Oleh ; Muhammad MuqrimBontang, 17 September 2022
Berdasarkan data atau temuan yang saya dapatkan dari sumber yang sangat terpercaya ada Total 12.699.246.520 Alokasi Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD dan beberapa aparatur kedewanan berdasarkan 3 kegiatan yang sudah teragendakan masing masing :
1. Koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD RP. 8.623.638.782
2. Pendidikan dan pelatihan pegawai berdasarkan tugas dan fungsi Rp. 428.657.090
3. Penyelenggaraan rapat dan konsultasi SKPD Rp. 3.646.950.684.
Nilai ini menurut saya sangatlah fantastis, anggaran sebesar itu merupakan anggaran yang digunakan para anggota legislatif kita yang terhormat dan beberapa aparatur lain di lembaga legislatif Kota Bontang dalam rangka melakukan perjalanan kedinasan yang dimana kegiatan kedinasan itu dibagi menjadi 3 program yang di sebutkan diatas tadi.
Yang menjadi pertanyaan sangat menggelitik pikiran dan nalar saya adalah, apakah anggaran sebesar ini sudah berbanding lurus dengan apa yang dihasilkan dari perjalanan dinas itu ? Ataukah justru malah berbanding terbalik dengan apa yang terjadi hari ini di kota yang kita cintai ?
Saya berpendapat bahwa Ini justru malah terkesan pemborosan anggaran, sementara disisi lain pemerintah daerah sedang kesusahan dalam menyusun dan mengalokasikan anggaran untuk program program yang dianggap prioritas salah satunya mengatasi bencana banjir yang senantiasa menghantui kita yang bisa datang kapanpun, bahkan pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif menyatakan bahwa kondisi keuangan sedang mengalami devisit, namun pada faktanya di lain sisi ada perilaku yang tidak biasa yang dianggap melanggar atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam :
A. peraturan pemerintah republik indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah terkhusus pada :
B. Peraturan walikota bontang nomor 5 tahun 2020 tentang pedoman perjalanan dinas pada :
Kemudian yang menjadi pertanyaan dalam benak saya, bukanlah pada tahun 2021 itu kita sedang mengalami kondisi pandemi covid 19 yang begitu parah parahnya, dan disaat itu banyak kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah pusat untuk tidak melakukan kegiatan perjalanan dinas baik dalam dan luar negeri, selain memotong mata rantai penyebaran virus covid 19 saat itu, kebijakan itu juga termasuk dalam upaya efesiensi anggaran.
Ada sebuah kejanggalan dalam hal penggunaan atau alokasi serta realisasi anggaran yang jumlahnya cukup fantastis ini, aparat penegak hukum kejaksaan, tipikor dan lembaga terkait perlu melakukan pendalam terhadap adanya potensi perbuatan melawan hukum.
Saya mengajak kepada seluruh penggiat sosial, pemggiat media sosial, kawan kawan ormas sekota bontang, mahasiswa kota bontang dan khususnya masyarakat kota bontang secara keseluruhan tanpa terkecuali untuk tidak diam melihat para pejabat kita yang melakukan perbuatan yang bisa mengatah pada perbuatan yang melawan hukum dan merugikan kita semua.
Masyarakat punya hak konstitusional untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan, dalam rangka melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan selain itu adalah mewujudkan atau terciptanya sebuah pemeritahan yang baik dan benar serta bersih, terbebas dari perbuatan dan perilaku yang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme baik pemanfku kebijakanya maupaun aparaturnya, kita semua harus ya sadar bahwa perbuatan atau perilaku KKN ini merupakan perbuatan atau kejahatan yang sangat luar biasa dan selain itu KKN juga merupakan penyakit kronis di negeri ini. Untuk memberantas para pelaku KKN ini diperlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa saat ini tanpa terkecuali.
Di akhir tulisan ini, saya ingin sekali lagi menegaskan bahwa adanya potensi perbuatan melawan hukum pada realisasi anggaran perjalanan dinas imi perlu di usut dengan tuntas, apalagi ketika memang sudah ada hasil pemeriksaan BPKP yang dalam hasil pemeriksaan itu ada temuan yang di sinyalir melanggar peraturan perundang undang yang berlaku dinegeri ini.
Next Sesion.....2
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim