Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 25 September 2019
Hampir seusia negeri ini kita mengadopsi hukum kolonial, dan
sejak masa pemerintahan soeharto memimpin negeri sampai pada masa bapak SBY
wacana untuk kemudian merubah isi dari beberapa pasal dalam kitab tersebut
dimana perubahan tersebut di anggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi
sosial di negeri ini.
Dimasa pemerintahan jokowi, nawaitu itu kemudian bisa di
wujudkan dengan melewati proses yang panjang, dan kajian yang mendalam dan
tidak lepas dari substansi kitab yang lama.
Memang ada beberapa kebijakan di negeri ini yang mesti kita
kawal bersama sebagaimana tupoksi kita sebagai kontrol sosial di masyarakat,
dan mahadiswa sebagai agent of change ( Agent perubahan ), diantaranya misalnya
pelemahan terhadap KPK, soal ketenaga kerjaan dan investasi asing.
Luar biasa apa yang kemudian dilakukan beberapa adik adik
mahasiswa di jalan kemarin untuk meneriakkan kebenaran menurut sudut
pandangnya, tapi di balik itu sungguh memalukan apa yang terjadi di TV ONE,
beberapa mahasiswa yang hadir pada acara tersebut dimana mahasiswa tersebut
mewakili mahasiswa seluruh indonesia yang melakukan aksi, tidak bisa menjawab
sunstansi dari pertanyaan bpk mentri yasona laoly, bahkan mereka pun tidak
memahami akar persoalan mengapa kemudian hal itu dilakukan oleh pemerintah.
Ini adalah cerminan mahasiswa masa kini, belum matang pada
tataran kajian kemudian beranjak ketataran aksi, dan akibatnya mereka sendiri
yang malu.
Sangat berbeda dengan pendahulu mereka yang begitu enggan
meninggalkan ruang kajian sebelum apa yang mereka kaji dan kemudian mereka
giring dalam bentuk tuntutan sebuah gerakan benar benar matang, karena segala
aspek mereka pikirkan baik itu soal simpati masyarakat bahkan pada soal
konsekuensinya".
Kenapa hampir semua gerakan mahasiswa, atau parlement jalanan
yang dilakukan pasca reformasi yang ada malah anti pati dari masyarakat dan
bulian di media sosial. Itu dikarenakan gerakan tersebut telah kehilangan
rohnya. Hampir semua gerakan atw parlement jalanan tidak lagi murni sebuah
gerakan perubahan yang mengatas namakan rakyat, tapi di balik itu ada
kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
Agent of change merupakan doktrin yang kemudian senantiasa di
kumandankan para senior ketika proses rekruitment mahasiswa baru atw pada saat
kaderisasi di lebaga kekaderan kemahasiswaan, baik itu di internal dan external
kampus.
Semestinya dengan proses yang panjang dan begitu melelahkan
sehingga mampu menjadi lider di berbagai gerakan kemahasiswaan tidak diragukan
lagi akan kapasitas, loyalitas dan kredibilitasnya sebagai mahasiswa dan
sebagai agen of change. Tapi kenyataannya tidaklah demikian karena kondisi saat
ini hampir semua gerakan baik mahasiswa ataupun kelompok tertentu syarat akan
kepentingan, tidak semata atas nama rakyat.
Ini hanyalah penilaian seorang mantan mahasiswa yang senantiasa
ada dalam barisan tapi tidak memiliki peran penting dalam gerakan tersebut,
namum sangat memahami substansi dalam setiap gerakan yang dimana saya selalu
ada, dalam stiap paragraf di tulisan ini tidak memiliki tendensi apapun, semata
hanya merefleksi berdasarkan pengetahuan yang saya miliki, yang penuh
kekurangan dan masih butuh banyak belajar.
Semoga menjadi bahan renungan baik untuk diri saya dan terlebih
kepada calon mahasiwa yang akan datang.
SALAM PERGERAKAN...!!!!
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim