Jumat, 05 Februari 2021

SINERGI ORMAS DAN PEMERINTAH Ke-II ( Menakar Manfaat Keterlibatan Ormas Untuk Pembangunan Di-Daerah)

 Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 04 Februari 2021, 23.00 Wita

Perkembangan dinamika soal keterlibatan ormas terhadap pembangunan dikota bontang semakin menarik dan semakin menuai banyak perhatian publik, diantaranya tokoh Pemuda dan Ormas itu sendiri.

Pemerintah dalam hal ini menyikapi aspirasi yang berkembang di media sosial begitu positif, pemerintah kemudian menanggapi dengan membuka ruang diskusi kecil terkait perihal wacana pemerintah dalam melibatkan Ormas dan Organisasi Kepemudaan dalam penaganan parkir yang juga merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah juga dalam hal ini membuka ruang diskusi tersebut menindak lanjuti hasil pertemuan dengan pihak Legislatif (DPRD) Kota Bontang dalam hal ini komisi yang membidangi hal tersebut yakni Komisi II, dalam rapat dengan komisi II meminta untuk bisa mendapatkan dukungan atau advice (Masukan) dari publik terkait wacana tersebut.

Kamis 04 Februari 2021 di restoran rumah makan anjungan milik bapak H. Galib menjadi saksi bisu berlangsungnya diskusi tentang keterlibatan Ormas dalam pembangunan di Kota Bontang, diskusi ini dipimpin langsung oleh bapak Kepala Bagian (KABAN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota bontang Sigit Alfian, SE, MM. Proses dialektika sangat dinamis, berbagai argumentasi dilontarkan oleh teman-teman perwakilan Ormas dan OKP yang hadir dalam hajatan tersebut. Tidak hanya Ormas dan OKP yang hadir beberapa praktisi hukum juga ambil bagian dalam hajatan ini, kehadirannya pun semakin mewarnai dinamika forum saat itu.

Hajatan ini tidak hanya bekutat pada persoalan bagaiman keterlibatan ormas dalam pembanguna kota bontang, disisi lain agenda ini menjadi ajang silaturrahim sesama tokoh pemuda dan Ormas yang ada di kota bontang, meskipun hajatan ini tidak seluruhnya Ormas dan OKP dilibatkan, namun minimal apa yang kemudian menjadi nawaitu pemerintah dalam hal ini Bapak Sigit Alfian, SE.MM sangat disambut baik oleh reka- rekan yang hadir, dan saya pun yakin bahwa teman teman Ormas yang belum sempat dilibatkan dalam diskusi ini pasti akan memberikan dukungan kepada pemerintah. Karena wacana ini termasuk memberdayakan teman yang tergabung dalam Ormas dan Organisasi Kepemudaan.

LIRA, IPLB, LPADKT-KU, Pemuda Pancasila, DPD II AMPI Kota Bontang, jurnalis dan beberapa yang saya tidak bisa sebutkan satu kelak akan menjadi saksi sejarah Ketika gagasan ini bisa di realisasikan oleh pemerintah. Urgensi dari pertemuan ini adalah bagaimana memberikan saran, masukan serta dukungan ke BAPENDA terkait sinergitas ormas, okp dan pemerintah.

Ada beberapa gagasan yang mencuat di tengah berlangsungnya diskusi ini, gagasan ini lebih kepada persoalan teknis pelibatan Ormas dan OKP dan gagasan ini menjadi Advice atau masukan yang akan dibawah oleh BAPENDA nantinya kepada OPD yang terkait termasuk Komisi II DPRD Kota Bontang sebagai bahan pertimbangan  untuk kemudian di buatkan payung hukumnya atau peraturan turunannya terkait pelibatan Ormas dan OKP. Gagasa iti di antaranya :

  1. Teknis pelaksanaan kegiatan parkir tersebut akan di dilakukan secara lelang terbuka, yang artinya kelompok kelompok pemuda atau Ormas berkesempatan untuk berkompetisi satu sama lain dalam lelang tersebut dengan masin-masing menggandeng badan hukum (perusahaan)  yang secara klasifikasinya memenuhi.
  2. Teknis pelaksannan dengan cara penunjukan langsung dan dikelola secara nirlaba, yang artinya pelaksanaan kegitan tersebut berikan kepada Ormas atau OKP secara penunjukan langsung dengan catatan memberikan target pencapaian berdasarkan hasil setelah biaya operasilan dikeluarkan.
  3. Membentuk badan Koperasi di setiap zona wilayah. Yang artinya di tiga kecamatan yang ada di Kota Bontang dibuatkan koperasi yang nantinya mengelola parkir. Artinya koperasi ini dibentuk dari gabungan ormas disetiap kecamatan, perwakilan Ormas dan OKP akan masuk menjadi pengurus koperasi tersebut yang dimaksud sehingga semua bisa di terakomodir, soal teknis pelaksanaannya dilapangan, Pengurus koperasi yang terdiri dari gabungan Ormas dan OKP yang mengatur siapa keterwakilan yang akan menjadi pengelola di titik-titik yang telah di tentukan berdasarkan zonasi.

Dari bebrapa gagasan yang lahir dari proses diealektika hari ini, tiga (3) inilah yang kemudian menjadi fokus pembahasan, dan tiga (3) gagasan ini menjadi catatan penting oleh pihak pemerintah dalam hal ini BAPENDA yang kemudian dijadikan bahan untuk disampaikan kelak pada pertemuan lanjutan dengan OPD terkait dan DPRD Kota Bontang dalam hal ini Komisi II.

Selain perdebatan soal teknis, sisi regulasi pun menjadi sorotan pada diskusi ini ada berbagai ragam pendapat terkait soal ini, namun itu tidak menyulut semangat dari apa yang kita kita usung sejak awal yaitu bagaimana melibatkan Ormas dan OKP untuk berperan dalam pembangunan Kota Bontang. Rujukannya tetap pada Undang-Undang Ormas Nomor 2 tahun 2017 perubahan dari UU Ormas nomor 17 tahun 2013, Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan, Undang-Undang Dasar tahun 1954 dan GBHN Percepatan Pembangun.

Belum lagi kita bicara soal surat edran menteri dalam negeri,  Surat Edaran Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah dalam rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi di Daerah yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.

Selanjutnya adalah tinggal menunggu pemerintah untuk membuatkan peraturan turunannya, sehingga kelak tidak menimbulkan persoalan baru atau dampak hukum yang akan merugikan pihak lain. Saya sebagai masyarakat dan bagian dari Ormas dan OKP di Kota Bontang merasa sangat bersyukur, bangga dan Bahagia bisa dilibatkan langsung dalam proses proses seperti ini, semoga kelak pemerintah bisa konsisten membuka ruang diskusi seperti ini. Hal seperti ini juga adalah bentuk pemerintah mendorong keterlibatan publik atau partisipasi masyarakat (public) mengawal kebijkan-kebijakan pemerintah.

Tulisan Sebelumnya : https://muqrim.blogspot.com/2021/02/sinergi-ormas-dan-pemerintah-menakar.html

Sekian…!!!

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim