Minggu, 24 Januari 2021

KEBIJAKAN BELAJAR DISEKOLAH DITENGAH PANDEMI COVID-19 TIDAK TERKORELASI DARI PUSAT HINGGA KE DAERAH

Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang : 25 November 2020

Wacana pelaksanaan proses belajar mengajar akan Kembali dilaksanakan disekolah terkesan terburu-buru oleh pihak pemerintah, desakan dari berbagai pihak baik orang tua atau murid dan para guru untuk melaksanakan proses belajar mengajar itu bagi saya tidaklah merepresentasi keseluruhan, ini bagi saya hanya Sebagian minoritas saja karena rasa bosan berada dirumah. Ini tidak bisa menjadi landasan utama dalam rangka Kembali melaksanakan proses belajar mengajar disekolah, sebagaimana kita ketahui bahwa kondisi hari ini masih banyak daerah atau wilayah yang masih tergolong tinggi tingkat penyebaran virus corona ini.

5 besar provinsi kasus aktif covid-19

1.   Jawa tengah                  : 10.494 Kasus

2.   Jakarta                          :   8.722 Kasus

3.   Jawa barat                     :   7.774 Kasus

4.   Papua                            :   4.165 Kasus

5.   Banten                           :   3.267 Kasus

(sumber : kemenkes 23 Noveember 2020) 

Pemerintah pusat maupun daerah harus melihat persoalan ini secara keseluruhan, jangan kemudian hanya melihat persoalan ini  karenan persoalan bosan berada dirumah selama pandemic ini. Pemerintah tentunya punya tanggung jawab tidak hanya persoalan penanganan pasien yang kemudian terpapar virus tapi juga melakukan pencegahan terhadap potensi terpaparnya virus ini, tentu dengan meminimalisir terjadinya kerumunan, tidak ada garansi ketika prosers belajar mengajar ini kemudian dilakanakan Kembali disekolah kerumunan murid bisa dihindari, ini menjadi persoalan yang mendasar menurut saya apalagi penerapan terhadap kebijakan protokol Kesehatan, mungkin bagi mahsiswa dan pelajar SMA bisa menerapkan itu, namun siswa SMP dan SD apakah bisa dilakukan pencegahan ? saya rasa agak sulit menerapkan protokol Kesehatan  tersebut apalagi disaat istirahat dan pulang sekolah misalnya, kerumunan itu tentu sulit untuk kita hindari.

Selain terburu buru, saya kira pemerintah pusat sudah melakukan upaya untuk mendatangkan vaksin virus corona ini, kenapa tidak menunggu stelah dilakukan vaksinasi, proses belajar mengsajar kemudian diaksanakan, meskipun pelaksanaan vaksinasi ini tidak serentak dilakukan diseluruh wilaya NKRI, tapi bisa kemudian proses belajar ini dilakukan berdasarkan sonasi atau bertahap, maksudnya adalah dimana daerah atau wiayah yang telah melaksanakan vaksinasi virus corona itulah yang kemudian didahulukan melaksanak proses beajar mengajar disekolah, saya kira ini lebih saffety dilakukan demi menjaga dan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus yang terpapar.

Sejak awal memang kebijakan terkait dengan covid-19 ini terkesan tidak terkorelasi dari kebijakan pemerintah pusat hingga ke daerah, contoh misalnya pengesahan UU covid-19 yang terlambat dilakukan sehingga kebijakan di daerah pun terkesan lambat dalam penyesuaian kebijakan baik itu kebijakan, pencegahan (teknis), kebiajkan anggaran dan sebagaianya dalam bentuk peraturan daerah dan keputusan bupati/walikota.

Melihat kondisi hari ini dimana paparan virus corona/covid-19 diseluruh pelosok negeri ini masih fluktuatif, tentu pemerintah harus berhati hati dalam mengeluarkan kebijakan, ini demi menjaga terjadinya paparan yang lebih besar, jangan kemudian kepentingan yang minoritas diutamakan yang menjadi korban masyarakat mayoritas.

#SalamDemokrasi

 

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim