Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang. 23 Februari
2023
Dalam perjalanannya,
sejak resmi menjalin kerjasama pengelolaan Pelabuhan Loktuan itu menggantikan
PT Pelindo IV Cabang Bontang yang berakhir di 31 Desember 2021 menuai banyak
kritikan dari berbagai pihak, PT LBB sendiri merupakan salah satu anak
perusahaan dari Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perusda AUJ).
Tidak hanya dari
kalangan publik dan juga media,dari lembaga DPRD Kota Bontang pun memberikan
tanggapan terkait kehadiran PT.LBB menggantikan PT. Pelindo sebagai lembaga
otoritas pengelola pelabuhan umum loktuan yang menjalin kerja sama dengan
pemerintah kota bontang beberapa tahun terakhir.
Dua tahun perjalanan PT.
LBB mengelola pelabuhan umum loktuan, bukannya berkontribusi terhadap
peningkatan Pendpatan Asli Daerah (PAD) sesuai harapan Walikota Bontang diawal
terjalinnya kerja sama ini justru malah semaking sengkarut oleh banyaknya permasalahan
permasalahan yang ada, Misalnya :
1. Pada bulan agustus 2022 Direktur BUP PT Laut Bontang Bersinar Lien Sikin mengonfirmasi karyawan yang berjumlah sekira 30 orang untuk memberikan penjelasan. Bahwa, kondisi keuangan perusahaan kala itu hanya mampu memberi separuh gaji karyawan, hal tersebut menegaskan bahwa perusahaan ini secara finasial belum cukup siap dalam mengemban amanah pengelolaan kepelabuhanan ketika di bandingkan dengan perusahaan BUP sebelumnya yakni PT. Pelindo, hal tersebut tentunya berimbas terhadap kinerja dan pencapaian yang tidak akan maksimal, karena pada prinsipnya Perusahaan BUP itu adalah perusahaan yang menjual jasa yang mengandalkan sumber daya manusia (SDM) yang mempuni.
2. Tidak transparannya PT.LBB terkait seluruh aktifitas yang ada di
pelabuhan baik terhadap public maupun terhadap pengusaha local yang ada wilayah
kepelabuhanan selama ini beraktifitas, kita semua tau bahwa aktifitas bongkar
muat PT. KNI yang sudah berlangsung lama belum pernah di buka ke public seperti
apa bentuk kerjasama yang di bangun dengan BUP dan seperti apa bentuk
kontribusi yang di dapatkan dari aktifitas yang di maksud dalam rangka mendorong
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui BUP.
3. Adanya indikasi penggunaan anggaran perjalanan dinas tidak
terpublis yang cukup besar menjadi pertanyaan besar, sementara hasil dari
perjalanan dinas tersebut sampai hari ini belum juga terlihat asas manfaatnya
terhadap perkembangan pelabuhan umum loktuan hari ini terlebih ketika bicara
soal bagaimana kortibusi terhadap pendapatan asli daerah.
Ketiga poin diatas hanya
merupakan sebagaian dari sengkarut persoalan yang ada di tubuh PT. LBB dalam
dua tahun perjalannanya, dan banyak lagi yang belum saya tuangkan dalam tulisan
ini, kita semua berharap agar kiranya harapan walikota bontang menempatkan PT.
LBB menggantikan PT. Pelindo sebagai otoritas pengelola pelabuhan umum bisa
memberikan kontribusi besar terhadap PAD kota bontang, sekiranya hal itu tidak
bisa dilakukan dan digaransi maka kosekwensinya adalah tidak perlu di pertahankan
atau sekiranya ganti direkturnya.
Pemerintah kota bontang
harusnya memberikan perhatian yang serius terkait dengan hal tersebut, sebagai
bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan.
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim