Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang
: 25 November 2020
Wacana
pelaksanaan proses belajar mengajar akan Kembali dilaksanakan disekolah
terkesan terburu-buru oleh pihak pemerintah, desakan dari berbagai pihak baik
orang tua atau murid dan para guru untuk melaksanakan proses belajar mengajar
itu bagi saya tidaklah merepresentasi keseluruhan, ini bagi saya hanya Sebagian
minoritas saja karena rasa bosan berada dirumah. Ini tidak bisa menjadi
landasan utama dalam rangka Kembali melaksanakan proses belajar mengajar
disekolah, sebagaimana kita ketahui bahwa kondisi hari ini masih banyak daerah
atau wilayah yang masih tergolong tinggi tingkat penyebaran virus corona ini.
5
besar provinsi kasus aktif covid-19
1.
Jawa tengah : 10.494 Kasus
2.
Jakarta :
8.722 Kasus
3.
Jawa barat : 7.774
Kasus
4.
Papua :
4.165 Kasus
5.
Banten :
3.267 Kasus
(sumber
: kemenkes 23 Noveember 2020)
Pemerintah
pusat maupun daerah harus melihat persoalan ini secara keseluruhan, jangan
kemudian hanya melihat persoalan ini
karenan persoalan bosan berada dirumah selama pandemic ini. Pemerintah
tentunya punya tanggung jawab tidak hanya persoalan penanganan pasien yang kemudian
terpapar virus tapi juga melakukan pencegahan terhadap potensi terpaparnya
virus ini, tentu dengan meminimalisir terjadinya kerumunan, tidak ada garansi ketika
prosers belajar mengajar ini kemudian dilakanakan Kembali disekolah kerumunan
murid bisa dihindari, ini menjadi persoalan yang mendasar menurut saya apalagi
penerapan terhadap kebijakan protokol Kesehatan, mungkin bagi mahsiswa dan
pelajar SMA bisa menerapkan itu, namun siswa SMP dan SD apakah bisa dilakukan
pencegahan ? saya rasa agak sulit menerapkan protokol Kesehatan tersebut apalagi disaat istirahat dan pulang
sekolah misalnya, kerumunan itu tentu sulit untuk kita hindari.
Selain
terburu buru, saya kira pemerintah pusat sudah melakukan upaya untuk mendatangkan
vaksin virus corona ini, kenapa tidak menunggu stelah dilakukan vaksinasi,
proses belajar mengsajar kemudian diaksanakan, meskipun pelaksanaan vaksinasi
ini tidak serentak dilakukan diseluruh wilaya NKRI, tapi bisa kemudian proses
belajar ini dilakukan berdasarkan sonasi atau bertahap, maksudnya adalah dimana
daerah atau wiayah yang telah melaksanakan vaksinasi virus corona itulah yang
kemudian didahulukan melaksanak proses beajar mengajar disekolah, saya kira ini
lebih saffety dilakukan demi menjaga dan mengantisipasi terjadinya lonjakan
kasus yang terpapar.
Sejak
awal memang kebijakan terkait dengan covid-19 ini terkesan tidak terkorelasi
dari kebijakan pemerintah pusat hingga ke daerah, contoh misalnya pengesahan UU
covid-19 yang terlambat dilakukan sehingga kebijakan di daerah pun terkesan
lambat dalam penyesuaian kebijakan baik itu kebijakan, pencegahan (teknis),
kebiajkan anggaran dan sebagaianya dalam bentuk peraturan daerah dan keputusan
bupati/walikota.
Melihat
kondisi hari ini dimana paparan virus corona/covid-19 diseluruh pelosok negeri
ini masih fluktuatif, tentu pemerintah harus berhati hati dalam mengeluarkan
kebijakan, ini demi menjaga terjadinya paparan yang lebih besar, jangan
kemudian kepentingan yang minoritas diutamakan yang menjadi korban masyarakat
mayoritas.
#SalamDemokrasi
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim