Selasa, 13 Juli 2021

PASIEN COVID -19 MENINGGAL KARENA TERLAMBAT MENDAPATKAN PLASMA KONVALESEN ( Cerminan Kebijakan Yang Tidak Matang Dan tidak terintegrasi Langsung Dengan kesiapan proses pelayanan pasien covid-19 di lapangan )

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 13 Juli 2021

Tidak terintegrasinya kebijakan yang mengkategorikan kota Bontang sebagai kota darurat covid-19 dengan pelayanan kesehatan akhirnya nyawa pasien covid tidak terselamatkan.

Sejatinya pemeritah sudah matang dan clear pada tataran itu (Teknis Pelayanan dari Hulu Ke hillir ) sebelum kebijakan itu diberlakukan, sehingga pada tataran pelaksanaan tidak menjadi persoalan yang hanya karena sifatnya teknis saja berakibat fatal, seperti kejadian hari ini seorang ibu meninggal dunia akibat tidak siapnya pemerintah dalam menghadapi penanganan wabah virus Corona covid-19, terkhusus pelayanan Laboratorum Daerah Kota Bontang yang satu satunya tempat untuk donor plasma, tutup dihari Sabtu dan Minggu di masa PPKM Mikro diperketat diberlakukan.

Salah satu pasien covid-19 Di RS. PKT Kota Bontang meninggal dunia akibat terlambat mendapatkan donor Plasma Konvalesen yang menuru diagnosa oleh pihak rumah sakit tempat pasien di rawat bisa menyelamatkan pasien dari situasi kritis saat itu (info:"Aldi"). keterlambatan ini bukannya diakibatkan oleh ketidak siapan dan tidak sanggupnya  pihak keluarga untuk mendapatkan darah yang dibutuhkan dan juga termasuk ketidak siapan calon pendonor yang sudah dinyatakan memenuhi syarat. Tapi justru keterlambatan ini diakibatkan oleh lalainya pemerintah daerah dalam menerapkan peraturan tentang penanganan atau menanggulangan pasien covid 19 yang akhirnya meninggal pada Selasa 12 Juli 2021.

Kebijakan itu harus terintegrasi dari hulu ke hilir. terintegrasi yang saya maksud dalam hal ini adalah terkait dengan kesiapan pemerintah dan terkhusus para Nakes yang memang secara khusus  menangani pasien covid19, apalagi setelah kota ini ditetapkan sebagai Kota darurat covid19. Mobilitas, intensitas para nakes dan juga performa harus berbading lurus dengan penetapan Kota Bontang menjadi kategori Darurat, dengan memperhatikan asupan yang harus dikonsumsi untuk mejaga tubuh para nakes tetap prima dalam memberikan pelayanan. Itu adalah tanggung jawab negara sepenuhnya termasuk dampak yang ditimbulkan dari gagalnya pelayanan yang diberikan oleh negara terhadap rakyatnya.

DiKota Bontang saat ini tempat untuk melakukan donor darah itu ternyata hanya ada disatu tempat saja, yakni di laboratorium daerah Kota Bontang, yang letaknya dekat rumah sakit tipe D yang baru di bangun tapi belum digunakan layaknya rumah sakit, dan jadwal bukanya pun dari hari Senin sampai hari Jum'at  saja. Hari Sabtu Minggu itu libur dan tutup tidak ada pelayanan. ( Info calon pendonor). 

OKELAH YA...!!!  

Sabtu dan Minggu mungkin sebelum kondisi kota ini dinyatakan Kriteria PPKM Mikro diperketat , masih bisa ditoleransi alasan tersebut. Namu setelah pemberlakuan PPKM Mikro diperketat dan semakin meningkatnya pasien setiap hari yang terpapar virus ini menjadi pertimbangan agar pelayanan kesehatan bagi yang terpapar virus ini tidak hanya di laboratorium Daerah Kota Bontang saja,  tapi disemua titik titik yang terintegrasi dengan sistem pelayanan pasien covid-19 itu semakin ditingkatkan kesiagaannya dalam mengantisipasi adanya kejadian seperti hari ini.

Dari kejadian ini saya menilai bahwa pemeritahan yang baru hari ini sepertinya sudah gagal dalam mengelola kota ini, dengan kejadian ini gagalnya pihak pemerintah menyelamatkan nyama akibat dari bobroknya sebuah aturan terkait pelayanan ditengah kondisi darurat covid19 menjadi salah satu tolak ukur ketidak Mampuan pemeritah dalam menangani persoalan pesoalan Di Kota ini terkhusus wabah hari ini, belum lagi kita bicara soal kebijakan kebijakan lain yang penerapannya terkesan Kontradiktif dengan kondisi kota hari ini,  

Pemerintah dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota  sebagai penanggung jawab penuh Pelaksanaan pemerintahan didaerah  wajib hadir sebagai bentuk pertanggung jawaban atas adanya kejadian ini, ada tanggung jawab moral lebih lagi tanggung jawab secara konstitusional yang melekat dalam diri sebagai aparatur negara atau aparatur sipil negara yang digaji dari uang negara yang bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh segenap rakyat yang ada di Nusantara ini. Termasuk almarhuma yang wafat akibat kelalaian dan kebobrokan kebijakan daerah hari ini terkait penanggulangan dan penanganan pasien yang terpapar virus covid19.

Mungkin bagi pemerintah melihat kejadian hari ini adalah kejadian yang biasa biasa saja dan mungkin menganggap bahwa kejadian seperti ini bagian dari resiko dan konsekwensi sebuah tanggung jawab jabatan, tapi bagi kami masyarakat (penulis) dan pihak keluarga tentunya yang ditinggalkan sangat tidak bisa menerima begitu saja adanya kejadian ini, seandainya meninggalnya almarhumah bukan karena di akibatkan oleh adanya kelalaian pemerintah Kota Bontang dalam menjalankan dan  melaksanakan kewajibannya, yang terkait  pelayanan terhadap pasien covid-19 dimasa pandemi dan pemberlakuan PPKM Mikro diperketat,  mungkin masih bisa di terima dengan  iklhas atas semua apa yang terjadi hari ini.


KRONOLOGI KEJADIAN...!!!

Pada tanggal 9 Juli 2021 pihak perusahaan Indominco mandiri mengumumkan di media sosial bahwa sedang mencari pendonor plasma konvalesen golangan darah O, kebetulan pasien tersebut adalah karyawan PT. Indominco Mandiri. Kemudian pada panflet pengumuman itu si calon pendonor adalah orang  yang memiliki plasma konvalesen golongan darah O, Palasma konvalasen ini perlu diketahui bahwa hanya calon pendonor inilah yang punya menurut informasi dari pihak keluarga pasien Bahwa hanya calon pendonor penyintas covid inilah satu satunya yang berasal dari Bontang, selain dirinya belum ada ditemukan hingga hari ini pada orang yang pernah terpapar covid19 yang dirawat di rumah sakit tempat pasien tersebut dirawat.

Kemudian Pada hari Sabtu 10 Juli 2021, Pukul 17.00 calon pendonor Konvalesen darah O kemudian dengan segera mengarah ke kantor PMI setelah bertemu dan berbincang bincang panjang lebar dengan pihak keluarga pasien yang meninggal, dengan segera  calon pendonor dengan memanfaatkan sisa waktu yang ada di sore hari itu, langsung mengarah ke kantor PMI Kota Bontang.

Sesampainya di kantor PMI dengan segerah melakukan wawancara Oleh petugas PMI, wawancara singkat itu adalah menayakan soal riwayat disaat terpapar covid-19 kemudian sampai dinyatakan sbuh oleh pihak rumah sakit Pupuk Kalimantan Timur, pengecekan anti body  dan pemeriksaan fisik sebagai syarat sebelum melakukan donor sekaligus mengisi formulir yang menyatakan kesiapan untuk melakukan donor Plasma Konvalasen, untuk pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit Pupuk Kalimantan timur,  tepat di hari itu juga dan tempat yang sama yakni di Kantor PMI Kota Bontang, calon pendonor diminta datang melakukan donor di laboratorium daerah pada hari Senin karena hari itu Sabtu 10 Juli 2021 laboratorium daerah tutup operasi sampai di hari Minggu, Senin baru buka lagi menurut informasi yang dihimpun dari calon pendonor. (Aldi)

Setelah segala bentuk persyaratan administrasi yang harus di siapkan untuk pelaksanan donor hari Senin sudah selasi di lengkapi tampa terkecuali calon pendonor, sembari komunikasi dengan pihak keluarga pasien untuk info perkembangan donor darahnya. Pihak keluarga sangat senang dengan adanya calon pendonor yang sudah bersedia mendonorkan plasmanya.  

Tepat di pagi hari, Senin tanggal 12 Juni 2021 calon pendonor sedang bersiap berangkat ke laboratorium kesehatan daerah kota bontang untuk melakukan donor sesuai yang dijadwalkan, Namun ternyata takdir berkata lain belum sempat melakukan donor darah sang ibu pasien covid19 tersebut sudah meninggal dunia di hari itu juga. Emosi campur sedih melihat kondisi dan keadaan saat itu pastinya, dan entah seperti apa dan bagaimana rasanya pihak keluarga yang ditinggalkannya menggambarkan suasana batinnya saati itu, saat mengetahui bahwa meninggalnya karena ada yang tidak beres akhirnya donor Plasma tidak sempat dilakukan dihari ibu itu meninggal dunia.

" Kemungkinan besar, seandainya hari Sabtu dan Minggu laboratorium kesehatan daerah tetap buka dan dihari Sabtu itu bisa langsung melakukan donor, nyawa almarhumah bisa saja terselamatkan"


Sumber informasi ; calon Pendonor ("Aldi" nama samaran) plasma golongan darah O.







.

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim