Minggu, 24 Januari 2021

Negara Berhianat Terhadap PANCASILA & Rakyat Luwu

Oleh : Muhammad MUqrim
Bontang : 22 Oktober 2020

"Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"

Negara hadir semestinya memberikan jaminan keadilan untuk rakyatnya, begitupun keamanan sampai kepada sebuah kondisi yang dimana seluruh rakyat dijamin telah berada pada suatu kondisi yang dikatakan sejahtera seperti impian seluruh negara di dunia ini, tidak kemudian hadir justru malah menjadi pemicu bola api yang kemudian membuat keadaan negara menjadi kacau pada akhirnya.
Kebijakan Pemerintah Pusat yang memastikan akan adanya pemekarkan wilayah Papua Selatan meski ada Moratorium Pemekaran adalah bentuk penghianatan terhadap Calon DOB lainnya.
Negara berdalil dengan Keistimewaan Pembentukan Provinsi Papua Selatan sangat tidak berdasar, bahkan ini merupakan kebijakan sangat diskriminatif terhadap darah lain Sebab masih banyak daerah Calon DOB lain yang lebih dulu dan lebih memenuhi syarat untuk di mekarkan.
Kebijakan Pemekaran Provinsi Papua Selatan merupakan kebijakan ketidakmampuan Pemerintah Pusat dalam menangani masalah konflik yang terjadi di Tana Papua, sebab setiap ada konflik besar di Tana Papua selalu saja Pemerintah Pusat memberikan kebijakan khusus guna menyelesaikan masalah yang ada dan stiap penyelesaian konflik disetai dengan kebijakan kebiijakan yang diskriminatif dengan dalil keistimewaan yang pada prinsipnya adalah barter terhadap peyelesaian konflik akibat ketidak mampuan negara dalam menghadirkan solusi.
Calon DOB Luwu Tengah yang sudah berproses sejak saya masih berstatus pelajar hinga saat ini, yang saya perkirakan sudah berlangsung 20 tahunan, dari sisi syarat dan ketentuan sudah sepatutnya dan selayaknya di setujui, tapi karena adanya moratorium nawaitu tersebut kemudian terhenti, sebagai anak bangsa rakyat luwu menghormati kebijakan tersebut. namun dalam perjalanannya negara seakan menyayat hati seluruh rakyat luwu dengan adanya kebijakan istimewa terhadap tanah papua, dengan memastikan pemekaran papua selatan seakan moratorium tersebut tidak pernah ada.
Negara sedang berkhianat, tidak hanya terhadap rakyat luwu tapi penghianatan itu pun dilakukan kepada PANCASILA sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, pengianatan ini merupakan wujud dari inkonsistensi negara terhdap aturan yang lahir dari dirinya sendiri.
Apakah negara saat ini sedang kacau..... ?
Entahlah.... tapi ketika negara memang sedang dalam keadaan kacau, apalagi ketika lupa ingatan, maka selain menunggu dan menunggu, pilihan alterntif rakyat luwu adalah mendeklarasikan pemisahan diri dari NKRI memang seharusnya dilakukan.
Mungkin dengan cara itu negara bisa sadarkan diri dan rakyat luwu mampu mewujudkan naiwaitunya, bahkan melebihi apa yang menjadi mimpi pejuang luwu tengah dan provinsi luwu raya.
#PernahBerjuangUntukDOBLuwuTengah

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim