Minggu, 04 Juli 2021

OPOSISI BUKAN BARANG HARAM ( Menakar Implementasi Visi & Misi Basri-Najirah)

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 4 Juli 2021


Ketika diputuskan bahwa Pemilu kada serentah dilaksanakan pada tahun 2024 maka bisa dipastikan bahwa lama waktu kepemimpinan basri najirah di pemerintahan  hanya berjalan selama 3 tahun saja.

Kalau kita mau melihat sisah waktu yang ada terhitung sejak dilantiknya nanti pada 26 April 2021, apakah pasangan terpilih basri najirah mampu merealisasikan visi dan misinya secara maksimal ? 

Jawaban saya mungkin tidak maksimal, mungkin teralisasi ketika kemudian itu terealisasi di sekitaran 30% saja kalau kita mau mempresentasekan dalam bentuk angka.

Ada beberapa indikator yang kemudian menurut saya bisa mengakibatkan ini tidak bisa terealisasi secara maksimal.

  1. Pada tanggal 26 April 2021 disitu  merupakan hari pertama atau awal dimana basri najirah menjadi walikota dan wakil walikota bontang berkantor, kalau kita bicara soal program pemerintah dan kebijakan pemeritahan yang berjalan saat itu,  baik itu dari sisi anggaran begitupun pada sisi kebijakan lainnya, tentu itu merupakan program dari walikota sebelumnya, artinya bahwa basri najirah hanya menyelesaikan kebijakan walikota sebelumnya, yang tentu kalau secara politis atau kepentingan kelompok basri najirah  tidak memiliki relevansi. Barulah di akhir tahun 2021 di penetapan anggaran perubahan basri bisa memainkan politik anggarannya untuk mengakomodir kepentingan tim tim pemenangan di pilkada tadinya, kalau kita melihat ini maka ini tidak lebih pada bagaimana memenuhi janji politiknya untuk para tim saja, belum masuk pada wilayah bagaimana mewujudkan visi dan misi serta kesejahteraan masyarakat. Kemudian di 6 bulan pertama baru bisa melakukan rotasi pejabat pejabat ekselon mulai posis kepala dinas, Kabid dan kasi disitulah peluang besar untuk memaksimalkan realisasi programnya dengan menempatkan orang orang kepercayaannya.
  2. Pada Tahun  2022 atau ditahun kedua pemerintahan beliau baru kemudian basri najirah bisa fokus dan konsentrasi untuk merealisasikan program programnya yang ada dalam visi dan misi mereka, satu tahun penuh inilah waktu yg dimiliki untuk mengurusi masyarakat kota bontang dan sistem pemerintahan tentunya agar berjalan dengan baik.
  3. Ditahun ketiga sudah bisa dipastikan bahwa basri akan  disibukkan lagi oleh  kegiatan  politik lagi atau kepartaian dalam rangka persiapan untuk pilkada 2024, tentunya konsentrasi mengurusi pemerintahan itu kemudian terpecah lagi.

Tiga indikator ini saya anggap menjadi penyebab tidak akan terealisasinya visi dan misi basri najirah ketika sudah duduk dipemerintahan. 

Belum lagi kita bicara soal pijakan pemeritahan yang baru dalam menjalankan program program kerjanya serta visi misinya yaitu RPJMD, termasuk fokus program 100 hari kerja. Kedua ini juga kesibukan kesibukan yang banyak menyita waktu kepala daerah untuk kemudian membuktikan ke publik bahwa mereka mammpu membuat start awal yang progresif.

Ketika melihat gambaran dari tiga indikator diatas maka kekuatan politik anggaran basri najirah dalam pengalokasian penggunaan anggaran atau pengkondisian anggaran hanya bisa dilakukan di rancangan anggaran perubahan tahun 2021, adapun upaya lain bisa dilakukan adalah merubah kebijakan anggaran yang berjalan dengan melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan, namun itu ternyata sedikit mengalami kebuntuan. Hal  itu memang tidak mudah dilakukan ada regulasi yang mengaturnya dan pergeseran anggaran itu hanya bisa dilakukan ketika kondisi keuangan daerah tidak stabil atau mengalami perubahan yang tidak sesuai perencanaan diawal masa penganggaran. Ketika itu kemudian dipaksakan demi mengakomodir kepentingan kelompok tertentu maka disitu rawan terjadi pelanggaran.

Tentu ini harus menjadi fokus perhatian kita bersama, sebagi bentuk partisipasi masyarakat dalam mengontrol jalannya roda pemerintahan. Keterlibatan masyarakat mengawasi dan mengontrol kebijakan kebijakan pemerintah akan membuat pemerintah menjadi waspada sehingga KKN itu bisa di minimalisir, pemeritahan yang bersih jauh dari korupsi kolusi dan nepotisme bisa di wujudkan.

Saya pribadi memposisikan diri sebagai oposisi pada pemerintahan basri najirah  tentu akan tetap memberikan dukungan dan apresiasi kepemerintah ketika kebijakannya untuk kesejahteraan masyarakat luas, yang pada ketentuanya tidak menyalahi aturan aturan yang berlaku, namun apabila kebijakannya melanggar aturan dengan dalil demi terealisasinya janji politik saat kampanye atau visi misinya maka kita masyarakat baik secara individu atau kelompok  harus hadir disitu untuk memberikan kritik dan saran, kritik yang konstruktif tentunya tidak sekedar ngoceh dan mendiskreditkan dan menjatuhkan wibawah pemeritah.

Keberlangsungan roda pemerintahan yang harus one the track tentu adalah konsen dan perhtin semua pihak, termasuk kami yang memposisikan diri sebagai orang atau kelompok tukang kritik yang membangun tentunya, kritik yang konstruktif akan menjadi pagar bagi pelaksana pemerintahan dalam hal ini walikota dan wakil walikota untuk melahirkan kebijakan kebijakan yang sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku. 


0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim