Minggu, 24 Januari 2021

Refleksi Gerakan Menolak RUU KUHP

 Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang, 25 September 2019


Hampir seusia negeri ini kita mengadopsi hukum kolonial, dan sejak masa pemerintahan soeharto memimpin negeri sampai pada masa bapak SBY wacana untuk kemudian merubah isi dari beberapa pasal dalam kitab tersebut dimana perubahan tersebut di anggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sosial di negeri ini.

Dimasa pemerintahan jokowi, nawaitu itu kemudian bisa di wujudkan dengan melewati proses yang panjang, dan kajian yang mendalam dan tidak lepas dari substansi kitab yang lama.

Memang ada beberapa kebijakan di negeri ini yang mesti kita kawal bersama sebagaimana tupoksi kita sebagai kontrol sosial di masyarakat, dan mahadiswa sebagai agent of change ( Agent perubahan ), diantaranya misalnya pelemahan terhadap KPK, soal ketenaga kerjaan dan investasi asing.

Luar biasa apa yang kemudian dilakukan beberapa adik adik mahasiswa di jalan kemarin untuk meneriakkan kebenaran menurut sudut pandangnya, tapi di balik itu sungguh memalukan apa yang terjadi di TV ONE, beberapa mahasiswa yang hadir pada acara tersebut dimana mahasiswa tersebut mewakili mahasiswa seluruh indonesia yang melakukan aksi, tidak bisa menjawab sunstansi dari pertanyaan bpk mentri yasona laoly, bahkan mereka pun tidak memahami akar persoalan mengapa kemudian hal itu dilakukan oleh pemerintah.

Ini adalah cerminan mahasiswa masa kini, belum matang pada tataran kajian kemudian beranjak ketataran aksi, dan akibatnya mereka sendiri yang malu.

Sangat berbeda dengan pendahulu mereka yang begitu enggan meninggalkan ruang kajian sebelum apa yang mereka kaji dan kemudian mereka giring dalam bentuk tuntutan sebuah gerakan benar benar matang, karena segala aspek mereka pikirkan baik itu soal simpati masyarakat bahkan pada soal konsekuensinya".

Kenapa hampir semua gerakan mahasiswa, atau parlement jalanan yang dilakukan pasca reformasi yang ada malah anti pati dari masyarakat dan bulian di media sosial. Itu dikarenakan gerakan tersebut telah kehilangan rohnya. Hampir semua gerakan atw parlement jalanan tidak lagi murni sebuah gerakan perubahan yang mengatas namakan rakyat, tapi di balik itu ada kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

Agent of change merupakan doktrin yang kemudian senantiasa di kumandankan para senior ketika proses rekruitment mahasiswa baru atw pada saat kaderisasi di lebaga kekaderan kemahasiswaan, baik itu di internal dan external kampus.

Semestinya dengan proses yang panjang dan begitu melelahkan sehingga mampu menjadi lider di berbagai gerakan kemahasiswaan tidak diragukan lagi akan kapasitas, loyalitas dan kredibilitasnya sebagai mahasiswa dan sebagai agen of change. Tapi kenyataannya tidaklah demikian karena kondisi saat ini hampir semua gerakan baik mahasiswa ataupun kelompok tertentu syarat akan kepentingan, tidak semata atas nama rakyat.

Ini hanyalah penilaian seorang mantan mahasiswa yang senantiasa ada dalam barisan tapi tidak memiliki peran penting dalam gerakan tersebut, namum sangat memahami substansi dalam setiap gerakan yang dimana saya selalu ada, dalam stiap paragraf di tulisan ini tidak memiliki tendensi apapun, semata hanya merefleksi berdasarkan pengetahuan yang saya miliki, yang penuh kekurangan dan masih butuh banyak belajar.

Semoga menjadi bahan renungan baik untuk diri saya dan terlebih kepada calon mahasiwa yang akan datang.

SALAM PERGERAKAN...!!!!

 

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim