Minggu, 31 Januari 2021

KETIKA NEGARA DI-KOMERSILKAN (Kritik Anak Bangsa Terhadap Negara Dan Problematikanya )

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 31 Januari 2021

Muhammad Muqrim (Penulis)
Problem yang dihadapi bangsa hari ini semakin kompleks, kita semua tau bahwa persoalan korupsi, bencana alam, wabah penyakit dan belum lagi persoalan politik yang hari ini dipertontonkan oleh para aktor politk di senayan maupun istana, keberadaan mereka seperti berada didalam sebuah hutan belantara yang tidak ada lagi aturan yang bisa menjadi kiblat dalam berperilaku. Siapa yang kuat itu yang menang dan yang lemah semakin tertindas gambaran negeri ini sedikit menyerupai itu.

Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain,

Namun yang menjadi fokus sorotan saya adalah persoalan bangsa hari ini, dimana kemudian hampir seluruh sendi sendi kehidupan dinegeri ini negara justru hadir kemudian mengkomersilkan itu. Kasus wabah covid-19 misalnya kalau kita melihat fakta yang terjadi covid-19 yang secara massief mewabah dinegeri ini yang sesungguhnya wabah atau penyakit ini adalah penyakit medis, namun pada faktanya akibat mewabahnya virus covid-19 ini semua lini atau sector ikutan merasakan dampaknya, kalau saya menginstilakan semua ikut sakit.

Kondisi ini kemudian memperparah perekonomiaan, tidak hanya lokal namun secara nasional perekonomian menjadi merrosot akibat dari mewabahanya virus ini, negara kemudian melahirkan kebijakan utnuk memutis matai rantai penyebarannya yang dimana kebijakan ini secara objektif ternyata juga tidak mampu mengurai dan menahan semakin massifnya penyebarannya,

Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam hal ini negara adalah PSBB, LOCK DOWN, ISOLASI MANDIRI, RAPID TES yang hari ini kita sama sama tau PPKM dimana kebijakan ini urgensinya adalah membatasi kegiata masyarakat. Dari berberapa kebijakan tersebut kalau dilihat implementasinya itu terkesan dikomersilkan, ada kepentingan bisnis didalamnya kenapa tidak, kita lihat misalnya diawal awal virus ini masuk ke indinesia pemerintah pusat kemudian mengintruksikan setiap daerah untuk melakukan rapir tes massal, waktu itu alat rapit tes yang ada sangat terbatas sehingga kemudian harus mendatangkan alat tersebut dalam jumlah banyak , itu dari luar negeri karena diawal produk deteksi virus corona belum di produksi oleh anak bangsa.

Kemudian pada instansi penerbangan misalnya, setiap calon penumpang wajib mengantongi hasil swab, atau rapid yang menyatakan bebas dari covid dimana biaya pemeriksaan tersebut ditanggung oleh calon penumpang. Begitupun dengan warga negara yang hendak keluar daerah mislaanya yang tidak menggunakan jasa penerbangan, ini hanyalah contoh kecil dimana negara di komersilkan.

Belum lagi kita bicara soal vasin sinovac yang kemudian didatangkan dari cina,  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil evaluasi dari laporan uji klinis sementara atau interim tahap III Vaksin Virus Corona buatan perusahaan asal China, Sinovac, pada Jumat (8/1) hari ini.Laporan itu menunjukkan efikasi atau tingkat keampuhan vaksin corona Sinovac sebesar 65,3 persen.

Secara tidak langsung masyarakat memang tidak dibebankan namun perlu di ketahui bahwa, mendatangkan vaksin dari negara cina itu tidaklah gratis, dipilihnya cina sebagai pilihan negara yang gunakan produknya (vaksin) karena perimbanga hubungan bilateral dan hubungan perdagangan kedua negara yang lebih baik di banding negara negara lain yang memproduksi vaksin covid-19 yang sama.

Penyataan Bapak Eric Tohir menteri BUMN, mengapa harus berburu vaksin sampai kecina ?  

Sementara ada negara lain yang memproduksi vaksin yang sama, bahkan harga yang jauh lebih murah dibanding dari negara cina misalnya.

Salah satunya adalah menjaga hubungan perdagangan antar dua (2) negara yang selama ini sudah terjalin dengan baik, begitupun hubugan bilateral kedua negara yang semakin hari semakin membaik.

Namun disisi lain dibutuhkan anggaran yang begitu besar untuk bisa mendatangkan vaksin sinovac ini, negara mengambil dana dari mana kalau buka dari APBN dan APBN itu bersumber dari mana ? tentu kita sama-sama tau bahwa salah satu sumber pendapatan negara yang kemudian masuk dalam batang tubuh  APBN  adalah pajak dan retribusi yang dibayarkan oleh rakyat indonesia, artinya bahwa kita tetap dibebankan biaya untuk mendatangkan vaksin sinovac ini meskipun secara tidak langsung. Inilah bertuk nyata negara dikomersilkan.

Sekian…!!!

 

Sumber :

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210105163333-20-589783/bpom-umumkan-hasil-uji-klinis-sinovac-efikasi-653-persen

https://id.wikipedia.org/wiki/Negara

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200831115558-37-183232/erick-thohir-beberkan-alasan-berburu-vaksin-covid-19-ke-china

 

 


Sabtu, 30 Januari 2021

KNPI Dan Dinamika Hukum Di Negeri Ini

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 30 Januari 2021

Arief Rahman Hakim
Persamaan dihadapan hukum adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama (proes hukum ). Hal tersebut dijelaskan dalam pasal 27 ayat (1)  bahwa “segala warganegara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” landasan hukum inilah yang kemudian menjamin hak warga negara sama statusnya dimata hukum tanpa pengecualian, entah itu pejabat, rakyat biasa ataukah seorang Permadi Arya alias Abu Janda.

Fenomena hukum yang menyeret seorang Abu Janda menjadi sorotan publik di negeri, ini cukup menarik sehingga organisasi sebesar DPP KNPI yang dimotori langsung oleh ketuanya Bung Abdul Haris SH. Mempertaruhakan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah dengan ditangkapnya Abu Janda, tidak tertangkap maka dirinya akan mundur menjadi ketua umum DPP KNPI. Tidak hanya di lingkup pengurus DPP saja bahkan di seluruh jajaran kepengurusan KNPI seluruh provinsi dan kabupaten kota menyerukan hal ini.

Tanpa Terkecuali Arief Rahman Hakim Ketua Formatur  DPD KNPI Kalimantan Timur menyerukan, “kepada Pihak Kepolisian untuk segera penjarakan Abu Janda yang secara terang-terangan di ruang publik melakukan penghinaan/diskriminasi terhadap anak bangsa,  yang dikhawatirkan ketika kepolisian tidak tegas, ada pergerakan kedaerahan yg berujung menggangu stabilitas secara nasional.

Berawal dari kasus rasisme yang menyeret mantan komisari komnas HAM Natalius Pigai, kemudian muncul kasus lain dugaan rasisme yang di duga dilakukan oleh seorang warga negara bernama Permadi Arya alias Abu Janda yang kemudian secara kelembagaan dilaporkan oleh Pengurus DPP KNPI ke Bareskrim Polri, untuk diketahui Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) bareskrim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI)  terhadap Permadi Arya alias Abu Janda yang terdaftan dengan Nomor : LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Ini tantangan bagi Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan keseriusannya dalam penegakan hukum yang adil, sebagai orang nomor 1 di Lembaga penegakan hukum tentu ini menjadi pekerjaan yang harus segera di tuntaskan karena Ketika ini kemudian dibiarkan berlarut-larut maka kasus seperti ini bisa memicu perang antar saudara anak bangsa, kasus sara atau rasisme memang urgensinya akan megarah pada sebuah konflik horizontal. Tentu konflik sosial horizontal ini akan mengganggu stabilitas negara, baik secara politik, sosial maupun ekonomi.

Penegakan supremasi hukum dibangsa ini memang perlu dikawal secara menyeluruh oleh semua elemen bangsa, apa yang dilakukan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) hari ini adalah bagian dari bentuk pengawalan terhadap terwujudnya supremasi hukum d negeri ini, yang dimaksud dengan supremasi hukum adalah upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Wujud partisipasi yang pertontonkan DPP KNPI hari ini patut menjadi spirit bagi Lembaga-lembaga kepemudaan yang lain di negeri ini untuk bisa tampil dan mengambil peran dalam rangka mengawal penegkan supremasi hukum.

Semua tentu punya konsekwensi logis dalam  berjuang, sebagai Lembaga tempat berhimpunya para generasi bangsa untuk berdinamika dan berdialektika tentu semua itu tidak lain dan tidak bukan hanyalah demi bangsa dan negeri kita yang kita cintai yaitu Indinesia, itu merupakan harga mati dan tidak bisa dtawar apalagi dibarter dengan kepentingan kepentingan politik praktis.

Sekian…!!!

 


PPKM PERLU DI EVALUASI

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang : 30 Januari 2021


PPKM adalah aturan turunan dari pemerintah pusat yang kemudian wajib untuk kemudian dilaksanakan setiap daerah. Negeri ini sedang sakit, sakitnya adalah medis bukan sakit secara sosial atau sakit secara ekonomi. Namun faktanya seluruh aspek kehidupan terseret ikutan sakit pula tanpa terkecuali sisi sosial dan ekonomi.

Pertanyaanya kemudian, apakah strategi negara salah dalam penanganan penyakit atau wabah medis ini ?

Sejak masuknya wabah virus corona di indonesia berbagai cara negara dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini mulai dari PSBB, LOCK DOWN bahkan hari ini kita kenal dengan PPKM. Semua itu adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebatan covid-19. Upaya itu tidak bisa kita abaikan namun penting pemerintah mempertimbangkan efek yang di terjadi atas pemberlakuan kebijakan ini.

Sejak awal PSBB di berlakukan dan akhirnya dicabut, salah satu pertimbangannya adalah perekonomian terjadi penurunan secara drastis, kemudian LOCK DOWN itupun kemudian dicabut, dua upaya ini tidak signifikan mengurai terjadinya penyebaran covid-19 dari hari kehari tingkat penyebaran semakin meningkat. Kemudian lahir kebijakan baru PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) urgensinya sama dengan PSBB sebenarnya bagaimana aktifitas sosial kemasyarakatan itu di batasi. 

Namun  bagi saya kebijakan ini inkonsistensi, kenapa demikian ?

Kebijakan pembatasan hanya sampai pada malam hari pukul 20.00 sementara dipagi hari hingga malam pukul 20.00 di perbolehkan untuk melakukan aktifitas termasuk berkumpul dan berkerumun, ini fakta dilapangan. Saya melihat daerah memberlakukan ini hanya sekedar menggugurkan kewajiban saja persoalan kemudian seperti apa hasilnya, itu bukanlah hal yang urgensi.

Dibontang misalnya, selama penerapan kebijakan PPKM pasien terpapar tidak secara signifikan berkurang justru malah jumlahnya semakin bertambah dari hari kehari, seharusnya sepanjang pemberlakukan PPKM harusnya pasien terpapar itu mengalami penurunan. Ini justru malah mengalami peningkatan. Akhirnya kemudian keputusan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM di ambil. Ini sanagat ironi bagi saya melihatnya.

Apakah pemerintah tidak pernah berfikir bagaimana pelaku usaha dalam menjlnkan usahanya dan bagaiman omset yang mereka dapat selam PPKM ini di berlakukan. Apakah pemerintah memberikan kompensasi terhadap mereka yang menjdi korban dari kebijakaan ini ?

Kehadiran pemerintah diharapkan disini, kerugian para pelaku usaha harus menjadi tanggung jawab negra atas imbas dari kebijakannya, semestinya ada kompensasi yang mereka terima, jangan terkesan diakriminasi. Kita sama sama tau diawal pemberlakuan PSBB pemerintah mengalokasikan kompensasi terhadap pengusaha Travel selama tiga bulan, begitu juga dengan supir dum track. 

Kesan diskriminasi ini harus dihilangkan dengan cara mengalokasikan kompensasi terhada para pelaku usaha mikro yang berimbas dari kebijakn ini. Ini solusi yang tepat menurut saya demi terwujudnya rasa keadilan.


NEXT.....




Jumat, 29 Januari 2021

Ketua DPRD Menyikapi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021

Andi Faisal Hasdam (Ketua DPRD Kota Bontang)

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 29 Januari 2021

Persoalan yang dihadapi bangsa saat ini sangat kompleks, untuk bisa mengurainya tidak bisa dilakukan secara sekaligus dan menyeluruh, dibutuhkan sebuah langkah langkah yang taktis, dengan melakukan penyelesaian satu demi satu. 

Pertumbuhan ekonomi 2021 diproyeksikan mencapai kisaran 4,5% - 5,5%, sebagai proyeksi kementrian keuangan beberapa waktu lalu. Petumbuhan ekonomi dimaksud didorong oleh berbagai kebijakan pemerintah antara lain program pemulihan nasional (PEN) dan penyediaan vaksin kepada masyarakat.

Melalui APBN, APBD serta investasi yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri diharapkan dapat terlaksana percepatan pertumbuhan ekonomi. Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet menginstruksikan untuk mulai merancang upaya pemulihan ekonomi kuartal I-2021 sejak dini.

Dalam rangka menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia. 

"Surat Edaran ini juga untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian.

sumber : website Kemendagri

Dalam diskusi singkat ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal Hasdam, dalam waktu dekat ketika surat edaran ini tembusannya kita terima maka saya akan memanggil OPD terkait untuk menyikapi surat edaran ini. tentu harapannya adalah mewujudkan apa yang menjadi agenda pemerintah pusah dalam rangka percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi bangsa tentunya.

Menyangkut kebijakan didaerah tentu harus menyesuikan dan menjadikan rujukan ini sebagai landasan pelaksanaan agenda agenda pemerintah daerah kedepan, pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari batang tubuh APBD harus digenjot dalam rangka mendukung agenda agenda pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi secara nasional.

DPRD Kota Bontang sebagai Lembaga Legilatif yang memiliki fungsi pengawasan harus sigap menyikapi surat edaran mendagri ini, tanpa harus menunggu adanya tembusan kebijakan ini ada di atas meja kerja. ketika ini mampu di implementasikan di awal tahun tentu akan berpengruh pula pada kualitas pekerjaan yang akan dilaksanakan, namun berbeda kemudian ketika ini disikapi sama seperti tahun tahun sebelumnya dimana pelaksanaan kegiatan dimulai hampir rata rata di pertengahan tahun, tentu waktunya dipastikan sangat mepet dan ini membuat rekanan akan menjadi terburu buru dalam menyelesaikan kerjaannya kemudian mengesampingkan kwalitas, dan akhirnya akan menjadi msalah baru kemudian hari.


Rabu, 27 Januari 2021

LELANG LPSE DI DUGA BERMASALAH


Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang ; 27 Januari 2021

Disinyalir salah satu dokument kelengkapan perusahaan pemenang lelang pengadaan barang dan jasa cleaning service senilai 6,1 milyar rupiah bermasalah, apakah itu benar adanya ? yang bisa membuktikan itu adalah panitia tau pokja lelang LPSE Kota Bontang, karena sesuai tupoksinya pemeriksaan dan seleksi kelengkapan dokument penawaran ada pada tingtan ini.

Pagu anggaran senilai 6,3 sekian milyar kemudian melalui proses lelang terkoreksi penawaran senilai 6,1 sekian milyar. dari beberapa peserta lelang berdasrkan situs LPSE Kota Bontang yang jadi pemenang lelant adalah peserta di urutan ke 5 yang memiliki nilai penawaran sebesar 6,1 sekian milyar. kemudian peserta yang lain 1-4 dinyatakan gugur karena tidak memenuhi kualifikasi berkas penawaran. namun proses lelang ini tidak berjalan mulus paca pengumuman pemenang lelang ada dari peserta lelang yang melayangkan sanggahan atau keberatan terhadap penetapan perusahaan di urutan yang ke 5 itu, salah satu alasannya adalah persoalan dokument kelengkapan yang dianggap ada yang bermaslah lebih spesifiknya lagi adalah dokumen pengalaman.

Dari beberapa informasi yang beredar, bahwa sebelumnya perusahaan pemenang tersebut adalah perusahaan yang fokus di bidang kontruksi, salah satu orang yang pernah meminjam pakai perusahaan tersebut mengatakan bahwa perusahaan tersebut dulunya adalah perusahaan kontruksi, pernah mengerjakan pekerjaan manpower tapi skalanya kecil, sementara pengalaman yang di persyaratkan dalam dokumen lelang tersebut skalanya besar. jadi atas dasar itulah kemudian disinyalir bahwa dokument penglam itu dianggal tidak memenuhi persyaratan dan dianggap palsu.

Frans mika selaku Ketua Forum Komunikasi Pengusa Lokal Bontang (FKPLB) menegaskan bahwa proses lelang harus di ulang, pemenang dikualifikasika sebagai pemenang meskipin belun dinyatakn secara resmi sebagai pemenang, harus didiskualifikasi dan dimasukkan dalam daftar perusahaan black list di daftar hitam (balck list) LKPP, sebagai bentuk sangsi, sehingga kedepan tidk terulang lagi hal yang seperti ini.

Selain itu, indikasi perbuatan melawan hukum yaitu memalsukan salah satu dokumen persyaratan harus di usut tuntas sehingga kedepan tidak ada lagi kejadian yang serupa juga, kasus yang di sinyalir melakukan pemalsuan dokumen karegori dokumen negara itu bukan pelanggaran biasa, ancaman hukumanya tidak main main, contoh misalnya pemalsuan dokumen hasil PCR di bandara, pelaku di ganjar hukuman penjara 2 tahun penjara.


MENGENAL KETUA KOTI (Komando Inti) PEMUDA PANCASILA KOTA BONTANG

Oleh : Muhammad Muqrim 
Bontang, 27 Januari 2021 


FIRMANSYA Ketua Komando Inti Pemuda Pancasila Kota Bontang menampakkan eksistensinya sejak pucuk kepemimpinan ada di tangannya,  sosok anak muda interpreneur (pengusaha Muda) yang banyak bergelut di bidang kontruksi. Firman Mori sapaan akrabnya, pemuda kelahiran Bontng 02 Juli 1987 ini banyak eksis dan terlibat dalam orgnisasi profesi dan aksi aksi ssosial juga, eksistensinya dinunia usaha cukup baik begitupun dengan membuktikan eksistensi dirinya di kalangan pemuda bontang hari ini dibuktikan dengan didaulatnya sebagai Ketua Komando Inti Pemuda Pancasila Kota Bontang.

Kemandirian dirinya dalam menggeluti usaha kontruksi berawal dari sebuah kemauaan yang keras, kalau kita melihat jejak usaha yang dimiliki dari pendahulunya dalam hal ini orang tuanya, basik usahanya adalah usaha catering milik orang tua, namun dirinya tidak tertarik dan tidak ingin terlibat didalamnya karena mungkin karakter dan visinya tidak nyambung dengan orientasi bisnis tersebut. diawali usahanya dengan membut tempat tongkrongan yang dinamakan "cafe enak-eanak" yang awalnya usaha ini dibangun bekerja sama dengan teman-temannya sambil memulai masuk belajar di usaha bidang kontruksi juga.

Namun dalam perjalanannya usaha cafe yang dirintisnya sempat vakum, karena dirinya lebih tertarik pada bidang usaha kontruksi saata itu, waktunya banyak tersita saat itu, tidak cukup disitu saja kevakuman usaha tongkrongan itu kemudian dibangun kembali dengan mencari tempat yang lebih strategis ditambah dengan mulai eksisnya di usaha kontruksi juga saat itu sehingga bisa menopang modal membuka usaha baru, akhirnya usaha togkrongan itu kembali dibuka dengan konsep yang berbeda sembari menjalankan usaha di  bidang kontruksi pula.

Tidak mudah bagi anak muda seusia dirinya merintis usaha yang demikian, dibutuhkan kepercayaan diri, kemauan dan keberanian untuk bisa memulai itu. semua itu ada pada dirinya kecedasan dalam mengelola potensi dirinya perlu di acungi jempol dan dijadikan insprisasi oleh anak muda seusianya. 

Firman Mori (Ketua KOTI) & Bang Fais (Ketua MPC PP)

Kemampuan individunya mengkolaborasi eksistensinya di orgsnisasi kepemudaan dan bidang usaha cukup menarik dan luar biasa. dalam kesempatan berbincang dirinya bilang bahwa "Kemauan dan keberanian mengambil keputusan itulah yang penting, selama itu tidk dimilik seseorang maka apa yang menjadi mimpinya tidak akan pernah terwujud, mimpi itu harus direalisasikan dengan aksi bukan dengan berdiam diri dan menunggu kesempatan datang, tapi mencari kesempatan untuk merealisasikan mimpi dalam bentuk aksi" luar baiasa menurut saya sosok anak muda ini.

Semoga anak muda bontang mampu melakukan hal yang sama yang dilakukan dirinya sehingga, menghadapi kondisi bangsa hari ini terkhusus di bontang yang menglami krisis multi dimensi, anak muda mampu bertahan dengan kemapanan personal/individu untuk bertahan dan bersaing dalam gempuran persoalan persoalan sosial ekonomo dimasyarkat. 

"Kemenadirian Generasi Muda Adalah Aset Masa Depan Bangsa"  



Selasa, 26 Januari 2021

SEKILAS SOSOK KETUA IPLB (Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu)

 Oleh        : Muhammad Muqrim
Bontang   : 26 Januari 2021


Kepedulian sosial adalah perasaan bertanggung jawab atas kesulitan yang dihadapi oleh orang lain. Hal ini  merupakan nilai penting harus dimiliki oleh semua orang karena sejatinya manusia adalah makhluk sosial yang tidak pernah bisa hidup sendiri. Berjiwa sosial dan senang membantu merupakan sebuah ajaran yang universal dan dianjurkan oleh semua agama.

Namun, melakukan sebuah kegiatan sosial memang tidak bisa dipaksakan karena bergantung pada kesadaran masing-masing individu. Kepekaan untuk melakukan semua itu tidak bisa tumbuh begitu saja, dibutuhkan proses melatih dan mendidik. Peran pemuda sebagai agent of change sangatlah diperlukan dalam usaha mengajak melatih kepekaan sosial.

Itulah narasi yang di tuangkan dalam status Facebook Pribadinya, sosok anak muda loktuan bernama Abdul Ilman Hakim atau Aco Pion sapaan akrabnya kelahiran Loktuan, 30 November 1984, saat dipercayakan sebagai ketua IPLB ( Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu) dirinya berhasil menahkodai organisasi, dan berbagai capaian dan keberhasilannya diantaranya adalah melakukan pembinaan terhadap anak muda loktuan. Banyak tantangan dan rintangan dalam pembinaan anak muda yang dulu selalu masuk dalam zona merah, memupuk niat untuk perubahan kepada pemuda pemuda ini membutuhkan tenaga dan waktu yang cukup panjang. 

Namun karena tekat yang kuat dari pengurus pengurus dan pendiri IPLB, hingga akhirnya IPLB bisa menjadi wadah bagi pemuda pemudi bukan hanya dari kelurahan loktuan, tapi dari pemuda kota Bontang secara luas. 

Ormas ini berdiri secara defacto (fakta keberadaaanya) tahun 2009 dan secara dejure (administrasi/legal standing) resmi dilantik tahun 2011 dengan sususnan kepengurusan yang lengkap, perjalanan samapi hari ini dilalui cukup lama dan penuh tantangan, namun karena keteguhan dan kemauan mampu bertahan dalam kerasnya dinamika sosial dan kelopok pada wilayah baferszone PKT tersebut,  mereka bertahan dengan konsep kemandirian dalam berorganisasi, prinsip yang dipegang teguh soal kunci keberhasilan dalam menjalankan roda organisasi dijawab dengan kemauan pemuda yang tinggi serta mau ikut berproses, tidak ada yang instan dan kunci utama adalah pemuda itu solid maka organisasi itu akan bertahan dari badai apapun. "tegas dan disiplin menjadi karakter organisasi ini". 

Aco Pion & Edy Gondrong (Pembina)
Selama kepemimpinannya,beliau dikenal keras, disegani, dan selalu mengedepankan kepentingan bersama, itu pula yang banyak menjadi bahan rujukan dan study banyak perguruan tinggi d Indonesia seperti Universita Gajah Mada (UGM) dan Universita Padjadjaran (Unpad), terkhusus wilayah kalimantan timur Unuversutas Mulawarma (Unmul), selain persoalan karakter kepemimpinannya persoalan visi dan misinya juga kerap jadi sorotan, Dalam program kerjanya, Selama ini IPLB memberikan banyak pelatihan pelatihan kerja,sertifikasi tenaga skill, serta pendampingan pada perusahaan perusahaan lokal agar dapat memperdayakan teman teman dan menjadi wadah pembelajaran pemuda dalam kewirausahaan. 

Termasuk menjalin kerjasama dengan pihak perusahaan secara kelembagaan untuk bisa mengakses dana CSR, alhasil hari ini IPLB memilik usaha perternakan ayam berkat kerjasama dengan pihak perusahaan, adanya ini bisa membuktikan bahwa pemuda Loktuan sekarang lebih produktif dan visioner. 

Pada waktu kami diskusi singkat dengan ketua IPLB, beliau mengatakan  begini "Saya dan teman teman IPLB yang lain akan terus berinovasi menciptakan program pemberdayaan serta mengawal agar tujuan mensejahterahkan anggota bisa tercapai dan akan lahir pemuda pemuda yang mandiri", beliau sangat inspiratif bagi saya, semoga pemuda milenial bangsa ini terkhusus Kota Bontang bisa menjadikan ini sebagai inspirasi dalam menciptakan inovasi baru menjawab tantangan zaman, "Bonus Demografi". 

Sukses selalu untuk IPLB (Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu)


Senin, 25 Januari 2021

MPC PP BONTANG DAN IPLB MENYERAHKAN HASIL PENGGALANGAN KE POSKO INDUK BANTUAN GEMPA SULBAR



Bontang, 25 Januari 2021

Penggalangan dan aksi donasi korban becana gempa M6,2 yang terjadi pada Jumat (15/1), pukul 01.28 WIB atau 02.28 waktu setempat di Provinsi Sulawesi Barat (di kutip dari BNPB Sulbar). dalam aksi ini jajaran Majeli Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Bontang dan pengurus ikatan pemuda loktuan bersatu (IPLB) bersama sama menyerahkan bantuan hasil penggalangan yang langsung diterima oleh ketua pengurus paguyuban kerukunaan keluarga mamuju bapak amir tosina yang juga anggota DPRD Kota Bontang di sekertariat K2M simpang tiga lampu merah berbas.

aksi yang di komandoi langsung oleh ketua mpc pp kota bontang bang Fais (sapaan) yang juga ketua DPRD Kota Bontang saat ini di dampingi ketua IPLB Abdul Ilman Hakim atau akrab di sapa Aco Pion ini secara simbolis menyerahkan bantuan berupa barang sebanyak 40 paket diantaranya pakaian bekas, sembako dan beberapa keperluan rumah tangga lainnya, selain itu disraahkan pula berupa dana sebesar 17 juta rupiah.

Dalam sambutannya bang fais meyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari bentuk kepedulian pengurus MPC Pemuda Pancasila dan jajarannya untuk saling peduli sesama anak bangsa, semoga dengan adanya bantuan ini bisa meringankan beban penderitaan saudara saudara kita yang ada di sulbar sana. di tempat yang sama ketua iplb juga menyampaikan rasa belasungkawa atas kejadian yang menimpa saudara saudara kita yang ada di sulbar, insha allah kami akan terus mendoakan semoga keadaan semakin membaik, kalian tidak sendi kami selalu ada sebagai saudara sebangsa derita kalian adalah derita kami juga. ucap ketua IPLB Aco Pion sapaan akrabnya.

Prosesi penyerahan ini berlngsung singkat, ketua K2M amir tosina mengucapkan banyak terimah kasih atas apresiasi dan kepedulian warga bontang terkhusus kepada pengurus MPC Pemuda Pancasila Dan Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu, ini kebahagiaan tersendiri bagi kami warga sulawesi barat, meskipun kami sebagai pengurus tidak mengalami dampak dari bencana ini namun secara batin kmi juga turut merasakan penderitaan saudara saudara kami yang ada di sulbar. insha allah tanggal 27 januari 2021 kami akan mendistribusikan bantuan yang ada hari ini yang sudah terkumpul, dan saya akan mengawal langsung penyerahan bantuan ini sehingga tepat sasaran seperti yang sauara saudara dinatur yang lain harapkan. dijekaskan amir tosina.

Di tempat yang terpisah, diserahkan juga bantuan korban banjir bandang di kaliantan selatan kepada aliansi kerukunan keluarga kalimantan selatan dalam bentuk dana sebesar RP. 10.000.000 rupiah bertempat di sekertariat bontang baru.

  


MOMOK PENGADAAN SERAGAM SEKOLAH YANG BERSUMBER DARI APBD(Tinjauan Sosiologi dan Hukum Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Baju Seragam Luwu 2019)


Oleh : Muhammad Muqrim  

Bontang : 25/01/2021



Kebijakan pengadaan seragam sekolah diseluruh Indonesia hampir semua bermasalah, proses yang dilakukan melalui lelang pengadaan barang dan jasa secara online di ULP masing masing kabupaten kota seluruh Indonesia.

Merujuk dari landasan hukum pengadaaan barang dan jasa  penetapan Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)  bahwa proses keseluruhan hingga serah terima pekerjaan ke pemenang pengadan barang dan jasa tidak boleh lepas dari apa yang menjadi ketentuan tersebut.

Ketika kita mengurai persoalan ini mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan maka rujukannya adalah aturan diatas. Kita urai mulai dari proses perencanaan :

A. Proses Perencanaan

Proes perencanaan salah satu rujukannya adalah PerLem LKPP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa, Menyusun rencana pengadaan meliputi atau diawali dengan : identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara Pengadaan Barang/Jasa, jadwal Pengadaan Barang/Jasa, dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa, kewenangan ini dimiliki oleh PA/KPA Dan PPK berdasarkan Perlem LKPP no 7 Tahun 2018 pasal 4 tentang tugas dan kewenangan.

B. Persiapan Tahapan Pengadaan/lelang 

Persiapan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia oleh PPK merujuk pada perpres no 16 tahun 2018 pasal 25 Bagian Kedua yaitu Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia meliputi kegiatan:

a. menetapkan HPS;

b. menetapkan rancangan kontrak;

c. menetapkan spesifikasi teknis/KAK

d. menetapkan uang muka, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, jaminan pemeliharaan, sertifikat garansi, dan/atau penyesuaian harga.

C. Proses Lelang

Merujuk pada peraturan Lembaga LKPP no 2 tahun 2015 pasal I poin 8 bahwa, Kelompok Kerja ULP selanjutnya disebut Pokja ULP adalah kelompok kerja yang terdiri dari pejabat fungsional pengadaan yang berjumlah gasal dan beranggotakan paling kurang 3 (tiga) orang dan dapat ditambah sesuai dengan kompleksitas pekerjaan, yang bertugas untuk melaksanakan pemilihan Penyedia Barang/Jasa di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi, dimana kewenangannya adalah menyeleksi peserta lelang untuk dinyatakan sebagai pemenang dalam lelang pengadaan barang dan jasa yang kemudian di serahkan selanjutnya kepada PPK untuk melakukan Kontrak pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.

Melihat tahapan diatas kita bisa menyimpulkan bahwa masing masing memilik kewenangan yang terpisah dalam menetapkan hasil berdasarkan kualifikasi dan analisis masing masing bidang mulai dari perencanaan sampai pada pelaksanaan kegiatan. 

Ketika ada Tindakan melawan hukum berdasarkan temuan BPK seperti yang tertuang dalam Pasal 10 ayat (1) UU BPK : “BPK menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai yang dilakukan oleh bendahara, pengelola BUMN/BUMD, dan lembaga/badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara.” Artinya bahwa kewenangan untuk menyatakan adanya kerugian negara yang bermuara pada tindak pidana korupsi adalah BPK, jadi tidak dibenarkan Ketika ada Lembaga tertentu yang menyatakan terjadinya kerugian negara karena tindkan melawan hukum (korupsi) sebelum ada hasil pemeriksaan BPK, itu keliru.

***Kasus Penetapan Tersangka PBJ Seragam Sekolah APBD Kab. Luwu 2019

Keputusan kejaksaksaan negeri kabupten luwu menetapkan 3 tersangka kasus korupsi pengadaan baju seragam yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2019 sebesar 1.6 Milyar Rupiah sangat keliru, belum adanya hasil pemeriksaaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang menjadi legitimasi hukum positif terjadinya korupsi pada keuangan negara, dalam keterangan pihak kejaksaan tidak menyebutkan nilai kerugian negara, ini mengindikasikan bahwa kasus ini terkesan dipaksakan asumsi akan adanya alat 2 alat bukti yang kemudian dijadikan alasan penetapan tersangka tidak merepresentasi hasil pemeriksaan BPK.

Semestinya dalam penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti dari temuan penyidikan atau penyelidikan pihak kejaksaan disampaikan disaat pres rilis begitupun nilai kerugian yang dialami oleh negara dari akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan ketiga tersangka yang ditetapkan, sehingga keputusan tersebut tidak terkesan mempolitisasi sesorang, tidak hanya itu indikasi yang disangkakan tidak jelas, tentunya dalam keterangan persnya pihak kejaksaan harusnya membeberkan kronologi kejadian hingga terjadinya Tindakan melawan hukum yang mengakibatkan negara dalam hal ini mengalami kerugian.

Asas praduga tak bersalah dan keterbukaan informasi publik tentu para penegak hukum harus mengedepankan itu juga, sehingga publik tidak salah menilai persoalan hukum yang terjadi di masyarakat khususnya di Kabupaten Luwu tentunya.

Penggagas Diskusi Bertajuk Narasi Demokrasi






Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang : 25 Januari 2021

Sebagai representasi anak muda ditengah hiruk pikuk dinamika sosial kemasyarakatan dan dinamika politik yang berkembang hari ini, mendorong anak muda untuk tampil sebagai fasilitator dalam rangka mewujudkan kondisi yang aman dan kondusif di tengah tengah masyarakat.








 

Minggu, 24 Januari 2021

SELAMAT DATANG WALIKOTA BONTANG YANG BARU (Produk Demokrasi Pemilukada 2020 )

Basri Rase (Berdiri) Wahdiayat (duduk)

Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang : 27 Januari 2021

Saya pribadi beserta keluarga mengucapkan selamat atas mandat mayoritas masyarakat Bontang kepada kanda Basri Rase menjadi Walikota Bontang periode 2021 - 2024.

Usainya perhelatan Pesta demokrasi rakyat untuk memilih pemimpin satu periode kedepan di kota bontang menyisahkan sekelumit masalah, masalah ini lebih kepada ketidak siapan menerima konsekwensi dari sebuah pertarungan politik.

Dalam kontestasi politik perebutan kekuasaan, sejatinya sejak awal melibatkan diri dalam pusaran tarung politik sudah  memahami konsekwensi logis yang akan diterima kelak pasca pertarugan perebutan kekuasaan yang dihelat  telah usai entah itu sebuah kemenangan atau kekalahan yang pahit.

Urgensi dari pemilu kada langsung bagi saya adalah penguatan legitimasi atau mandarory penguasa dari rakyat dalam rangka menjalankan roda pemerintahan yang sejatinya kembali untuk mensejahterakan masyarakat secara keseluruhan, langsung maupun tidak langsung.

Dinamika yang terjadi sepanjang perhelatan pesta demokrasi  saya maknai sebagai bentuk partisipasi publik atau masyarakat dalam perhelatan demokrasi,  perbedaan pilihan secara  politis biasa saja menurut saya dalam sebuah perhelatan politiik, jangan kemudian karena  perbedaan dukungan dan pilihan ini membuat hubungan emosional kita semua rusak.

Saling menghargai itu jauh lebih baik dibanding saling hujat menghujat dan mendiakreditkan,  hal hal yang tidak  substantib menutur kacamata saya untuk di jadikan materi berdialektika, karena bagi saya siapapun pemenangnya dia akan menjadi walikota seluruh masyarakat bontang tanpa terkecuali.

Namun ada hal yang kemudian menjadi tanggung jawab ketika menjadi bagian dari calon kepala daerah sebagai peserta pemilu kada, ada tanggung jawab secara politis dan moral untuk memenangkan calon yang diusung. Tentu dengan cara cara yang elegan dan konstitusional.

Diskursus yang terbagun baik itu Perdebatan atau dialektika antara pendukung paslon 1 dan 2 yang sifatnya rasional maupun yang  irasional saya kira itu adalah tuntutan yang memang wajib untuk kemudian dilakukan dalam rangka memperjuangkan kadidat masing masing, meskipun sebenarnya tidak terlalu substansi dan relevan terhada kepentingan pemenangan, ini jauh lebih kepada agenda aktualisasi diri bagi saya melihatnya.

Sejatinya memang kontestasi ini harusnya menjadi ajang adu gagasan dan ide ide yang lebih kreatif dan relevan tentunya akan kondisi kekinian, dan juga harus dipastikan bahwa topik dari dirkursus politiknya tidak lepas dari kerangka visi dan misi yang di usung oleh kandidat masing masing, akan lebih menarik tentunya  seandainya materi perdebatannya dan dialektisnya kita kerucutkan pada visi dan misi saja, media sosial juga (pemilik akun)  harusnya lebih mengeksplore visi dan misi masing masing paslonnya kemudian diaduh dan diuji masing masing tim yang aktif berdebat di media sosial. Tidak harus saling menghujat, mendiskreditkan satu sama lain.

Hari ini kita memasuki babak baru dinamika politik dan sosial di Kota Bontang, masing masing kembali sebagai masyarakat bontang yang dipimpin oleh walikota yang baru berdasarkan hasil pleno penetapan pemenang pemilukada bontang 2020 oleh KPU Kota Bontang. masyarakat harus menerima keputusan konstitusional ini tanpa meragukan sedikit pun, sehingga kedepan legitimasi rakayt terhadap kepemimpinan yang baru tetap utuh. tinggal bagaimana mengawal pemeritahan ini tetap berada pada jalur kontitusional.

Dibutuhaan sebuah sikap kedewasaan dalam berpolitik, jangan dibawa perasaan (Baper ) politik itu cukup di tenggorokan kita saja jangan sampai dihati. Usai dihelatnya pesta demokrasi ini,  kemabali kita seperti semula normal mejalani keseharian tanpa adanya beban dalam hati karena adanya perbedaan pilihan secara politis yang membuat kita berat untuk bisa seiring sejalan.

Diakhir tulisan saya ini sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses atas penetapan kanda Basri Rase - Najirah sebagai pemenang pemilihan kepala daerah tahun 2020 periode 2021-2024 pada pleno KPU bebrapa hari yang lalu.







Money Politik & Pandemi Covid-19


Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang : 27 November 2020

Money politik atau politik transaksional merupakan racun demokrasi, jafi tidak ada alasan kemudian untuk memberikan ruang bagi pelaku money politik, selain sebagai racun dalam berdemokrasi money politik  merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat dan juga jeratan hukum bagi masyarakat yang buta akan aturan perundang undangan dimana jelas jelas secara gamblang dikatakan bahwa penerima dan pemberi apabila terbukti melakukan money politik sama mendapatkan sanksi, dan sanksi ini tidak main main selain denda 1 milyar hukuman kurungan 6 tahunpun menanti.

Menjelang pencoblosan pada tanggal 9 desember 2020 pemilihan walikota dan wakil walikota bontang periode 2020-2024 ramai terbentuk satgas dati berbagai elemen masyarakat dan organisasi dalam rangka melakukan pencegahan money politik menjelang pencoblosan.

Penomen ini menarik karena pembentukan kelompok yang mengatasnamakan anti money politik ini secara gambalang menytakan diri sebagai bagian dari salah satu paslon walikota dan wakil walikota yakni paslon 01, motifasi dibentuknya ini adalah mencegah paslon no 2 beserta tim pemenangannya melakukan politik transaksional atau politik uang, tuduhan inipun menjadi sebuah gambaran bahwa ada ketakutan ketika paslon melakukan money politik mereka akan kalah dalam pertarungan ini. Poinnya disitu menurut saya.

Tuduhan inipun kemudian ditepis oleh paslon nomor satu dengan cara yang menarik, menapik ini tidak dengan argumentasi yang sekiranya nnti di anggap sebuah bentuk pembelaan. Melalui berbagai organisasi gabungan yang di pelopori oleh MPC Kota Bontang menapik tuduhan itu dengan melakukan deklarasi anti money politik, dan tidak tanggung tanggung deklarasi ini, di MPC beserta KOTI dan ketua ketua lembaga termasuk PAC sepakat melakukan itu dengan melibatkan sekirar 3 ribu orang.

Kegiatan deklarasi ini telah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu, siang dan malam selalu dilakukan deklarasi tersebut dengan cara perkelompok. Contoh misalnya pada tanggal 26 November 2020 ada 6 kelompok yang tergabung dalam organisasi kepemudaan disetiap wilayah masing masing, mereka secara sukarela datang ke sekretariat MPC PP Kota Bontang untuk deklarasi sebagai bentuk menepis tuduhan dari pihak lawan politik.

Cara yang elegan dan bentuk kedewasaan berdemokrasi tentu tercerminkan pada prosesi ini. Tuduhan terhadap paslon no 2 yang dilontarkan tersebut tentu terbantahkan dengan sendirinya dengan adanya agenda ini dan ini tidak akan berhenti sampai disini, ini akan terus berlanjut gingga memasuki waktu masa tenang.

MPC PP Kota Bontang, KOTI Kota bontang, PAC Utara, PAC Selatan, PAC Barat dan berbagai lembaga lembaga struktural dan otonom Pemuda Pacasila bekomitmen untuk menolak money politik dan tidak sedikit pun memberikan ruang dalam perhelatan PILKADA Kota Bontang 2020.

#PancasilaAbadi
#SalamDemokrasi

POLITIK, NEGARA DAN DINAMIKNYA


Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang: 23 Desember 2020

Pada tanggal 22 Desember 2020 presiden jokowi dodo mengumumkan keputusan perubahan kabinetnya, pemerintahan Jokowi - Maaruf yang merupakan pemenang pemilu presiden 2019 yang lalu diisi oleh representasi capres dan cawapres yang kalah dipemilu lalu, kalau dalam politik diistilahkan sebagai rival politik atau lawan politik.

Kenapa bisa demikian ?

Jokowi menurut hemat saya bahwa ini kemudian dilakukan kepentingannya lebih kepada menciptakan stabilitas politik diera kepemimpinannya,  sehingga kedepannya tidak ada lagi kegaduhan politik yang kemudian mengganggu konsentrasi aparatur dalam menjalankan fungsi funsinya, pertimbangan ini tentu ketika kita menarik benang merahnya yang menjadi pijakan utama adalah kepentingan negara diatas segala galanya. 

Pada sisi politisnya, ada efek domino yang menguntungkan pemerintahan jokowi, kekuatan politik parlement partai pendukung pemerintahan semakin gemuk sehingga dalam setiap kebijakan kebijakan pemerintah tidak mudah untuk di cekal ketika masuk pada wilayah legislatif yang kita ketahui dan pahami bersama bahwa secara kewenangan  legislasi, pengawasan dan keuangan. Kondisi ini sangat memberikan kemudahan dan akses bagi jokowi sebagai presiden untuk melakukan konsolidasi dan  penggalangan kekuatan politik.

Tidak hanya itu saja, ketika kondisi ini mampu dijaga dan di rawat oleh presiden  joko widodo hingga masa jabatannya berakhir, tidak menutup kemungkinan kepentingan politiknya akan mudah dikomunikasikan, melihat peta kekuatan saat ini dimana salah satu gerbong politik yang kuat  untuk pertarungan politik mendatang di 2024 itu adalah prabowo subianto. Tentu sebagai politisi kawakan sekelas joko widodo tidak akan luput dari situasi seperti itu

Namun terlepas dari dinamika dan asumsi asumsi politik yang berkembang hari ini, saya melihat bangsa ini sepertinya sudah bertransformasi secara perlahan dari sisi politik. Perubahan ini menunjukkan bahwa  demokrasi kita hari ini sama mengalami perubahan yang positif dalam sejarah bangsa ini. 

Sejarah bangsa ini mencatat bahwa setiap momentum atau kontestasi politik baik itu momentum pemilu presiden dan pemilu kada walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati, muaranya pasti akan melahirkan penguasa dan oposisi, ini sudah menjadi tradisi dan budaya politik negeri ini dari sejak bangsa ini menyatakan kemerdekaannya, pemerintahan orde lama, orde baru dan reformasi bahkan di masa transisi system politik  reformasi ke demokrasi kepemimpinan BJ. Habibi, Gusdur, Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono masih terasa kebaradaan partai oposisi yang menjadi batu sandungan pemerintah yang berkuasa.

Wujud dan implementasi nilai nilai kebenekahan itu terlihat sangat jelas dalam situasi politik dan bernegara hari ini, sikap toleransi merupakan nilai luhur bangsa ini terwujud nyata dalam penyusunan kabinet presiden joko widodo, tentu ini harus terus dirawat dan dijaga dengan baik, kedepannya kita sebagai anak bangsa, generasi penerus dan aset terbaik bangsa yang lahir dan tumbuh besar dengan budaya warisan ketimuran ditengah masyarakat  yang plural tetap utuh dalam bingai negara kesatuan republik indoneisia.

Indonesia hari ini mencatat sejarah baru dalam penataan birokrasi pemerintahan, strategi politik yang diterapkan oleh penguasa dalam menyusun kabinet mentri yang bertugas sebagai pembantu presiden dalam mewujudkan sebuah negara yang berdaulat, pemerintahan yang baik sudah sangat tepat dan ini membuktikan bahwa perbedaan pandangan secara politik bisa disatukan ketika kepentinganya atau orientasinya sesungguhnya cenderung sama yaitu ketuhan bangsa dan negara.  

Tidak hanya di level nasional harus seperti ini, pada tingkatan yang paling bawahpun sudah harus menjadikan ini sebuah landasan utama dalam menyusun dan menjalankan roda pemerintahan, jangan lagi perbedaan pandangan politik yang sesaat (Kontestasi Pilkada) menjadi noda untuk mewujudkan nilai nilai luhur bangsa ini.

Cara pandang dalam konteks politik yang menurut saya  sangat konvensional itu harus ditinggalkan, kedewasaan berpolitik itu harusnya lebih ditonjolkan dengan tidak menjadikan ajang perebutan kekuasaan atau kontestasi politik itu sebagai cikal bakal lahirnya konflik konflik baru yang pada akhirnya mengakibatkan stabilitas politik dalam birokrasi pemerintahan itu terganggu.

Wajah baru politik dinegeri ini memberikan harapan yang begitu cerah dimasa masa yang akan datang bagi pendatang pendatang baru (Politisi)  untuk memerikan kontribusi politiknya tanpa harus disibukkan oleh dinamika politik tanpa orientasi dan konflik horisontal yang bermuatan politik berkepanjangan. 

Selamat bekerja para kabinet baru pembantu presiden dalam mewujudkan sebuah negara dan bangsa yang berdaulat, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"PEMERINTAHAN YANG BAIK AKAN MELAHIRKAN KEBIJAKAN-KEBIJAKAN YANG BAIK PULA" 












Negara Berhianat Terhadap PANCASILA & Rakyat Luwu

Oleh : Muhammad MUqrim
Bontang : 22 Oktober 2020

"Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia"

Negara hadir semestinya memberikan jaminan keadilan untuk rakyatnya, begitupun keamanan sampai kepada sebuah kondisi yang dimana seluruh rakyat dijamin telah berada pada suatu kondisi yang dikatakan sejahtera seperti impian seluruh negara di dunia ini, tidak kemudian hadir justru malah menjadi pemicu bola api yang kemudian membuat keadaan negara menjadi kacau pada akhirnya.
Kebijakan Pemerintah Pusat yang memastikan akan adanya pemekarkan wilayah Papua Selatan meski ada Moratorium Pemekaran adalah bentuk penghianatan terhadap Calon DOB lainnya.
Negara berdalil dengan Keistimewaan Pembentukan Provinsi Papua Selatan sangat tidak berdasar, bahkan ini merupakan kebijakan sangat diskriminatif terhadap darah lain Sebab masih banyak daerah Calon DOB lain yang lebih dulu dan lebih memenuhi syarat untuk di mekarkan.
Kebijakan Pemekaran Provinsi Papua Selatan merupakan kebijakan ketidakmampuan Pemerintah Pusat dalam menangani masalah konflik yang terjadi di Tana Papua, sebab setiap ada konflik besar di Tana Papua selalu saja Pemerintah Pusat memberikan kebijakan khusus guna menyelesaikan masalah yang ada dan stiap penyelesaian konflik disetai dengan kebijakan kebiijakan yang diskriminatif dengan dalil keistimewaan yang pada prinsipnya adalah barter terhadap peyelesaian konflik akibat ketidak mampuan negara dalam menghadirkan solusi.
Calon DOB Luwu Tengah yang sudah berproses sejak saya masih berstatus pelajar hinga saat ini, yang saya perkirakan sudah berlangsung 20 tahunan, dari sisi syarat dan ketentuan sudah sepatutnya dan selayaknya di setujui, tapi karena adanya moratorium nawaitu tersebut kemudian terhenti, sebagai anak bangsa rakyat luwu menghormati kebijakan tersebut. namun dalam perjalanannya negara seakan menyayat hati seluruh rakyat luwu dengan adanya kebijakan istimewa terhadap tanah papua, dengan memastikan pemekaran papua selatan seakan moratorium tersebut tidak pernah ada.
Negara sedang berkhianat, tidak hanya terhadap rakyat luwu tapi penghianatan itu pun dilakukan kepada PANCASILA sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, pengianatan ini merupakan wujud dari inkonsistensi negara terhdap aturan yang lahir dari dirinya sendiri.
Apakah negara saat ini sedang kacau..... ?
Entahlah.... tapi ketika negara memang sedang dalam keadaan kacau, apalagi ketika lupa ingatan, maka selain menunggu dan menunggu, pilihan alterntif rakyat luwu adalah mendeklarasikan pemisahan diri dari NKRI memang seharusnya dilakukan.
Mungkin dengan cara itu negara bisa sadarkan diri dan rakyat luwu mampu mewujudkan naiwaitunya, bahkan melebihi apa yang menjadi mimpi pejuang luwu tengah dan provinsi luwu raya.
#PernahBerjuangUntukDOBLuwuTengah

AROGANSI PERUSAHAAN KAWASAN PUPUK KALIMANTAN TIMUR (PT.KIE Kaltim Industrial Estate)

 

Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang : 20 Desember 2020

 

PT. KALTIM INDUSTRIAL ESTATE merupkan perusahaan  yang memiliki hubungan secara bisnis dengan perusahaan PT.PKT (pupuk Kalimantan timur) dimana kehadiran perusahaan PT.KIE adalah mensuport pembangunan dikawasan atau areal PT.PKT. Adapun wika dalam hal ini mengerjakan projek pengembangan dikawasan PT.PKT adalah untuk kepentingan PT.PKT sendiri.

Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa PT.KIE memungut biaya atas penggunaan jalan yang dilalui oleh PT.WIKA dalam mendistribusikan material mereka ? toh unttuk kepentingan PT. PKT juga, saya tidak melihat landasan hukum yang di miliki pihak perusahaan dalam memungut biasa penggunaan jalan Kawasan tersebut, ini saya kira telah terjadi konflik of interes di internal PT.PKT sendiri, pemilik Kawasan harusnya punya tindkan yng tegas terhadap kejadian ini karena kejadian ini sangat merugikan pengusaha lokal yang kebetulan menjadi mitra PT. WIKA untuk menyelesaikan pembangunan.

 

Kalau kita lihat dan ditinjau dari sisi regulasi atau aturan, jalan dalam PP 34 tahun 2006 tentang Jalan, adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. Sistem jaringan jalan adalah satu kesatuan ruas jalan yang saling menghubungkan dan mengikat pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya dalam satu hubungan hierarki.

 

PP 34 tahun 2006 tentang Jalan dimaksudkan untuk mengatur pelaksanaan lebih lanjut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dalam menyelenggarakan jalan yang meliputi jalan khusus dan jalan umum, termasuk jalan tol kecuali yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri.

 

Saya tidk melihat kategori jalan yang di klaim oleh PT.KIE tersebut wajib dibayarkan distribusinya sebagaimana permintaan PT.KIE Rp. 50.000/ton/1 Km. saya justru melihatnya sebagai bentuk arogansi perusahaan yang tidak memikirkan dampak kerugian yang dapatkan perusahaan lokal yang melintas diatas jalan tersebut. PT.KIE harus mengkalrifikasi persoalan ini sebelum melebar dan berdampak hukum.

 

Sekian Dan Terima Kasih

 

 

 

 

MENGAPA HARUS RUMAH BANG JONI MUSLIM… ? DIA ITU CALON WAKIL WALIKOTA BONTANG 2021-2024.

Oleh       : Muhammad MUqrim

Bontang : 01 Desember 2020

Memanasnya dinamika politik Kota Bontang di perhelatan Pemilu Kada 2020 ini mengakibatkan terjadinya konflik horizontal, dimana pada tanggl 28 novenber 2020 pukul 00.30 terjadi penyerangan di kediaman bapak Joni Muslim yang merupakan calon Wakil Walikota Bontang yang berpasangan dengan Neni Moernaeni sapaan Bunda Neni, bang joni juga merupkan unsur pengurus inti di MPC Pemuda Pancasila Kota Bontang yakni sekertaris jendral.

Kejadian ini disinyalir dilaukan oleh lawan politik yang hingga hari ini motif penyerangannya tidak diketahui, sangat disayangkan ditengah marakanya kelompok masyarakat mendeklarasikan pilkada damai dan anti money politik dengan adanya kejadian ini pesta demokrasinya rakyat bontang menjadi ternodai.

Dugaan  kemudian mengarah pada lawan politik bang joni muslim yang melakukan penyerangan saat itu, tentu Ketika kita bicara momentum dan kontestasi politik serta rivalitas politik beliau dalam perhelatan pemilu kada ini tidak lain adalah paslon nomor 1, karena dalam kontestasi politik yang dihelat di Kota Bontang ini hanya ada 2 (dua) peserta Pemilu Kada yaitu paslon no 1 dan paslon no 2.

Tentu ini menjadi preseden buruk bagi paslon no 1 karena Ketika bicara tentang teglaine (jargon) yang di usung paslon no 1 (satu) yang bernarasi Bontang Beradab dan Bersinar, tentu Ketika kita melihat perilaku dan Tindakan yang dilakukan oknum yang diduga tim pemenangan paslon no 1 (satu) sama sekali tidak ada cerminan dalam tagline tersebut yang katanya BERADAB.

Tidak hanya itu saja, perilaku ini sangat tidak etis dan bertentangan dengan asas asas demokrasi yang dimana mereka jauh hari sebelumnya melakukan deklarasi pilkada damai dan anti money politik, kondusifitas kota bontang benar benar mereka pertaruhkan, merka tidak memikirkan bagaimana seandainya disaat terjadinya penyerangan malam itu mengakibatkan sebuah kerusuhan besar yang berdampak pada masyarakat luas yang kemudian masyarakat menjadi korban akibat ulah yang tidak mencerminkan sikap yang beradab itu. Bisa dipastikan bahwa cacian dan makian akan menjadi makanan sehari hari mereka.

Di sisi lain tentu dari pihak yang diserang yang kebetulan kediaman Bang Joni Muslim dan juga sekertariat MPC PEMUDA PANCASILA Kota Bontang tidak akan tinggal diam, malam dimana kejadian tersebut sangat disyukuri karena yang berada di kediaman dan sekretariat hanya ada kurang lebih 10 orang saja, bagaimana seandainya sesaat sebelumnya dimana ada sekitaran 200 orang pengurus kemudian mereka datang melakukan penyerangan, tentu bentrokan besar itu tidak bakalan bisa terhindarkan lagi, dan bisa dipastikan bahwa Bontang tidak akan lagi kondusif karena adanya kejadian tersebut.

Ketika bicara soal siapa yang dirugikan ? tentu pihak yang diseranglah yang kemudian dirugikan baik dari sisi sikologi, materil dan inmateril dan tentu keberatan dengan adanya kejadian ini, wajar Ketika pihak diserang melayangkan laporan kepihak yang berwajib untuk kemudian dilakukan penindakan terhadap aktor intelektual dibalik penyerangan tersebut termasuk provokator yang memancing terjadinya keributan saat itu.

Ketika kemudian bicara dari sisi politisnya ini merupakan poin plus bagi paslon nomor 2 (dua) untuk mengambil simpati masyaraat di detik detik terakhir menjelang pencoblosan, tidak menutup kemungkinan bisa saja Swing Voters (pemilih rasional)  merubah arah dukunganya dan Undecided Voters (pemilih abu abu) sudah mengambil sikap politik memilih paslon no 2 (dua) dengan adanya kejadian ini, berkaca diberbagai pilkada dan pilpres sebelumnya, contoh misalnya pilpres 2014 lalu,  Anis Baswedan mengatakan bahwa sikap pemilih abu abu banyak dipengaruhi oleh peristiwa peristiwa diakhir masa kampanye dan menjelang hari pencoblosan, dan rasionya sangat tinggi Anis Baswedan mengatakan rasionya itu tujuh banding tiga.

Upaya kemudian yang dilakukan pihak penyerang dengan melakukan pelaporan balasan dengan dalil pemukulan, saya kira itu sah sah saja sebagai bentuk pembelaan dan pembenaran asalkan kasus yang dialporkan itu tidak dijadikan sebagai kasus tukar guling atau barter. Pihak yang berwajib harus bisa mengungkap fakta dibalik penyerangan ini, sehingga masyarakat bisa menilai siapa sesungguhnya dalang dibalik kejadian penyerangan ini dan tentu dengan adanya fakta tersebut masyarakat akan memilik bahan pertimbangan yang baru dalam memilih pemimpin yang akan memimpin kota yang kita cintai Bersama ini.

Wassalam.