Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 30 Januari 2021
Arief Rahman Hakim |
Fenomena hukum yang menyeret
seorang Abu Janda menjadi sorotan publik di negeri, ini cukup menarik sehingga
organisasi sebesar DPP KNPI yang dimotori langsung oleh ketuanya Bung Abdul
Haris SH. Mempertaruhakan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang
penegakan hukum yang adil adalah dengan ditangkapnya Abu Janda, tidak
tertangkap maka dirinya akan mundur menjadi ketua umum DPP KNPI. Tidak hanya di
lingkup pengurus DPP saja bahkan di seluruh jajaran kepengurusan KNPI seluruh
provinsi dan kabupaten kota menyerukan hal ini.
Tanpa Terkecuali Arief
Rahman Hakim Ketua Formatur DPD KNPI Kalimantan Timur menyerukan, “kepada
Pihak Kepolisian untuk segera penjarakan Abu Janda yang secara terang-terangan
di ruang publik melakukan penghinaan/diskriminasi terhadap anak bangsa,
yang dikhawatirkan ketika kepolisian tidak tegas, ada pergerakan kedaerahan yg
berujung menggangu stabilitas secara nasional.
Berawal dari kasus rasisme
yang menyeret mantan komisari komnas HAM Natalius Pigai, kemudian muncul kasus
lain dugaan rasisme yang di duga dilakukan oleh seorang warga negara bernama
Permadi Arya alias Abu Janda yang kemudian secara kelembagaan dilaporkan oleh
Pengurus DPP KNPI ke Bareskrim Polri, untuk diketahui Direktorat Tindak Pidana
Siber (Dit Tipidsiber) bareskrim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan
Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi
Arya alias Abu Janda yang terdaftan dengan Nomor : LP/B/0052/I/Bareskrim
tertanggal 28 Januari 2021.
Ini tantangan bagi Kapolri
baru Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan keseriusannya dalam
penegakan hukum yang adil, sebagai orang nomor 1 di Lembaga penegakan hukum
tentu ini menjadi pekerjaan yang harus segera di tuntaskan karena Ketika ini
kemudian dibiarkan berlarut-larut maka kasus seperti ini bisa memicu perang
antar saudara anak bangsa, kasus sara atau rasisme memang urgensinya akan
megarah pada sebuah konflik horizontal. Tentu konflik sosial horizontal ini
akan mengganggu stabilitas negara, baik secara politik, sosial maupun ekonomi.
Penegakan supremasi hukum
dibangsa ini memang perlu dikawal secara menyeluruh oleh semua elemen bangsa,
apa yang dilakukan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP
KNPI) hari ini adalah bagian dari bentuk pengawalan terhadap terwujudnya supremasi
hukum d negeri ini, yang dimaksud dengan supremasi hukum adalah upaya
menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Wujud partisipasi yang
pertontonkan DPP KNPI hari ini patut menjadi spirit bagi Lembaga-lembaga
kepemudaan yang lain di negeri ini untuk bisa tampil dan mengambil peran dalam
rangka mengawal penegkan supremasi hukum.
Semua tentu punya konsekwensi
logis dalam berjuang, sebagai Lembaga tempat berhimpunya para
generasi bangsa untuk berdinamika dan berdialektika tentu semua itu tidak lain
dan tidak bukan hanyalah demi bangsa dan negeri kita yang kita cintai yaitu
Indinesia, itu merupakan harga mati dan tidak bisa dtawar apalagi dibarter
dengan kepentingan kepentingan politik praktis.
Sekian…!!!
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim