Oleh
: Muhammad Muqrim
Bontang,
08 Februari 2021
Pagung
yang memiliki keindahan alam yang
menyejukkan suasana hati seketika, apabila di siang hari, kita akan melihat
indahnya pemandangan hamparan lautan dan pulau-pulau kecil disana, dan di malam
hari kita akan di suguhkan oleh indahnya pemandangan gemerlap lampu-lampu
perusahaan produsen gas PT. Badak LNG, begitupun lampu-lampu yang
kelihatan sama indahnya dari perusahaan penyedia listrik ,PLTU teluk kadere yang
tepat berseblahan di lokasi ini.
Akses jalan kayu yang dulunya berdiri sangat kokoh kini semakin rapuh tidak terawat, bentangan yang menjulang kearah lautan sepanjang 500 meter dimana fasilitas jembatan ini adalah akses jalan yang di bangun oleh pemerintah Kota Bontang menggunakan anggaran APBD, tapi sayang seiring berjalannya waktu jembatan inipun lapuk termakan usia tanpa adanya sentuhan tangan manusia sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah selaku pemilik asset tersebut. seolah di abaikan begitu saja...!!!Merujuk pada Perataturan Daerah Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi Wilayah Pesisir Dan Laut Bagian Ketiga Hak, Kewajiban Dan Larangan Paragraf Satu (1) Hak Pasal 8 poin sampai c, Paragraf Dua (2) Pasal 9 Poin a sampai c dan Paragraf Tiga (3) Pasal 10 Poin a sampai m. Tentu pemerintah punya hak dan kewajiban untuk mengembangkan kawasa yang dimaksud dan melarang pihak-pihak lain untuk merusak kawasan dan di maksud.
Apakah
potensi yang luar biasa ini harus terabaian begitu saja ? daerah pesisir yang bernilai
ekonomis kemudian berpotensi besar bisa menjadi salah satu sumber penghasil Pendapatan
Asli Daerah (PAD). Kota Bontang wajib melirik
potensi pariwisata yang ada ini, keberadaanya tidak membutuhkan biaya besar
untuk bisa menjadi destinasi wisata penyumbang PAD.
Namu
pertanyaanya, Apakah pemerintah sudah menyadari bahwa pagung itu adalah salah
satu destinasi wisata yang potensial. Mungkin perlu pemerintah untuk datang
melihat sekaligus mengkaji potensi-potensi yang ada disana. sangat disayangkan
kalau itu kemudian terabaiakan dan dikorbankan untuk kepentingan pembangunan
industri kelak. Pemerintah harus lebih peduli lagi.
Bentuk
ketidak adilan dan ketidak pedulian pemerintah terhadap gusung di keluhkan oleh
warga sekitar, misalnya kelompok masyarakat yang menamai dirinya Lembaga
Keswadayaan Masyarkat “Damai Abadi” misalnya. Mereka membaca keadaan sekitar
bahwa daerah kami ini sangat potensial untuk dijadikan destinasi wisata, namun
sayang perhatian itu sepertinya jauh di pelupuk mata. Beberapa kali mereka
mencoba menyurat untuk perbaikan jembatan yang sudah mulai lapuk dan rapuh
namun respon pemerintah tidak ada juga sampai hari ini, begitupun dengan
perusahaan yang punya kewajiban menyalurkan CSR sebagai bentuk tanggung
jawab dan kepedulian terhadap daerah
baferzone.
Masyarakat
merasa resah, ditambah lagi dengan adanya rencana masuknya investasi ke pagung
untuk pembangunan pabrik, entah itu pabrik apa namanya. Mereka tidak ingin
keindahan alam yang mereka miliki saat ini itu rusak karena keberadaan investasi,
merka tidak ingin ekositem alam sekitar mereka yang selama ini mereka jaga dan
rawat rusak karena ivestasi. Tidak masalah soal investasi itu masuk ke pagung
selama tidak merusak tatanan yang sudah ada, baik itu soal potensi wisatanya
maupun ekositem alam yang sudah ada hari ini.
Kami
tidak ingin itu rusak, kami ingin keberadaan investasi itu itu terintegrasi
dengan pengembangan destinasi wisata di perkampungan kami. investasi jalan
potensi daerah yang bernilai ekonomis juga bisa selaras, itu yang mereka
inginkan. kata Ammang Awaluddin (Nama Facebook) yang merupakan warga yang
bermukim di pagung dan bagian dari kelompok masyarakat "Damai Abadi".
Sekian…!!!
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim