Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang : 6 Oktober 2019
Belajar Memahami Keadaan...!!!
Saya kira Kita semua akan
bersepkat bahwa dalam berdemokrasi itu kedaulatan ada di tangan rakyat,
regulasi ( Undang-Undang) adalah instrument demokrasi yang dijadiak landasan
dalam mengatur segala bentuk proses berdemokrasi itu. Dan hasil dari proses berdemokrasi
itu sendiri memiliki legitimasi dari pemilik kedaulatn di negeri ini.
Fenomena yang terjadi di kota
bontang dimana ibu Walikota anak ketua DPRD merupakan hasil dari perjalanan
proses berdemokrasi kita. Ketika kita melihat fenomena ini kemudian mengaitkan
bahkan menjustice bahwa itu merupakan bentuk dan upaya membangun dinasty
politik, saya kira kurang tepat di mana kita hidup dan berada di negara yang
menganut sistem demokrasi, berbeda ketika misalnya kita ada diera kerajaan
misalnya masa kerajaan majapahit, singosari, dan kerajaan lainya yang pernah
ada di negeri ini dimana sistem monarki serta oligargi di terapkan yang
kemudian betul-betul melahirkan dinasty politik yang tak terputus.
Ini Era Demokrasi Dung..!!!
Ketika kita mempersoalkan keadaan
ini berarti kita mengebiri hak-hak konstitusional, hak demokrasi seseorang
serta tidak mengakui adanya legitimasi pemilik kedaulatan negeri ini (rakyat).
Justru itu yang menurut saya secara etika berdemokrasi dan mencerminkan
perilaku yang tidak benar dalam khasan berdemokrasi kita. Penting untuk pahami
bersama bahwa Keadan ini kemudian terjadi karena memang tuntutan regulasi,
ketika ingin menyalahkan siapa dan paling pertama yang harus disalahakan adalah
negara, dimana negara melalui instrumentnya melahirkan produk undang-undang
yang dimana justru produk tersebut yang kemudian disahakan dalam bentuk
undang-undang memberikan ruang dimana kemudian terciptanaya keadaan seperti
saat ini di kota bontang.
Bukan Menyalahkan Proses Dan
Hasil Demokrasi
Bicara soal etika berarti kita
bicara soal bagaimana moralitas, bicara soal baik dan buruk, Bagamana kemudian
kita mengatakan perilaku politik kelompok tertentu dianggap buruk padahal
pencapaian yang di dapatkan adalah sebuah pencapaian yang tidak
mengenyampingkan aturan yang mengikat tentang bagaimana kemudian pencapaian itu
mampu di didapatkan melaui proses proses yang konstitusional. Justru malah
menurut saya secara etika wujud perilaku tidak benar ketika proses-proses yang
sudah benar dan hasil yang terlegitimasi secara konstitusional kemudian
dipersoalkan.
Banyak pengamat kebijakan publik
dan pengmat politik di negeri ini kemudin menjadikan etika politik dalam
berdemokrasi menjadi landasan fikir dan alasan utama menyikapi penomena dinasti
politik yang mengancam tidak terjadinya distribusi kekuasaan, dan rawan terjadi
korupsi, kolusi dan nepotise, ini karena regulasi sendiri tidak mengatur soal
etika tersebut. penolakan mahkama konstitusi terhadap yudicial review
undang-undang pemilu pada tahun 2015 lalu dengan alasan bertentangan dengan
undang undang dasar tahun 1945 soal hak warga negara untuk di pilih dan
memilih.
Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya kira keliru ketika proses yang sudah
berjalan sesuai aturan dah hasil yang secara konstitusional dan terlegitimasi
oleh pemilik kedaulatan kemudian di persoalkan dengan alasan etika politik
dalam sistem berdemokrasi kita.
Saya kira opini yang berkembang
di publik bagi saya adalah opini yang dibuat oleh orang orang yang sesat fikir
untuk mempengaruhi publik untuk membenarkan argumentasinya dengan membolak
balik logika berfikrnya.
Ketakutan akan adanya bagi-bagi kue APBD, pengaturan yang terselubung lain-lain
sebagainya saya kira itu ketakutan yang berlebihan yang kemudian akhirnya
melahirkan persepsi, asumsi dan opini-opini yang sesat” di ruang publik tentang
bagaimana pemerintahan bontang hari ini. ini adalah sebuah tindakan yang
menurut saya tidak bermartabat dan beradab.
semestinya yang dilakukan adalah mendorong peran publik untuk melakukan
pengawasan dengan menggunakan fungsi control sosial yang diatur dalam undang
undang dalam berjalannya roda pemerintahan serta mengantisipasi terjadinya
hal-hal yang di takutkan terjadi meskipun negara dan regulasinya sudah
mewalikan masyarakat di pemerintahan melaluai anggota legislatif disetiap
daerah dan tingkatannya dengan kekuatan politik yang luar biasa dalam bentuk
fungsi legislasi, keuangan dan pengawasan yang kemudian menghasilakn keputusan
secara kolektif kolegial.
Namum begitu miris melihat
Kondisi yang terjadi di ruang publik justru kelompok -kelompok yang terpelajar,
intelektual yang kemudian menunjukkan prilku tidak bijak dan sedikit tidak etis
dalam menyikapi persoalan ini, kita semua pasti tidak menginginkan pada
akhirnya akan menimbulkan kegaduhan politik, stabilitas keamanan dan yang pasti
bahwa berjalanya roda pemerintahan akan tergangu, yang dirugikan adalah
masyarakat itu sendiri. Saya kira demikian.
Bukan berupaya untuk membungkam
hak kritik seseorang (netizen) atau kelompok tertentu, tapi mencoba untuk
berupaya mentransformasi pengetahuan kepada sesama netizen. Ketika ada yang
keliru dalam tulisan ini mari kita diskusikan. Sehingga mencapai sebuah
kesepahaman yang pastinya akan menambah khasanah ilmu pengetahuan kita.
Salam demokrasi...!!!
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim