Oleh : Muhammad Muqrim ( Adenk) Selasa, 7 Mei 2024
Gambar dan situasi dalam hutan gunung Latimojong |
Bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Luwu menyisahkan luka yang mendalam, sejumlah rumah hanyut dan tenggelam di salah satu desa di kecamatan suli, sementara ada 11 orang yang di nyatakan tewas dan 1 orang belum ditemukan sementara itu ada 3.000 warga di kecamatan latimojong yang terisolasi akibat terputusnya akses jalan utama.
Banjir kali ini merupakan banjir terparah yang pernah terjadi, hal ini kemudian banyak yang mengaitkan dengan aktifitas pertambangan di daerah kecamatan latimojong yang konon katanya aktifitasnya masih sebatas eksplorasi namun faktanya dalam dokumen perizinannya dari sejak tahun 2018 perusahaan PT. Masmindo Dwi Area sudah mulai produksi yang kemudian sengaja untuk ditutup tutupi entah apa pertimbangannya.
WALHI SULSEL MENGAITKAN PT. MASMINDO DWI AREA ATAS KEJADIAN BANJIR BANDANG 3 MEI 2024
Berdasarkan data yang dirilis WALHI Sulsel beberapa waktu lalu, bisa di pastikan bahwa bencana banjir bandang ini penyebab utamanya adalah aktifiras pertambangan di gunung latimojong oleh PT. Masmindo Dwi Area. Aktifitas pertambang itu menyebabkan Kurangnya daya dukung diperparah lagi akan daya tampung air gunung latimojong semakin menurun dengan signifikan di 3 tahun terakhir, kemudian dampak lainya adalah terjadinya penurunan tutupan hutan. Hal itulah yang belakangan ini meyebabkan kabupaten luwu sering di landa banjir, Rilis WALHI SULSEL ini semakin menyadarkan kita berapa buruknya dampak yang di akibatkan aktifitas pertambangan PT. Masmindo Dwi Area terhadap lingkungan dan kelestarian alam kita.
Sementara pernyataan yang kontras di sampaikan PJ Bupati Luwu Muh Saleh, PJ mengatakan bahwa hingga saat ini, belum ada aktivitas pertambangan dilakukan PT Masmindo Dwi Area di Latimojong, sehingga tidak menyebabkan banjir dan longsor. Dia menuding aktivitas pembalakan liar di hutan atau alihfungsi hutan penyebab banjir dan longsor menurutnya. (Keberpihakan Yang Berlebihan)
Saya pribadi tidak heran ketika seorang PJ Bupati yang selama ini saya anggap merupakan bagian dari skenario besar untuk menjaga eksistensi PT. Masmindo Dwi Area. Statmen itu pula semakin menguatkan dugaan saya akan keberadaannya sebagai PJ Bupati Luwu juga tidak terlepas dari sebuah skenario besar yang di susun para elit di dataran Sulawesi Selatan menghadapi kontestasi politik yang sudah di depan mata.
Teori tentang kolaborasi kelompok kapitalis dan para elit politik merebut kekuasaan itu sedang mereka praktekkan, praktik itu salah satunya adalah adanya dugaan atau indikasi penugasan khusus sang PJ Bupati Luwu melindungi PT. Masmindo di Jazirah Luwu itu sehingga tanpa ragu statmen yang dilontarkan itu meskipun kontras dengan apa yang ada di lapangan tudak pernah mau peduli.
Sebagai seorang bidak catur hal itu memang sangatlah lumrah dan itu adalah sebuah kewajiban dalam tugas untuk dijalankan, hal itu memang selain lumrah untuknya kedengaranya itu mencerminkan keberpihakannya secara tidak langsung dan mungkin saja tanpa dirinya menyadari. Itu.
Sangat tidak logis seorang Pejabat negara menurut saya berstatmen dengan lantang dimana statmen itu saya anggap tidak berdasar dan tidak faktual, yang pada akhirnya kesan keberpihakan itu terang benderang adanya. Apalagi ketika meliahat perizinannya PT. Masmindo Dwi Area yang sejak tahun 2018 lalu sudah pada tahap produksi, itu memperparah kelakuan buruk pemerintah yang melindingi korporasi culas sebenarnya lebih tepat dikatakan kapitalis.
Culas dalam artian yang sangat buruk sepatutnya di nobatkan untuk korporasi ini, mencuri kekayaan alam tana luwu sejak 2018 hingga hari ini, dibawah dukungan dugaan kami oleh pemerintah kabupaten luwu, dugaan dukungan itu kita lihat akan sikap pemerintah yang hanya menutup mata dan telinga ibarat manusia, besar kemungkinan diamnya pemerintah serta tutup mata itu akan aksi culas itu karena dimungkinkan mereka sudah menjadi bagian dari korporasi culas itu, bahkan dukaan parahnnya adalah pemerintah justru menjadi antek penjaga aktifitas mereka itu, logika berfikir saya justru malah beranggapan sikap itu secara tidak langsung mengamini aktifitas yang menurut saya sudah sangat ilegal.
Tidak ada asas manfaatnya selama ini terhadap daerah, terkhusus masyarakat sekitar tambang yang semestinya sejak tahun 2019 mendapatkan haknya yang diamanatkan oleh UU 40 Tentang Kewajiban Perseroan akan tanggung Jawab sosial dan lingkungan, hal itu sifatnya wajib di laksanakan oleh korporasi yang sudah berprodukai dan mendapatkan keuntungan dari aktifitas tersebut.
RP. 11,4 TRILYUN ESTIMASI EMAS GUNUNG LATIMOJONG YANG DI CURI SEJAK 2018 - 2023, ASUMSI 30% DARI 250 KG BESARAN PRODUKSI PT. ANTAM DALAM 3 BULAN.
Hasil produksi PT. Antam dalam kurun waktu pertiga bulan adalah 250 Kg yang artinya dalam sehari, PT. Antam bisa memproduksi emas seberat 2,7 Kg. kalau kemudian kita mengasumsikan produksi PT. Masmindo 30% dari produksi PT. Antam maka besaran hasil produksinya adalah 75 Kg pertiga bulan dalam sehari berarti 0,8 Kg.
PT. Masmindo sudah mulai berproduksi sejak 2018 sampai hari ini, artinya sudah 5 tahun lebih PT. Masmindo mengerok emas latimojong.kalau kita hitung besaran emas yang sudah di ambil dari gunung latimojong selama 5 (lima) tahun ini maka hitungannya adalah hasil produksi 0,8 Kg di kalikan 1.800 hari sama dengan 1.441 Kg, ketika besaran ini di kalikan dengan nilai jual emas per 1 gramnya adalah Rp. 1.000.000 maka total ketika di uangkan adalah 11 Trilyun 400 milyar Rupiah. Jadi selama 5 tahun kekayaan kita di rampok senilai Rp. 11.400.000.000.000 Rupiah. Sepuluh kali lipat besaran APBD Kabupaten Luwu tiap tahunnya Rp. 1,4 Trilyun.
Uang sebesar itu ketika digunakan membangun infrastruktur jalan, sarana pendidikan, sarana publik dan kebutuhan publik lainya. Bisa dipastikan kabupten luwu akan menjadi kabupaten yang tingkat kesejahteraannya diatas rata rata kabupaten lainnya di dataran sulawesi selatan. Namun hal itu hanyalah angan angan saya semata. Tipu daya pihak penambang mampu menghipnotis kita sang pemilik harta karun hanya diam dan tidak berdaya sedikit pun untuk melawan aksi perampokan tersebut, apalgi aksi itu di kuatkan dengan adanya indikasi konspiras jahat oknum pejabat kelas atas pemerintah Kabupaten Luwu dalam memuluskan akal bulus sang kapitalis ini.
Sunggu miris kita ini, begitu mudahnya diperdaya. Tanpa kita menyadari ternyata kita sudah kehilangan harta kekayaan kita begitu besarnya. Kejadian ini apakah akan terus dengan bersikap apatis dan tidak mau tau ataukah kita bangkit bersatu untuk menghentikan aktifitas pertambangan itu. Tidak hanya harta kekayaan kita yang di rampok oleh mereka, alam kita juga dirusak sehingga pada tanggal 3 Mei 2024 bencana alam banjir bandang memporak porandakan tanah kelahiran kita.
Ada begitu banyak terlahir aktivis pergerakan di kabupaten Luwu dari tahun ketahun, namun kelahiran mereka itu tidak mampu merubah kebijakan daerahnya dengan suara lantangnya seperti mereka sering bersuara dengan lantang merubah kebijakan kampusnya yang sekiranya tidak sejalan dengan apa yang semestinya.
Apakah mereka sudah tidak peduli lagi dengan masa depan generasi setelah mereka kelak, ataukah mereka memang sudah kehilangan kepekaan terhadap lingkungan dan kehidupan sosialnya.
Entahlah....!!! Kondisi itu hanya mereka yang merasa pernah menjadi aktivis dimasanya tau persoalanya.
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim