Minggu, 01 Mei 2022

BANKEU 22 M PEMPROV KALTIM TAHUN 2022 UNTUK KOTA BONTANG ADALAH BENTUK DISKRIMINASI DAN KETIDAK ADILAN DALAM TATA KELOLA ANGGARAN.

Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang, 1 Mei 2022


Kota Bontang secara geografis tidak begitu luas wilayahnya, secara administrtif Kota Bontang terdiri dari 3 kecamatan, 15 kelurahan dan kurang lebih 500 Rt dan jumlah penduduknya kurang lebih 178.000.

Daerah yang begitu mini namun beragam kultur yang menghuninya, sehiggan kota bontang lekat dengan sebutan miniatur indonesia karena saking beragamnya adat istiadat, budaya dan kearifan lokalnya.

Disisi lain Kota Bontang, berdiri kokoh 2 (dua) perusahaan raksasan, merupakan salah satu perusahaan penyumbang devisa ke negara terbesar di indonesia ( koreksi jika salah) ada kilang refenery  PT. BADAK NGL dan juga PT. PUPUK KALIMANTAN TIMUR yang msrupakan hoalding dari PT. PUPUK INDONESIA.  Berdiri sejak tahun 70an tentunya kehadirannya bagi masyarakat bontang pasti sedikit memberikan dampak positif. Tapi tidak menafikkan dampak dan resiko yang berpotensi besar merusak tatanan kota ini ( kehidupan sosial kemasyarakatan)

Artinya bahwa Kota Bontang selain sebagai daerah yang banyak berkontribusi besar memberikan sumbangan devisa ke negara Kota Bontang juga termasuk kota yang terancam mati ( Kota Mati) baik pasca migas atau ketika terjadi insiden besar di kedua perusahaan raksasa ini.

Wajar ketika Walikota Bontang geram dan kesal dihadapan forum beberapa waktu lalu di pemerintah kaltim, sikap atau kebijakan provinsi kalimantan timur yang sangat diskriminatif dan tidak adil itu, selain persoalan ketidak adilan ada persoalan lain yang lebih esensi sesungguhnya yaitu bentuk penghargaan yang terabaikan  terhadap pemerintah kota dan tentunya masyarakat kota bontang yang selama ini sudah hidup berdampingan dan juga bersinergi dengan kedua perusahaan raksasa itu meskipun dampak negatif yang dirasakan langsung dimasyarakat sangat banyak terutama bagi yang berada di kawasan bufferzone/ kawasan sekitar.

Sebagai bagian dari kota ini, dan masyarakat yang bedomisisli di kota ini, saya pribadi sangat mengecam sikap dan kebijakan pemerintah Provinsi kalimantan timur terhadap kota bontang dalam hal pengalokasian anggaran bantuan keuangan tahun 2022 yang hanya di angka 22 Milyar, padahal ditahun tahun sebelumnya nilai itu sangat besar bahkan pernah tembus di angka 200 milyaran.

Selain itu, sikap parlemen Kota Bontang sepertinya adem ayem aj, seolah ini bukanlah persoalan serius yang di hadapi kota kita saat ini. Sangat disayangkan anggota DPRD kita tidak punya sikap yang tegas terhadap hal ini. Sebagai lembaga mitra di pemerintah anggota DPRD punya tanggung jawab juga dalam hal ini, minimal DPRD secara kelembagaan punya sikap terhadap kebijakan provinsi kaltim tersebut yang hanya mengalokasikan 10 Milyar saja, uang sebesar itu bisa untuk bangun apa ? Justru malah lebih besar alokasi anggaran pokok pokok pikiran lembaga DPRD Kota Bontang.

Harapan besarnya sih rakyat/masyarakat bontang, pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif segera mungkin memberikan pernyataan sikap penolakan terhadap kebijakan itu, kebijakan itu sama saja mendiskreditkan daerah kita tercinta ini. Ancaman kematian bagi masyrakat kota bontang sejak berdirinya perusahaan raksasa itu ada terutama masyarakat kita yang ada di sekitar perusahaan hari ini. Jangan sia siakan pengorbanan mereka yang hingga hari ini masih tetap bertahan disana, mereka senantiasa mengesampingkan hajat hidup mereka demi keberlangsungan perusahaan dan pemerinrahan hari ini tentunya.

Pemerintah perlu kita awasi, dan Kritik, itu penting sebagai wujud dari sosial kontrol, tapi disaat pemerintah membutuhkan rakyat, maka rakyat juga wajib hadir memberikan solusi.

Next....

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim