Pagu anggaran senilai 6,3 sekian milyar kemudian melalui proses lelang terkoreksi penawaran senilai 6,1 sekian milyar. dari beberapa peserta lelang berdasrkan situs LPSE Kota Bontang yang jadi pemenang lelant adalah peserta di urutan ke 5 yang memiliki nilai penawaran sebesar 6,1 sekian milyar. kemudian peserta yang lain 1-4 dinyatakan gugur karena tidak memenuhi kualifikasi berkas penawaran. namun proses lelang ini tidak berjalan mulus paca pengumuman pemenang lelang ada dari peserta lelang yang melayangkan sanggahan atau keberatan terhadap penetapan perusahaan di urutan yang ke 5 itu, salah satu alasannya adalah persoalan dokument kelengkapan yang dianggap ada yang bermaslah lebih spesifiknya lagi adalah dokumen pengalaman.
Dari beberapa informasi yang beredar, bahwa sebelumnya perusahaan pemenang tersebut adalah perusahaan yang fokus di bidang kontruksi, salah satu orang yang pernah meminjam pakai perusahaan tersebut mengatakan bahwa perusahaan tersebut dulunya adalah perusahaan kontruksi, pernah mengerjakan pekerjaan manpower tapi skalanya kecil, sementara pengalaman yang di persyaratkan dalam dokumen lelang tersebut skalanya besar. jadi atas dasar itulah kemudian disinyalir bahwa dokument penglam itu dianggal tidak memenuhi persyaratan dan dianggap palsu.
Frans mika selaku Ketua Forum Komunikasi Pengusa Lokal Bontang (FKPLB) menegaskan bahwa proses lelang harus di ulang, pemenang dikualifikasika sebagai pemenang meskipin belun dinyatakn secara resmi sebagai pemenang, harus didiskualifikasi dan dimasukkan dalam daftar perusahaan black list di daftar hitam (balck list) LKPP, sebagai bentuk sangsi, sehingga kedepan tidk terulang lagi hal yang seperti ini.
Selain itu, indikasi perbuatan melawan hukum yaitu memalsukan salah satu dokumen persyaratan harus di usut tuntas sehingga kedepan tidak ada lagi kejadian yang serupa juga, kasus yang di sinyalir melakukan pemalsuan dokumen karegori dokumen negara itu bukan pelanggaran biasa, ancaman hukumanya tidak main main, contoh misalnya pemalsuan dokumen hasil PCR di bandara, pelaku di ganjar hukuman penjara 2 tahun penjara.
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim