Jumat, 23 September 2022

BASRI RASE, S.I.P MASUK BURSA PENCALONAN DI PARTAINYA UNTUK PILGUB KALTIM 2024, AWALNYA TIDAK MENGETAHUI

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 23 September 2022

Foto : Basri Rase.S.I.P (Walikota Bontang, Ketua DPC PKB, Ketua KORMI KALTIM, Ketua PJSI KALTIM (Judo)

Sebagai Walikota aktif yang punya tanggung jawab besar terhadap segala sesuatu yang terjadi di kota ini, baik di masyarakat maupun di internal pemerintah, tentu tidak mudah membagi waktu dan pikiran kita pada dua hal dalam waktu yang bersamaan, bagi orang orang yang luar biasa saja yang bisa melakukan hal itu, dan  itu tentu menjadi tantangan tersendiri kedepan bagi seorang Basri sapaan akrabnya, apabila dirinya benar benar serius untuk maju bertarung pada perhelatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan timur 2024 mendatang.

Ada dua hal yang menjadi catatan saya ketika itu benar benar terjadi, pertama adalah dalam masa kepemimpinannya sebagai walikota tentu akan menunjukkan kinerja dan performa yang baik kepada masyarakat, tidak hanya untuk masyarakat bontang, masyarakat katim pun juga pasti akan disasar, hal itu dilakukan sebagai tolak ukur kalau dirinya punya kemampuan untuk mengelola pemerintahan, menjadi pemerintahan yang baik. Kedua adalah persiapan konsolidasi tim pemenangan tentu sudah harus dilakukan sekarang mengingat tahapan di beberapa bulan kedepan sudah di mulai, tentu itu akan banyak menyita waktu dan pikiran seorang basri rase, selain mewujudkan pemerintahan yang baik. Keduanya ini harus terkorelasi, selaras dengan satu sama lain sehingga dua duanya bisa berjalan dengan efektif sesuai keinginan semua pihak.

Saat ini menjabat sebagai ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia Kalimantan Timur   ( KORMI KALTIM ) dan juga Ketua Persatuan Judo Seluruh Indonesia Kalimantan Timur PJSI KALTIM (JUDO) bagai gayung bersambut, tentu dengan infrastruktur ini, akan memudahkan dalam melakukan konsolidasi tim dikemudian hari, selain itu nama basri rase tidaklah asing dimata politisi kalimantan timur saat ini, di masa dirinya masih menjabat anggota DPRD dan ketua DPC Hanura Kota Bontang, dirinya pernah menjadi Koordinator Ketua DPC Hanura se kalimantan Timur.

Foto : Sambutan Ketua Terpilih PJSI Kaltim Basri Rase

Bukan hal yang sulit bagi sosok Basri Rase ketika itu berkaitan politik, proses yang panjang dalam dunia politik menempa dirinya menjadi politisi yang matang yang pada akhirnya mengantarkan dirinya pada pencapaian hari ini sebagai walikota bontang periode 2020-2024, Sosok anak kampung tampil sebagai pemenang pada perhelatan pemilihan walikota dan wakil walikota pada 2020 silam. Kalau kita melihat kebelakang ( Flash Back) prosesnya begitu sangat dinamis dalam membangun karir politiknya, bagi saya itu sebuah upaya yang sangat luar biasa, dimulai menjadi anggota DPRD dua periode dari partai Hanura, kemudian Wakil Walikota Bontang periode 2015-20120.


Foto : Pelantikan Ketua  terpilih Basri Rase dan jajaran pengurus KORMI KALTIM 


Dalam hal perhelatan perebutan kekuasan di negeri ini baik itu pada t
Level nasional, regional maupun kota kabupaten, sistem yang dianut negara kita kita adalah sistem presidensial. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, kepala daerah dipilih secara demokratis. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diatur mengenai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Artinya bahwa munculnya nama basri rase yang kemudian digadang gadang oleh partainya menjadi salah satu kontestan nantinya pada perhelatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kalimantan timur 2024 memang sudah di atur, ketentuannya jelas bahwa calon kepala daerah di ajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik (koalisi partai). Semoga saja partai PKB Kalimantan Timur tetap konsisten mengusung kadernya sendiri, mengingat kader-kader partai PKB Kaltim banyak yang punya potensi luar biasa.

Kalimantan timur merupakan daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, selain limpahan sumber daya alamnya sumber daya manusianya pun juga demikian, banyak orang orang kaltim yang potensial berkiprah di kancah nasional saat ini, dan mereka mampu menempatkan diri sejajar dengan rivalitasnya,  hal itu tentunya merupakan kebanggaan kita sebagai masyarakat kaltim yang perlu kita jaga dan kembangkan untuk generasi kita dikemudian hari.

Dalam hal itu tentunya kita butuh sosok leader atau pemimpin yang mampu mentransformasikan aspirasi masyarakatnya dan  buah cerdas pikirannya menjadi sebuah kebijakan yang mewakili kepentingan semua kalangan yang ada di kaltim tentunya. Pemimpin seperti ini yang kita butuhkan. Karakter itu sekiranya ada pada sosok walikota bontang saat ini, Basri Rase dikenal orang yang sangat supel dalam  berinteraksi sosial, mudah diajak berkomunikasi dan mau menerima masukan, termasuk tidak alergi terhadap kritikan. Kesederhanaan basri rase ini adalah merupakan warisan leluhur, begitulah orang yang ahir dan besar  di kampung, doktrin budaya tata krama atau etika yang mendorong kita saling menghargai, menghormati dan menjaga satu sama lain itu tidak akan hilang dalam ingatan kita meskipun kita merantau ke manapun.

Melihat keseluruhan gambaran yang diuraikan diatas, secara politis, secara sikologi saya kira tidak lagi kita ragukan itu, istilah kekinian yang banyak di populerkan dalam setiap diskusi diskusi publik untuk memberikan justifikasi pada orang yang siap segala-galanya adalah Sosok itu sudah "Paripurna". Label itu sudah bisa disandang seorang Basri Rase saat ini ketika bicara soal pertarungan politik perebutan kursi kekuasaan di Kalimantan Timur, tanpa terkecuali yang ada didepan mata kita yang akan di helat di 2024 mendatang, pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode 2024-2029.

NEXT.... Sesion.





Senin, 19 September 2022

BESAR DUGAAN 12,6 M ANGGARAN PERJALANAN DINAS DPRD BONTANG SENGAJA DI MANIPULASI LAPORAN PERTANGGUNG JAWABANNYA

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 19 September 2022


Ada tindakan yang di duga merupakan kategori perbuatan melawan hukum dimana berdasarkan hasil audit,  diduga dengan sengaja melakukan manipulasi data yang didasari dengan niat untuk mendapatkan keutungan pribadi dari apa yang dilakukannya terhadap alokasi anggaran perjalanan dinas yang notabene bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD)  Kota Bontang Tahun Anggaran (TA) 2021, modusnya dengan membuat nota fiktip biaya penginapan hotel yang kemudian dilampirkan sebagai  dokumen pertanggung jawaban tempat menginap pada saat melakukan perjalanan dinas, namun sayangnya lembaga yang yang terkait melakukan audit dan  pemeriksaan keuangan daerah mendapatkan itu dan menjadikan sebuah temuan.

Hasil pemeriksaan lembaga terkait terhadap 140 pelaksana perjalanan dinas itu ternyata di lapangan, Nota hotel dimana yang dilampirkan sebagai dokumen pertanggung jawaban setelah di konfirmasi tim lembaga yang terkait ke hotel yang di maksud, pihak hotel memberikan keterangan bahwa nota tersebut tidak benar, pelaku perjalanan dinas yang dimaksud  tidak pernah menginap di hotel tersebut termasuk jumlah hari mereka  menginap. Atas temuan itu, di temukanlah selisih pembayaran sebesar Rp. 414.962.614 rupiah.

Berdasarkan uraian  diatas bahwa, telah terjadi peristiwa atau perbuatan yang di duga merupakan perbuatan melawan hukum, kemudian di lain sisi menurut lembaga yang berwenang melakukan pemeriksan terhadap rencana dan realisasi anggaran pemerintah daerah menyimpulkan bahwa, yang dilakukan itu tidak sesuai atas apa yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah republik indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan walikota bontang nomor 5 tahun 2020.

Artinya bahwa :

1. Sekiranya tidak ada tindakan lembaga terkait dalam melakukan  pemeriksaan atas perencanaan dan juga realisasi anggaran yang bersumber dari APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2021,  maka daerah dipastikan mengalami kerugian sebesar Rp. 414.962.614 rupiah.

2.Terjadi  perbuatan yang diduga dengan sengaja memanipulasi dan  memalsukan  data atau dokumen laporan pertanggung jawaban dengan niat mendapatkan keutungan, memperkaya diri sendiri atau orang lain adalah  merupakan  perbuatan atau  tindakan yang dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.

3. Oknum yang melakukan itu wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum, karena setiap orang atau warga negara sama kedudukannya dimata hukum, ketika melakukan perbuatan atau  tindakan melawan hukum maka sudah barang tentu oknum tersebut diperlakukan sama dengan masyarakat lain dengan  menjalani segala proses dan tahapan yang sudah diatur dalam peraturan perundang undangan hukum beracara.

Tiga Poin diatas merupakan gambaran yang terlintas dalam benak dan pikiran saya untuk kemudian sesegera mungkin di lakukan pengusutan yang lebih mendalam dan komprehensif oleh pihak aparat  penegak hukum yang ada di kota bontang, kalimatan timur bahkan kalau perlu lembaga KPK turun juga yang didasari lebih awal akan laporan masyarakat dan hasil audit atau pemeriksaan lembaga yang punya kewenangan secara konstitusional.

Perlu diketahui bahwa peraturan atau kebijakan lembaga yang terlait misalnya  BPK atau sederajatnya yang memberikan ruang atau waktu selama 60 hari untuk mengembalikan adanya selisih tersebut tidak berarti apa apa ketika disandingkan dengan Undang undang Nomor 20 Tahun 2001 tanggal 21 November 2001, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Karena secara hirarki dan sistem penerapan perundang undangan keputusan atau peraturan lembaga  BPK tentunya akan dikesampingkan demi hukum.

Semoga dengan adanya inisiatif, tindakan serta aksi masyarakat kali ini menyampaikan tau  melaporkan temuannya itu, penting untuk kita berikan apresiasi, termasuk dukungan moral dari akar rumput ( masyarakat ) sehingga momentum ini menjadi momentum sejarah bangkitnya partisipasi masyarakat atau publik dalam rangka mengawal dan mengawasi kebijakan kebijakan pemerintah pusat hingga ke daerah agar berpihak ke masyarakat.

Akhir tulisan ini saya berharap besar bahkan memohon kepada seluruh warga Kota Bontang yang sudah  memberikan kontribusi yang cukup luar biasa sehingga Kota Bontang seperti hari ini, mari berpartisipasi aktif untuk mengawal pemerintahan ini dan mengawasi dan melaporkan kepada yang lembaga terkait penegakan hukum dan lembaga lain yang memiliki kewenangan yang sama ketika ada dugaan  dugaan oknum pemerintah daerah  sebagaimana yang diuraikan diatas tadi soal pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan. lembaga penegak hukum yang dimaksud diantaranya  kejaksaan negeri, kepolisian, kejaksaan tinggi, kejaksaan agung dan komisi pemberantasan korupsi (KPK)

Minggu, 18 September 2022

KETUA DPC PKB DAN JUGA WALIKOTA BONTANG SAAT INI, MASUK BURSA PENCALONAN PADA PILGUB KAL-TIM 2024

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang : 18 September 2022


Foto : Basri Rase, S.I.P Ketua DPC PKB Kota Bontang Dan Juga Walikota Bontang Saat Ini Periode 2020-2024.

BASRI RASE, S.I.P, Nama yang begitu sangat populer saat ini di Kota Bontang, kepopulerannya itu karena memang saat ini beliau adalah Walikota Bontang periode 2020-2024,  Terpilih sebagai Walikota pada pilkada 2020 silam, dimana partai PKB merupak salah satu partai pengusung dirinya maju menjadi salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bontang.


Ketenarannya di kancah politik tidaklah instan, awal karir politiknya mulai mentereng sejak dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Periode pertama pada pemilihan anggota legialatif tahun 2009, kemudian terpilih lagi menjadi anggota legislatif periode kedua pada pemilihan anggota legislatif tahun 2014, belum setahun menjabat sebagai anggota legislatif periode keduanya, dirinya mengundurkan diri dan maju menjadi wakil walikota melalui jalur independen pada pemilihan walikot bontang tahun 2015, dan hasilnya beliau tampil sebagai pemenang kontestasi perebutan kursi wakil walikota berpasangan dengan calon walikota saat itu bunda neni nama akrabnya.


Sehabis masa jabatannya selama lima tahun sebagi wakil Walikota Bontang, kembali dirinya bertarung untuk memperebutkan kursi nomor satu di Kota Bontang, dimana dirinya bertarung dengan pasangannya pada pilkada sebelumnya. Kembali lagi keberuntungan itu memihak pada dirinya, sosok seorang Basri Rase, S.I.P sang anak kampung ini terpilih sebagai Walikota Bontang untuk periode 2020-2024.


Dan sangat tidak diherankan ketika namanya di sebut menjadi salah satu bursa calon pada pemilihan gubernur kalimantan timur mendatang di internal partainya sendiri, selain dirinya sangat populer di internal partainya dan  kalimatan timur, khususnya di kota bontang, beliau juga sangat besar kontribusinya terhadap DPC PKB kota bontang. Bagaimana tidak, PKB saat dinahkodai dirinya, sama sekali tidak memiliki satupun kursi di parlemen, namun di bawah kepemimpinannya PKB berhasil memperoleh 3 kursi di parlemen pada pemilu legislatif 2019 silam, Hasil perolehan kursi inilah yang mengantarkan dirinya saat ini menjadi walikota bontang.


Gelaran Muspimwil PKB Kaltim baru baru ini yang mana sekaligus memastikan persiapan jelang Pemilu serentak 2024. “Agenda utamanya adalah mengecek persiapan kader dan memastikan mesin partai siap menyongsong Pemilu serentak dan kontestasi Pemilihan Gubernur Kaltim pada 2024 mendatang, pada gelaran inilah nama Basri Rase disebut secara resmi oleh partainya sendiri menjadi salah satu,  diantara dua lainya sebagai bursa calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur dari internal partai PKB Kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada PILGUB 2024 mendatang.


Melihat potensi yang ada pada diri seorang basri ketika di kaitkan pada kontestasi pilgub 2024 mendatang maka tidak menutup kemungkinan bahkan mudah untuk dirinya memenangkan pertarungan, apalagi ketika koalisi yang dibagun kelak mampu merepresentasikan kepentingan kepentingan berbagai kelompok yang ada di bumi etam ini. Beliau punya kelebihan dalam membagun komunikasi, interaksi dan hubungan sosial di akar rumput, sikap dan perilaku sosok ini yang jarang dimiliki oleh politisi hari ini.

Sabtu, 17 September 2022

FANTASTIC RP. 12,6 MILYAR JUMLAH BIAYA PERJALANAN DINAS DPRD KOTA BONTANG TAHUN 2021, DIMASA PANDEMI COVID 19 LAGI PARAH PARAHNYA

Oleh ; Muhammad Muqrim
Bontang, 17 September 2022



Berdasarkan data atau temuan yang saya dapatkan dari sumber yang sangat terpercaya ada Total 12.699.246.520 Alokasi Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD dan beberapa aparatur kedewanan berdasarkan 3 kegiatan yang sudah teragendakan masing masing :

1. Koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD RP. 8.623.638.782

2. Pendidikan dan pelatihan pegawai  berdasarkan tugas dan fungsi Rp. 428.657.090

3. Penyelenggaraan rapat dan konsultasi SKPD Rp. 3.646.950.684.

Nilai ini menurut saya sangatlah fantastis,  anggaran sebesar itu merupakan anggaran yang digunakan para anggota legislatif kita yang terhormat dan beberapa aparatur lain di lembaga legislatif  Kota Bontang dalam rangka melakukan perjalanan kedinasan yang dimana kegiatan kedinasan itu dibagi menjadi 3  program yang di sebutkan diatas tadi.

Yang menjadi pertanyaan sangat  menggelitik pikiran dan nalar saya adalah, apakah anggaran sebesar ini sudah berbanding lurus dengan apa yang dihasilkan dari perjalanan dinas itu ? Ataukah justru malah berbanding terbalik dengan apa yang terjadi hari ini di kota yang kita cintai ?

Saya berpendapat bahwa Ini justru malah terkesan  pemborosan anggaran, sementara disisi lain pemerintah daerah sedang kesusahan dalam menyusun dan mengalokasikan anggaran untuk program program yang dianggap prioritas salah satunya mengatasi bencana banjir yang senantiasa menghantui kita yang bisa datang kapanpun, bahkan pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif menyatakan bahwa  kondisi keuangan sedang mengalami devisit, namun pada faktanya di lain sisi ada perilaku yang tidak biasa yang dianggap melanggar atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam :

A. peraturan pemerintah republik indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah terkhusus pada :

1. Pasal 3   ayat (1)
Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Pasal 10 Ayat (1) Kepala SKPD selaku PA mempunyai tugas:
huruf e. melakukan pengujian atas tagihan dan memerintahkan pembayaran;
Huruf k. mengawasi pelaksanaan anggaran SKPD yang di pimpinnya.

3. Pasal 14 ayat (2) PPK SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas dan wewenang: a. melakukan verifikasi SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU, dan SPP-LS beserta bukti kelengkapannya yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran

B. Peraturan walikota bontang nomor 5 tahun 2020 tentang pedoman perjalanan dinas pada :

Pasal 12 ayat (1) biaya perjalan dinas terdiri dari :
a. Uang harian
b. Biaya transportasi
c. Biaya penginapan
d. Uang representasi
e. Sewa kendaraan pada tempat tujuan dalam rangka perjalanan dinas dalam negeri dan/atau
f. Biaya menjemput/mengantar jenasah.

Kemudian yang menjadi pertanyaan dalam benak saya, bukanlah pada tahun 2021 itu kita sedang mengalami kondisi pandemi  covid 19 yang begitu parah parahnya, dan disaat itu banyak kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah pusat untuk tidak melakukan kegiatan perjalanan dinas baik dalam dan luar negeri, selain memotong mata rantai penyebaran virus covid 19 saat itu, kebijakan itu juga termasuk dalam upaya efesiensi anggaran.

Ada sebuah kejanggalan dalam hal penggunaan atau alokasi serta realisasi anggaran yang jumlahnya cukup fantastis ini,  aparat penegak hukum kejaksaan, tipikor dan lembaga terkait perlu melakukan pendalam terhadap adanya potensi perbuatan melawan hukum.

Saya mengajak kepada seluruh penggiat sosial, pemggiat media sosial,  kawan kawan ormas sekota bontang, mahasiswa kota bontang dan khususnya masyarakat kota bontang secara keseluruhan tanpa terkecuali untuk tidak diam melihat para pejabat kita yang melakukan perbuatan yang bisa mengatah pada perbuatan yang melawan hukum dan merugikan kita semua.

Masyarakat punya hak konstitusional untuk turut serta  melakukan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan, dalam rangka melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan selain itu adalah mewujudkan atau  terciptanya sebuah pemeritahan yang baik dan benar serta  bersih, terbebas dari perbuatan dan perilaku  yang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme baik pemanfku kebijakanya maupaun aparaturnya, kita semua harus ya sadar bahwa  perbuatan atau perilaku KKN ini merupakan perbuatan atau kejahatan yang sangat  luar biasa dan selain itu KKN juga merupakan penyakit kronis di negeri ini. Untuk memberantas para pelaku KKN ini diperlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa saat ini tanpa terkecuali.

Di akhir tulisan ini, saya ingin sekali lagi menegaskan bahwa adanya potensi perbuatan melawan hukum pada realisasi anggaran perjalanan dinas imi perlu di usut dengan tuntas, apalagi ketika memang sudah ada hasil pemeriksaan BPKP yang dalam hasil pemeriksaan itu ada temuan yang di sinyalir melanggar peraturan perundang undang yang berlaku dinegeri ini.

Next  Sesion.....2


Senin, 05 September 2022

NEGARA GAGAL, PEMERINTAH SEOLAH SEDANG MAIN KUCING -KUCINGAN DAN BERBISNIS DENGAN RAKYATNYA.

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 5 September 2022



Kenaikan tarif dasar listrik berdasarkan Keputusan penyesuaian tarif listrik tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 disusul dengan kenaikan harga BBM 3 September 2022. Jokowi mengatakan kenaikan harga itu terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN. Kini, harga Pertalite naik menjadi Rp10.000, Solar menjadi Rp6.800, dan harga Pertamax menjadi 14.500 per liter.


Hal ini sangat dirasakan dampaknya yang sangat memberatkan bagi masyarakat berkemampuan menengah dan menengah kebawah, pemerintah meskipun memberikan subsidi terhadap masyarakat yang kategori tidak mampu dimana kategorinya  itu adalah masyarakat yang pendapatan perkapita dibawah Rp. 500.000.


Hal ini tidak serta merta menyelesaikan persoalan yang ditimbulkan oleh kenaikan tarif dasar listrik dan BBM tersebut, yang ada justru beban masyarakat semakin besar, efek dari kenaikan itu memicu kenakan, selain sembilan bahan pokok yang ikut merengsek naik di pasaran tarif transportasi umum pun juga ikut menyesuaikan atas kenaikan harga BBM saat ini, perlu di catat bahwa hampir mayoritas pengguna fasilitas transportasi umum itu adalah masyarsakat yang berkemampuan dibawah rata rata, dan kenaikan itu tidak tanggung tanggung, rata rata diatas 30% seperti persentase kenaikan bahan bakar minyak BBM.


Saya kira pemerintah pusat keliru dan terlalu terburu buru menaikan harga BBM hanya dengan alasan menekan laju inflasi dan pengalihan subsidi BBM yang selama ini di sinyalir hanya di nikmati oleh masyarakat mampu. Semetara disisi lain pemerintah tidak memikirkan dampak atau kenaikan harga BBM tersebut. Yang begitu menyengsarakan masyarakat secara luas. 


Kenaikan ini harus ditinjau kembali, karena tidak ada sama sekali asas manfaatnya bagi masyarakat indonesia. Semestinya negara hadir memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat ya sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang undang dasar tahun 1945.


Negara jangan main kucing-kucingan dengan rakyat, apalagi berbisnis dengan rakyat hanya demi sebuah ambisi dan kepentingan politis semata, rakyat sudah lelah selalu menjadi tumbal atas hasrat politik dan kepentingan para oligarki. Jangan sampai rakyat turun kejalan menggugat pemerintah baru kemudian pemerintah/negara baru menyadari bahwa perilaku dan kelakukan para aparatur negara selama ini itu salah dan sangat menyengsarakan rakyat. Ini bukan persoalan keadilan atau persoalan pemerataan, ini persoalan kebutuhan yang sangat prinsipil rakyatmu saat ini yang kalian kebiri.


Secara pribadi saya mengutuk segala bentuk kebijakan negara hari ini yang terindikasi menyengsarakan rakyatnya, termasuk dua kebijakan negara menaikkan tarif dasar listrik ( TDL) dan menaikkan harga BBM Bersubsidi dengan dalih penyesuaian. dan akan menjadi garis terdepan ketika dikemudian hari rakyat turun kejalan menggugat negara atas kegagalannya menghadirkan rasa aman, rasa keadilan dan kesejahteraan untuk rakyatnya.




Minggu, 04 September 2022

GAGAL KONSOLIDAS KE-II KISRUH SOAL SEKERTARIAT DPD II KOTA SAMARINDA HINGGA DPD I PARTAI GOLKAR KALTIM MENEGASKAN BAHWA KOMUNIKASI POLITIK TIDAK BERJALAN EFEKTIF.

Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang, 04 September 2022

Kantor DPD II PARTAI GOLKAR SAMARINDA dan DPD I PARTAI GOLKAR KALTIM

Mungkin baru kali ini dalam sejarah Golkar Kaltim terjadi kisruh tentang sekertriat Patai Golkar di Kalimantan Timur terkhusus di samarinda yang notabene merupakan kiblat bagi 9 DPD lain untuk medapatkan percontohan soal status kesekertariatan. Hingga hari ini sejak 20 Agustus 2021 DPD II Partai Golkar Samarinda hengkang dari sekertariat status sewa itu, hingga hari ini masih berkantor di DPD I partai golkar kaltim dimana kantor DPD I golkar kaltim tersebut ternyata bermasalah juga hingga akhir ini, Pemkot Samarinda mengklaim bahwa itu merupakan asset pemerintah Kota Samarinda dengan ditandainya serifikat tahun 1998.

Berbagai bantahan dari pihak pengurus di tingkat dpd II dan DPD I partai golkar bahwa polemik ini tidaklah berpengaruh pada eksistensi partai golkar saya kira itu tidaklah sepenuhnya benar bahwa tidak berpengaruh pada agenda agenda politik partai golkar menjelang pemilu 2024 mendatang, sekertariat itu merupakan simbol sebuah lembaga/organisasi dalam rangka mejalankan peran perannya secara kelembagaan, tentu dampaknya ketika sekertariat atau kantor itu menjadi sebuah permasalahan maka sudah barang tentu akan berpengruh besar terhadap keberlangsungan perkumpulan itu secara kelembagaan.

Mirisnya lagi walikota samarinda dengan tegas menyatakan tanah dan bangunan yang merupakan asset pemerintah Kota Samarinda yang selama ini di kuasai dan dimanfaatkan oleh pihak lain dalam hal ini partai golkar kota samarinda yang berkantor saat itu. Artinya bahwa ada pesan tersirat yang disampaikan walikota samarinda itu bahwasanya ada upaya penguasaan dan pemanfaatan asset miliknya sehingga pemerintah berinisiatif untuk menertibkan assetnya.( Kompas.TV 23 agustus 2021 02;51 WIB)

Patai golkar itu memang partai yang sangat dinamis dalam berkonflik, namun perlu kita melihat juga konfliknya itu seperti apa, ketika itu menyangkut soal integritas dan nama baik partai partai golkar saya kira itu tidak baik baik saja, ada yang salah dalam hal ini. Entah soal mnajerial kepemimpinannya atau mungkin pola komunikasi politiknya yang tidak baik secara internal maupun eksternal.

Dinamika partai golkar yang selama ini terjadi kemudian menjadikan para kader lebih dewasa dalam belembaga dan berkoflik itu tidak lebih pada persoalan eksistensi kekuasaan dan positioning baik secara kelompok (gerbong)  maupun personal kader.

Kejadian terkait adanya polemik yang menyangkut sekertariat baik di DPD II Maupun di DPD I Kaltim menegaskan bahwa ada yang salah dalam hal ini, sejak orde baru diawal keberadaan partai golkar Kalimantan timur, mungkin baru kali ini terjadi kisruh yang mempertentangkan soal kesekertariatan partai golkar. Ada apa ?

Yang menarik karena pertentangannya itu dengan pemerintah daerah setempat selaku pemilik asset yang sah, sehingga hal ini pun menjadi trandding topik di berbagai pemberitaan media lokal maupun media sosial. Hal itu tentu sangat berpengaruh terhadap kredibilitas partai, elektabilitas partai menjelang pemilu 2024 mendatang, persepsi publik tidak bisa di hindari, seakan ada ketidak beresan dalam kepengurusan kali ini karena baru kepengurusan kali ini partai golkar mengalami konflik soal sekertariat semenjak orde baru.

Ada 2 pertanyaan mendasar yang kemudian negative publik mempersepsikannya :

1.    Mungkinkah partai golkar abai terhadap kewajibanya ke pemerintah kota samarinda ?

2.    Atau mungkin komunikasi politik partai golkar yang tidak berjalan efektif ?

Dua hal diatas tentunya merupakan kunci terjadinya polemik itu, bisa karena abai terhadap kewajiban dan juga bisa karena pola komunikasi yang kurang baik sehingga menimbulkan sebuah pertentangan satu sama lain. Hal itu menjadi pertanyaan yang perlu di jelaskan secara terbuka ke publik oleh partai golkar kaltim maupun kota samarinda sehingga kantong kantong suara golkar itu tidak bertanya Tanya, apasih yang menjadi masalah yang sesungguhnya, sehinggu persepsi soal gagal konsolidasi itu tidak menjadi opini yang seolah membenarkan bahwa kepengurusan golkar periode  kali ini memang tidak baik baik saja.

Next Gagal Konsolidasi Ke-III……

Sabtu, 03 September 2022

GAGAL KONSOLIDASI KE-I DAMPAK TERHADAP DPD I PARTAI GOLKAR KALTIM PASCA HENGKANGNYA MAHYUDIN, ELIT GOLKAR KALTIM KE PARTAI PERINDO

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 03 September 2022

Dr. H. Mahyudin, ST., MM. adalah politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2019-2024.

Pria keturunan Bugis dan Banjar ini adalah politisi dan petinggi dari Partai Golongan Karya (Golkar). Mahyudin adalah Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar periode 2009-2015. Berada di no.urut 1, Mahyudin terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dengan jumlah suara 91.623 mewakili daerah pilihan Kalimantan Timur pada pemilihan legislatif April 2014 lalu.  Pada periode 2009-2014 Mahyudin bertugas sebagai Ketua Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, ekonomi kreatif, pariwisata, pemuda dan olahraga dan juga di Komisi III DPR-RI yang membidangi hukum, HAM dan keamanan.

Mahyudin adalah suami dari Agati Sulie Mahyudin, Anggota DPR-RI periode 2014-2019 di Komisi II. Mahyudin adalah mantan Bupati Kutai Timur periode 2003-2005 menggantikan Awang Faroek yang menjadi Gubernur Kalimantan Timur

Di 2014-2019, Mahyudin bertugas di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri & otonomi daerah, aparatur & reformasi birokrasi, kepemiluan dan reforma agraria. Namun, Maret 2015, dari surat edaran fraksi Golkar, ia telah dipindah ke Komisi I. Januari 2016, ia dimutasi kembali ke Komisi II.

Rekam jejak politik beliau menegaskan bahwa beliau merupakan salah satu figur/elit partai golkar di kalimantan timur, beliu selain berkontribusi membesarkan partai golkar kaltim, beliau juga berhasil melenggang ke senayan yang mana praktis tanpa hambatan, yang artinya bahwa beliau memang salah satu tokoh kaltim yang sangat populer.perpindahan dirinya dari partai golkar ke partai perindo tentu akan memberikan  dampak buruk terhadap keberlangsungan partai golkar Kalimantan timur di kemudian hari.

Hal ini ketika melihat dari lumbung-lumbung suara partai golkar yang merupakan bawaan beliu dan koleganya  yang tentunya akan tergerus habis. Tadinya lumbung suara ini merupakan kekuatan partai golkar Kalimantan timur, kemudian bisa dipastikan akan berpindak menjadi sebuah kekuatan baru untuk partai dimana dirinya bernaung saat ini yakni partai perindo, terutama di daerah bontang, kutim dan berau yang disinyalir merupakan basis dan kekuatan plitik beliau dari masa kemasa.

Sangat disayangkan sekali hal ini bisa terjadi, melihat kejadian ini tentu akan muncul persepsi publik bahwa partai golkar kalimatan timur gagal melakukan konsolidasi kekuatan kepartaian  pada level struktural maupun level grassroot sehingga berbagai polemikpun bermunculan yang pada akhirnya berujung pada sebuah polemik yang berkepanjangan di internal seperti yang kita lihat saat ini. Perlu sebuh evaluasi yang mendalam dan menyeluruh oleh DPP kenapa hal demikian terjadi berulang ulang dan seolah DPP pun seakan menutup mata akan kejadian ini. Sebagai kader tentu saya melihat bahwa ini merupakan ancaman serius atas eksistensi dan kebesaran partai golkar di Kalimantan timur saat ini.

Upaya yang dilakukan oleh pendahulu partai golkar dalam rangka membangun dan membesarkan partai golkar dikalimantan timur seketika hancur di bawah manajerial dan kepemimpinan yang salah. Banyak hal yang terjadi di kubu partai golkar Kalimantan timur hari ini yang potensi merusaknya lebih besar.

Next Gagal Konsolidasi Ke-II……

Minggu, 14 Agustus 2022

KONFLIK MASYARAKAT BUFFERZONE Vs PT. PKT & DAMPAK TERHADAP SOSIAL KEMASYARAKATAN DI WILAYAH KONFLIK.

 "Konflik ini sudah mengarah pada ciri-ciri konflik Suku, Agama, Ras Dan Antargolongan disingkat SARA, dengan melihat dinamika yang terjadi hari ini negara harusnya hadir untuk menyelesaiakan konflik ini"

Oleh : Muhammad Muqrim ( Ketua PW IPLR Indonesia Kal-Tim)
Bontang, 14 Agustus 2022

"Tidak ada asap jika tidak ada api " ini Istilah yang paling tepat ketika menganalogikan setiap adanya permasalahan yang terjadi di masyarakat atau biasa disebut konflik masyarakat. Dimana pasti ada penyebab yang membuat suatu ras, golongan, agama, dan suku dapat terlibat dalam pertentangan. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang majemuk dan rentan terhadap adanya konflik, sehingga memerlukan suatu keharmonisan guna menciptakan suasana yang lebih kondusif.

“Configure” yang artinya saling memukul, dan secara sosiologis, konflik berarti sebagai sebuah proses sosial yang terjadi diantara dua orang atau bahkan lebih (bisa juga dalam bentuk kelompok). Dan umumnya konflik dikenal sebagai suatu bentuk pertentangan atau perbedaan ide, pendapat, faham, atau juga kepentingan yang terjadi diantara dua pihak atau lebih. Ahli sosiologi Soerjono Soekanto berkesimpulan bahwa ada empat (4) faktor yang menyebabkan terjadinya konflik di masyarakat. Keempat faktor itu adalah perbedaan antar kebudayaan, perbedaan antar perorangan, perbedaan kepentingan, dan perubahan sosial yang cepat.

Empat (4) hal itulah yang menjadi pemicu terjadinya situasi menjadi tidak kondusif ditengah tengah masyarakat, kesenjangan sosial, ekonomi dan lain sebagainya merupakan dampak dari pada apa yang di pertentangkan antar dua kelopok atau lebih yang di utarakan oleh salah satu ahli sosiologi di indonesia soerjono soekanto,  dimana keduanya punya argumentasi yang menurut mereka masing masing sama sama benar entah konflik itu konteksnya antara pembuat kebijakan dan kelompok yang memprotes kebijakan itu

Tidak bisa kita pungkiri bahwa kebijakan itu terkadang terdapat kekeliruan didalamnya, begitu juga ketika lahir sebuah gelombang protes yang diakibatkan kebijakan itu, bisa saja mereka juga keliru menafsirkan kebijakan itu. Maka perlu sebuah upaya diplomasi dalam rangka mencari sebuah solusi, solusi yang proses dan tahapannya mengedepankan upaya akomodatif, kpentingan bersama dan  yang takkalah penting adalah kesepakatan bersama ( resolusi ) sehingga dalam hal ini tidak ada yang merasa dirugikan, semua mendapat manfaat baik pengambil kebijakan ataupun kelompok massa yang memprotes kebijakan itu.

POTRET SINGKAT KONFLIK MASYARAKAT BUFERZONE & PERUSAHAAN PT. PKT

Sejak awal mestinya langak-langkah persuasive itu yang harusnya ditempuh oleh kedua pihak, upaya ini biasanya kita kenal dengan nama upaya atau langkah  diplomasi. Namun faktanya upaya itu tidak dilakukan sama sekali sehingga konflik yang sederhana itu menjadi sebuah konflik yang berpotensi SARA, dengan melihat dinamika yang berkembang saat ini. Potensi terjadinya konflik horisontal akibat aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat buferzone diantaranya adalah munculnya gerakan gerakan penolakan pencatutan nama bufferzone, laporan terhadap lembaga yang melakukan aksi demonstrasi dan di laporkannya penanggung jawab aksi dan juru bicara aksi atas dugaan pengrusakan gembok pagar. Hal ini saya anggap merupakan embrio lahirnya konflik horisontal  ( masyarakat dan masyarakat). Muncul naluri bertanya saya seketika.

Apakah situasi ini adalah merupakan bagian dari skenario atau upaya mitigasi pihak perusahaan  ?

ataukah memang murni lahir dari sebuah konflik dan dinamika sosial yang terjadi saat ini  ?

Pemangku kebijakanpun di Kota Bontang yang kita cintai ini, baik itu legislatif maupun eksekutif seolah menutup mata adanya konflik yang besar ini, langkah prepentif mestinya dilakukan untuk mencegah munculnya konflik-konflik baru yang justru malah memperhadapkan masyarakat dengan masyarakat yang esensinya tidak menyelesaikan inti persoalan yang sesungguhnya, jangan sampai apa yang saya takutkan itu terjadi sehingga semua pihak akan dirugikan, tidak hanya soal kondusivitas kota bontang, proses produksi kedua (2) perusahaan milik negara di wilayah administratif Kota Bontang tentu akan mendapatkan dampak negatifnya ketika itu benar benar terjadi di kemudian hari.

Melihat gejolak yang terjadi di masyarakat hari ini, potensi itu sangat besar, Dan saya kira kita semua punya pemikiran yang sama, bagaimana Kota Bontang itu tetap dalam situasi dan suasana yang kondusif, kita tidak ingin sesama kita masyarakat Kota Bontang saling berbenturan apalagi terpancing dengan issu issu SARA. Mari kita belajar pada kasus sampit, kasus sampit hanya menyisakan penyesalan dan korban yang semestinya bisa di hindari sejak awal seandainya semua bisa duduk satu meja, bicara dari hati ke hati layaknya keluarga, kesampingkan ego masing-masing mustahil permasalahan itu tidak terselesaikan.

Semua pihak mestinya bisa mengambil peran masing masing disini, dalam rangka mengantisipasi adanya potensi itu, akar permasalahan terjadinya konflik masyarakat ini adalah hal yang penting untuk di selesaikan dimana konflik itu berawal adanya gelombang protes kelompok masyarakat buferzone dan pihak perusahaan, ini merupakan tanggung jawab bersama kita, tanpa terkecuali pemerintah daerah, eksekutif, legislatif dan yudikatif. Akar permasalahan ini ketika terselesaikan maka yakin dan percaya bahwa efek dominonya atau dampak yang di timbulkan tadinya yang mengarah pada konflik sara bisa terhindarkan.

DAMPAK NEGATIF AKIBAT KONFLIK YANG BERKEPANJANGAN

Menurut Ariyono Suyono Konflik adalah suatu proses sosial yang dapat tergangu karena berusaha untuk melamahkan pihak lawan, baik dengan cara yang legal ataupun illegal. Cara yang legal dilakukan dengan bentuk penyelesaikan di hukum internasional sedangkan cara yang ilegal dilakukan dalam upaya penjajahan kepada negara atau daerah lainnya. Hal ini bisa saja terjadi pada situasi saat ini dimana bentuk penyelesaian yang mereka lakukan terhadap konflik antara masyarakat buferzone dan pihak PT. PKT, bentuk dan upaya penyelesaiannya seperti yang di utarakan oleh Ariyono Suyono.

Ketika bicara konflik, maka tentu ada dampak yang di akibatkan oleh konflik itu, apalagi Ketika konflik itu terjadi berkepanjangan, tentu yang terlintas dalam pikiran kita adalah terjadi sesuatu atau sebuah situasi dan kondisi yang sifatnya tidak baik atau negatif di lingkungan kita dan pastinya kondisi itu akan berefek secara sikologis langsung ke masyarakat luas tidak hanya di daerah konflik tersebut, misalnya muncul kecemasan akan terjadi sesuatu, kepanikan akan terjadi kerusuhan dan perasaan yang tidak tenang selama konflik itu berlangsung.

Dan potensi dampak  negative secara luas yang dirasakan masyarakat tentu pasti ada, misalnya berbagai dampak negatif yang potensi di timbulkan oleh konflik di masyarakat misalnya, 1, Menyebabkan retaknya hubungan antarkelompok sehingga muncul disintegrasi sosial, 2. Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia. 3. Perubahan kepribadian individu. Misalnya dari yang semula sopan menjadi kasar dan tidak ramah, 4. Adanya dominasi sebuah kelompok, 5. Munculnya aksi balas dendam dan perpecahan, 6 . Timbulnya aksi kekerasan.

Berbagai gejolak yang mucul sejak konfik ini bergulir, seakan di diamkan begitu saja tidak ada upaya konkrit yang dilakukan pemerintah dalamrangka menyelesaikan permasalahan ini, berbagai gerakan tandingan bahkan indikasi upaya mengkriminaalisasi gerakan mereka para demonstran atau masyarakat buferzone yang protes terhadap perusahaan tersebut, misalnya :

  1.  03 Agustus 2022, muncul Gerakan Aliansi Masyarakat Bufferzone, Mendukung kebijakan PT. PKT soal CSR yang tidak sejalan dengan tujuan aksi Masyarakat Bufferzone mulai aksi Jilid I & Aksi Jilid II.
  2. 11 Agustus 2022, Pelaporan terhadap Lembaga/organiasi kepemudaan IPLB oleh 23 Ormas Daerah & Profesi atas dugaan melecehkan, menghina & merendahkan harkat dan martabat tokoh adat kutai guntung & tokoh adat kutai bontang kuala.
  3. 13 Agustus 2022, pemanggilan pihak kepolisian terhadap pentolan aksi atas dugaan pengrusakan gembok pagar di jalan tembus Kawasan KIE, RS Pupuk Kaltim.
  4. Berbagai statmen-statmen netizen yang di duga sengaja diarahkan oleh pihak tertentu untuk menggembosi atau melemahkan Gerakan demonstrasi Jilid III yang rencananya senin 15 Agustus 2022 akan digelar Kembali di bundaran Pupuk Kalimantan Timur.

Dari berbagai dampak yang di timbulkan sebagaimana saya uraikan diatas, tentu yang menjadi korban adalah masyarakat itu sendiri, dan yang tertawa adalah oknum yang diduga sengaja melakukan upaya adu domba antar masyarakat yang ada di wilayah bufferzone, bisa saja mereka ( Oknum Tidak Bertanggung Jawab) tidak akan pernah segan untuk mecarikan jalan agar masyarakat saling bunuh membunuh Ketika itu memang diperlukan agar kepentingan oknum tersebut tidak terganggu.

Setelah melihat dan mengamati gejolak akhir akhir ini, dan kemudian menganalisanya berdasarkan ketersediaan data yang ada, saya pun berkesimpulan bahwa konflik ini kurang perhatian oleh pihak-pihak pengambil kebijakan di kota Ini, di mungkinkan ada konflik of interes disana Ketika mereka hadir sehingga mereka lebih meyikapinya dengan biasa-biasa saja dan bahkan kesannya justru mengabaikan. Atau mungkin juga Legislatif dan Eksekutif beranggapan bahwa mereka tidak punya kewenangan untuk ikut campur dalam konflik ini karena PT. PKT itu adalah Objek Vital Nasional meskipun misalnya faktanya masyarakat adalah korban disitu.

Tidak ada upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah daerah selain terlibat dalam penyelesaian konflik ini. pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan negara di daerah wajib hadir dalam menyelesaikan konflik masyarakat Vs Perusahaan milik negara PT. PKT  yang terjadi saat ini, jangan biarkan konflik ini berkepanjangan/berlarut larut sehingga memakan korban yang kita semua tidak inginkan bersama. 

Bersambung.......

Referensi : Kompas.com 

 

Selasa, 09 Agustus 2022

BONTANG KOTA INDUSTRI YANG TERMARGINALKAN, KESEJAHTERAAN ITU RETORIKA KAUM ELIT SAJA, BANGKIT MELAWAN ATAU DIAM TERTINDAS.


 ‘’ Permenko no. 9 tahun 2022 tentang perubahan permenko no. 7 tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional  sangat jauh dari harapan kita soal pemerataan pembangunan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional ” 


Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 09 Agustus 2022

Nawacita pemimpin bangsa kita adalah mendorong agenda strategis dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan serta percepatan pertumbuhan ekonomi nasional tidak lain adalah untuk mewujudkan sebuah negara yang mampu menopang dirinya sendiri tanpa bergantung pada negara lain atau hutang luar negeri, meskipun tahun ini utang negara sudah menembus angka 7 ribu trlilun rupiah (Koreksi kalau keliru). 

Namun kita harus tetap optimis atas segala  upaya yang di lakukan pemerintah pusat hari ini untuk memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam yang kita miliki yang tentunya secara perlahan akan menjadi kekuatan besar bangsa ini untuk bisa mengusai perekonomian dunia dan tak kala penting adalah akan  di nikmati sepenuhnya oleh kita di kemudian hari. sebagai mana Pasal 33 UUD 45 mengamanahkan itu.

Kalimantan timur salah satu daerah pemilik SDA yang melimpah hari ini, batu bara dan gas alamnya banyak memberikan kontribusi kenegara, Namun sangat di sayangkan, kebijakan menteri koordinator perekonomian merubah daftar Proyek Strategi Nasional (PSN) dimana keputusan ini menghapus daftar proyek pembangunan tol samarinda- bontang dan pembangunan kilang refinery di kota bontang, Jujur saja bahwa kebijakan ini sangat melukai hati seluruh masyarakat Kota Bontang pada khususnya dan Kalimantan Timur pada umumnya.

Kota Bontang tidak ada perbedaanya dengan daerah lain di negeri ini, Kota Bontang juga butuh pemerataan pembangunan dan percepatan pertumbuhan perekonomiannya,  sama dengan daerah lain yang berharap dengan adanya PSN ini akan ada serapan tenaga kerja secara massiff, geliat UMKM  meningkat, ekonomi kerakyatan dipastikan mengalami pertumbuhan, dengan itu semua daerah terdampak PSN perekonimiannya akan membaik yang artinya berdampak positif. 

Namun faktanya tidak demikian,  ketika melihat daftar Proyek Strategi Nasional (PSN) yang ada di Permenko No.  9 Tahun 2022, adanya justru melukai hati dan perasaan masyarakat kaltim umumnya, dan bontang khususnya,  ada ketimpangan yang terlihat di sana, seolah sengaja di pertontonkan pemerintah pusat untuk melukai kita semua.

Sementara Ketika kita menyoal tentang apa dan bagaiaman kontribusi daerah terhadap pemerintah pusat/negara,  praktis dengan adanya PT. Badak dan PT. Pupuk Kalimantan Timur di wilayah administratif kota  bontang, ini menjadikan Kota Bontang sebagai salah satu daerah yang banyak memberikan sumbangan devisa ke Negara, sementara masyarakatnya hanya menikmati polusi yang di timbulkan oleh  proses produksi  2 (Dua) perusahaan raksasa milik BUMN itu.  

Belum lagi kita bicara kontribusi regional Kaltim yang hampir setiap tahunnya menyumbang kenegara tidak kurang dari 500 triliun rupiah. semestinya kontribusi itu yang negara lihat sebagai  bahan pertimbangan untuk memberikan sedikit perhatian terhadap masyarakat kaltim, tidak hanya tentang devisa yang di sumbang oleh masyarakat kaltim kepada negara selama ini, masyarakat kaltim khususnya di Kota Bontang yang berada di zona bufferzone mempertaruhkan hajat hidup mereka terutama kesehatannya demi keberlangsungan dan beropersinya ke 2 (dua) pabrik milik negara tersebut. 

Beberapa bulan lalu, viral di media sosial perihal gubernur Kalimantan timur memohon kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan infrastruktur jalan di kalimantan timur yang memang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,  jangan hanya SDAnya saja yang di keruk tapi masyarakatnya seolah diabaikan, ini kan sangat ironi menurut saya.  Negara semestinya hadir memberikan jaminan keamanan,  kesejahteraan dan lain sebagainya, namun faktannya di kalimantan timur negara seolah menjadi pemicu terjadinya kesenjangan itu, bahkan seakan terkesan terlegitimasi dengan melahirkan kebijakan Permenko 9 Tahun 2022.

Masyarakat Kaltim, bontang khususnya harus bangkit melawan  sikap kesewenang wenangan negara ini, sikap tegas menolak penghapusan 2 (dua) PSN, tol samarinda bontang dan pembangunan kilang penting di sampaikan, Ini tidak bisa kita abaikan dan biarkan begitu saja, daerah kita punya kontribusi besar terhadap pembangunan hari ini yang ada di seluruh pelosok negeri ini dan yang ada kita justru malah di anak tirikan, seolah kita tidak butuh pembangunan dan percepatan  baik dari aspek ekonominya maupun infrastrukturnya, kita harus menyatukan kekuatan untuk membuktikan bahwa gerakan masyarakat bontang menggugat adalah gerakan yang lahir dari akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan-kebijkan pemerintah/negara yang tidak memihak terhadap masyarakat bontang khususnya dan kaltim pada umumnya.

Melihat kontribusi daerah selama ini, dan esensi dari pemerataan pembangunan, Tidak ada lagi menurut saya argumentasi negara yang bisa merasionalkan kenapa tol samarinda bontang  dan kilang refinery di hapus dari PSN. Maka dari itu lah kemudian masyarakat harus tegas untuk mengembalikan 2 proyek Strategi Nasional itu masuk dalam daftar PSN.

1. Pembangunan Tol Samarinda-Bontang

2. Pembangunan Kilang 

Gerakan Masyarakat Bontang Menggugat (GMBM) adalah motor penggerak aksi massa ini, rapatkan barisan, satukan ritme gerakan, ingatlah bahwa kekuatan rakyat adalah kekuatan yang tak terbendung, apalagi ketika itu terkonsolidasi dengan baik, ditambah dengan dukungan dari pemerintah daerah, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif,  maka kekuatan itu akan menjadi kekuatan yang paripurna. 

Salam Perjuangan

Yakin Usaha Sampai


Minggu, 01 Mei 2022

BANKEU 22 M PEMPROV KALTIM TAHUN 2022 UNTUK KOTA BONTANG ADALAH BENTUK DISKRIMINASI DAN KETIDAK ADILAN DALAM TATA KELOLA ANGGARAN.

Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang, 1 Mei 2022


Kota Bontang secara geografis tidak begitu luas wilayahnya, secara administrtif Kota Bontang terdiri dari 3 kecamatan, 15 kelurahan dan kurang lebih 500 Rt dan jumlah penduduknya kurang lebih 178.000.

Daerah yang begitu mini namun beragam kultur yang menghuninya, sehiggan kota bontang lekat dengan sebutan miniatur indonesia karena saking beragamnya adat istiadat, budaya dan kearifan lokalnya.

Disisi lain Kota Bontang, berdiri kokoh 2 (dua) perusahaan raksasan, merupakan salah satu perusahaan penyumbang devisa ke negara terbesar di indonesia ( koreksi jika salah) ada kilang refenery  PT. BADAK NGL dan juga PT. PUPUK KALIMANTAN TIMUR yang msrupakan hoalding dari PT. PUPUK INDONESIA.  Berdiri sejak tahun 70an tentunya kehadirannya bagi masyarakat bontang pasti sedikit memberikan dampak positif. Tapi tidak menafikkan dampak dan resiko yang berpotensi besar merusak tatanan kota ini ( kehidupan sosial kemasyarakatan)

Artinya bahwa Kota Bontang selain sebagai daerah yang banyak berkontribusi besar memberikan sumbangan devisa ke negara Kota Bontang juga termasuk kota yang terancam mati ( Kota Mati) baik pasca migas atau ketika terjadi insiden besar di kedua perusahaan raksasa ini.

Wajar ketika Walikota Bontang geram dan kesal dihadapan forum beberapa waktu lalu di pemerintah kaltim, sikap atau kebijakan provinsi kalimantan timur yang sangat diskriminatif dan tidak adil itu, selain persoalan ketidak adilan ada persoalan lain yang lebih esensi sesungguhnya yaitu bentuk penghargaan yang terabaikan  terhadap pemerintah kota dan tentunya masyarakat kota bontang yang selama ini sudah hidup berdampingan dan juga bersinergi dengan kedua perusahaan raksasa itu meskipun dampak negatif yang dirasakan langsung dimasyarakat sangat banyak terutama bagi yang berada di kawasan bufferzone/ kawasan sekitar.

Sebagai bagian dari kota ini, dan masyarakat yang bedomisisli di kota ini, saya pribadi sangat mengecam sikap dan kebijakan pemerintah Provinsi kalimantan timur terhadap kota bontang dalam hal pengalokasian anggaran bantuan keuangan tahun 2022 yang hanya di angka 22 Milyar, padahal ditahun tahun sebelumnya nilai itu sangat besar bahkan pernah tembus di angka 200 milyaran.

Selain itu, sikap parlemen Kota Bontang sepertinya adem ayem aj, seolah ini bukanlah persoalan serius yang di hadapi kota kita saat ini. Sangat disayangkan anggota DPRD kita tidak punya sikap yang tegas terhadap hal ini. Sebagai lembaga mitra di pemerintah anggota DPRD punya tanggung jawab juga dalam hal ini, minimal DPRD secara kelembagaan punya sikap terhadap kebijakan provinsi kaltim tersebut yang hanya mengalokasikan 10 Milyar saja, uang sebesar itu bisa untuk bangun apa ? Justru malah lebih besar alokasi anggaran pokok pokok pikiran lembaga DPRD Kota Bontang.

Harapan besarnya sih rakyat/masyarakat bontang, pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif segera mungkin memberikan pernyataan sikap penolakan terhadap kebijakan itu, kebijakan itu sama saja mendiskreditkan daerah kita tercinta ini. Ancaman kematian bagi masyrakat kota bontang sejak berdirinya perusahaan raksasa itu ada terutama masyarakat kita yang ada di sekitar perusahaan hari ini. Jangan sia siakan pengorbanan mereka yang hingga hari ini masih tetap bertahan disana, mereka senantiasa mengesampingkan hajat hidup mereka demi keberlangsungan perusahaan dan pemerinrahan hari ini tentunya.

Pemerintah perlu kita awasi, dan Kritik, itu penting sebagai wujud dari sosial kontrol, tapi disaat pemerintah membutuhkan rakyat, maka rakyat juga wajib hadir memberikan solusi.

Next....

Selasa, 26 April 2022

CATATAN SINGKAT 1 TAHUN BASRI-NAJIRAH, TIM & RELAWAN ( Harus Belajar Menerima Konsekwensi Perjuangan, Tanpa Melupakan Tanggung Jawab Moral, Sosial Dan Politik Sebagai Pemenang)

Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang,26 April 2022

Seratus Hari pemerintahan Basri-Najirah tepat pada hari ini 26 April 2022, setahun berlalu pemerintahan ini, begitu banyak menyisahkan problem dimasyarakat hingga pada tatanan kebijakan.

Dari sudut pandang saya melihat bahwa, pemerintahan atau kekuasaan basri-najirah hari ini sedang meraba raba atau sedang mencari formulasi yang sekiranya bisa membuat sebuah tatanan yang baru di masyarakat baik itu di kelompoknya sendiri maupun pada kelompok lain yang tentunya tidak bisa kita pingkiri bahwa, sampai detik ini uforia pilkada itu masih sangat hangat di benak para pendukung basri-najirah.

Tatanan itu sampai detik ini belum ketemu titiknya, sehingga gesekan gesekan yang terjadi hari ini pasca pemenagan pada pilkada kemarin terkhusus di kelompok kelompok relawan masih saja terjadi gesekan, gesekan itu tidak dalam wujud fisik tapi lebih kepada persoalan akomodatif kepentingan masing-masing kelompok relawan yang mengklaim dirinya berkontribusi besar atas kemenangan tersebut.

Hal seperti ini sudah menjadi tradisi pasca pilkada, dan seorang kepala daerah tidak mungkin hanya memikirkan persoalan ini saja, persoalan yang lebih besar ada didepan mata yang sesungguhnya yang justru membutuhkan dukungan yang nyata oleh para relawan. Harus di akui bahwa gejolak kejolak itu mengindikasikan bahwa basri-najirah gagal melakukan konsolidasi pasca pilkada, sepertinya memang konsolidasi itu tidak berjalan dengan baik untuk menggalang kembali kekuatan kekuatan tersebut dalam rangka mengawal dan merumuskan kebijakan kebijakan strategis untuk mewujudkan janji politik di masa kampanye sebelumnya.

Saya menilai bahwa kerja-kerja politik para tim dan relawan ketika melihat kondisi hari ini adalah kerja kerja politik transaksional, pragmatis yang syarat akan kepentingan antar kelompok saja. bukan kerja kerja politik yang pada umumnya dilakukan oleh tim dan relawan dimana sebuah kemenangan pada kontestasi pilkada adalah kemenangan awal, kemenangan yang sesungguhnya itu adalah mengawal pemerintahan yang ada hari ini hingga akhir masa jabatan berakhir.

Ada tanggung jawab moral, sosial dan politik melekat pada diri seorang pemenang baik itu kandidat, tim dan bahkan relawan. Keterpilihannya karena mayoritas penduduk kota ini memilih dan menginginkan kandidat itu sebagai pemenang yang mana pilihan itu berangkat dari sebuah narasi janji politik yang di sampaikan oleh tim bahkan relawan di setiap ada kesempatan. Hal itu tidak bisa dipungkiri oleh para relawan dan tim pemenangan dan tanggung jawab untuk merealisasikan janji itu tidak hanya ada pada kandidat yang terpilih tapi itu juga merupakan tanggung jawab yang melekat dalam diri masing masing tim dan relawan sebagai perpanjangan tangan kandidat untuk menyampaiakan janji politiknya ke konstitwen/ pemilih.

Hal sederhana ini terkadang di abaikan oleh para tim dan mungkin juga sang kandidat menganggapnya sama bahwa hal itu bukanlah hal yang esensi dalam kerja-kerja pemenangan. Allahu Alam. 

***Basri-Najirah Harus Melakukan Rekonsiliasi****

Gejolak yang terjadi di internal mengindikasikan bahwa keadaan sedang tidak baik baik saja, perlu melakukan langkah prepentif sebelum semuanya menjadi krodit. 

Setahun pemerintahan basri najirah semestinya sudah tidak lagi berurusan soal bagaimana tentang kelompok satu dan kelompok yang lain, setahun pemerintahan itu semestinya sudah memperlihatkan progres pembangunan. Perlu ada tim rekonsiliasi untuk membenahi persolan ini, hal seperti ini tidak bisa di abaikan begitu saja, walau bagaimana pun mereka juga adalah orang orang yang punya kontribusi nyata atas apa yang telah menjadi pencapaian basri-najirah hari ini.


Sabtu, 16 April 2022

SELAIN SUKSES MENJALANKAN TUGAS KEDEWANAN, SUS (Salam Untuk Semua) SUKSES MERINTIS KEBUN DI MASA PANDEMI 2 TAHUN TERAKHIR.

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 16 April 2022



Sebagai Anggota Legislatif tentu memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang besar untuk mendorong kepentingan kepentingan masyarakat khususnya Kota Bontang agar sekiranya seluruh kebijakan kebijakan yang lahir melalui proses kedewanan berpihak untuk masyarakat tentunya.

Hal itu tentunya sudah dilakukan dengan semaksimal mungkin, meskipun di 2 ( dua ) tahun terahakir diperhadapkan dengan kondisi yang kurang baik yakni pandemi covid-19. Pandemi ini banyak menyita waktu kantor karena kebijakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka pecegahan penularan.

Hal itu tidak mematikan langkah salam untuk semua biasa  di singkat SUS untuk berfikir lebih kreatif dalam mengasilkan ide ide baru. Beliau selama masa pandemi banyak menyibukkan diri di areal perkebunan miliknyavyang mulai di rintisnya sekitar dua tahun lalu. Dan hasilnya sangat luar biasa. 

Ada berbagai varian tanaman yang ada di kebun beliau, mulai dari durian, pisang, mangga dan berbagai macam tanaman jangka pendek lainnya yang sekiranya bisa di konsumsi kapanpun, hingga sampai ke peternakan ayam ( Berikut Videonya)

Sukses selalu buat kanda H. Nursalam, anggota DPRD Kota Bontang periode 2019-2022 dari Fraksi Partai Golkar.

SOSOK MUDA PEMIMPIN DPC PARTAI DEMOKRAT KOTA BONTANG "Harapan Bagi Generasi Muda Untuk Mengisi Ruang-Ruang Publik Dan Politik Di Masa Mendatang"

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 16 April 2022

 

Foto : Amriadi, Ketua DPC PD Bontang

Selamat atas terpilihnya kakanda AMRIADI sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kota Bontang periode 2022 - 2027, berdasarkan mekanisme dan aturan main partai demokrat yang diatur dalam AD dan ART Partai, Amri kerap sapaannya dipilih oleh pemegang hak suara dalam mekanisme Muscab Partai berlambang Merci itu, yang terdiri dari DPAC 60%, DPC 20%, DPD 20%. Semua menjatuhkan pilihan ke satu nama yakni Amriadi kemudian dinyatakan Aklamasi sebagai calon ketua umum pada rapat pleno 31 Maret 2022 dan kemudian ditetapkan oleh DPP sebagai Formatur atau Ketua terpilih setelah melalui tahap akhir yaitu Fit dan Proper tes 15 April 2022.

Harapan besar generasi muda ada di pundak kakanda hari ini untuk melakukan akselerasi dan  transformasi di ruang-ruang publik  dan politik khususnya di Kota Bontang saat ini. Sebagai tokoh muda yang mengisi ruang politik saat ini saya kira itu merepresentasi mayoritas kaum muda yang ada di Kota Bontang.

Bontang saat ini di dominasi oleh generasi muda milenial, bahkan di negara kita secara umum di dominasi oleh generasi Z dan milenial, generasi ini merupakan para kaum muda mudi, yang merupakan harapan bangsa di kemudian hari. Segmentasi itu menjadi pasar yang menjanjikan bagi para kaum muda untuk mengambil peran. Sehingga keterlibatan anak muda itu mampu memberikan warna baru di ruang-ruang publik.

Harapan besar itu saat ini ada pada Partai Demokrat Kota Bontang, ada banyak tokoh muda yang bergabung didalamnya saat ini. Seperti Taqbir Ali anak muda yang sudah 2 periode anggota DPRD Kota Bontang, Udhin Dohang Anak muda yang sukses di dunia jurnalis hingga saat ini punya banyak media online termasuk dunia usaha lainnya dan fachri jakob sosok pekerja keras dan selalu konsisten dalam barisan partai besutan AHY.

Kita tidak bisa pungkiri bahwa keberadaan dan eksistensi anak muda itu sangat diperlukan untuk mengisi ruang-ruang pengambilan kebijakan publik, dengan itu maka kepentingan anak muda bisa terakomodir. Kelemahan generasi muda saat ini adalah tidak memiliki keterwakilan yang benar-benar punya keberpihakan terhadap kepentingan anak muda.

Adapun keberadaan mereka, hanya sebatas menjaga eksistensi individualitas dan kepentingan-kepentingan kelompok tertentu yang sangat tidak merepresentasi kaum muda hari ini. Hal itulah yang kemudian melemahkan semangat anak muda untuk melibatkan diri dalam setiap kontestasi politik di Kota Bontang, karena mereka beranggapan bahwa toh itu hanya  kepentingan mereka saja, bukan untuk kita-kita ini.

Sikap apatis mereka sungguh luar biasa ketika kita bicara soal politik terhadap mereka dan kehidupan mereka baik itu secara pribadi maupun secara kelompok, Diperlukan sebuah upaya yang besar untuk bisa menarik perhatian kaum muda ini untuk bisa berperan aktif dalam setiap kontestasi yang berlangsung.

Kerja-kerja politik kakanda Amriadi sudah nampak sejak memimpin partai PSI partai solidaritas indonesia, kemudian dengan hitung hitungan politiknya dengan berani dan tegas meninggalkan partai PSI dan sekarang ini menahkodai partai besutan anak mantan presiden 2 periode, susilo bambang yudoyono. Secara nasional partai demokrat merupakan partai yang cukup mendominasi kursi di DPR RI saat ini, memang di Bontang saat ini Partai Demokrat belum punya kursi sama sekali. Tapi dengan keyakinan amriadi dia berani mengambil resiko ini. Tidak mudah memimpin sebuah partai yang tidak punya kursi di daerah.

Saya pribadi sangat salut dan bangga dengan kepribadian beliau yang santun, dan soft dalam membangun dan menjalin hubungan komunikasi dan pertemanan  dengan siapa pun (Lintas Generasi), Sebagai ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bontang, itu cukup membuktikan bahwa di tataran anak muda beliau sangat mendapatkan respon yang baik dan luar biasa tidak muda mendapatkan peran-peran seperti saat ini yang melekat pada diri beliau.

Berada pada titik ini, amriadi yang biasa kami sapa amri mendapatkan amanah untuk memimpin DPC Partai Demokrat Kota Bontang menjadi langka yang cukup progresif menurut saya mempersiapkan diri dan partai Demokrat untuk pertarungan di PILPRES, PILEG dan PILKADA tahun 2024 mendatang. Semoga kakanda mampu membuktikan kedepan partai Demokrat bukan partai biasa biasa saja. Tapi partai yang kuat, besar dan menjadi partai yang di perhitungkan di negeri ini pada umumnya dan Kota Bontang Khususnya.

Jumat, 15 April 2022

KEMEWAHAN MAHASISWA PENGUNJUK RASA "Idealisme adalah kemewahan terakhir dimiliki seorang pemuda mahasiswa"

Oleh : Armin Mustamin Toputiri Makassar, 15 April 2022

Saya tak sedikitpun pernah menyangsikan kalimat ditulis tokoh pergerakan beraliran kiri Marxis itu, Tan Malaka di bukunya Madilog (Materialisme-Dialektika-Logika).


Salah satu buktinya, seperti telah ditunjukan mahasiswa pengunjuk rasa 11-04-2022, sekian hari lalu di seantero negeri ini dengan hasil gilang gemilang. Tak main-main, berbuah manis menjegat langkah bidak catur dari skenario besar yang telah dirancang rapi oleh benteng kekuasaan sangat kokoh saat ini. 


Meski, sejujur-jujurnya di beberapa tahun terakhir, saya mulai skeptis dengan idialisme mahasiswa, kaum muda umumnya. Selain karena sekian aksi mahasiswa cara kasat mata saya saksikan narasinya tumpul berujung prematur, juga karena banyak soal di negeri ini nyata dibelokkan dari asasinya oleh penguasa, tapi mahasiswa, kaum muda lebih memilih bungkam. 


Tokoh-tokoh mahasiswa, tokoh-tokoh muda, juga saya saksikan cara kasat mata, memilih bermewah menuju kuasa dan kekuasaan. Bahkan, mungkin sedikit ekstrim, memilih berdamai dengan penguasa dan kekuasaan. Berbahagia sebagai abdi penguasa. Bahkan seringkali tampil mewujud pion-pion yang berlawanan arah idialisme mahasiswa. 


*** 


Saya mendarasnya seperti itu, berangkat dari pencermatan saya selama sepuluh tahun mengemban amanah rakyat di parlemen. Acapkali diberi tugas menerima aspirasi pengunjuk rasa, saya menghayati sepenuhnya untuk membeda, mana aspirasi diusung atas dasar idialisme, mana aspirasi by-order, serta mana aspirasi tandingan untuk membentengi penguasa dan atau kekuasaan. 


Serasa tak rumit bagi saya untuk menghayatinya. Tak semata bermodal dari latar saya yang juga pernah mengecap panggung pergerakan mahasiswa dan kepemudaan, tapi juga saya mengenyamnya justru dari rimba para pewarta. Ikut-ikutan mewujud freelance di sekian penerbitan yang marak di kala itu. 


Sinansari Ecip, pewarta senior dan guru para wartawan, sebelum memimpin koran Republika ia Pemred Harian Fajar. Cerita seorang muridnya, Pak Ecip tak bisa dikelabui. Liputan lapangan yang sampai ke mejanya, ia tau mana liputan idialis (apa adanya), serta mana liputan by-order (ada amplopnya). 


Ilmu "nujum" pak Ecip, membekali saya acapkali menerima aspirasi pengunjuk rasa mahasiswa, tak kecuali kelompok lain yang datang menyampaikan aspirasi. Rumusnya, tiap kali pengunjuk rasa -- pembawa aspirasi -- datang ke gedung parlemen, paling pertama saya mintai adalah lembaran kertas berisi butir-butir pokok aspirasi hendak disampaikan untuk diperjuangkan. 


Sekilas membaca pokok isi aspirasi yang menjadi tuntutan mereka, setelahnya lembaran kertas aspirasi itu saya letakkan depan hidung saya, lalu menciumi aromanya dengan penuh penghayatan. Hasilnya sekian detik berikutnya, saya tak mungkin lagi bisa dikelabui untuk tau, apakah pokok aspirasi disampaikan atas nama idialisme, atau sebaliknya karena by-order. 


*** 


Tanpa mesti mendekat untuk mencium lembaran kertas aspirasi diusung pengunjuk rasa mahasiswa 11-04-2022 lalu, tapi bagi saya aromanya tercium jauh untuk berspekulasi mau meragukan bukan sebuah gerakan atas nama idialisme. Ini murni, pun jika boncengannya terisi itu lazim, tapi sebatas menumpang. Bukan menunggangi. 


Justru membuat mata saya terbelalak, kala sore tadi, saya temukan selembar foto terpampang di media berita online. Foto seorang anak muda berdiri di belakang Menko LBP. Ia tengah memegang corong, memandu Silatnas Kepala Desa se-Indonesia di Istora Senayan. Silatnas yang berorientasi penggalangan perpanjangan masa jabatan Jokowi yang justru kemudian ditentang dan digagalkan pengunjuk rasa mahasiswa skala nasional. 


Anak muda yang memegang corong di belakang LBP itu, pernah meraup suara mayoritas rakyat menduduki satu kursi DPD-RI. Saya kenal, bahkan dekat. Dia adik saya, dulu di organisasi kepemudaan. Tak lebih kurang sama dekatnya saya dengan Ali Muchtar Ngabalin. Ketiganya, dulu kami pernah ikut menjajak aspal, memegang corong untuk menyuarakan aspirasi rakyat, seperti dilakukan mahasiswa yang bernjuk rasa 11-04-2022. 


*** 


Apa yang salah? Sekira apa soal membuat mata saya terbelalak? Masihkah layak bagi saya untuk mencium sekali lagi aroma lembaran kertas aspirasi disampaikan pengunjuk rasa? Masihkah relevan bagi Pak Ecip untuk sekali lagi menciumi liputan lapangan pewartanya untuk konsisten menjadikan pers -- bersama wakil rakyat serta mahasiswa -- sebagai pilar utama demokrasi? 


Rupa-rupanya, tiap masa ada orangnya. Dan tiap orang ada masanya. Dan kalimat ditulis Tan Malaka -- seperti saya kedepankan di bagian awal sebagai pembuka -- memiliki relevansinya sebagai titik temu. Bahwa kemewahan terakhir dimiliki seorang mahasiswa (pemuda), tak lain adalah idialisme. Sesudahnya pasca-mahasiswa, entah! 


Maka alangkah naifnya, jika masihlah bestatus mahasiswa tetapi telah kehilangan kemewahan itu. Kemewahan idialisme, bukan kemewahan yang lain-lainnya tulis Tan Malaka. Bukan saya.


Makassar, 15 April 2022

Jumat, 01 April 2022

BUNTUT TUDUHAN TAK BERDASAR, PENASEHAT HUKUM SYUKUR BIJAK IRWAN SAPUTRA PAJERIH. SH SOMASI PELAPOR.

Oleh : Muhammad Muqrim.
Bontang, 1 April 2022

Foto : Irwam Saputra Pajeri, SH
Tindakan pelecehan atribut salah satu partai di kabupaten luwu yang viral dimedia pemberitaan dan media sosial menyeret nama salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Luwu, yang juga merupakan ketua Partai besutan AHY. Nama syukur bijak terseret dalam kasus ini.

Terkait dengan adanya keterangan pelaporan dari oknum pelapor salah satu kader parpol saat mendatangi polres luwu. Maka kami menduga adanya upaya terselubung untuk menciptakan kegaduhan dan konflik politik dikalangan elite. Sehingga kami meminta kepolisian segera mengamankan oknum pelapor dimaksud. 

Karena skenario seperti ini sangat berpotensi menimbulkan gejolak kamtibmas di Luwu, dengan cara  menghasut dan mempengaruhi opini negatif terhadap salah satu figur publik apalagi kalau dia itu berstatus pejabat pemerintahan. Ujar Penasehat Hukum Syukur Bijak,  Irwan Saputra Pajerih. SH.

Bahwa tuduhan terhadap Bapak Syukur Bijak yang merupakan salah satu ketua partai politik dan juga wakil bupati luwu tidak berdasar sama sekali. Tuduhan tersebut sangatlah mengada-ada dan Ini sdh masuk ranah pencemaran nama baik. Imbuh Irwan Saputra Pajerih, SH.

Menurut Irwan Saputra Pajerih, Mengenai nama akun FB yang dilaporkan kami tidak tahu persis siapa pemiliknya.. Tapi kalau melihat foto profil akun FB tersebut, kami kenal dan diakui kalau yang bersangkutan biasa menyambangi rujab wabup luwu,  tapi meskipun demikian bukan serta merta dengan interaksix dengan Pak Syukur Bijak lantas dia melakukan perbuatan demikian karena perintah dari beliau. Bapak Syukur Bijak bukan orang baru dalam politik, beliau sejak usia 25 tahun sudah jadi figur politik di luwu, beliau juga tokoh adat terkemuka di Luwu.

Jadi saya pikir beliau paham betul bagaimana berpolitik yang beretika serta sikap menghargai dan menghormati tokoh politik dan partai politik. Apalagi partai Nasdem ini kan salah satu partai pengusung beliau di pilkada luwu yang lalu. Terlebih lagi hubungan ketua DPW Nasdem Sulsel sudah seperti saudara kandung dengan pak SBJ.

Kami yakin dan percaya tidak ada sama sekali hubungan antara postingan akun tersebut dengan Pak Syukur Bijak. Dan kami meminta dengan hormat kepada saudara Pelapor untuk segera mengklarifikasi pemberitaan dimaksud secara resmi dan terbuka dan meminta maaf kepada Bapak Syukur Bijak. Apabila hal demikian tidak diindahkan dalam kurun waktu 3x24 jam maka kami akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan saudara Pelapor kepada pihak yang berwajib. Pungkas Irwan Saputra Pajerih.

Sebagaimana yang khalayak ketahui bahwa pintu rumah Bapak Syukur Bijak terbuka bagi siapapun. Karena beliau setidaknya paham betul bagaimana menjadi pelayan masyarakat dan itu sudah menjadi tanggungjawab beliau untuk menerima semua tamu yang menyambanginya. Tutup Vhoi Pajerih Melalui sambungan telfon seluler.

Kamis, 31 Maret 2022

AMRIADI CALON TUNGGAL DI PILIH SECARA AKLAMASI, BISA DI PASTIKAN AKAN MEMIMPIN DPC PARTAI DEMOKRAT KOTA BONTANG (Suara Unsur DPAC, DPC Dan DPD Aklamasi Memilih Sebagai Calon Ketua Umum)

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 31 Maret 2022

Selamat atas terpilihnya kakanda AMRIADI sebagai calon ketua DPC Partai Demokrat Kota Bontang periode 2022 - 2027, secara aklamasi, dukungan terdiri dari DPAC, DPC dan DPD (3 DPAC 60% dukungan, DPC 20% dukungan dan DPD 20% dukungan), DPP keputusan final atas Fit dan Proper test pasca Muscab dan dinyatakan sebagai Calon berdasarkan hasil pleno Muscab pemilik suara, dan itu tahapan terakhir nnti.  Sesuai AD dan ART Partai, Amri kerab sapaannya dipilih oleh pemegang hak suara dalam mekanisme Muscab Partai berlambang Merci iini. 

Harapan besar generasi muda ada di pundak kakanda untuk melakukan akselerasi dan  transformasi di ruang ruang publik  dan politik khususnya di Kota Bontang saat ini.

Bontang saat ini di dominasi oleh generasi muda milenial, bahkan di negara kita secara umum di dominasi oleh para kaum muda mudi, yang merupakan haparan bangsa di kemudian hari. Segmentasi itu menjadi pasar yang menjanjikan bagi para kaum muda untuk mengambil peran. Sehingga keterlibatan anak muda itu mampu memberikan warna baru di ruang ruang publik.

Kita tidak bisa pungkiri bahwa keberadaan dan eksistensi anak muda itu perlu mengisi ruang ruang pengambilan kebijakan publik, dengan itu maka kepentingan anak muda bisa terakomodir. Kelemahan generasi muda saat ini tidak memiliki keterwakilan yang benar benar punya keberpihakan terhadap kepentingan anak muda. Adapun keberadaan mereka, hanya sebatas menjaga eksistensi idividualitas dan kepentingan kepentingan kelompok tertentu yang tidak merefresentasi kaum muda hari ini.

Kerja-kerja politik kakanda amriadi sudah nampak sejak memimpin partai PSI partai solidaritas indonesia, kemudian dengan hitung hitungan politiknya dengan berani dan tegas meninggalkan partai PSI dan sekarang ini tinggal selangkah lagi akan menahkodai partai besutan anak mantar presiden 2 periode susilo bambang yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono. Secara nasional partai demokrat merupakan partai yang cukup mendominasi kursi di DPRRI saat ini, memang di Bontang saat ini Partai Demokrat belum punya kursi sama sekali. Tapi dengan keyakinan amriadi dirinya berani mengambil resiko itu. Tidak mudah memimpin sebuah partai yang tidak punya kursi di daerah.

Saya pribadi sangat salut dan bangga dengan kepribadian beliau yang santun, dan soft dalam membangun komunikasi dengan siapa pun (Lintas Generasi) sebagai ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bontang, itu cukup membuktikan bahwa di tataran anak muda beliau sangat mendapatkan respon yang baik dan luar biasa.

Berada pada titik dimana saat ini, insha allah Amriad akani  mendapatkan amanah untuk memimpin DPC Partai Demokrat Kota Bontang,  menjadi langka yang cukup progresif menurut saya mempersiapkan diri dan partai Demokrat untuk pertarungan di PILPRES, PILEG dan PILKADA tahun 2024 mendatang. Semoga kakanda mampu membuktikan kedepan partai Demokrat bukan partai biasa biasa saja. Tapi partai yang kuat, besar dan menjadi partai yang di perhitungkan di negeri ini pada umumnya dan Kota Bontang Khususnya.

#Sukseski Kanda Memimpin Partai Demokrat.