Minggu, 24 Januari 2021

DEBAT...!!! KENAPA DI SAMARINDA ?

Oleh           : Muhammad Muqrim

Bontang     : 16 November 2020


 “menelisik asas manfaat terhadap masyarakat”


Anggaran penyelenggaraan pemilu kada Bontang 2020 yang di gelontorkan pemerintah daerah Bontang sebesar Rp. 20.000.000.000 secara hibah seharusnya bisa menimbulkan efek domino terhada kelangsungan ekonomi kita meskipun tidak terlalu besar berpengaruh, contoh misalnya percetakan baliho dengan memberdayakan percetakan yang ada di Bontang begitupun alat alat peraga lainnya.

Termasuk misalnya agenda agenda lain, termasuk debat kandidat sebagaimana sesi pertama diselenggarakan di Bontang. Tentu efeknya dirasakan oleh masyarakat pastinya termasuk pengusaha hotel, katering, dekorasi panggung, soud system dan lain lain.

Namun berbeda dengan debat sesi kedua kali ini, yang diselenggarakan di Samarinda yang tentunya manfaatnya justru dirasakan oleh orang luar Bontang yang tidak memiliki sama sekali sumbangsi PAD yang kemudian sebagian di gelontorkan untuk penyelenggaran pemilukada di Kota Bontang

Ada apa dengan KPU ?

Membaca di berbagai pemberitaan, pelaksanaan debat dilaksanakan di Samarinda karena pertimbangan menjaga kondusifitas kota Bontang saya kira itu tidak logis bagi saya.

 

Kodim, Polres serta Bawaslu tugasnya apa ?

Apakah dalam memutuskan ini mereka tidak pernah dilibatkan ?

 

Saya kira ini perlu di evaluasi dengan pertimbangan asas manfaat dan efektifitas serta efesiensi anggaran, sebagai masyarakat penting kami mengetahui kenapa debat itu harus kesamarinda secara detail oleh penyelenggara dalam hal ini KPU Kota Bontang.

 

#DemokrasiDamai

#MasyrakatBontangSejahtera

 

DEBAT KANDIDAT SECARA VIRTUAL SESI PERTAMA HARUS DI EVALUASI

OLEH           : MUH. MUQRIM

BONTANG : 31 OKTOBER 2020

 

Pandemic covid-19 memporak porandakan hampir keseluruhan proses berdemokrasi menjelang hari H pemilihan umum kepala darah secara serentak pada 09 desember 2020, penyelengara yang menjadi wasit dalam pesta demokrasi ini menjadi sorotan publik, tentang kinerja dan Langka Langkah pelaksanaan tahapan pemilu yang mengalami banyak prunahan tersebut karena pandemi covid 19.

Tidak hanya persoalan kredibilitas serta inependensinya yang dipertnyakan, namun diberbagai hal banyak permasalahan yang sesungguhnya sangat substansi terabaiakn sebagai tugas pokok selaku penyelenggara, sehingga paradigma publik yang berkembang di berbagai perbincangan media sosial mengesankan bahwa, proses atau tahapan yang berjalan hingga hari ini yang dilaksanakan oleh penyelenggara dalam hal ini kpu sekedar untuk menyelesaikan agenda yang sudah terjadwal berdasarkan keputusan dalam peraturan kpu, tanpa memikirkan outputnya atau hasilnya yang sesungguhnya sebagai tolak ukur kadar kualitas penyelenggaraannya,  lebih tepatnya kpu hanya sebatas melksanak gegiatan yang bersifat seremonial saja, yang penting agenda terselesaikan tanggung jawab secara konstitusi terlaksana, meskipu banyak yang terabaikan.

Tidak bisa dipungkiri dikubu penyelengara mengalami berbagai kesulitan juga termasuk dengan terjadinya perubahan PKPU itu sendiri, termasuk peraturan komisi pemilihan umum republik indonesia nomor 10 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam corona virus disease 2019 (covid-19), peraturan ini menambahkan tugas tambahan bagi penyelenggara dalam hal pecegahan peyebaran dan penularan wabah virus corona, namun tidak mempengaruhi tugas pokok penyelengara yang sesungguhnya, karena dalam peratruan trsebut penyelengara juga di wajibkan berkoordinasi dengan pemeritah stempat termasuk gugus covid 19 untuk melakukan kerja sama penanganan selam tahapan pemilu berjalan.

namun pada kenyataannya saya melihat bahwa perubahan ini justru malah semakin aburadulnya pelaksanaan tahapan pemilu yang saat ini berjalan, penyelenggara abai terhadap tugas pokonya yang sesungguhnya, mereka malah focus dengan sesuatu yang sesungguhnya bukan tupoksinya, saya melihatnya bahwa penyelenggara sedikit kebingungan dalam menafsirkan peraturannya sendiri.

Instrument kampanye yang bisanya diatur dalam peraturan kpu kemudian dalam pelaksanaanya di fasilitasi oleh peyelenggara bayak mengalami perubahan bahkan perubahanya sangat signifikan yang sesungguhnya merugikan peserta pemilu itu sendiri (paslon), dalam situasi pandemic semua serba dibatasi sehingga pesan politik  baik itu dalam bentuk visi - misi dan program kerja masing masing paslon  tidak masimal tersampaikan.

Debat kandidat secara virtual yang rencana hari ini diselenggarakan hari ini yang dulu selalu diadakan suasana terbuka kini karena pademi pelasanaannya mengalami perubahan, debat ini terkesan tertutup karena ada pembatasan sehingga tujuan sesungguhnya sudah tidak relevan lgi menurut saya. Upaya penyelengara dalam melakukan dan merumuskan Langkah Langkah kongrit dan taktis  demi memaksimalkan tujuan dari debat itu yakni tersampaiaknnya pesan dalam debat tersebut secara menyeluruh kelapisan masyarakat terutama bagi pemilik hak suara terkesan diabaiakan. Percuma kemudian debat ini dilaksanakan Ketika hanya sekedar untuk seremonial saja, mending digantikan dengan metode yang lain yang lebih efektif ditengah pandemi covid-19 tanpa mengabaiakan protocol Kesehatan.

#SalamDemokrasi

#PemiluDamaiRakyatSejahtera

 

DEMOKRASI Vs ETIKA

 Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang : 6 Oktober 2019


Belajar Memahami Keadaan...!!!

Saya kira Kita semua akan bersepkat bahwa dalam berdemokrasi itu kedaulatan ada di tangan rakyat, regulasi ( Undang-Undang) adalah instrument demokrasi yang dijadiak landasan dalam mengatur segala bentuk proses berdemokrasi itu. Dan hasil dari proses berdemokrasi itu sendiri memiliki legitimasi dari pemilik kedaulatn di negeri ini.

Fenomena yang terjadi di kota bontang dimana ibu Walikota anak ketua DPRD merupakan hasil dari perjalanan proses berdemokrasi kita. Ketika kita melihat fenomena ini kemudian mengaitkan bahkan menjustice bahwa itu merupakan bentuk dan upaya membangun dinasty politik, saya kira kurang tepat di mana kita hidup dan berada di negara yang menganut sistem demokrasi, berbeda ketika misalnya kita ada diera kerajaan misalnya masa kerajaan majapahit, singosari, dan kerajaan lainya yang pernah ada di negeri ini dimana sistem monarki serta oligargi di terapkan yang kemudian betul-betul melahirkan dinasty politik yang tak terputus.

Ini Era Demokrasi Dung..!!!

Ketika kita mempersoalkan keadaan ini berarti kita mengebiri hak-hak konstitusional, hak demokrasi seseorang serta tidak mengakui adanya legitimasi pemilik kedaulatan negeri ini (rakyat). Justru itu yang menurut saya secara etika berdemokrasi dan mencerminkan perilaku yang tidak benar dalam khasan berdemokrasi kita. Penting untuk pahami bersama bahwa Keadan ini kemudian terjadi karena memang tuntutan regulasi, ketika ingin menyalahkan siapa dan paling pertama yang harus disalahakan adalah negara, dimana negara melalui instrumentnya melahirkan produk undang-undang yang dimana justru produk tersebut yang kemudian disahakan dalam bentuk undang-undang memberikan ruang dimana kemudian terciptanaya keadaan seperti saat ini di kota bontang.

Bukan Menyalahkan Proses Dan Hasil Demokrasi

Bicara soal etika berarti kita bicara soal bagaimana moralitas, bicara soal baik dan buruk, Bagamana kemudian kita mengatakan perilaku politik kelompok tertentu dianggap buruk padahal pencapaian yang di dapatkan adalah sebuah pencapaian yang tidak mengenyampingkan aturan yang mengikat tentang bagaimana kemudian pencapaian itu mampu di didapatkan melaui proses proses yang konstitusional. Justru malah menurut saya secara etika wujud perilaku tidak benar ketika proses-proses yang sudah benar dan hasil yang terlegitimasi secara konstitusional kemudian dipersoalkan.

Banyak pengamat kebijakan publik dan pengmat politik di negeri ini kemudin menjadikan etika politik dalam berdemokrasi menjadi landasan fikir dan alasan utama menyikapi penomena dinasti politik yang mengancam tidak terjadinya distribusi kekuasaan, dan rawan terjadi korupsi, kolusi dan nepotise, ini karena regulasi sendiri tidak mengatur soal etika tersebut. penolakan mahkama konstitusi terhadap yudicial review undang-undang pemilu pada tahun 2015 lalu dengan alasan bertentangan dengan undang undang dasar tahun 1945 soal hak warga negara untuk di pilih dan memilih.
Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya kira keliru ketika proses yang sudah berjalan sesuai aturan dah hasil yang secara konstitusional dan terlegitimasi oleh pemilik kedaulatan kemudian di persoalkan dengan alasan etika politik dalam sistem berdemokrasi kita.

Saya kira opini yang berkembang di publik bagi saya adalah opini yang dibuat oleh orang orang yang sesat fikir untuk mempengaruhi publik untuk membenarkan argumentasinya dengan membolak balik logika berfikrnya.
Ketakutan akan adanya bagi-bagi kue APBD, pengaturan yang terselubung lain-lain sebagainya saya kira itu ketakutan yang berlebihan yang kemudian akhirnya melahirkan persepsi, asumsi dan opini-opini yang sesat” di ruang publik tentang bagaimana pemerintahan bontang hari ini. ini adalah sebuah tindakan yang menurut saya tidak bermartabat dan beradab.
semestinya yang dilakukan adalah mendorong peran publik untuk melakukan pengawasan dengan menggunakan fungsi control sosial yang diatur dalam undang undang dalam berjalannya roda pemerintahan serta mengantisipasi terjadinya hal-hal yang di takutkan terjadi meskipun negara dan regulasinya sudah mewalikan masyarakat di pemerintahan melaluai anggota legislatif disetiap daerah dan tingkatannya dengan kekuatan politik yang luar biasa dalam bentuk fungsi legislasi, keuangan dan pengawasan yang kemudian menghasilakn keputusan secara kolektif kolegial.

Namum begitu miris melihat Kondisi yang terjadi di ruang publik justru kelompok -kelompok yang terpelajar, intelektual yang kemudian menunjukkan prilku tidak bijak dan sedikit tidak etis dalam menyikapi persoalan ini, kita semua pasti tidak menginginkan pada akhirnya akan menimbulkan kegaduhan politik, stabilitas keamanan dan yang pasti bahwa berjalanya roda pemerintahan akan tergangu, yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri. Saya kira demikian.

Bukan berupaya untuk membungkam hak kritik seseorang (netizen) atau kelompok tertentu, tapi mencoba untuk berupaya mentransformasi pengetahuan kepada sesama netizen. Ketika ada yang keliru dalam tulisan ini mari kita diskusikan. Sehingga mencapai sebuah kesepahaman yang pastinya akan menambah khasanah ilmu pengetahuan kita.

Salam demokrasi...!!!

 

PEMILU KADA SEBAGAI AJANG POLTIK PEREBUTAN KEKUASAAN JUGA MERUPAKAN AJANG ADU KEKUATAN” POLITIK DAN GENGSI

 Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang, 13 September 2020

Dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat !!! itulah makna dari system politik yang di anut oleh bangsa ini yakni demokrasi. Demokrai dinilai sebagai bentuk yang sempurna oleh para penganut demokrasi sebagai system politk dalam melaksanakan pemerintahan berbangsa dan bernegara, ruang ini kemudian diberikan kepada segenap masyarakat bangsa ini untuk saling bekompetisi dalam setiap perebutan kekuasaan baik skalanya nasional, regional dan darah. 

Dalam pertarungan perebutan kekuasaan disetiap levelnya senantiasa kita lihat dan menemukan kondisi dimana Setiap masing masing para kontestan pesta demokrasi  politik di negeri ini   punya misi untuk memenangkan perebutan kekuasan tersebut.

Bagaimana para kontestan mampu mewujudkan misinya tersebut ? Dan seperti apa cara dan metode yang  mereka gunakan dalam pertarungan perebutan kekuasaan tersebut hingga sampai pada titik  kemenangan yang mutlak dan konstitusional ?

Tentunya masing masing memiliki cara atau metode tertentu dan strategi yang mempuni untuk bisa menjadi pemenang dalam pertarungan perebutan kekuasaan yang bagi mereka politisi menganggap sebagai perwujudan dari sebuah tujuan atau cita cita  mereka untuk terjun dalam dunia politik dimana kekuasaan merupakan tujuan akhir dari pada proses pencapaian sebuah karir politik..

Kepala daerah ketika Melihat secara politis posisinya sangtlah strategis bagi mereka yang memiliki ambisi dan cita cita untuk mewujudkan sebuah masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan, dimana kepala daerah mampu menjadi sosok yang berpengaruh dalam menciptakan sebuah iklim yang berdasarkan apa yang kepala daerah inginkan. Tentunya tetap taat akan asan serta aturan (Pancasila sebagai ideologi bangsa dan uud sebagai pedoman ) yang sdh menjadi ketetapan dalam menjalankan pemerintahan berbangsa dan bernegara.

Jabatan kepala daerah baik itu bupati dan walikota tentunya jabatan tersebut merupakan jabatan politis dimana mereka dipilih langsung melalui pemilu yang diselengarakan oleh pemerintah untuk rakyat dalam rangka memilih pemimpinnya, namun jauh sebelum mejadi kontestan dalam pemilihan tersebut, untuk bisa menjadi peserta pilkada,  tentu wajib untuk Melawati beberapa tahapan ritual politik dimana telah diatur dalam rumusan peraturan perundang undang tentang pemilihan umum baik itu adalah pemilihan presiden, gubernur dan bupati dan walikota.

 

Prosesi untuk menetapkan keterwakilan partai politik mengikuti kontestasi pemilu kada tidaklah sesederhana  pemilihan ketua RT atau Kepala Desa, dalam menetapkan kandidat keterwakilan partai, tentu pilihan partai adalah merupakan kader yang terbaik dimana berdasaran penilaian partai dengan berbagai pertimbangan yang secara politis sudah barang tentu menguntungkan bagi partai itu sendiri dan juga untuk kepentingan umum. Kualitas, kuantitas, loyalitas dan kredibilitas kandidat sudah barang tentu tidak diragukan lagi, dengan menetapkan itu kewajiban partai politik sebagai komponen pesta demokrasi selesai, tahapan berikutnya adalah penetapan sebagai peserta pemilu oleh penyelenggara pemilu yakni KPU (komisi Pemilihan Umum), proses yang berjenjang baik itu terkait dengan ritual politik di partai politik sendiri sebagai komponen politik untuk mengusung calon berdasarkan regulasi serta  proses administrasi untuk menetapkan sebagai peserta tentunya semua itu merupakan bagian dari proses berdemokrasi dalam rangka perebutan kekuasaan di negeri ini.

Berada dalam situasi seperti itu tentu kandidat harus di tuntut untuk mampu mengkonsolidasikan dukungan partai demi untuk memenuhi kuota dukungan berdasarkan syarat dan ketentuannya, bahkan tidak hanya demi syarat dan dukungan itu saja bahkan kandidat dituntut untuk mamapu memikat partai sebanyak banyaknya untuk memberikan dukungan sehingga peluang kandidat lain yang ingin berkompetisi tertutup rapat.

Ketika strategi politik seorang kandidat SDH mampu mewujudkan apa yg di atas, bisa dipastikan bahwa dia sudah memenangkan pertarungan satu langkah, langkah selanjutnya adalah bagaimana kandidat mamapu untuk mikat rakyat sebagai objek politik selaku pemilik hak suara yang menjadi legitimasi pemenang pertarungan kekuasaan itu.

Ini lebih tidak mudah lagi dilakukan, sebagaimana masyarakat kita saat ini sdh mampu untuk memposisikan diri sebagai objek politik dan mampu untuk melakukan analisis terhadap kontestan  berdasarkan pengalaman pemilu sebelum sebelumnya. Dari sebagian analisis politik negri ini memetakan karakteristik pemilih dengan tiga kategori di antaranya pemilih tradiaional, pemilih cerdas dan pelilih pragmatis. Di era milenial saat ini tidak lagi relevan menurut saya. Karena dengan diperhadapkan dengan pengalaman pengalaman dan Keikut sertaannya sebagai peserta memilu sebelum sebelumnya akhirnya peningkatan cara berfikir dan analisisnya mampu menjadi objek politik yang cerdas.

Yang lebih relevan saat ini ketika kita mempolarisasi karakteristik pemilih adalah dengan membedakan antara pemilih cerdas dan pemilih pragmatis.kedua karakter ini merupakan wujud dari sifat dan karakter masyarakat kita dalam menghadapi memontum politik dan pesta demokrasi lima tahunan.

Pragmatisme politik tidak bisa di hilangkan di bumi nusantar ini, selama kesejahteraan belum seutuhnya dirasakan segenap masyarakat Nusantara. Kesejahteraan bagi saya merupakan bagian dari syarat dalam menciptakan politik yang bersih dan politik yang bermartabat.

Tidak jarang kita temui dalam setiap visi dan misi kandidat,  kesejahteraan merupakan point penting. Mengapa kesejahteraan itu kemudian menjadi point yang sangat penting bagi semua kandidat. Karena disetiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara baik itu di daerah,   kesejahteraan merupakan cerminan dari sebuah keberhasilan suatu daerah dan tentunya secara politis keberhasilan itu adalah keberhasilan kepala daerah yang mampu menjadi pemimpin daerah yang bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan rakyat yang menjunjung tinggi rasa keadilan. Itulah kenapa issue kesejahteraan itu selalu menjadi poin keramat dalam setiap kontestasi perebutan kekuasaan baik di level nasional, regional dan daerah.

Tidak mudah bagi kandidiat untuk mengusung visi dan misi yang efektif serta  mampu menjadi sebuah pesan politik yang menguntungkan dirinya dan menjadi alasan masyarakat untuk bisa menentukan pilihan politiknya. menciptakan sebuah narasi tentang bgaimana mensejahterakan masyarakat dengan perjuangan melalui jalur politik memang tidaklah mudah untuk dilakukan, dibutuhkan sebuah kemampuan dan pemikir  yang luar biasa dalam melakukan  analisis serta merekontruksi apa yang akan dijadikan sebagai pesan politik untuk disampaikan, kemudian diciptkan dengan sebuah narasi yang sederhana namun logis dan mampu dipahami secara mudah oleh pemilih dan pada akhirnya narasi tersebut mampu merubah cara pandang dan pilihan politiknya diakhir.

Kesejahteraan akan selalu menjadi poin penting  dan bisa dikatakan sebagai poin yang sacral untuk untuk mereka wujudkan ketika terpilih, karena kesejahteraan itu sendiri tidaklah berdiri sendiri, dalam mewujudkan kondisi masyarakat yang sejahtera serta berkeadilan dibutuhkan  kesejahteraan di masyarakat yang sesungguhnya, membutuhkan sebuah dukungan secara politik, moral seluruh element daerah serta konsistensi dan  soliditas dalam menjalankan dan menjaga dan mendukung segala bentuk keputusan dan kebijakan daerah dalam rangka perwujudan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

KEBIJAKAN BELAJAR DISEKOLAH DITENGAH PANDEMI COVID-19 TIDAK TERKORELASI DARI PUSAT HINGGA KE DAERAH

Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang : 25 November 2020

Wacana pelaksanaan proses belajar mengajar akan Kembali dilaksanakan disekolah terkesan terburu-buru oleh pihak pemerintah, desakan dari berbagai pihak baik orang tua atau murid dan para guru untuk melaksanakan proses belajar mengajar itu bagi saya tidaklah merepresentasi keseluruhan, ini bagi saya hanya Sebagian minoritas saja karena rasa bosan berada dirumah. Ini tidak bisa menjadi landasan utama dalam rangka Kembali melaksanakan proses belajar mengajar disekolah, sebagaimana kita ketahui bahwa kondisi hari ini masih banyak daerah atau wilayah yang masih tergolong tinggi tingkat penyebaran virus corona ini.

5 besar provinsi kasus aktif covid-19

1.   Jawa tengah                  : 10.494 Kasus

2.   Jakarta                          :   8.722 Kasus

3.   Jawa barat                     :   7.774 Kasus

4.   Papua                            :   4.165 Kasus

5.   Banten                           :   3.267 Kasus

(sumber : kemenkes 23 Noveember 2020) 

Pemerintah pusat maupun daerah harus melihat persoalan ini secara keseluruhan, jangan kemudian hanya melihat persoalan ini  karenan persoalan bosan berada dirumah selama pandemic ini. Pemerintah tentunya punya tanggung jawab tidak hanya persoalan penanganan pasien yang kemudian terpapar virus tapi juga melakukan pencegahan terhadap potensi terpaparnya virus ini, tentu dengan meminimalisir terjadinya kerumunan, tidak ada garansi ketika prosers belajar mengajar ini kemudian dilakanakan Kembali disekolah kerumunan murid bisa dihindari, ini menjadi persoalan yang mendasar menurut saya apalagi penerapan terhadap kebijakan protokol Kesehatan, mungkin bagi mahsiswa dan pelajar SMA bisa menerapkan itu, namun siswa SMP dan SD apakah bisa dilakukan pencegahan ? saya rasa agak sulit menerapkan protokol Kesehatan  tersebut apalagi disaat istirahat dan pulang sekolah misalnya, kerumunan itu tentu sulit untuk kita hindari.

Selain terburu buru, saya kira pemerintah pusat sudah melakukan upaya untuk mendatangkan vaksin virus corona ini, kenapa tidak menunggu stelah dilakukan vaksinasi, proses belajar mengsajar kemudian diaksanakan, meskipun pelaksanaan vaksinasi ini tidak serentak dilakukan diseluruh wilaya NKRI, tapi bisa kemudian proses belajar ini dilakukan berdasarkan sonasi atau bertahap, maksudnya adalah dimana daerah atau wiayah yang telah melaksanakan vaksinasi virus corona itulah yang kemudian didahulukan melaksanak proses beajar mengajar disekolah, saya kira ini lebih saffety dilakukan demi menjaga dan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus yang terpapar.

Sejak awal memang kebijakan terkait dengan covid-19 ini terkesan tidak terkorelasi dari kebijakan pemerintah pusat hingga ke daerah, contoh misalnya pengesahan UU covid-19 yang terlambat dilakukan sehingga kebijakan di daerah pun terkesan lambat dalam penyesuaian kebijakan baik itu kebijakan, pencegahan (teknis), kebiajkan anggaran dan sebagaianya dalam bentuk peraturan daerah dan keputusan bupati/walikota.

Melihat kondisi hari ini dimana paparan virus corona/covid-19 diseluruh pelosok negeri ini masih fluktuatif, tentu pemerintah harus berhati hati dalam mengeluarkan kebijakan, ini demi menjaga terjadinya paparan yang lebih besar, jangan kemudian kepentingan yang minoritas diutamakan yang menjadi korban masyarakat mayoritas.

#SalamDemokrasi

 

ANGKA 12 % PENGANGGURAN WARISAN PEMERINTAHAN SEBELUMNYA (II)

Oleh Muhammad Muqrim
Bontang : 23 November 2020


Pemerintahan Bapak Sofyan Hasdam
-          Fokus pembangunan infrastruktur, jalan yang tadinya berlumpur  
       semua sudah di beton dan aspal,
       perkantoran yang megah  (hingga hari ini dinimati)
-          Minimya investasi karena memang bukan prioritas
-          Kota Bontang mulai menjadi kota tujuan para pencari kerja.

 Diawal pemerintahan bapak sofyan hasdam banyak memikirkan bagaiaman agar pelayanan publik lebih muda dijangkau oleh masyarakat sehingga beliau lebih fokus pada pembangunan infrastruktur pelayanan publik dan juga jalan untuk kemudahan akses perekonomian, pembangunan kala itu tentu sangat sulit dirasakan oleh pemerintah dimana APABD saat itu masih tergolong kecil apalagi investasi sangat minim (karena bukan prioritas), namun beliau mampu membangun akses jalan, Gedung perkantoran pemerintahan yang sangat megah yang hingga saat ini kita nikmati Bersama, karena itu pula beliau dikenal dengan julukan bapak pembangunan kota bontang.

 Pemerintahan Almarhum Bapak Adi Darma
-          Tidak lagi ada pembangungan infrastruktur perkatoran (harusnya lebih focus kesejahteraan 
        masyarakat)
-          Investasi kaltim 5 yang menyerap anggaran 7,6 triliun harusnya bisa mengurang angka 
       pengangguran secara massive.

 Berbeda misalnya dipemerintahan Almarhum bapak Adi Darma yang hanya menikmati hasil pembangunan pemerintahan sebelumnya dalam hal ini Gedung perkantoran yang megah, akses jalan tentunya, seharusnya dipemerintahan beliau lebih fokus untuk kesejahteraan masyarakat, baik itu mengatasi pengangguran yang begitu besar, apalagi di masa pemerintahan beliau berbagai investasi yang masuk kekota bontang begitu besar, contoh misalnya kaltim V (lima), negara menggolontorkan anggaran 7,6 triliun, tentu harapan besar masyarakat bahwa seharusnya ini mampu mengurai angka pengangguran saat itu (2013_2015) namun kenyataannya tidk demikian, angka pengngguran justru malah mengalami kenaikan diakhir masa periode beliu tahun 2015 sebesar 12 % yang kemudian diwariskan kepemerintahan selanjutnya.
 
Pemerintahan Bunda Neni Moernaeni
-          Diawal pemerintahan mengalami  devisit anggaran  APBD hingga 50%
-          Investasi yang sehat meski dalam kondisi devisit dan  mewabahnya  pandemic covid-19
-          Mampu mengurangi angka warisan 12% pengangguran hingga 9%
 
Di awal pemerintahan bunda neni sudah mulai di uji dengan terjadinya devisit anggaran yang menguras APBD hingga 50 %, namun itu tidaklah menjadi kendala dalam memajukan kota bontang, dilihat dari sehatnya investasi yang masuk ke kota bontang yang mampu meyerap tenaga kerja lokal, diakhir pemerintahan Kembali di uji dengan adanya pandei covid-19 yang begitu massive, lagi lagi tidak menyulut semangat beliau dalam memajukan kota bontang, terbukti diakhir periode beliau mampu mengurangi angka pengangguran yang tadinya  diwariskan pemerintahan sebelumnya 12% menurun menjadi 9% diakhir jabantannya.
 
Ketika menilai secara objektif tingkat keberhasilan pemerintah dari sejak awal kota bontang ini depenitif tentu akan bermuara ke pemerintahan bunda neni 2016 - 2021, yang begitu luar biasanya mampu keluar dari berbagai hambatan, cobaan dalam melaksanakan tanggung jawab dan amanah yang diberikan oleh rakyat bontang.
Tentu ini salah satu penilaian yang mendasar  dan objektif  menurut saya untuk tetap berada dibarisan 02 dalam rangka memenangkan perhelatan pemilu kada ini untuk melanjutkan kepemimpinannya 2 (Dua) periode walikota Bontang tahun 2020-2024 yang lebih sustainable (berkelanjutan).

#SalamDemokrasi

BAWASLU KOTA BONTANG ABAI TERHADAP DINAMIKA POLITIK HARI INI

Oleh           : Muhammad Muqrim

Bontang     : 04 Desember 2020

 “Jangan Melakukan Pembiaran Terhadap Pelaku Yang Mencederai Demokrasi”

Menjelang hari H pencoblosan yang semakin dekat, dinamika politik kontestasi pemilu kada semakin memanas dan berpotensi menimbulkan gesekan yang berujung konflik horizontal (bentrokan antar masyarakat), potensi itu saya kira bisa dirasakan oleh BAWASLU dan ketika itu terjadi tentu akan menganggu stabilitas dan kondusifitas kota ini dan  juga kinerja penyelenggara dalam mensukseskan pemilu kada yang damai dan berintegritas.

Ketika kita melihat dan memaknai prosesi demokrasi atau kontestasi politik ini sebagai ajang perebutan kekuasan maka tentu disitu akan ada sebuah pertarungan, entah itu pertarungan secara tertutup atau terbuka (startegi politik) kita sama sama mengetahui bahwa kontestasi politik di Kota Bontang ini hanya di ikuti oleh dua peserta saja, tentu tensinya dari sisi politik sangat tinggi,  hingga potensi-potensi gesekan itu akan mudah terjadi bahkan dengan sebuah persoalan persoalan yang sepele sekalipun awalnya.

Beberapa hari yang lalu terjadi penyerangan ke kediaman Calon Wakil Walikota Bontang Bang Joni Muslim, itu merupakan gejolak awal menurut saya dan tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan terjadi lagi Ketika tidak dilakukan pembenahan atau Langkah-langkah prepentif (pencegahan) oleh pihak-pihak yang punya tanggung jawab dalam rangka menjaga kondusifitas, menciptakan pilkada damai yang berintegritas, gejolak dan potensi konflik harusnya sudah bisa di petakan oleh BAWASLU apalagi didalam kubu pengawasan ada namanya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) merupakan tiga lembaga yang menangani masalah pelanggaran tindak pidana pemilu. Terdiri dari Kepolisan, Kejaksaan, dan Bawaslu. tergabung dalam mengawal prosesi demokrasi yang berlangsung hari ini.

Kenyataannya ternyata tidak demikian, banyaknya terjadi pembiaran dilapangan sehingga integritas Lembaga bawaslu pun kemudian dipertanyakan, bahkan sampai pada tuduhan afiliasi kesalah satu kandidat. Ini tidak bisa dipungkiri karena saking banyaknya fakta pelanggaran yang terjadi dilapangan terkesan diabaikan.

Kita lihat misalnya salah satu contoh bentuk pembiaran terkait dengan meraja lelanya tim paslon yang mengatas namakan satgas anti money politik yang melakukan penindakan penggeledahan terhadap tim paslon lain tanpa mengindahkan norma norma hukum yang berlaku, bahkan melebihi kewenangan bawaslu selaku pengawas dalam penyelenggaraan pemilu kada kali ini.

Diberbagai media sosial banyak yang terindikasi melakukan politik transaksional/money politik secara terang terangan namun tidak melakukan Tindakan apa-apa bahkan Tindakan prepentif pun tidak dilakukan.

Dan banyak lagi yang lain yang tidak mesti saya sampaikan satu persatu, ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut. Perlu ada sebuah Langkah prepentif (pencegahan) yang dilakukan pihak Bawaslu dalam menyelesaikan dinamika yang teradi dimasyarkat hari ini.

Kita tidak menginginkan terjadinya gesekan antara tim satu dengan tim yang lain, ini kota yang sangat kecil beragam etnis didalamnya dan semuanya adalah teman bahkan saudara, kita masyarakat sebagai budak demokrasi jangan dibiarkan menjadi korban lagi, harapan kita adalah kontestasi ini mampu mendewasakan kita dalam menyikapi dinamika politik dengan perbedaan pilihan tapi tidak menghilangkan semangat persaudaraan dan kekeluargan untuk membangun kota ini semakin lebih baik.

Ketika itu kemudian dibiarkan berlarut larut sama saja BAWASLU melegitimasi proses proses yang menodai pesta demokrasi hari ini. Tentu kami tidak akan tinggal diam Ketika itu kemudian berlanjut. Sekali lagi perlu ada sikap yang tegas dari bawaslu dalam menyikapi dinamika politik hari ini, jangan melakukan pembiaran terhadap individu, kelompok tertentu menodai proses demokrasi yang berlangsung hari ini.

#AliansiPeduliDemorasi


 

REFLEKSI GERAKAN KEPEMUDAAN DALAM MEWUJUDKAN KEMERDEKAAN DAN EKSISTENSI PEMUDA KEKINIAN

 Oleh      : Muhammad Muqrim
Bontang : 30 Oktober 2020

" Sejarah Dunia Adalah Sejarah Orang Muda, Jika Angkatan Muda Mati Rasa, Matilah Semua Bangsa" (Pramodya Ananta Toer)

Indonesia adalah sebuah negara kesatuan yang kaya akan sumber daya alam dan mineralnya dan karena kekayaan itu juga yang mengakibatkan negara negara maju menginfasi dengan melancarkan penjajahan terhadap bangs aini, kekayaan alam dan minearal dijarah kemudian mereka bawah kenegara mereka  yang tersisahkan adalah penderitaan rakyat yang dipaksa menjadi buruh kasar tanpa perduli akan kondisinya, yang ada dibenak mereka adalah gk perduli dengan rakyat yang terpenting adalah harta dan kekayaan bisa mereka kuasai dan bawa ke negara mereka.

penjajahan itu bertahan hingga 300 tahun lamnya, waktu yang sangat Panjang dimana masyarakat dalam situasi yang terjajah dan tertindas, kondisi ini kemudian dari waktu kewaktu menjadi sprit untuk keluar dari situasi tersebut dan mengrah kepada sebuah Gerakan perlawanan terhadap colonial saat itu, saat itu sosok masyarakat yang memiliki pemikiran dan ilmu Pendidikan bisa dikatakan belum ada, sehingga dimasa itu kolonial dalam meredam perlawanan itu mereka di berikan pengetahuan bersrikat, namun apa yang dilakukan kolonial saat itu tentu memiliki niat yang terselubung demi kepentingan mereka tentunya. Berjalanya waktu akhirnya lahir sebuah perkumpulan atau serikat dimana dikenal dengan budi utomo saat itu  dan itu akhirnya menjadi cikal bakal lahirnya pergerkan pemuda dari masa kemasa.

Sebagai bangsa/negara yang berhasil memerdekkan diri dan melepaskan diri dari para penjajah tentu sebuah perjuangan yang melelahkan 300 tahun masa penjajahan menyisahkan banyak cerita pilu tentunya. pemuda sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kemerdekaan trsebut tentu harus diapresiasi, mereka adalah tonggak sejarah bangsa ini tanpa keberadaan mereka bangsa ini akan tatap terjajah oleh bangsa bangsa lain.

Semangat yang kuat dan tekad para pemuda begitu bulat dan menyatu diantara sesame anak bangsa ditengah gempuran para penjajah dimasa itu semakin menumbuhkan semangap patriotism mereka sebagai pejuang kemerdekaan digarda terdepan, semangat ini kemudian terus berkobar didalam sanubari kita, bahwa sesungguhnya merai kemerdekaan itu tentu tidaklah semudah mebalikkan telapak tangan, disana ada darah yang berceceran, disana ada anak, wanita tua,maupun yang muda mengorbankan dirinya hanya demi terwujudnya sebuah kemerdekaan yang hakiki.

Pengorbanan ini tidaklah ada artinya dibandingkan pengorbanan pahlawan kemerdekan yang lainnya, yang tidak pernah ragu dalam berjuang  mengorbankan segalanya,  harta, keluarga, anak dan cucu mereka demi berada digaris terdepan mengusir para penjajah negeri ini.

Deretan  pergerakan kepemudaan dalam mewujudkan kemerdekaan tertu tercatat dalam buku sejarah bangsa ini, hari ini sebagai pemuda yang merdeka, dimana kemerdekaan itu merupakan warisan perjuangan anak muda dimasa itu, kewajiban dantanggung jawab moral kita sebagai pemuda tentu harus merawat dan menjaga warisan tersebut tetap utuh minimal sebagai bentuk refleksi tentang sejarah perjuangan para pemuda diera itu yang berani menempatkan diri sebagai penggerak atau pelopor pergerakan untuk mewujudkan cita cita perjuangan yaitu sebuah kemerdekaan banga Indonesia yang hakiki dan diakui dimata dunia sebagai bangsa yang merdeka secara universal.

 Deretan peristiwa bersejarah pergerakan pemuda dari masa kemasa sejak lahirnya budi utomo 5 Mei 1908  peristiwa sumpah pemuda 28 0ktober 1928, peristiwa reformasi tahun 1998, sampai peristiwa penolakan UU Omnibus law tahun 2020, tentu yang paling bersejarah dan bekesan dalam sepanjang sejarah pergerakan pemuda adalah peristiwa  Rengasdengklok 16 agustus 1945, Saat peristiwa itu belangsung dilapangan IKADA Jakarta, para pemuda  sikap para pemuda dalam meghadapi hari hari menjelang peroklamsi kemerdekan yang rencananya akan dilangsungkan pada 17 agustus 1945, para pemuda yang ada di sekitar lapangan IKADA tidak sabaran dan akhirnya mereka memaksakan kehendak, mereka  saat itu melakukan penculikan kepada para pencetus kemerdekaan dimana saat itu dipelopori oleh  Soekarni, Wikana, Aiditdan Chaerul Saleh dari perkumpulan "Menteng 31" terhadap Soekarno dan Hatta. 

Penculikan terhadap soekarno dan hatta adalah misi  untuk memaksa dilakukannya percepatan pembacaan teks  proklamasi kemerdekaan saat itu, dikenal dengan peristiwa Rengasdengklok 16 agustus 1945, setelah perundingan antara tokoh tua dan muda dimana tokoh tua diwakili sukarno dan hatta bersepakat untuk  diwujudkan esok harinya pada tanggal 17 agustus 1945 dilapangan IKADA yang sekarang dikenal dengan taman monument nasional (tugu monas)  pembacaan teks proklamasi tersebut akhirnya terwujut dimana bangsa Indonesia mampu  membuktikan jati dirinya sebagai sebuah bangsa yang merdeka  dan melepaskan diri dari berbagai tekanan dan penjajahan colonial dimasa itu.

Sebelum kemerdekaan itu bisa diraih melalui perjuangan yang Panjang tentu ada cerita yang lebih menarik didalamnya, dimana semangat pemuda itu mampu menghipnotis seluruh anak negeri baik itu generasi tua muda dan pelajar semua seakan terhipnotis untuk melibatkan diri dalam perjuangan kemerdekaan itu, dan Bersama sama menyatukan sikap dan tujuan sebuah perjuangan yaitu sebuah kemerdekaan yang hakiki meskipun harus mengorbankan segala galanya termasuk jiwa dan raga mereka.

Cerita tentang kuatnya soliditas pemuda saat itu tentu tidak bisa dipisahkan dengan cikal bakalnya adanya sebuah kelopok pemuda, awal mula munculnya sebuah kelopok, organisasi yang berorientasi lebih kepada bagaimana menyatukan pemuda saat itu yang dikenal dengan budi utomo yang lahir pada 20 Mei 1908, sekarang kita peringati sebagai hari kebangkitan nasional. disinilah cikal bakal tercetusnya sebuah ide dan gagasan yang begitu cemerlang dan luar biasa saat itu sehingga momentum ini dikenang sebagai awla kebangkitan pemuda Indonesia.

Kebangitan pemuda saat begitu sacral yang ditandai dengan ucapan atau ikran seluruh pemuda senusantara yang hadir dalam pertemuan itu dimana pertemuan itu ditetapkan sebagai kongres pemuda pertama yang kini dikenang sebagai hari sumpah pemuda waktu itu tepat pada 28 Oktober 1928, pasca sumpah pemuda dilaksanakan yang dimana tentunya semakin menyulut semngat juang para pemuda seatro nusantara diantaranya selebes, borneo java dan beberapa darah lainya.

 Sejak itulah semangat pergerakan pemuda dalam rangka memerdekakan bangsa ini semakin kuat dan akhirnya perjuangan dengan semangat yang luar biasa itu tentunya tidaklah sia sia, hasilnya adalah pemuda pada akhirnya mampu membuktikan pada dunia bahwa mereka bisa  mewujudkan kemerdekaan bangsa ini meskipun penuh dengan perjuangan dan pengorbanan tepatnya  pada 17 Agustus 1945 dilapangan IKADA Jakarta.

Perjalan panjang pergerakan pemuda tidak sampai hanya disitu saja, dari masa kemasa generasi yang lahir pun berbeda beda karakter dan cara berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan yang telah kita raih, dinamika sosial, politik dan budaya yang bergejolak dimasa pemerintahan Suharto yang dikenal dengan pemerintahan orde baru begitu banyak menuai kritikan dari semua kalangan tidak terkecuali pemuda saat itu, yang tergabung sebagai mahasiswa dan pada akhirnya kritis itu kemudian berubah menjadi sebuah aksi protes dan tuntutan kepada pemerintahan saat itu.

Karena merasa pemerintah saat itu tidak akomodatif dan tidak menanggapi aspirsi para kelompok kelomok yang melayangkan kritis yang dimana issu saat itu yang didorong awlanya adalah tentang ketegasan pemerintah untuk menghilangkan para pelaku KKN di kubu pemerintahan, justru pemeritah saat malah terkesan otoriter dalam menyikapi kritik tersebut, padahal niat baik itu tentunya kita sama tau bahwa itu merupakan aksi nyata dalam rangka mewujudkan  pemerintahan yang bersih, tanpa adanya KKN korupsi kolusi dan nepotisme, merasa kesal atas sikap pemerintah justru pemuda Kembali melakukan sebuah pergerkan besar dimana saat itu tepatnya di tahun 1998. Gerakan itu berubah menjadi Gerakan yang ekstrim tuntutan yang awalnya hanya mebersihkan para pelaku KKN dalam tubuh pemerintahan republic Indonesia saat itu berubah menjadi tuntutan untuk memaksa Suharto mundur dari jabatannya sebagai presiden ke 2 republik Indonesia. Lagi lagi pada masa itu  pergerakan Kembali didominasi para pemuda yang tergabung dalam kelompok mahasiswa dan pelajar.

Dinamika pergerakan para pemuda saat itu yang didominasi kaum mahasiswa mengalami sebuah perubahan  yang begitu luar bisa dalam hal mewujudkan tujuan aksi tentunya. Yang tadinya tidak sampai pada tuntutan untuk menurunkan presiden dari jabatnnya, namun dinamikanya luar biasa kala itu sehingga pada akhirnya semua bersepakat untuk melahirkan sebuah era yang baru dengan tatanan pemerintahan yang baru dn system pemerintahan yang baru pula, lahirnya istilah reformasi yang kemudian mejadi   symbol pergerakan sat itu merupkan sebuah spirit yang baru dalam mewujudkan cita cita perjuangan. Sikap yang di pertontonkan para apparat saat itu yang lebih tepat dikatakan sebagai aksi represif terhadap mahsiswa dan pelajar mencederai demokrai yang sementara mahasiswa perjungkan saat, bagi kelompok pemuda baik masiswa dan pelajar reformasi dimaknai sebagai era perubahan, dari era kepemimpinan otoriter ke era kepemimpinan yang demokratis sebagaimana tujuan dari reformasi itu sendiri, ini merupakan sebuah gagasan luar biasa tentunya, pemaknaan reformasi dimasa itu secara menyeluruh adalah merubah wajah negara yang dikenal dengan kepemimpinan yang  otoriter menjadi negara yang demokratis dimana hak asasi manusia dijunjung tinggi, kebebasan berbicara dan berpendapat serta berserikat merupakn bagian tersendiri yang membuat spririt perjuangan semakin besar saat itu termasuk pres saat itu mengambil bagian dalam aksi reformasi 1998.seorang  sosok pemuda cerdas saat itu bernama amin rais menjadi tokoh sentral pergerkan tersebut, kata reformasi menjadikan dirinya sebagai tokoh penting dalam Gerakan tersebut dan sampai hari ini pastinya itu dicatat dalam sejarah perjuangan bangs aini.

Reformasi ini tentunya  menjadi sebuah semangat/spirit perjuangan yang baru bagi kaum terpelajar saat itu dimana saat itu dengan reformasi pemerintahan dan negara khusnya akan lebih baik. sehingga dengan berbagai dinamika saat itu, dan mahasiswa pun berhasil menduduki Gedung parlement akhirnya tujuan reformasi tersebut berhasil diwujudkan dimana para pemuda yng tergabung dalam kelopok mahasiswa dan pelajar mendesak pemerintahan orde baru dimana soeharto sebagai presiden selama 32 tahun kita kenal dalam menjalankan pemerintahannya dikenal sebagai pemerintahan orde baru yang sebelumnya mengantikan pemerintahan orde lama yang dimana soekarno sebagai presiden saat itu juga merupakan bapak proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia.

Tentu salah satu tujuan dari perjuangan mahasiswa pada saat itu adalah menciptakan sebuah keadaan dalam masyarakat yang berkeadilan, tentunya berkeadilan secara menyeluruh dari sabang sampai Merauke dan seluruh anak bangsa.

Cita cita mewujudkan sebuah system pemerintahan yang lebih demokratis baik itu dalam aspek politik, sosial, budaya dan aspek aspek kehidupan yang lain, tentu tidak adalagi yang Namanya pemerintahan yang otoriter dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, system demokrasi pemerintahan pasca orde baru merupakan anak dari Gerakan reformasi para anak bangsa yang lagi lagi di pelopori oleh kaum muda negeri ini, pemuda memang merupakan asset bangsa yang harus terus dijaga dan terus diberikan pembinaan karena pemudalah yang mammpu menjadi garda terdepan kelak Ketika bangs aini menghadapi sebuah masalah atau tragedi yang bisa mengancam keutuhan NKRI.

Diera saat ini memang cara berjuangnya dengan pemuda dimasa lau itu tentu berbeda, kalau dulu pemuda berjuang dengan mengangkat senjata bahkan bambu runcing untuk mengusir penjajah dan bahkan dengan suka rela maju menjadi garda terdepan disaat perang terjadi,  hal demikian  tidak lagi dilakukan oleh pemuda saat ini, saat sekarang ini perjuangan para pemuda lebih kepada bagaimana tetap menjaaga kemerdekaan yang merupakan warisan itu, yang telah diraih dengan pengorbanan yang begitu besar dan luar bisa bahkan nyawa pun dikorbankan dikala itu tentu hanya dengan tujuan yang sama yaitu kemerdekaan yang universal. Tentu menjaga keutuhan NKRI ini diperlukan sebuah sengat jiwa besar untuk saling menghargai satu sama lain serta menciptakan kondisi yang tetap kondusif ditengah masyarakat tentu tetap menajdikan diri pribadi yang mampu bersaing ditengah persaingan global saat itu, dengan meningkatkan kualitas diri, kemampuan daya saing dan tentunya tetap mejaga diri agat tetap sehat. Susungguhnya perjuangan pemuda saat ini tidaklah serumit para pemuda pelaku sejara bangsa ini, ini tentu patut untuk kita hargai sebagai pemuda yang sama sama  merupakan anak bangsa yakni bangsa Indonesia.

Tentu tidaklah seinstan Ketika kita memasak indomie yang tidak membutuhkan waktu yang lama untuk kemudian biasa disantap Bersama, ketika kita bicara persoalan bagaimana mewujudkan keinginan pemuda menjadi sosok yang berpengaruh dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, entah itu keterlibatannya dalam konteks politik praktis atau sebagai kritikus bahkan ilmuwan yang pada prinsipnya bahwa tetap selalu berkontribusi kepada bangsa dan negara bahkan dengan cara yang berbeda pun semua bisa dilakukan tentu tetap pada tujuan  bagaimana menjaga bangsa ini tetap utuh dan mempertahankannya tetap sebagai bangsa yang merdeka.

Ketika pemuda berada pada titik klimaks perjungan tentu nalurinya adalah bagaimana kemudian bisa berada dalam lingkaran kekuasaan bahkan menargetkan kekuasan tersebut, tentu membutuhkan sebuah proses, menjadi bagian atau pelaku dalam kontestasi perebutan kekuasaan tersebut, negara atau bangsa Indonesia menempatkan demokrasi Pancasila sebagai system politik dalam bernegara. Demokrasi Pancasila merupakan wujud dari karakteristik budaya nusantara dimana demokrasi yang kemudian menjadikan Pancasila jadi bagian dari sistem tersebut. Kenapa Pancasila menjadi bagian dari demokrasi kita, karena tidak seperti negara amerika misalnya yang murni demokrasi tanpa embel embel lain. Menurut saya bahwa keikut sertaan Pancasila sebagai kesatuan dari system politik kita karena para penggagas meyakini keutuhan NKRI dari sejak di proklamirkan hingga hari ini merupakan wujud dari pengamalan lima sila dalam Pancasila tersebut, kelima sila ini menjadi pemersatu bangsa Indonesia, dimana bangsa ini terdiri dari berbagai pulau dan aneka ragam suku namum karena semua bisa mengamalkan kelima sila tersebut NKRI hingga hari ini tetap utuh, ditambah dengan kultur budaya kita yang berbeda dengan bangsa bangsa lain, budaya gotong royong, saling menghargai satu sama lain juga merupakan spirit dalam menajaga hubungan tetap untuh tentunya lebih kepada bangsa dan negara.

Sekali lagi untuk bisa sampai pada titik itu butuh proses yang Panjang… ibarat sebuah perumpamaan, proses matangnya buah itu melalui proses alam yang Panjang, dimana diawal dia muncul sebagai sosok bunga yang kemudian melalui alam yang memberikan asupan makanan yang cukup sehingga proses itu bisa bertahan dan berubah menjadi buah yang belum matang, dari waktu kewaktu siklusnya berjalan seperti itu seterusnya, sehingga buah yang tadinya adalah bunga yang keluar dari pucuk kemudian berubah wujud menjadi buah yang bermanfaat untuk manusia dengan kandungan didalamnya.  Proses ini hampir sama yang dialami oleh kita sebagai manusia dalam pertumbuhannya, cuman yang membedakan adalah manusia merupakan makhluk sosial memiliki naluri kemanusiaan,  dimana manusia memiliki akal dan perasaan dan mampu untuk bersosialisasi satu sama lain. Namun kesamaanya adalah tetap memerlukan sebuah asupan makanan dalam proses pertumbuhnnya menjadi manusia yg cerdas dan bermanfaat untuk orang banyak.

 Pemuda saat ini merupakan penduduk negeri yang dikategorikan sebagai kelompok atau generasi milenial dimana menurut hasil survey bahwa 60 % rakyat Indonesia adalah kaum milenial, artinya bahwa penduduk yang banyak di indonesia adalah penduduk yang usianya adalah usia golongan pemuda menurut undang undan no 40 tahun 2009, dan juga dikategorokan sebagai usiak produktif atau usia kerja. Ini merupakan sebuah keuntungan untuk sebuah bangsa dimana kondisi ini secara ekonomi sangat menguntungkan, apalagi kita sama sama tau bahwa bonus demografi yang menurut ilmuan diprediksi mengalami masa yang Panjang hingga di tahun 2025 kelak, dan kemudian revolusi indutri semakin meningkat ini sekiranya memiliki korelasi yang positif namun yang manejadi kendala adalah persoalan kualitas para milenial saat ini, apakah mereka mampu bersaing dengan bangsa lain kita tau bahwa persaingan global merupakan tantangan tersendiri dalam menghadapi bonus demografi dan pemberdayaan kaum milenial dalam mewujudkan sebuah negara yang kuat baik secara politik maupun ekomomi.

Jangan sampai pemuda hari ini menjadi pemuda yang hanya bisa menjadi penonton dinegrinya sendiri, sementara pemuda dari negara lain justru malah mengendalikan kita, peran itu harus direbut  peran itu adalah milik pemuda bangsa ini, ini merupakan wujud pembuktian kepada bangsa lain dan bahkan dunia sekalipun bahwa generasi muda dan pemuda indonesia hari  ini masih tetap memiliki semangt yang sama dengan pemuda indonesia yang dulu berjuang untuk mewujudkan kemerdekaan, meskipun perjungan kami hari ini tidaklah sama sulitnya dengan pemuda pengukir sejarah namun hari kami bangga, karena sampai  detik ini bangsa Indonesia NKRI mash merupakan sebuah bangsa yang merdeka tanpa adanya tekanan sedikitpun dari bangsa bangsa lain.

Saya bangga jadi pemuda…!!! Dan kebanggaan ini tidak akan pernah menafikkan atau  melupakan kontribusi besar  perjuangan Panjang  pemuda dalam mewujudkan kemerdekan yang hakiki.

Saya bangga jadi pemuda…!!! kebanggan ini akan saya isi dengan sebuah pembuktian bahwa pemuda mampu merawat kemerdekaan  dan menjaga keutuhan NKRI yang merupakan warisan perjungan para pemuda masa itu.

Saya bangga jadi pemuda…!!!  pembuktian itu akan kami wujudkan dalam bentuk sebuah gerakan partisipatif, sebagai bentuk tanggung jawab moral  sebagai pemuda dan anak bangsa tentu kita meimiliki tanggung jawab secara moral menjaga warisan anak mada masa lalu yang telah berhasil memerdekakan bangs aini, meskipun kali ini perjuangan kita jauh berbeda mereka berjuang mengusir penjajah kita berjuang mejaga keutuhan NKRI. dalam menjaga keutuhan negara NKRI, diantara yang lain bentuk partisipatif adalah sebagai sosial control terhadap jalannya pemerintahan yang jujur dan adil dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang sesungguhnya.

Semoga tulisan ini mampu merefleksikan pergerkan pemuda dari masa kemasa meskipun tidak secara keseluruhan namun berharap bisa menjadi reverensi kita dalam mengenang perjuangan pemuda dimasa penjajahan hinga kemerdekan dan sampai hari ini.

Billahi taufik walhidayah

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

 

 

 

Refleksi Gerakan Menolak RUU KUHP

 Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang, 25 September 2019


Hampir seusia negeri ini kita mengadopsi hukum kolonial, dan sejak masa pemerintahan soeharto memimpin negeri sampai pada masa bapak SBY wacana untuk kemudian merubah isi dari beberapa pasal dalam kitab tersebut dimana perubahan tersebut di anggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sosial di negeri ini.

Dimasa pemerintahan jokowi, nawaitu itu kemudian bisa di wujudkan dengan melewati proses yang panjang, dan kajian yang mendalam dan tidak lepas dari substansi kitab yang lama.

Memang ada beberapa kebijakan di negeri ini yang mesti kita kawal bersama sebagaimana tupoksi kita sebagai kontrol sosial di masyarakat, dan mahadiswa sebagai agent of change ( Agent perubahan ), diantaranya misalnya pelemahan terhadap KPK, soal ketenaga kerjaan dan investasi asing.

Luar biasa apa yang kemudian dilakukan beberapa adik adik mahasiswa di jalan kemarin untuk meneriakkan kebenaran menurut sudut pandangnya, tapi di balik itu sungguh memalukan apa yang terjadi di TV ONE, beberapa mahasiswa yang hadir pada acara tersebut dimana mahasiswa tersebut mewakili mahasiswa seluruh indonesia yang melakukan aksi, tidak bisa menjawab sunstansi dari pertanyaan bpk mentri yasona laoly, bahkan mereka pun tidak memahami akar persoalan mengapa kemudian hal itu dilakukan oleh pemerintah.

Ini adalah cerminan mahasiswa masa kini, belum matang pada tataran kajian kemudian beranjak ketataran aksi, dan akibatnya mereka sendiri yang malu.

Sangat berbeda dengan pendahulu mereka yang begitu enggan meninggalkan ruang kajian sebelum apa yang mereka kaji dan kemudian mereka giring dalam bentuk tuntutan sebuah gerakan benar benar matang, karena segala aspek mereka pikirkan baik itu soal simpati masyarakat bahkan pada soal konsekuensinya".

Kenapa hampir semua gerakan mahasiswa, atau parlement jalanan yang dilakukan pasca reformasi yang ada malah anti pati dari masyarakat dan bulian di media sosial. Itu dikarenakan gerakan tersebut telah kehilangan rohnya. Hampir semua gerakan atw parlement jalanan tidak lagi murni sebuah gerakan perubahan yang mengatas namakan rakyat, tapi di balik itu ada kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

Agent of change merupakan doktrin yang kemudian senantiasa di kumandankan para senior ketika proses rekruitment mahasiswa baru atw pada saat kaderisasi di lebaga kekaderan kemahasiswaan, baik itu di internal dan external kampus.

Semestinya dengan proses yang panjang dan begitu melelahkan sehingga mampu menjadi lider di berbagai gerakan kemahasiswaan tidak diragukan lagi akan kapasitas, loyalitas dan kredibilitasnya sebagai mahasiswa dan sebagai agen of change. Tapi kenyataannya tidaklah demikian karena kondisi saat ini hampir semua gerakan baik mahasiswa ataupun kelompok tertentu syarat akan kepentingan, tidak semata atas nama rakyat.

Ini hanyalah penilaian seorang mantan mahasiswa yang senantiasa ada dalam barisan tapi tidak memiliki peran penting dalam gerakan tersebut, namum sangat memahami substansi dalam setiap gerakan yang dimana saya selalu ada, dalam stiap paragraf di tulisan ini tidak memiliki tendensi apapun, semata hanya merefleksi berdasarkan pengetahuan yang saya miliki, yang penuh kekurangan dan masih butuh banyak belajar.

Semoga menjadi bahan renungan baik untuk diri saya dan terlebih kepada calon mahasiwa yang akan datang.

SALAM PERGERAKAN...!!!!