Senin, 05 September 2022

NEGARA GAGAL, PEMERINTAH SEOLAH SEDANG MAIN KUCING -KUCINGAN DAN BERBISNIS DENGAN RAKYATNYA.

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 5 September 2022



Kenaikan tarif dasar listrik berdasarkan Keputusan penyesuaian tarif listrik tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 disusul dengan kenaikan harga BBM 3 September 2022. Jokowi mengatakan kenaikan harga itu terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN. Kini, harga Pertalite naik menjadi Rp10.000, Solar menjadi Rp6.800, dan harga Pertamax menjadi 14.500 per liter.


Hal ini sangat dirasakan dampaknya yang sangat memberatkan bagi masyarakat berkemampuan menengah dan menengah kebawah, pemerintah meskipun memberikan subsidi terhadap masyarakat yang kategori tidak mampu dimana kategorinya  itu adalah masyarakat yang pendapatan perkapita dibawah Rp. 500.000.


Hal ini tidak serta merta menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan oleh kenaikan tarif dasar listrik dan BBM tersebut, yang ada justru beban masyarakat semakin besar, efek dari kenaikan itu memicu kenakan, selain sembilan bahan pokok yang ikut merengsek naik di pasaran tarif transportasi umum pun juga ikut menyesuaikan atas kenaikan harga BBM saat ini, perlu di catat bahwa hampir mayoritas pengguna fasilitas transportasi umum itu adalah masyarsakat yang berkemampuan dibawah rata rata, dan kenaikan itu tidak tanggung tanggung, rata rata diatas 30% seperti persentase kenaikan bahan bakar minyak BBM.


Saya kira pemerintah pusat keliru dan terlalu terburu buru menaikan harga BBM hanya dengan alasan menekan laju inflasi dan pengalihan subsidi BBM yang selama ini di sinyalir hanya di nikmati oleh masyarakat mampu. Semetara disisi lain pemerintah tidak memikirkan dampak atau kenaikan harga BBM tersebut. Yang begitu menyengsarakan masyarakat secara luas. 


Kenaikan ini harus ditinjau kembali, karena tidak ada sama sekali asas manfaatnya bagi masyarakat indonesia. Semestinya negara hadir memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat ya sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang undang dasar tahun 1945.


Negara jangan main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi berbisnis dengan rakyat hanya demi sebuah ambisi dan kepentingan politis semata, rakyat sudah lelah selalu menjadi tumbal atas hasrat politik dan kepentingan para oligarki. Jangan sampai rakyat turun kejalan menggugat pemerintah baru kemudian pemerintah/negara baru menyadari bahwa perilaku dan kelakukan para aparatur negara selama ini itu salah dan sangat menyengsarakan rakyat. Ini bukan persoalan keadilan atau persoalan pemerataan, ini persoalan kebutuhan yang sangat prinsipil rakyatmu saat ini yang kalian kebiri.


Secara pribadi saya mengutuk segala bentuk kebijakan negara hari ini yang terindikasi menyengsarakan rakyatnya, termasuk dua kebijakan negara menaikkan tarif dasar listrik ( TDL) dan menaikkan harga BBM Bersubsidi dengan dalih penyesuaian. dan akan menjadi garis terdepan ketika dikemudian hari rakyat turun kejalan menggugat negara atas kegagalannya menghadirkan rasa aman, rasa keadilan dan kesejahteraan untuk rakyatnya.




0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim