‘’ Permenko no. 9 tahun 2022 tentang perubahan permenko no. 7 tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional sangat jauh dari harapan kita soal pemerataan pembangunan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional ”
Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 09 Agustus 2022
Nawacita pemimpin bangsa kita adalah mendorong agenda strategis dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan serta percepatan pertumbuhan ekonomi nasional tidak lain adalah untuk mewujudkan sebuah negara yang mampu menopang dirinya sendiri tanpa bergantung pada negara lain atau hutang luar negeri, meskipun tahun ini utang negara sudah menembus angka 7 ribu trlilun rupiah (Koreksi kalau keliru).
Namun kita harus tetap optimis atas segala upaya yang di lakukan pemerintah pusat hari ini untuk memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam yang kita miliki yang tentunya secara perlahan akan menjadi kekuatan besar bangsa ini untuk bisa mengusai perekonomian dunia dan tak kala penting adalah akan di nikmati sepenuhnya oleh kita di kemudian hari. sebagai mana Pasal 33 UUD 45 mengamanahkan itu.
Kalimantan timur salah satu daerah pemilik SDA yang melimpah hari ini, batu bara dan gas alamnya banyak memberikan kontribusi kenegara, Namun sangat di sayangkan, kebijakan menteri koordinator perekonomian merubah daftar Proyek Strategi Nasional (PSN) dimana keputusan ini menghapus daftar proyek pembangunan tol samarinda- bontang dan pembangunan kilang refinery di kota bontang, Jujur saja bahwa kebijakan ini sangat melukai hati seluruh masyarakat Kota Bontang pada khususnya dan Kalimantan Timur pada umumnya.
Kota Bontang tidak ada perbedaanya dengan daerah lain di negeri ini, Kota Bontang juga butuh pemerataan pembangunan dan percepatan pertumbuhan perekonomiannya, sama dengan daerah lain yang berharap dengan adanya PSN ini akan ada serapan tenaga kerja secara massiff, geliat UMKM meningkat, ekonomi kerakyatan dipastikan mengalami pertumbuhan, dengan itu semua daerah terdampak PSN perekonimiannya akan membaik yang artinya berdampak positif.
Namun faktanya tidak demikian, ketika melihat daftar Proyek Strategi Nasional (PSN) yang ada di Permenko No. 9 Tahun 2022, adanya justru melukai hati dan perasaan masyarakat kaltim umumnya, dan bontang khususnya, ada ketimpangan yang terlihat di sana, seolah sengaja di pertontonkan pemerintah pusat untuk melukai kita semua.
Sementara Ketika kita menyoal tentang apa dan bagaiaman kontribusi daerah terhadap pemerintah pusat/negara, praktis dengan adanya PT. Badak dan PT. Pupuk Kalimantan Timur di wilayah administratif kota bontang, ini menjadikan Kota Bontang sebagai salah satu daerah yang banyak memberikan sumbangan devisa ke Negara, sementara masyarakatnya hanya menikmati polusi yang di timbulkan oleh proses produksi 2 (Dua) perusahaan raksasa milik BUMN itu.
Belum lagi kita bicara kontribusi regional Kaltim yang hampir setiap tahunnya menyumbang kenegara tidak kurang dari 500 triliun rupiah. semestinya kontribusi itu yang negara lihat sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan sedikit perhatian terhadap masyarakat kaltim, tidak hanya tentang devisa yang di sumbang oleh masyarakat kaltim kepada negara selama ini, masyarakat kaltim khususnya di Kota Bontang yang berada di zona bufferzone mempertaruhkan hajat hidup mereka terutama kesehatannya demi keberlangsungan dan beropersinya ke 2 (dua) pabrik milik negara tersebut.
Beberapa bulan lalu, viral di media sosial perihal gubernur Kalimantan timur memohon kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan infrastruktur jalan di kalimantan timur yang memang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, jangan hanya SDAnya saja yang di keruk tapi masyarakatnya seolah diabaikan, ini kan sangat ironi menurut saya. Negara semestinya hadir memberikan jaminan keamanan, kesejahteraan dan lain sebagainya, namun faktannya di kalimantan timur negara seolah menjadi pemicu terjadinya kesenjangan itu, bahkan seakan terkesan terlegitimasi dengan melahirkan kebijakan Permenko 9 Tahun 2022.
Masyarakat Kaltim, bontang khususnya harus bangkit melawan sikap kesewenang wenangan negara ini, sikap tegas menolak penghapusan 2 (dua) PSN, tol samarinda bontang dan pembangunan kilang penting di sampaikan, Ini tidak bisa kita abaikan dan biarkan begitu saja, daerah kita punya kontribusi besar terhadap pembangunan hari ini yang ada di seluruh pelosok negeri ini dan yang ada kita justru malah di anak tirikan, seolah kita tidak butuh pembangunan dan percepatan baik dari aspek ekonominya maupun infrastrukturnya, kita harus menyatukan kekuatan untuk membuktikan bahwa gerakan masyarakat bontang menggugat adalah gerakan yang lahir dari akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan-kebijkan pemerintah/negara yang tidak memihak terhadap masyarakat bontang khususnya dan kaltim pada umumnya.
Melihat kontribusi daerah selama ini, dan esensi dari pemerataan pembangunan, Tidak ada lagi menurut saya argumentasi negara yang bisa merasionalkan kenapa tol samarinda bontang dan kilang refinery di hapus dari PSN. Maka dari itu lah kemudian masyarakat harus tegas untuk mengembalikan 2 proyek Strategi Nasional itu masuk dalam daftar PSN.
1. Pembangunan Tol Samarinda-Bontang
2. Pembangunan Kilang
Gerakan Masyarakat Bontang Menggugat (GMBM) adalah motor penggerak aksi massa ini, rapatkan barisan, satukan ritme gerakan, ingatlah bahwa kekuatan rakyat adalah kekuatan yang tak terbendung, apalagi ketika itu terkonsolidasi dengan baik, ditambah dengan dukungan dari pemerintah daerah, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif, maka kekuatan itu akan menjadi kekuatan yang paripurna.
Salam Perjuangan
Yakin Usaha Sampai
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim