Oleh : Muhammad
Muqrim
Bontang : 7
Februari 2021, 02.00 Wita
Provinsi Kalimantan Timur yang
merupakan wilayah kepulauan yang kaya akan sumber daya alamnya dan termasuk
wilayah produsen batu bara terbesar di negeri ini, namun belakangan terjadi
penurunan hasil produksi karena wabah virus corona atau covid-19 merengsek
masuk pada wilayah pertambangan juga tidak hanya di wilayah perkampungan dan
perkotaan saja sehingga ini mempengaruhi kinerja dan produksi batu bara.
Pemerintah Provinsi Kalimantan timur
menyikapi persoalan ini dengan cara yang beragam, misalnya dari sejak tanggal 21
januari 2021 diberlakukan Pemberakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM
yang berakhir di tanggal 31 januari 2021, namun dari hasil evaluasi ternyata belum
efektif untuk mengurangi tingkat penyebaran virus corona tersebut, akhirnya
diterapkan lagi untuk tahap kedua (2) yang diberlakukan sejak tanggal 31 hingga
14 Februari 2021.
Baru saja diberlakukan beberapa hari,
beragam pendapat dari beberapa pejabat negara menyikapi PPKM ini, pernyataan
tidak efektif misalnya. Penerapan PPKM menurut bapak Jokowi Dodo presiden republik Indonesia,
beliau mengatakan bahwa PPKM tidak efektif perlu di evaluasi, bahkan presiden Jokowi
Dodo mengatakan tidak mengapa perekonomian nasional kita menurun asalakan virus
corona bisa di urai tingkat penyebarannya kalau perlu di hilangkan.
Menyikapi pernyataan presiden
tersebut muncul kemudian kebijakan baru untuk diterapkan, kalau kita melihat prinsip dan urgensinya sebenarnya
sama dengan LOCK DOWN yaitu masyarakat di wajibkan di setiap akhir pekan yakni
sabtu dan minggu tidak boleh beraktifitas di luar rumah, pemerintah daerah pun
menyikapi hal ini dengan sigap dan beragam, asumsi saya bahwa pemerintah daerah
dalam menyikapi ini lebih kepada bagaimana mengesankan kepada pemerintah pusat
bahwa dirinya atau pemerintahanya di daerah
siap menjalankan apapun keputusan pemerintah pusat atau lebih kepada sedang
mencari muka pada pemerintah pusat, bisa jadi terjadi demikian.
Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan
timur dalam hal ini Gubernur mengeluarkan Surat Instruksi Gubernur Kaltim Nomor
1 Tahun 2021 Tentang Pengendalian, Pencegahan, Wabah Pandemi Corona Virus
Disease-2019 (Covid-19) di Kalimantan Timur,
Langkah ini sebgai upaya mendukung jalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) serta mencermati tingginya penularan covid-19 di Kalimantan timur
dalam beberapa wakt terakhir.
Kebijakan ini bagus dalam memutus
mata rantai penyebaran, namun harus dijalankan dengan tegas tanpa pandang bulu
ketika mau melihat hasil yang maksimal. Kebijkan ini jangan hanya berlaku bagi
masyarakat kecil saja sementara masyarakat menengah keatas tidak berlaku untuk aturan
ini, apalagi terhadap pihak korporasi/perusahaan pertsambangan khususnya yang
ada di wilayah Kota Bontang. Sangat ironis di hari pertama pemberlakuan kebijakan ini,
akifitas di luar rumah banyak terjadi dan itu di dominasi oleh para pekerja
tambang yang ada di Kota Bontang, ini membuktikan bahwa kebijakan ini tidak efektif.
Kebijakan Pemerintah Daerah Kota
Bontang menutup akses jalan masuk kota namun ternyata ada pengecualian meskipun
itu tidak tersurat. Memang sangat ironis bagi saya melihat pola dan cara
pemberlakukan kebijakan ini, masyarakat yang tergolong pengusaha kecil, emperan
atau mikro mejadi korban bulan bulanan setiap lahirnya kebijakan pemerintah
terkait penanganan atau penanggulangan covid-19 ini, sementara negara tidak
pernah hadir dalam menyikapi keluhan rakyatnya, negara seakan mengabaikan rakyatnya.
Dan itulah faktanya yang terjadi.
Lalu Lalang atau mobilitas kendaraan
pertambangan tentu akan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,
masyarakat akan protes apakah peraturan ini tidak berlaku bagi pengusaha
pertambangan ? ini harus di tertibkan kebijakan ini harus benar benar
dijalankan tanpa adanya pandang bulu, walau pun itu adalah aktifitas pertambangan.
Bisa di banyangkan selama pemberlakuan
PPKM di Kota Bontang, berapa kerugian pihak pengusaha mikro yang di timbulkan
dan seperti apa pemerintah mengatasi hal tersebut. Gejolak sosial yang terjadi
ditengah masyarakat ini pelu pemerintah hadir sebagai bentuk tanggung jawab dan
mencari solusi yang efektif sehingga tidak menimbulkan konflik sosial kedepannya
dan potensi mengakibatkan tatanan sosial kemasyarakatan rusak, stabilitas
pemerintah terganggu, stabilitas ekonomi dan kondusifitas kota bontang
tentunya.
Diakhir ingin saya sampaikan untuk
tetap menjaga protokol Kesehatan sebagai bentuk pencegahan dini bagi kita,
keluarga dan bagi orang lain di sekitar kita.
Sekian…!!!
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim