Kamis, 20 Agustus 2026

Kasus Dapur MBG Yang Mengakibatkan 83 Siswa Keracunan, Ini Merupkan Kasus Pidana Atau Kasus Pelanggaran Kedispilinan Penyelenggraan Dapur MBG.

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 20 Agustus 2026


Foto Penutupan Sementara Dapur MBG Kota Bontang Beberapa Waktu Lalu. 
Kasus 83 siswa pelajar di Kota Bontang hingga hari ini belum ada titik terang terkait insiden tersebut, keberadaan pemerintah Kota Bontang dalam mengetahui titik terang kejadian tersebut berakhir pada pemberian keterangan oleh kepala dinas kesehatan bahwasanya keracunan ini di akibatkan adanya kandungan dalam makanana untuk siswaKasus dapur MBG yang mengakibatkan 83 siswa keracunan merupkan kasus pidana atau kasus pelanggaran kedispilinan penyelenggraan dapur MBG. tersebut. 

Hal tersebut kemudian di angggap sebagai pemicu terjadinya keracunan bagi penerima MBG di Kota Bontang sebayak 83 siswa atau pelajar yang dimana meteka adalah generasi penerus bangsa yang secara konstitusional mrnjadi tanggug jawab negara dalam menuntuk ilmu 9 tahun. 

Kemudian hal tersebut mengindikasikan proses selanjutnya terkait pemberian panismen terhadap dapur MBG yang terlibat pada kasus ini adalah pemberhentian terhadap 2 dapur MBG tersebut karena terindiksi menyebabkan sejumlah siswa pelajar di Kota Bontang mengalami keracunan. 

Secara hukum positif dinegara ini, hak untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini tentu sangat di butuhkan sebagai bentuk penerapan aturan terhadap indikasi pelanggatan hukum. Apakah dia masuk pada sebuah tidakan pelanggaran hukum atau tidak itu tergantung dari hasil sebuah penyelidikan yang tentunya lebih profesional. 

Tidakan pemerintah baik ekselutif maupun legislatif hari ini merupan sebuh tidakan yang sifatnya normatif saja, tentu secara hukum mereka tidak punya kewenangan untuk memberikan keterangan terkait salah atau benarnya seseorang atau kelompok tertentu dalam menjalankan tanggung jawabnya. 

Hal ini yang harusnya pemerintah Kota Bontang berbesar hati untuk mendorong proses hukum dalam rangka mencari tahu pnyebab terjadinya petistiwa itu, ini juga menjadi pelajaran bagi penyelenggara dapur MBG untuk di kemudian hari lebih berhati hati dalam membuat menu untuk para siswa, tidak hanya berfikir tentang berapa keuntungan yang di dapatkan dalam satu ompreng setip harinya.

Kita masyarakat sangat berharap pemilik dapur, pemerintah daerah, pemerintah pusat memiliki visi yang sama akan keberadaan dapur MBG ini, selain meningkatkan gizi para siswa, juga meringankam beban orang tua siswa dalam memberikan asupan gizi kepada anak didik kita hari ini, dimana dalam undang undang 1945 telah diamanatkan sebagai tangung jawab negara terhdap pendidikan 9 tahun. 

Kejadian ini tentu membuat pemerintah daerah menjadi lebih aktif dalam setiap pengawasannya, dan berharap tentunya pemerintah lebih ketat dalam mengantisipasi terjadinya sebuah pelanggaran hukum, kami tentunya sangat berharap dengan melibatkan aparat hukum dalam hal ini polres bontang. Mereka sangat penting untuk di libatkan, karena dampak yang di timbulkan tentunya berdampak terhadap indikasi pelangaran  hukum yang melibatkan banyak siswa. 

Kamis, 12 Februari 2026

PEMERINTAH KOTA BONTANG HARUS MELIHAT KONDISI MASYARAKATNYA SECARA MENYELURUH SEBELUM KEBIJAKAN ITU DI TERAPKAN ( Pungutan retribusi masuk Kawasan wisata dan olahraga kurang tepat saat ini di terapkan)

Bontang, 12 Februari 2026
By. Muhammad Muqrim

Ket. Gambar : kegiatan pelatihan bersama BPJS 

Pemberlakuan pungutan retribusi masuk untuk kawasan wisata dan olahraga merupakan dua hal yang bertentangan dengan kondisi dan situasi ekonomi kita hari ini, terutama kami kaum buruh.

Beberapa waktu lalu, kami bersama aliansi buruh pekerja, mahasiswa dan masyarakat kota Bontang audiens dengan pemerintah dalam rangka meminta kepada pemerintah provinsi untuk merevisi keputusan soal upah minimum kota dan upah sektoral kota Bontang tahun 2026.

Kenaikan upah minimum kota Bontang tahun 2026 sebesar 19.000 rupiah merupakan sebuah keputusan yang sangat melukai hati para kerja, coba bayangkan ketika 19.000 rupiah itu di bagi 30 hari maka kenanya di angka 600 rupiah per hari, 600 rupiah ini untuk beli bonbon saja tidak cukup.

Disisi lain, pemerintah melalui dinas pemuda olahraga dan ekonomi kreatif berencana menerapkan pungutan retribusi masuk di setiap kawasan pariwisata serta tempat tempat olahraga milik pemerintah kota Bontang.

Perlu di pahami bahwa hampir 200 ribu penduduk kota Bontang diantaranya ada 90 ribu angkatan kerja yang menghuni kota ini, ketika bicara soal siapa pengunjung kawasan tersebut maka mayoritas pengunjungnya tidak lain adalah mereka mereka para pekerja itu.

Pemerintah harus memperhatikan kondisi ini, selain soal UMKM dan para insan olahraga yang menurut wakil walikota Agus Harus harus menjadi pertimbangan dalam penetapan kebijakan ini, meski hal itu adalah merupakan amanat dari peraturan daerah.

Pada prinsipnya adalah kami pekerja tidak keberatan atas kebijakan ini, namun situasinya belum tepat untuk menerapkan saat ini.