Senin, 28 Maret 2022

TERPILIH AKLAMASI, NURHAN TABAU, S.Pi, M.Si MEMIMPIN PP IPLR INDONESIA 5 (LIMA) TAHUN KEDEPAN.

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 27 Maret 2022

Menjadi catatan sejarah bagi pemuda luwu raya yang tersebar di seluruh republik ini, catatan sejarah itu telah di ukir hari ini 27 maret 2022  dalam bingkai perhelatan Musyawarah Nasional Ke-1 Ikatan Pemuda Luwu Raya Indonesia meskipun perhelatan  itu di selenggarkan secara daring di seluruh penjuru nusantara , dari sabang sampai merauke. 

Semangat bermunas secara daring ini tak kalah dinamisnya dengan perhelatan biasanya yang dilakukan secara ofline atau tatap muka, ini catatan sejarah baru juga mungkin yang pernah terjadi, perhelatan musyawarah nasional untuk memilih formatur /ketua umum secara daring.

Terlepas dari seperti apa metodeologi pelaksanaan Musyawarah Nasional Ke-1 Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Luwu Raya Indonesia, nilai-nilai kekeluargaan dan keluwuan itu selalu menjadi dasar utama dalam memutuskan setiap kebijakan kebijakan yang lahir dalam Munas itu sendiri, musyawarah mufakat senantiasa dikedepankan bahkan terpilihnya saudara Nurhan Tabau S.Pi,M.si atau yang biasa saya sapa dengan nama kak bau ini merupakan hasil pemufakatan secara kekeluargaan bukan berdasarkan voting yang kerap dilakukan dalam setiap pemilihan-pemilihan ketua umum pada umumnya.

Rasa kekeluargaan itu terasa sangat kental sekali terlihat dalam perhelatan Musyawrah Nasional Ke-1  Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Luwu Raya Ke-1 kali ini, saya selaku koordinator stering commite atau koordinator panitia pengarah dalam perhelatan munas pertama ini melihat dan menjalani seluruh tahapan sejak dimulainya  dengan resmi dibuka langsung oleh ayahanda Ketua Umum BPP KKLR Arsyad Kasmar sampai di tutup oleh Ketua Umum terpilih yang pertama  Pengurus Pusat Ikatan Pemuda Luwu Raya Indonesia  27 Mareti 2022 oleh kak bau nama sapaan akrab dari saya.

Sekiranya seluruh pola dan cara yang dilakukan dalam Munas ini layak untuk dijadikan sebagai rujukan kedepan oleh pengurus baru PP IPLR Indonesia dalam  setiap mengabil kebijakan dalam rangka merawat dan memelihara budaya-budaya kita sebagai wija toluwu dalam setiap mengambil sebuah keputusan yang mana keputusan  itu peruntukannya untuk kemaslahatan orang banyak khususnya kita yang sesama wija To-Luwu.

Wija To Ma Pimelo Tang Ma Pakadake Padanna Rupa Tau” yang  artinya keturunan yang senantiasa hadir untuk memperbaiki sebuah keadaan, bukan dan  tidak untuk memperburuk keadaan sesama manusia  (kira kira demikian).

Semoga dengan usainya pelaksanaan munas ini, cita-cita Luhur Pemuda Luwu di seluruh nusantara bisa segera terwujud. Lahir kekuatan baru dari Segmen anak muda ratau Wija To-Luwu yang lebih hebat dan profesional, tentunya dengan ragam profersi dan bidang yang digelutinya masing masing, tentu dengan sentuhan sentuhan tangan , ide dan  buah pikiran yang cemerlang seorang nahkoda yang diberikan amanah memimpin perhimpuan Pemuda Luwu Raya Seantero Republik ini, di bantu oleh perangkat-perangkat kelembagaan yang di susun berdasarkan kebutuhan-kebutuhan para pemuda luwu raya hari ini di tanah ratau.

Diaspora Wija To-Luwu di Nusantara  itu akhirnya mampu kita semua satukan dalam wadah atau rumah keluarga yang diberi nama Ikatan Pemuda Luwu Raya mulai dari level Nasioanal, Wilayah hingga Cabang. Kerja kerja kelemabagaan kita hari ini memasang batu pondasi yang kokoh, tidak lain adalah untuk generasi kita dimasa mendatang. 

Tanggung jawab kita sebagai bagian dari pemuda saat ini meletakan pondasi itu sudah kita lakukan bersama-sama di perhelatan Munas, sisa bagaimana kita bersama sama memikirkan sehingga terbangun sebuah rumah atau bangunan yang megah dan nyaman serta mamapu menampung siapapun di dalamnya tanpa terkecuali. Ini pekerjaan rumah kita kedepan.

Di akhir tulisan ini saya dengan penuh rasa bahagia dan haru tentunya mengucapkan, selamat kepada kakanda saya Nurhan Tabau,S.Pi.M.Si atas terpilihnya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pemuda LUWU Raya Indonesia Periode 2022-2027 dan tak lupa pula saya ucapakan terima kasih yang tak terhingga  kepada senior saya sosok perempuan yang tangguh dan hebat, waktu pikiran beliau banyak tersita selama ini tak lain dan tak bukan hanya memirkan bagaimana IPLR itu bisa besar seperti oranisasi organisasi level nasional hari ini, insha allah kak Rostini Safitri, selama kita bisa berkolaborasi membangun kekuatan keluwuan itu di segmen kita hari ini yakni pemuda, niscaya hal itu akan kita wujudkan. Amin.

“Toddopuli To Mallara”        

Kamis, 24 Maret 2022

TERPILIH MENJADI KEPALA DESA SAMPA DENGAN MODAL NIAT TULUS DAN SEMANGAT MEMBANGUN KAMPUNG (Peran-Peran Rumpun Keluarga Dan Kerabat Menjadi Bagian Paling Utama Dalam Pemenagan)

Oleh : Muhammad Muqrim 
Bontang, 23 Maret 2022

Allahu Akabar…!!!

Sebuah kesuksesan besar akan kita raih hanya dengan niat dan kerja kerja yang ikhlas dan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, serta keseriusan dalam berikhtiar/ berusaha.

Arfan,A.Md,Kep, Adingku  yang sangat kami membanggakan membuktikan sebuah kerja kerja tim yang ikhlas dan tulus mampu memenangkan hati masyarakat desa sampa pada perhelatan demokrasi pada tataran pilkades kali ini. Kami bangga dengan semangatmu dan niat ikhlasmu mengabdikan diri kepada masyarakat adingku, bahkan saya disini di kalimantan tidak bisa menahan air mataku mengalir melihat keterlibatan keluarga di kampung yang begitu semangatnya, terutama daengku Esse Opu Lebbi yang banyak mengorbankan urusan urusan pribadinya begadang sampai subuh hanya untuk menjaga kekompakan dan semangat rumpun keluarga yang terlibat langsung agar tidak melempem atau bahasa kerenya tidak kendor.

Peran peran yang dimainkan oleh keluarga besar juga takkala penting dalam mensukseskan perhelatan ini, rumpun keluarga yang menyatu dalam setiap agenda agenda pemenangan, menjadi salah satu penentu dalam suksesnya capaian ini.

Terima kasih juga yang tak terhingga dan sebesar besarnya kepada ketua tim pemenangan dan perangkat tim yang lainnya termasuk saksi di tps, yang begitu luar biasa menjaga ritme pergerakan tim sehingga kita sampai pada situasi saat ini dimana kita menjadi kontestan pemenang, bahkan bisa dikatan menang dengan mutlak karena mampu meraup suara sebesar 50% pemilh yang ada di desa sampa.

Bertahan di tengah gempuran issu issu money politik lawan menjadi sisi lain dan cerita tersendiri serta pengalaman tersendiri dalam proses proses pemenagan. Kegalauan, kepanikan dan kesedihan karena kerja kerja yang hanya bermodalkan niat tulus dan semangat membangun kampung itu akhirnya terbalaskan dengan sebuah hadiah kemenangan di hari pencoblosan. 50 % masyarakat desa sampa menjadi bagian dari pelaku sejarah kemenangan Appang nama sapaanya sebagai kepala desa sampa periode 2022 sampai 2028 mendatang.

Tentu perjuangan itu tidaklah berakhir sampai disini, justru ini merupakan langkah awal untuk membuktikan diri bahwa kamu mampu mengemban amanah 50 % masyarakat desa sampa yang memilihmu, untuk membawa kampong balabatu atau desa sampa menjadi salah satu desa terbaik di kabupaten luwu kedepan, baik dari sisi pelayanannya, masyarakatnya maupun ekonominya.

Perlu menjadi perhatian kamu ndi kedepan bahwa kami rumpun keluarga dan masyarakat desa sampa tidak akan diam melihat kamu kedepan, kami akan selalu menjadi bagian dalam segala agenda agenda kam kedepan dalam rangka membangun kampong yang kita cintai bersama. Yakinlah bahwa kami selalu ada. Kehadiran rumpun keluarga hari ini bisa kamu jadikan rujukan di kemudian hari bahwa ternyata keluarga saya ternyata tidak menutup mata dan telinganya.

Saran dan masukan saya pribadi adingku yang saya banggakan adalah rangkul semua elemen-elemen masyarakat yang ada di desa sampa baik itu tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat tentunya yang lebih utama untuk  bersatu  membangun kampung. Lawan dalam kontestasi ini sudah tidak ada lagi,  pasca ini buat forum silaturrahim untuk meyatukan kembali perbedaan yang pernah ada dalam PILKADES kemarin, kamu itu adalah panutan saat ini dalam kampung, jadi apapun perilakumu hari ini dan kelak itu merupakan cerminan masyarakatmu kedepan, baik buruknya kampung kita itu semua ada pada dirimu adingku.

Tetap semangat, jangan kendor banyak belajar dan bertanya Insha Allah tidak akan ada kesulitan yang berarti kamu hadapi kedepannya dalam merealisasikan program program kamu yang kamu tuangkan dalam visi dan misi dan janji politikmu pada saat kampanye kemarin.


Rabu, 23 Maret 2022

DIASPORA PEMUDA LUWU RAYA DI NUSANTARA ( Wujud Eksistensi Para Wija To Luwu Di Belahan Bumi Nusantara)

 Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 23 Maret 2022

Slogan “Luwu wannua Mappatuo Na Ewai Alena” itu mungkin tidak lagi menjadi sakral di benak dan pikiran para pemuda luwu raya yang tersebar di seantero nusantara hari ini. Dan hal itu tidak lagi menjadi penyemangat untuk tetap tinggal di kampung mencari rezeki dan meningkatkan karir.

Peluang besar banyak terbaca di daerah lain ternyata, terbukti hingga saat ini banyak para wija to luwu terkhusus bagi para pemuda tersebar di beberapa wilayah di indonesia saat ini dengan berbagai profesi.

Tidak sedikit yang memeiliki peran penting dalam setiap pengambilan kebijakan yang sifatnya strategis, baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan hari ini.

Kita lihat misalnya bupati Penajam Paser Utara kakanda Hamdan yang merupakan asli Wija To Luwu menjadi pusat perhatian saat ini, bagaimana tidak beliau adalah kepala daerah yang punya peran penting saat ini dalam agenda pemindahan Ibukota Negara ke kalimantan timur.

Artinya apa ?

Artinya bahwa wija to luwu yang tersebar di seluruh nusantara ini membutuhkan wadah perhimpunan yang mana perhimpunan ini mampu mengakomodir dan merangkul seluruh wija to luwu yang ada di rantau, dari berbagai kalangan dan profesi. Terlepas dari adanya BPP KKLR yang hari ini juga merupakan salah satu wadah menghimpun para wija to luwu dalam bingkai paguyuban. Namun tidak bisa juga di pungkiri bahwa semua wija to luwu terakomodir ke situ.

Tahapan Munas Ke-1 IPLR Indonesia Dan Semangat Para Pelaku Dan Penggagas Munas

Mengukir Sejarah Baru Pemuda Luwu Raya Dengan Semangat Kekeluargaan
Oleh : Muuhammad Muqrim (kaltim) Stering Commite Munas IPLR Ke-1  

Momentum sejarah pergerakan wija to luwu hari ini merupakan wujud eksistensi para wija to luwu yang ada dibelahan nusantara, menjadi kebahagiaan tersendiri bisa tampil mengambil peran sebagai Koordinator pengarah dalam mewujudkan perhimpunan para wija to luwu di tingkat pengurus pusat yang ada di rantau saat ini, mulai dari sabang sampai merauke.

Dinamika, dialektika  hingga konflik yang terjadi dalam setiap proses-proses pengambilan keputusan untuk mempersiapkan musyawarah nasional sangat dinamis, dan hal itulah yang menjadi bagian daripada proses yang tidak mungkin terlupakan dimasa mendatang, itulah merupakan wujud keseriusan kami dalam mengukir sejarah pemuda luwu raya hari ini.

Banyaknya batu kerikil atau problem yang kami hadapi hari ini, itu bukanlah sebuah kendala untuk kami harus berhenti dan tidak menyelesaikan tahapan yang mestinya menjadi tanggung jawab dan amanah yang diberikan kepada stering kommite dan organizing commite hari ini untuk mewujudkan Musyawarah Nasional Ke-1 Ikatan Pemuda Luwu Raya Indonesia.

Mualai di bentuknya TIM Perumus dan dikeluarkannya mandate BPP KKLR nomor : 003/M-IPLR/BPP-KKLR/II/2022 perihal : Mandat Tim Perumus Pembentukan IPLR Pusat yang terdiri dari 21 orang, sejak itulah kemudian diri ini saya wakafkan untuk berada di barisan terdepan dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi agenda agenda tim Perumus dan harapan para orang tua kita yang ada di BPP KKLR.

Kemudian di sususl dengan surat penugasan baru yang secara spesifik menugaskan kami melalaui  SURAT TUGAS Nomor : 002/ST/BPP-KKLR/III/2022 dimana saya di tujuk sebagai coordinator stering commite perhelatan munas iplr ke-1. Tanggung jawab moral dan kelemabagaan ini menjadi beban trsendiri dalam benak dan pikiran saya, yang mana saya perlu membuktikan bahwa tanggung jawab ini mampu saya emban dan mampu untuk saya realisasikan dengan baik sesuai amanah konstitusi yakni AD ART BPP KKLR serta Pedoman Organisi BPP KKLR terkait lembaga badan otonom, sebagai pedoman kami untuk melasanakan perhelatan MUNAS Ke-1 IPLR Indonesia untuk memilih ketua/formatur.

 Semagat kekeluargaan juga menjadi spirit utama dalam perhelatan ini, sehingga dinamika itu tidak mengakibatkan sebuah konflik yang berkepanjangan, dalam setiap pengambilan keputusan.

 Di Ukir Dengan Tinta Emas
Oleh : Agus Wija To Luwu ( Sulteng) OC (Organising Commite) Munas IPLR Ke-I

Sejarah hari ini adalah Rujukan Para Generasi Pelanjut Anak Cucu kita semua WTL dimanapun berada,.InsyaAllah.

Jadi jika kita ingin Anak Cucu kita menikmati hasil perjuangn kita hari ini, maka berjuanglah sekuat mungkin utuk meletakkan Pondasi yg benar, kuat lagi Kokoh.

Karena kalau itu tidak kita lakukan Saya khawatir anak cucu kita semua kedepannya akn terseok" karena TDK punya konsumsi Sejarah yang baik & benar. Pelajaran Berharga begitu banyak saya dapatakan disini, dirumah Keluarga.

Pengorbanan dalam Perjuangn Senior

Dulu para pendahulu kita, Korban mereka lebih dahsyat, bukan hanya terkuras energi karena berfikir, tidak tidur karena begadang chat kiri kanan, sibuk urus administrasi mekanisme Organisasi, telfon kiri kanan utuk menjalin kesepahaman/lobi" tetapi perjuangn mereka dahsyat, degan modal niat yang tulus & murni serta ikhlas, merek tidak gentar sedikit pun menghadapi musuh.

Pengorbanan mereka sampai pada tingkat Jihad, megorbankan Jiwa, Raga, air mata, darah, bahkan nyawa mereka korbankan utuk tetap mempertahankan semangat memperjuangkan yang Hak dalam jiwa merek terhujam kuat, sehingga tidak prnah bergeser dari reel sedikit pun, tidak ada kata menyerah, gugur lebih mulia dari pada tunduk karena tak berdaya.

Tabe' para seniorku semua, ini bentuk keresahan kita bersama, utuk tetap optimis mengahadapi apapun yang akan kita hadapi, kita sudah terlanjur jauh dalam perjalanan tidak ada pilihan pulang & berhenti, Tabe'

#TerilhamiKarakterPejuangAsliWijaToLuwu #AKM

Next part II

 

Minggu, 20 Maret 2022

MOMENTUM DPD I KNPI KAL-TIM MELAKUKAN PENGUATAN SECARA KELEMBAGAAN PASCA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMARINDA.

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 20 Maret 2022

Sumber: Media Kaltim

Putusan Pengadilan Negeri Samarinda Nomor 102/Pdt.G/2021/PN Smn terkait Eksistensi dan legitimasi DPD I KNPI Kaltim Dan DPD II KNPI Kutai Timur wajib menjadi pedoman para anak muda kaltim hari ini, termasuk pemerintah di daerah kabupaten kota khususnya.

Rujukan ini bisa menjadi solusi konkrit untuk menyudahi polemik di tingkat kabupaten kota yang mana sampai hari ini masih terjebak pada wilayah siapa yang sah dan siapa yang tidak sah.

Dalam putusan itu jelas dikatakan bahwa kepengurusan DPD I KNPI Kaltim di bawah kepemimpinan Arief Rahman Hakim Ketua, Ramdhony Putra Pratama Sekjen adalah kepengurusan yang sah secara hukum.

Tidak ada alasan lagi daerah kabupaten kota tidak melakukan percepatann atau restrukturisasi dalam waktu dekat ini, pedomannya sudah ada, aturan mainnya tinggal di koordinasikan kepada pengurus DPD I Kaltim untuk segera melakukan Musda di setiap daerah, terkhusus Kota Bontang yang hingga hari ini masih terjebak pada wulayah sah atau tidak sahanya satu tingkat diatasnya.

Harapan saya sebagai pemuda yang berdomisili di Kota Bontang agar segera di helatnya Musyawarah Daerah DPD II KNPI Kota Bontang, sehingga kepemudaan dalam konteks ini bisa segera mendapatkan wadah untuk mengasah kapasitas dan kapabilitas mereka secara kelembagaan melalui program program KNPI yang strategis untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya semangat anak muda untuk berlembaga ( KNPI sebagai laboratorium pemuda)

Semoga ketua Arief Rahman Hakim bisa memanfaatkan momentum ini sebagai momentum untuk kembali melakukan konsolidasi ulang secara kelembagaan, memperkuat lagi KNPI secara kelembagaan, Baik pada tataran pengurus Provinsi maupun Kabupaten Kota se Kalimantan Timur.


Jumat, 18 Februari 2022

LATAR BELAKANG SARJANA KESEHATAN PUN IKUT BERLAGA DI PEMILIHAN KEPALA DESA

Oleh : Muhammad Muqrim 
19 Februari 2022



Animo masyarakat untuk mengikuti kontestasi politik pemilihan secara langsung kepala desa yang di jadwalkan serentak pada 24 maret 2022 di Kabupaten Luwu memiliki beragam cerita yang menarik.

Misalnya di desa sampa kecamatan bajo kabupaten luwu,  dimana diikuti 3 kontestan calon kepala desa, salah satunya adalah Arfand, AMd, Kep. Berlatar belakang pendidikan kesehatan dirinya sangat berminat untuk maju menjadi salah satu calon atau kandidat kepala desa di mana dirinya berdomisili.

Menurut dirinya, dalam suasana dan kondisi kita hari ini yang masih dalam ancaman virus corona 19 dan kebetulan saya adalah lulusan akademi kesehatan tentu saya secara keilmuan punya strategi tersendiri dalam rangka melakukan langkah langkah prepentif atau pencegahan penularan corona virus desaese-19 ini.

Selain dari sisi kesehatan kemasyarakatannya, saya pun punya program yang sekiranya bisa bersinergi kelak dengan pemerintah daerah kabupaten luwu, dimana program ini adalah program digitalisasi desa menuju desa moderen dan mandiri yang berbasis digital.

Saat ini kemajuan teknologi menjadi tantangan kita, dan sebagai anak muda tantangan itu harus kita jawab dengan aksi-aksi yang nyata dan konkrit, yang pasti berani untuk mengambil keputusan, selagi tidak bertentangan dengan regulasi yang ada tentunya.

Sudah banyak desa di Indonesia ini yang menerapkan program digitalisasi desa, dan itu sangat memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan publik, saya sudah konsultasi dengan penyedia aplikasi desa digital berbasis website dan android, mereka siap menjadi mitra saya ketika memang saya diberikan kesempatan oleh masyarakat desa sampa untuk mengemban amanah sebagai kepala desa periode 2022-2027.

Insha Allah ketika terpilih apa yang saya sampaikan ini akan kita realisasikan semua,selama masyarakat semua mendukung, karena bagi saya tanpa dukungan masyarakat seutuhnya program ini tidak akan bisa kita jalankan, tanpa masayarakat saya ini bukanlah siapa siapa, menurut arfan diakhir perbincangan kami.

Sosok anak muda, kalau populernya saat ini anak muda milenial. Memang sudah saatnya diberikan ruang untuk berperan aktif dalam membangun daerah. Salah satunya di level pemerintahan terendah minimal. Anak muda itu lebih energik, lincah dan lebih visionerlah menurut saya, tapi bukan berarti mengabaikan para pendahulu pendahulunya.

Senin, 14 Februari 2022

GERBONG NUSANTARA : BADAN OTORITA IKN DAN REPRESENTATIVE SUARA MAYORITAS MASYARAKAT KALTIM

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, Senin 14 Februari 2022

Foto : Bapak Muhammad Nurdin

Mengamati dinamika politik, sosial, budaya dinegeri ini dan tentunya yang terjadi di tengah tengah kehidupan sosial kemasyarakatan kita hari ini di kalimatan timur umumnya dan wabilkhusus di kota bontang ketika bicara soal siapa yang sesungguhnya punya kemapuan secara kapasitas dan kapabilitas untuk mengisi posisi posisi yang ada di badan otorita IKN saat ini yang sedang digulirkan oleh pemerintah pusat.

Berbagai spekulasi pun bermunculan, soal nama-nama yang akan menduduki posisi posisi di otorita itu sendiri. Santer dibicarakan di beberapa media dan diskusi diakusi bahwa kepala badan otorita akan di isi oleh orang yang bernama basuki cahya purnama atau yang kita kenal dengan sebutan ahok selama ini. Dikaltim sendiri ada juga nama Sultan Kutai yang di dorong oleh elemen pemuda pemuda kutai yang berhumpun dalam organisasi LKK yang dimotori oleh PLT Ketua LKK Muhammad Husni Ayyub yang juga menjabat Sekertaris Jendral DPD I Patai Golkar Kalimantan Timur saat ini.

Hal ini banyak memantik semangat anak muda di belahan benua etam untuk memanfaatkan momentum ini memunculkan nama tokoh kaltim untuk mengisi jabatan jabatan strategis di badan otorita IKN, tidak hanya dari kalangan tokoh tokoh senior yang didorong, banyak dari kalangan anak anak muda kaltim yang coba mereka dorong untuk mengambil peran dalam momentum kali ini, seperti misalnya nama Drs.  Muhammad Nurdin, Prof. Mas Jaya, Ja'ang  Mantan Walikota Samarinda, Dona Faroek dan banyak lagi nama nama yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu dalam tulisan kali ini. Dan menurut saya bahwa itu wajar wajar saja ketika dilakukan hari ini, karena menurut hemat saya itu sebagai bentuk dari pada partisipasi publik ( Masyarakat Kaltim) untuk Melibatkan diri dalam agenda agenda pemerintahan baik pusat maupun di daerah, secara struktural maupun non struktural.

Dikota Bontang tanpa terkecuali obrolan tentang IKN semakin mengemuka, tidak hanya dikalangan senior senior yang memperbincangkan hal tersebut, kalangan anak muda termasuk yang mengambil bagian untuk mendiskusikan hal itu. Bahkan mereka berkolaborasi lewat lintas generasi untuk meramu diskusi diskusi lepas menjadi diskusi yang lebih produktif untuk memunculkan satu nama yang akan didorong berada dalam komposisi badan otorita IKN yang hari ini semakin marak dibicarakan oleh anak negeri.

GERBONG NUSANTARA " Gerakan Bontang Untuk Nusantara"

Gerbong Nusantara menjadi nama yang disepakati bersama untuk mewadahi pergerakan anak muda dan tokoh tokoh senior untuk mendorong bapak Muhammad Nurdin menjadi salah satu orang yang patas menduduki salah satu posisi di lembaga otorita IKN, gerakan ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai elemen tidak hanya secara kelembagaan namun secara personal banyak yang memberikan dukungan diantaranya orang tua kita bapak samsuddin Bana, beliau adalah salah satu tokoh KAHMI di kota bontang bahkan KALTIM beliau sangat poluler, ada Bapak H. Abdul Galib tokoh masyarakat Bontang kuala yang begitu sangat populer di kota bontang. 

Selain kedua tokoh masyarakat diatas, ada ketua KADIN Kota Bontang Bapak Herman Saribaong yang juga sangat mengapresiasi munculnya gerakan ini, menurut mereka yang disebutkan namanya diatas, gerakan ini sangat tepat, komentum ini adalah komentum kita sebagai masyarakat kaltim untuk membangun nilai tawar ke bapak presiden republik indonesia untuk lebih memperhitungkan putra putri kaltim untuk menduduki salah satu posisi di badan otorita.

Tentang riwayat bapak Muhammad Nurdin, sangat potensial untuk menjadi bagian dari badan otorita, beliau sangat punya kapasitas dan kapabilitas. Kalau kita melihat latar belakang beliau apalagi kemampuan  secara personality, beliau sangat mempuni apalagi ketika bicara soal pengetahuan beliau akan kalimantan timur, secara geografis beliau sangat memahami wilayah IKN karena hampir semua daerah di kaltim ini beliau pernah menjadi pejabat disana, apalagi kalau kita bicara soal kearifan lokal. Secara kultur, budaya dan adat istiadatnya beliau sangat memahami sekali, tentu ketika terjadi konflik horisontal dikemudian hari beliau sudah punya cara pasti, karena sebelumnya beliau sering melakukan itu sebelumnya.

Tidak ada alasan menurut hemat saya beliau tidak berada dalam jajaran IKN. Bapak presiden jokowi dodo harus bisa meliahat kelebihan kelebihan yang di miliki oleh bapak muhammad nurdin.


Rabu, 09 Februari 2022

DEMOKRAT BONTANG BAIK-BAIK SAJA SEJAK MUNDURNYA KETUA DPC, JUSTRU SEMAKIN SEKSI DIMATA PARA POLITISI

Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang, 09 Februari 2022

Foto Bersama Pengurs DPC Dan PAC

Pengunduran diri Hartono Kadri Salam dari Ketua DPD Partai Demokrat Kota Bontang beberapa waktu lalu, mendapat tanggapan dari jajaran pengurus tingakat PAC atau kecamatan.

Suara suara yang merepresentasi kepengurusan DPC Demokrat kota bontang disemua tingkatan kepengurusan angkat bicara. Rusli Ramelang misalnya, pria yang merupakan Ketua DPAC Partai Demokrat Kecamatan Bontang Selatan ini menyebut, keputusan hengkangnya Hartono Kadri Salam dari partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu, murni hak politik yang bersangkutan. Ia selaku jajaran dibawah sangat menghargai keputusan tersebut.

Kendati demikian, lanjut Rusli, gejolak yang ditimbulkan akibat keputusan itu, tidak mempengaruhi soliditas dan loyalitas pengurus di jajaran Pengurus DPC dan DPAC Partai Demokrat saat ini. 

Ditambahkan Rusli Ketua PAC Bontang Selatan, meski ada kekosongan di posisi ketua, namun para pengurus partai di DPAC Partai Demokrat Kota Bontang, tetap mengerjakan tugas-tugas partai sesuai dengan AD/ART. “ Setelah melakukan komunikasi dan konsolidasi di internal, kami tetap solid dan Loyal,” terangnya.

Sebagai jajaran pengurus DPC dan DPAC, Rusli meminta DPP Partai Demokrat untuk segera menunjuk PLT Ketua Demokrat Kota Bontang, sampai terlaksananya Musyawarah Cabang (Muscab). Dengan begitu, kata dia, agenda-agenda besar didepan mata bisa tetap dilaksanakan sesuai mekanisme partai yang berlaku.

Diakui Rusli, dalam beberapa hari terakhir, muncul beberapa kanditat baik dari internal partai maupun dari luar partai. Namun, semuanya diserahkan kembali kepada AD/ART Partai Demokrat.

“Terkait siapa nahkoda Partai Demorat Kota Bontang kedepan, semuanya akan diproses melalui mekanisme partai yang terbuka dan demokratis,” ujar Rusli.

Senada, perwakilan pengurus DPC Partai Demorat Kota Bontang yang juga menjabat sebagai BPOKK, Fahri Jakob menyampaikan, seluruh pengurus yang hadir dalam pertemuan ini taat pada asas dan aturan main Partai Demokrat. Sebab itu, pertemuan ini penting dilakukan guna menyatakan sikap untuk tetap konsistem membesarkan Partai Demokrat Kota Bontang.

“Dalam hal ini, kita semua kembali merujuk pada aturan partai,”jelas Fahri. 

Untuk diketahui, turut hadir dalam pertemuan tersebut 2 Ketua PAC , (1 ketua PAC tidak sempat hadir karena anaknya sedang sakit keras), Wakil Sekertaris 1, Wakil Sekertaris 2, Wakil Bendahara, Kepala Bappilu, Wakil Kepala Bappilu, Kepala BPOKK, Wakli Kepala BPOKK dan Sekertaris Balitbang.


Melihat kondisi dan realitas hari ini, demokrat menjadi partai yang semakin seksi di kota bontang. Banyak tokoh politik di kota bontang yang berminat untuk bergabung. Baik dari tokoh muda maupun para tokoh tokoh tua yang sampai hari ini masih eksis.


Rabu, 26 Januari 2022

MULUTMU HARIMAUMU, URUSAN POLITIK JANGAN DIGIRING KERANA YANG LAIN, AKHIRNYA KAN GINI JADINYA.

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang : 26 Januari 2022



Tempat Jin Buang anak, menurut Edy Mulyadi adalah bahasa khiasan yang menerangkan sebuah keadaan yang jauh dari keramaian atau kondisi dareah  yang tidak berpenghuni, hanya genderwo, kuntilanak dan monyet yang menghuninya ( Kalimantan ). Kira-kira demikian.

Apapun alasannya secara Nalar kita dan logika berfikir berfikir kita sebagai orang awan tentu ini merupakan sebuah bentuk penghinaan yang tidak bisa diberikan tempat dan ruang dinegeri ini, negara ini adalah negara hukum. Sangat jelas dan terang benderan dalam konfrensi persnya hampir seluruh narasi yang disampaiakan mengandung ujaran kebencian termasuk diskriminasi terhadap orang lain atau kelompok orang lain.

Negara harus hadir sebagai untuk menegakkan hukum diaini, oknum tersebut ( Edy Mulyadi) harus di tangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Ini soal ekaistensi penegakan hukum kita, benar yang dikatakan bapak Moeldoko bahwa bagaimana negara ini ketika orang seperti itu tidak di tindak, setelah membuat kesalahan kemudian dengan mudahnya meminta maaf. Semetara kesalahanya sangat fatal. Narasi yang diucapkan Edy Mulyadi sangat rentan mempengaruhi keutuhan bangsa dan negara ini. 

Kita melihat reaksi yang ditimbulkan oleh ucapan Edy Mulyadi sang cejong memantik emosi warga kalimantan khususnya, dan indonesia pada umumnya. Artinya bahwa apa yang dilakukan kelompok cebong ini mengancam kedaulatan bangsa dan negara ini, aksi kecaman, demontrasi dan lainnya menjadi bukti bahwa kesalahan itu sangat fatal. Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak menindak lanjuti semua laporan masyarakat terhadap Edy Mulyadi yang diduga melakukan tindakan penyebarab kebebencian dan juga termasuk SARA.

Sudah benar langkah yang diambil saudara saydara kita yang ada di kalimantan, kalimantan timur khususnya. Presure terhadap yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka perlu dilakukan, dan terhadap penegak hukum untuk segera menindak Edy Mukyadi. Meminta maaf bukan berarti menyelesaiakan proses hukumnya. Sebagai sesama manusia permintaan maafnya perlu mendapatkan tempat, namun kesalahan yang dilakukan secara regulasi atau aturan dinegeri ini harus ditegakkan untuk menjaga marwah penegakan hukum dinegeri kita yang tercinta INDONESIA.

Minggu, 23 Januari 2022

Kebencian, Intoleran Dan Kebodohanmu Kamu Pertontonkan Di Media Sosial

By. Muhammad Muqrim
Bontang, 23 Januari 2022

Indonesia itu dari sabang sampai merauke, beraneka ragam budaya dan bahasa, adat istiada, tidak hanya tentang bahasa nasional yakni bahasa indonesia. Sunda, jawa, melayu, bugis, makassar dan lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu satu merupakan satu bingkai kebhinnekaan tunggal ika, berbeda beda tapi tetap satu. 

Begitu juga tentang perpindahan Ibu kota negara, tidak hanya kita bicara kalimantan timur, penajam balikpapan dan paser namun ini tentang bagaimana indonesia itu merupakan negara yang terdiri dari kepulauan dengan ragam karakter penduduknya.

Kaltim atau kalimantan Timur bukan daerah kepulauan yang terpisakan dari negara kesatuan republik indonesia, kaltim adalah satu kesatuan dari negara republik indonesia dimana penduduknya beraneka ragam, suku dan budaya. Masyarakat kaltim merupakan orang orang yang sangat menjunjung tinggi yang namanya toleransi antar sesama warga negara yang berbeda keyakinan, adat istiadat serta kesukuan, mereka mampu hidup berdampingan selama ini. 

Kami warga kaltim bukanlah bangsa jin, kuntilanak atau genderwo yang dimaksud oleh para cebong yang viral dimedia sosial akhir akhir ini, soal perpindahan ibukota negara ke kalimantan ini bukanlah keputusan sepihak warga kalimantan, atau segelintir elit politik di senayan. Tapi jni merupkan keputusan mutlak oleh lembaga negara republik indonesia. 

Sebagai warga negara yang baik, ketika keputusan atau kebijakan politik negara ini dianggap tidak layak untuk di undangkan maka, alangkah baiknya menempuk jalur jalur yang telah di siapkan oleh konstitusi negara ini. Jangan justru meyebarkan sebuah ujaran kebencian, mendiskreditkan orang lain, atau kelompok tertentu. Apalagi sampai menghina dan menghujat seperti yang viral akhir akhir ini di media sosial.

Kalian justru malah mempertontonkan kebodohan kalian, intoleran kalian dan  kebencian kalian terhadap sesama anak bangsa. Negara tidak pernah memaksa kalian yang saat ini sudah menetap di Jakarta hari ini dan memiliki rumah dan gedung mewah untuk pindah ke kalimatan timur, warga kalimantan timur juga banyak yang punya berduit punya banyak rezeki rejeki tapi tidak seperti kalian orang songong berkicau di media sosial. 

Dalam hal ini, negara harus tampil dan  mengabil perannya sebagai instrumen penegakan hukum, cebong cebong ini perlu ditindak dengan tegas, karena mereka secara gamblang mencoba merusak tatanan yang selama ini kita jaga bersama, jangan karena kepentingan politik  sekelompok cebong yang tidak menerima undang undang IKN di sahkan merusak tatanan itu.

Alangkah kacaunya negara ini ketika mereka ini dibiarkan begitu saja. Tanpa adanya penindakan yang tegas oleh aparat hukum di negeri ini.

Kamis, 14 Oktober 2021

TAHUN 2021 PT. PUPUK KALIMANTAN TIMUR MENDAPATKAN KEUNTUNGAN ATAU LABA BERSIH 4,19 TRILIUN RUPIAH, BAGAIAMAN BENTUK PENGELOLAAN DAN DISTRIBUSI CSR UNTUK MASYARAKAT ?

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 14 Oktober 2021

(Merujuk Pada Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 3 Tahun 2013, Bahwa Perseroan Terbatas Wajib Mengalokasikan Dana Corporate Social Responsibility  (CSR) Sebesar 3% Dari Keuntungan Bersih Dalam Satu Tahun, Mengacu Ke Perda Ini Karena Pemerintah Kota Bontang Belum Membuat Peraturan Turunannya) 

Gambar diambil dari google

CSR Atau Corporate Social Responsibility merupakan program yang wajib dijalankan atau  mekanisme perusahaan untuk secara sadar mengintegrasikan bisnis terhadap lingkungan hidup dan sosial dalam operasional perusahaan dan interaksinya dengan stakeholder.  atau bisa dikatakan CSR adalah program yang  konsep dan tindakan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai bentuk rasa tanggung jawab secara kelembagaan terhadap kelangsungan hidup dalam konteks sosial dan lingkungan sekitar di mana perusahaan tersebut berada. 


Apa Sih Yang Dimaksud Dengan Dimana Perusahaan Tersebut Berada ? 


Logika sederhana seseorang ketika memikirkan pertanyaan tersebut adalah keberadaan sebuah aktifitas atau kegiatan berusaha/produksi suatu perusahaan di suatu  wilayah tertentu  yang bisa dipastikan lokasinya, entah itu berdasarkan dokumen perizinan yang dimiliki yang terkait izin aktifitas perusahaan tersebut, atau berdasarkan keberadaan perusahaan itu secara kasat mata. sederhananya adalah sebuah aktifitas tertentu di lokasi tertentu yang bisa di pastikan keberadaanya dan kedudukanya.


Kemudian kita mengkorelasikan apa yang dijelaskan di dua paragraf diatas maka esensinya adalah kewajiban CSR suatu perusahaan atau perseroan terbatas untuk kepentingan sosial dan lingkungan harusnya memprioritaskan pendistribusiannya kepada masyarakat dan lingkungan dimana perusahaan itu berada, sebelum tujuan dari hadirnya CSR belum berdampak positif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar, perusahaan tidak boleh merelokasikan dana tersebut untuk wilayah lain diluar ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atau mendistribusikan ke daerah atau wilayah diluar dimana perusahaan itu berada. peningkatan taraf hidup masyarakat menjadi konsen utama tentunya dari pemanfaatan dana CSR, selain itu tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan dan menjaga ekosistem lingkungan hidup yang ada disekitar perusahaan tersebut baik itu dilaut maupun didaratan. 


PT. PUPUK KALIMANTAN TIMUR adalah perseroan terbatas yang mana  perusahaan ini merupakan anak perusahan PT. PUPUK INDONESIA  perusahaan BUMN atau milik negara yang bergerak dibidang industri penyedia pupuk untuk kebutuhan pertanian yang terintegrasi pada pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri, mendapatkan kepercayaan dari induk, PT. PKT mengelola pabrik pupuk terbesar di Asia, yaitu Pupuk Kaltim dan secara resmi dioperasikan pada 7 Desember 1977 di  atas lahan seluas 443 hektar di Kota Bontang, Kalimantan Timur,  Gas bumi merupakan bahan baku utama produksi Amoniak dan Urea yang disalurkan dengan pipa sepanjang 60 km dari Muara Badak,  perusahaan yang memproduksi pupuk untuk kebutuhan pertanian terbesar diasia baik dari sisi produksi maupun dari sisi pemasaran dimana pupuk kalimantan timur mampu mendominasi atau menguasai pangsa pasar dunia atau global tidak hanya pasar domestik saja,  ditahun ini tahun 2021 PT. Pupuk Kalimantan Timur yang disingkat PKT mencetak rekor sejak 44 tahun perusahaan ini berdiri,  ditahun ini pendapatan atau labah bersih yang di dapatkan sebesar 4,19 triliun rupiah.


Sebagai masyarakat yang berdampingan dengan perusahaan tersebut tentu ini merupakan kabar yang baik, tidak hanya masyarakat loktuan, guntug, tanjung limau, bontang kuala dan sidrap yang senang mendengar kabar tentang pencapaian tersebut tapi masyarakat kota bontang secara menyeluruh pastinya senang dengan adanya informasi itu. tentu dengan semakin berkembangnnya iklim usaha pt. pupuk kaltim saat ini meskipun ditengah badai pandemi covid 19 melanda negeri ini namun tetap mampu figh utuk tetap produksi dan mengusai pangsa pasar dalam hal pemasaran produknya. hal itu  tentu akan berdampak baik pula bagi seluruh masyarakat yang ada dikota bontang terkhusus di wilayah wilayah baferzone yang selama 44 tahun hudup berdampingan dengan pabrik yang memproduksi bahan kimia tersebut, dimana sehari harinya masyarakat disuguhkan dengan suara bising pabrik dan bau amoniak yang keluar dari cerobong asap dimana itu berpotensi menimbulkan penyakit yang kronis bagi masyarakat yang menghirupnya secara berkepanjangan. 


Namun saat ini apa yang menjadi harapan kita terhadap masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan pabrik pupuk kaltim belum bisa diaktegorikan dalam kehidupan sosial yang sudah mapan atau kategori sejahterah, kita masih bisa mendapatkan keluarga yang jauh dari hudup yang sejahterah jangankan sejahterah dikategorikan layaksaja mungkin itu belum bisa. artinya bahwa peran perusahaan dalam hal responsibilty sosial dan lingkungannya masih tergolong lemah dan kurang maksimal, perlu untuk ditingkatkan lagi dan lebih fokus untuk melakukan pemberdayaan bagi warga yang berada di lingkungan sekitar, dengan laba bersih sebesar 4,19 triliun ketika di kompersi dalam bentuk SCR berdasrkan perhitungan yang diatur dalam peraturan perundang undangan yakni undang undang perseroan terbatas nomor 40 tahun 2007  dan turunannya peraturan daerah kalimantan timut  nomor 3 tahun 2003 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan pada pasal 23 ayat 1 mengatur pembiayaan TJSL dialokasikan besarannya minimal 3% dari keuntungan bersih stiap tahunnya. 


PT. Pupuk Kalimantan Timur pada tahun ini 2021 mampu menembus angka 4,19 triliun rupiah keuntungan bersih, ketika merujuk pada perda kaltim nomor 3 tahun 2003 dimana ada 3% yang wajib di keluarkan perusahaan dari laba bersihnya untuk tanggung jawab sosial dan lingkungan maka PT.PKT wajib mengalokasikan anggaran CSR sebesar 120 milyar kurang lebih dalam rangkan mendukung pemerintah untuk mewujudkan kondisi sosial masyarakat yang lebih sejahterah baik itu dalam bentuk program kemitraan atau binaan yang berorietasi dalam bentuk usaha mikro atau yang lain sebagainya, begitu juga dengan kondisi lingkungan yang ada di sekitar wilayah PT. PKT baik itu ekosistem alam atau biota lautnya, itu menjadi tanggung jawab yang harus di jalankan oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan.


Asumsi besaran dana CSR PT. Pupuk Kalimantan Timur di liahat dari keuntungan bersih setahun terakhir  sebesar 120 milyar adalah jumlah yang sangat besar, dengan anggaran sebesar ini apalagi setiap tahunnya dialokasikan dengan jumlah yang sama, saya optimis dalam jangka 5 tahun daerah daerah baferzone yang selama ini hidup berdampingan dengan pabrik, berubah menjadi daerah yang kaya, kaya daerahnya kaya masyarakatnya sehingga tidak lagi ditemukan ada rumah tangga yang dikategorikan tidak mampu atau miskin.  tentu ketika itu bisa terwujud maka hal tersebut merupakan kontribusi besar yang tidak mungkin pemerintah setemapat mengabaiakannya, selain membantu pemerintah dalam meningkatkan tarah hidup dan hajat hidup masyarakatanya capaiaan itu juga tentu menjadi catatan sejarah dikemudian hari dimana peran serta perusahaan dalam membantu dan mendorong pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarkat sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang dasar tahun 1945.


Namun sangat disayangkan dengan apa yang terjadi hari ini, dari tahun ketahun kita tidak melihat adanya perubahan yang signifikan terhadap kehidupan sosial masyarakat yang ada disekitar lokasi aktifitas pabrik tersebut, begitu juga dengan distribusi dana CSR setiap tahunnya seperti apa grand desain perusahaan dalam memanfaatkan dana CSR setiap tahunya, dan apa yang menjadi program priorotas perusahaan terhadap pemanfaatan dana tersebut. tahun ini misalnya, dibawah pimpinan Direktur Utama PT. PUPUK KALIMANTAN TIMUR Rahmat Pribadi, BBA, MPA dengan nyata memberikan kontribusinya kepada pemerintah daerah dengan menyalurkan anggaran 35 milyar rupiah dimana dana tersebut merupakan dana CSR, kemudian di gunakan atau dialokasikan oelh  pemerintah daerah untuk penanganan pandemi covid 19 yang memang saat itu kota bontang dalam kondisi zona merah 15 kelurahan, anggaran tersebut dibenarkan bahwa memang dana itu ada, setelah dikonfirmasi langsung salah satu awak media yang ada di kota bontang pada Humas PT.PKT bapak Tommy Johan Agusta.

Sistem manejerial atau pengelolaan dana CSR PT. Pupuk Kalimanatan Timur dari tahun ketahun sepertinya kurang baik, dan transparan. perlu adanya perbaikan menejemen pengelolaan sehingga apa yang menjadi tujuan dari program tersebut bisa tepat sasaran seperti apa yang  di harapakan oleh semua pihak yang berkepentingan terhadap segala bentuk program CSR setiap tahunnya. perlu ada kemudahan akses informasi juga tentunya sehingga semua program yang dicanangkan disetiap tahunnya bisa diakses seluruh lapisan masyarakat luas tentunya, tidak hanya oleh segelintir orang saja yang bisa mengakses informasi tersebut, perlu diketahui bahwa Kota Bontang selain aktifitas industri tidak ada lagi aktifitas yang lain yang bisa dilakukan masyarakat Kota Bontang dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari harinya, sebagai alternatif tentunya masyarakat kebanyakan  bergelut dalam dunia usaha baik itu jasa maupun jualan produk. selama itu bisa menjadi sumber penghasilan dan bisa memenuhi kebutuhan sehari hari dan kebutuhan sekolah demi masa anak anakanya. Kota Bontang yang tidak begitu luas wilayahnya secara geografis dan memiliki jumlah pendududk di angka kurang lebih 180.000 jiwa, dimana  kebanyakan penduduknya berkatifitas sehari hari sebagai buruh pabrik atau karyawan, sebahagian menjalani aktifitas sebagai petani nelayan karena Kota Bontang tepat berada di wilayah garis pantau atau pesisi. sehigga masyarkat banyak yang memilih melaut sebagai aktifitas rutin dan juga alternatif di waktu senggang atau libur kerja.


Disisi lain pemerintah daerah Kota Bontang tahun 2021, tepatnya dibulan september 2021 saat penetapan anggaran APBD Perubahan  yang asumsinya diangka 1,5 triliun tidak bisa berbuat lebih banyak untuk kemudian secara massif merubah tatanan kehidupan masyarakat bontang menjadi masyarakat yang lebih sejahterah, harapan itu masih dianggap sangat jauh dipelupuk mata ketika di korelasikan dengan asumsi anggaran yang dikelola pemerintah daerah setiap tahunnya, di mana anggaran lebih banyak terserap untuk belanja rutin pegawai setiap bulannya,, alikasi untuk kesehatan 10 %, untuk pendidikan 20% dan selebihnya untuk infrastruktur, baik jalan maupun pembangunan gedung fasilitas publik. Memang kontribusi pemerintah untuk mendorong kesejahteraan masyarakatnya tergolong minim sebagaimana mestinya Pemerintah Daerah  (PEMDA) sudah seharusnya lebih konsen medorong peningkatan kualitas para pelaku usaha kecil menegah atau UMKM  untuk mengembangkan bisnis dan usahanya dengan mengalokasikan anggaran yang lebih besar disitu, baik itu untuk program pembinaan atau program lain yang bisa mendorong para pelaku usaha tersebut lebih berkembang pesat dan tentunya bisa memberikan kontribusi juga kepada pemerintah melalui pajak dari hasil usaha yang mereka jalankan.


Namun saya melihat hal tersebut belum tersentuh secara maksimal di karenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah,  saya memang melihat pemerintah belum konsen ke arah itu, apalagi dimasa pandemi saat ini, dimana hampir setengah dari anggaran di  APBD terserap untuk penaggulangan dan pecegahan penyebaran virus corona termasuk pasca zona merah dalam rangka program pemulihan ekonomi. kondisi ini memang sangat miris ketika kita bayangkan bagaimana menghadapinya. dalam kondisi seperti ini, memang sangat diharapkan kehadiran mitra pemerintah yang konsisten setiap tahunnya bisa memberikan kontribusi yang positif untuk mendorong realisasi program program pemerintah daerah yang sudah dicanangkan, termasuk salah satunya adalah kontribusi perusahaan kepada pemerintah daerah baik itu secara langsung ataupun tidak langsung, kemitraan ini tentunya peluang besar untuk meningkatkan potensi pendapatan pemerintah daerah dimana melalui kemitraan itu, alokasi anggaran untuk kemitraan bisa saja kemudian di akumulasi dalam batang tubuh APBD kita, hal itu sangat bisa dilakukan, kita lihat misalnya di Kabupaten Kutai Timur, pemerintah kutai timur sadar akan hal itu dan akhirnya melahirkan regulasi atau peraturan daerah yang mengatur tentang mekanisme dan semua bentuk pelasanan dan peruntukannya, adanya regulasi tersebut  kontribusi perusahan bisa di konversi dan di akumulasi dalam batang tubuh APDB setiap tahunnya. untuk lebih jelasnya mungkin pemerintah darerah atau DPRD Kota Bontang yang membidangi hal terkait melakukan kunjungan untuk memperjelas seperti apa aturan mainnya dan bagaimana bentuk pertanggung jawabannya kepada negara karena ini terkait kolaborasi anggaran yang sumbernya berbeda. dan ketika itu bisa dilakukan hal ini juga memudahkan para lembaga sosial kemasyarakatan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan yang menyalurkan dana CSRnya, jelas dengan skema tersebut pengelolaan dana CSR akan terlihat lebih transparan.


Terlepas dari apa yang menjadi objek opini saya diatas, sebagai informasi dan eduksi hukum kita bersama, bahwa keterkaitan dengan kewajiban para pelaku usaha atau perseroan terbatas untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) itu diatur dalam beberapa peraturan perundang undangan di mana ada 9 peraturan perundang undangan dan turunannya yang mengatur hal tersebut, terdiri dari 10 pasal yang secara specifik menjelaskan, diluar Peraturan Daerah (PERDA) Kalimantan Timur Nomor 3 tahun 2013 Tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan, dimana aturan yang di maksud tersebut dibawah:


1.  Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas  pasal          74 ayat 1
2.  Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan                    Lingkungan Perseroan Terbatas 1 pasal yakni pasal 4 ayat 1
3.  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal  pasal 15        huruf b
4.  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi  pasal 11 ayat 3            huruf p
5.  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pasal       1 angka 28
6.  Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha                 Pertambangan Mineral dan Batubarapasal 108
7.  Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi  pasal 65   ayat 2   huruf b
8.  Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin pasal 36 ayat         1,   pasal 36 ayat 3 dan pasal 41 ayat 3
9.  Peraturan daerah kalimantan timur nomor 3 tahun 2013 tentang tanggung jawab sosial           dan lingkungan perseroan terbatas serta program kemitraan dan bina lingkungan 

Di akhir tulisan opini ini,  saya  akan mencoba menarik kesimpulan, di antaranya : 

1.  Diperlukan sebuah transformasi atau perubahan secara menyeluruh  terhadap sistem    pengelolaan dana CSR PT. PKT agar capaiannya lebih tepat sasaran.

2.  Di perlukan sinergitas antara perusahaan dan pemerintah daerah kota bontang dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahterah, karena orientasi kedua lembaga ini esensinya sama yakni sama sama memiliki agenda untuk mewujudkan kesejahteraan masyarkat, menciptakan lingkungan yang baik.

3.  Kritis terhadap penglolaan dana CSR perusahaan PT. Pupuk Kalimantan Timur yang penulis menganggap belum memberikan kontribusi yang positif terhadap kondisi sosial masyarakat sekitar atau baferzone.

4.  Kritik terhadap keberadaan Forum CSR dimana dalam forum tersebut tergabung seluruh perwakilan perusahaan atau bisa dikatakan merepresentasi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang dan juga dalam struktur itu ada  keterwakilan pemerintah daerah yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif,  kritiknya lebih kepada mendorong agar keberadaan forum ini memberikan manfaat dan kontribusi yang nyata terhadap perubahan Kota Bontang terkhusus masaalah kesejahteraan masyarakat lebih spesifik lagi bagi masyarakat yang 44 tahun hidup berdampingan dengan pebarik pengeloaan bahan kimia tersebut.

5. mendorong peran serta masyarakat ikut berpartisipasi  mengawal segala bentuk kebijakan, baik kebijakan pemerintah daerah maupun kebijakan perusahaan yang beroperasi di kota bontang ketika itu terkait dengan persoalan sosial dan dinamikanya.


Pada prinsipnya bahwa Negara melalaui perpanjangan tangan regulasi dan aparatur pemerintah di setiap tingkatan hadir untuk memberikan jaminan rasa aman serta mewujudkan masyarakat yang damai, adil dan sejahterah, begitu juga dengan kehadiran instrumen instrumen negara yang lain,  tanpa terkecuali termasuk perusahaan baik yang  statusnya swasta murni maupun perusahaan yang statusnya pelat merah atau BUMN, semua punya andil dan tanggung jawab yang sama dengan Negara, hadir untuk mewujudkan cita cita Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945.


Sabtu, 02 Oktober 2021

KOMITE PERJUANGAN MASYARAKAT KALTIM MENUNTUT KEADILAN (KP-MKMK) DEPAN PRESIDEN B.J.HABIBIE ( Mengenang 2 Oktober 1998 Sebagai Momentum Sejarah Perjuangan Masyarakat Kaltim Menuntut Keadilan )

Penulis : DR. Muhammad Jamal Amin., M.Si
Samarinda, 2 Oktober 2021

Hari ini tanggal 2 Oktober 2021 di tanggal yang sama 2 Oktober 1998 (23 Tahun yang lalu) sejumlah Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Kalimantan Timur dari berbagai Etnis bertemu langsung dengan Presiden B. J. HABIBIE  Di Istana Merdeka Jakarta.

Bermula dari perbincangan saya pada minggu kedua Bulan September 1998 (saya lupa tepatnya hari dan tanggal berapa)   dengan seorang sahabat namanya CHARLES SIAHAAN(Wartawan Koran Harian Suara Kaltim),  tempatnya di SPORT HALL SEGIRI SAMARINDA(Gedung Paling Bergensi pada masa itu). Pada saat itu saya menghadiri pembukaan MUSDA GOLONGAN KARYA(BELUM PARTAI GOLKAR) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR.

Sejak Bulan Agustus 1998 Koran harian  Suara Kaltim satu dari dua koran terbesar pada saat itu, membuat Rubrik/Kolom dengan judul yang menurut saya sangat Menantang/Seksi "KALTIM MENUNTUT HAK" tujuannya adalah menggelorakan semangat reformasi di daerah ini yang dikenal mempunyai kekayaan Sumberdaya Alam yang melimpah (Minyak Bumi, Gas Alam, Batu Bara, Hasil Hutan, Dll) namun daerah ini sangat jauh tertinggal dibanding daerah lain di Indonesia khususnya Pulau Jawa baik dari segi Infrastruktur (Jalan yg bagus, Jembatan, Pelabuhan, Bandara, Listrik,  Air Bersih, Irigasi dll) maupun dari segi pembangunan Sumberdaya Manusia (Pendidikan, Kesehatan, Gizi, sikap mental) termasuk tingkat pendapatan warga masyarakat serta kesejahteraan secara menyeluruh. Bak Pepatah AYAM MATI DILUMBUNG PADI.

Lalu saya katakan Sobat, kalau hanya kita  bicara, berdebat, diskusi, ngomel di daerah tidak punya dampak apa2 bagi daerah ini, apalagi Koran Suara Kaltim tidak dibaca orang JAKARTA.

Solusinya Apa Bung Jamal tanya teman saya ? Ya persoalan ini harus dibawa langsung ke JAKARTA Pengambil Keputusan tentang masalah ini ada di Tangan PRESIDEN B.J. HABIBIE dan DPR RI.

Harus bertemu langsung kata saya. Caranya bentuk KOMITE PERJUANGAN MASYARAKAT KALTIM yang melibatkan Tokoh Masyarakat/Tokoh Pemuda dari berbagai Etnis, maklum Kaltim ini Multi Etnis bisa dikatakan INDONESIA MINI, Alhamdulillah warganya sampai sekarang hidup rukun dan damai dengan Philosopy DIMANA BUMI DIPIJAK DISITU LANGIT DIJUNJUNG

Besoknya hasil perbincangan dan Photo saya terpampang di halaman pertama KORAN SUARA KALTIM dengan judul TOKOH PEMUDA PANCASILA MEREKOMENDASIKAN PEMBENTUKAN KOMITE PERJUANGAN MASYARAKAT KALTIM (sayang sekali guntingan kliping Koran itu tercecer entah dimana😢). Waktu itu saya bicara dalam kapasitas Wakil Ketua Pemuda Pancasila Bidang Cendekiawan.

Berita ini terbaca oleh Tokoh Masyarakat/Pemuda dari berbagai etnis yg menjadi  peserta dan peninjau MUSDA GOLKAR dihari kedua, saya juga menjadi peninjau dalam Musda tersebut,  maklum pada masa itu sebagian besar Tokoh Masyarakat/Pemuda adalah Pengurus Golkar baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota se Kalimantan Timur.

Pada saat Kopi Break dalam Musda Golkar itu, para senior Tokoh Golkar dari berbagai etnis, yang telah membaca koran itu mengatakan kepada saya wujudkan ini gagasannya Dinda  Jamal, ini adalah waktu yg sangat tepat untuk memperjuangkan hak hak kita, jangan sampai kita kehilangan momentum kami siap mendukung. Tokoh2 itu antara lain: H. Nur Aliansyah, BA ,(Terpilih menjadi Ketua Golkar saat itu ) H.Djunaid Sanusi,  H. Fuad Ariefh, H.Harbiansyah Hanafiah  (TOKOH MASYARAKAT BANJAR), Laden Mering SH.(TOKOH MASYARAKAT DAYAK) kemudian H.Anwar Chanani, H.Dicky Susanto, Muztaqim, MZ (TOKOH MASYARAKAT/PEMUDA JAWA), H.Andas, P. Tanri, B.S. Suba (TOKOH MASYARAKAT BUGIS/ TORAJA), Kemudian Aji Bambang Rachim, HR. Syaukani, Husinsyah Akma (TOKOH MASYARAKAT /PEMUDA KUTAI), Ibunda Komariah Kuncoro (TOKOH WANITA /SUNDA) kemudian Risman Situmeang, Ivan H. Sitanggang (TOKOH MASYARAKAT/PEMUDA BATAK) dan Beberapa Tokoh Pemuda lainnya antara lain Herlan Agussalim, Suhartono Sucipto, Tatang DH, Zainal Arifin, Adlansyah, Mursidi Muslim, Ridwan Achmad. Pada saat itu saya bicara kepada Pak Fuad Ariefh bagaimana kalau malam ini kita pertemuan di Hotel Tepian (Beliau Penanggung Jawab Operasional Hotel Tepian)untuk membahas masalah ini dan alhamdulillah beliau siap.maka saya sampaikanlah kapada tokoh tokoh tersebut tadi dari mulut ke mulut, maklum waktu itu HP masih "Barang Mewah" hanya satu dua orang yang punya  besarnya kurang lebih HT (Hand Talky) mereknya waktu itu yang terkenal  namanya MOTOROLLA. Singkat cerita pertemuan malam itu resmi terbentuk KOMITE PERJUANGAN dengan nama yang disepakati adalah KOMITE PERJUANGAN MASYARAKAT KALTIM MENUNTUT KEADILAN(KP-MKMK) dengan Ketua LADEN MERING, SH. 2 Orang Wakil Ketua yaitu H. FUAD ARIEFH dan ANDAS P. TANRI dan saya sebagai sekertaris, wakil sekertaris RIDWAN ACHMAD yang lainnya sebagai PEMBINA dan ANGGOTA KOMITE .

Sebagai Inisiator dari lahirnya Komite ini dan Akademisi, dibantu oleh RIDWAN ACHMAD ADLANSYAH dan MURSIDI MUSLIM, rapat memutuskan untuk memberikan kepercayaan penuh mencari data pendukung sebagai bahan untuk menyusun materi perjuangan komite yg akan disampaikan kepada PRESIDEN BJ HABIBIE dan DPR RI.

4. Ada 3 hal yang dalam materi tuntutan perjuangan yang menurut komite ini sangat substansi  yang disampaikan kepada PRESIDEN B.J. HABIBIE dan DPR RI saat itu :

 1. Masalah Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

    Berdasarkan  data yang kami peroleh dari Bappeda Provinsi Kalimantan Timur bahwa Total Produk Regional Bruto Tahun 1994 - 1998 senilai  Rp.118,67  Triliyun. Rata-rata pertahun Rp.23.74 Triliyun. Sementara total dana yang kembali ke Kalimantan Timur dalam kurun waktu yang sama hanya sebesar Rp.1.970,25 Milyar. Atau rata-rata pertahun Rp. 394,05 Milyar, kalau dipresentasekan hanya 1,71 Persen, Dalam Bentuk Daftar Isian Proyek, Bantuan Inpres, Subsidi, Ganjaran dan Bantuan lainnya. Oleh karena itu Komite Perjuangan mengajukan usulan agar  65 persen dari total PDRB diberikan untuk Daerah dengan nilai Rp. 15.43 Triliyun, Bagi Komite Perjuangan Prosentase  yang kami minta sangat rasional dan  proporsional apabila didasarkan pada seluruh kekayaan Sumberdaya Alam Kaltim yang telah tereksploitasi selama kurang lebih 30 Tahun.

2. Masalah Desentralisasi dan Otonomi Daerah Yang Lebih Besar.

    Sekalipun Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan kepada Daerah namun dalam prakteknya pemberian kewenangan tidak sepenuh hati hal ini dibuktikan hampir seluruh Kebijakan dan Keputusan yang menyangkut Pengelolaan Sumberdaya Alam tetap diputuskan oleh Pemerintah Pusat.Padahal Pemerintah Daerah lebih paham tentang permasalahan daerahnya, sehingga pemerintahan daerah tidak bisa berjalan efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

3. Masalah Pemekaran Wilayah Daerah Tingkat II/ Kabupaten.

    Pada saat itu Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur yang Luasnya 1,5 dari Luas Pulau Jawa hanya ada 6 Daerah Kubapaten dan Kotamadya Yakni (Paser, Balikpapan, Samarinda, Kutai, Berau dan Bulungan) dengan jumlah penduduk pada tahun 1998 sebanyak 2.458.942 jiwa. Bandingkan Pulau Jawa yang luasnya lebih kecil tapi jumlah Daerah Tingkat II/ Kabupaten dan Kotamadya kurang lebih 100. Karena itu Komite Perjuangan berharap agar Pemerintah Pusat segera Memekarkan Daerah ini dari yg ada sekarang agar dapat lebih Maju dan Berkembang cepat demi kesejahteraan masyarakat yg lebih baik.

Sebelum bertolak ke Jakarta Segenap Anggota Komite Perjuangan  bertemu dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur BAPAK. H. SUWARNA ABDUL FATAH didampingi oleh beberapa pejabat Eselon 2 serta KETUA DPRD KALTIM BAPAK. H. HARSONO beserta Wakil Ketua dan Pimpinan Fraksi yang pada Intinya Beliau bersama jajarannya sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang diperjuangkan KOMITE demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur. Pada  pertemuan tersebut saya memaparkan tentang  Latar Belakang dan Tujuan Komite dan apa yang ingin diperjuangkan  dan disampaikan  ke Pemerintah Pusat, yang selama kurang lebih 30 tahun Sumberdaya alam   Kaltim dikeruk dan kita hanya diam dan menjadi anak yang manis bagi Pemerintah Pusat. Saya katakan  dengan momentum Reformasi, inilah saatnya Orang Kaltim harus menunjukkan JATI DIRI dan HARGA DIRI kepada Pemerintah Pusat agar kedepan  Pemerintah Pusat memperhatikan secara sungguh sungguh rakyat dan Daerah Kalimantan Timur untuk lebih Sejahtera.

Untuk bertemu dengan Presiden B.J. HABIBIE  pada masa itu bukan perkara mudah karena padatnya acara yg sudah terencana beberapa hari sebelumnya, akan tetapi  kita memakai jalur informal sehingga kepastian Komite Perjuangan diterima  Bapak Presiden B.J HABIBIE dapat diketahui lebih cepat dari yang yang diperkirakan sebelumnya. Adalah berkat jasa Bapak LETNAN  JENDERAL MUH. YUNUS YOSFIAH yang pada saat itu menjabat sebagai MENTERI PENERANGAN punya kedekatan emosional dan kultural dengan beberapa Tokoh Masyarakat Kaltim yang tergabung dalam Komite Perjuangan, maklum beliau pernah bertugas beberapa tahun sebagai KASDAM TANJUNGPURA di Balikpapan,  sehingga paham betul kondisi KALTIM dan sangat mendukung langkah yang dilakukan Komite Perjuangan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada PRESIDEN B.J. HABIBIE. Itu pula sebabnya beliau  diminta secara khusus oleh PRESIDEN B.J. HABIBIE untuk mendampinginya bersama MENTERI SEKRETARIS NEGARA AKBAR TANJUNG menerima Komite Perjuangan sehingga harus membatalkan kunjungan kerjanya pada hari itu ke LAMPUNG.

Dalam pertemuan dengan PRESIDEN B.J. HABIBIE disalah satu ruangan dalam Istana Merdeka saya diberi kepercayaan untuk membacakan aspirasi dan tuntutan Masyarakat Kaltim dengan durasi waktu kurang lebih 5 menit.

Implikasi dari pertemuan KOMITE PERJUANGAN dengan PRESIDEN B.J. HABIBIE termasuk dengan DPR RI, sedikit banyaknya menjadi bahan pertimbangan, masukan dan referensi yang sangat berarti  bagi Pemerintah  dan DPR RI terhadap lahirnya berbagai Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan  apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan KOMITE PERJUANGAN.

Hal tersebut bisa dilihat dari lahirnya 3 Undang-undang yang sangat penting bagi  Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia khususnya Daerah Provinsi Kalimantan Timur. 3 (tiga) Undang-undang yang dimaksud adalah :

1. Undang-undang Nomor  22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah yang disahkan pada tanggal 7 Mei 1999  Menggantikan Undang - undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pemerintahan Daerah

2. Undang- undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang disahkan pada Tanggal 19 Mei 1999 menggantikan Undang-undang Nomor 32 Tahun 1956 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Negara dan Daerah.

3. Undang-undang Nomor 47 Tahun, 1999 Tentang Pembentukan Kab. NUNUKAN, MALINAU, KUTAI BARAT, KUTAI TIMUR DAN KOTA BONTANG yang disahkan pada Tanggal 9 Oktober 1999

Ketiga Undang-undang ini disahkan oleh PRESIDEN B. J. HABIBIE dimasa kepemimpinannya sebagai Presiden Republik Indonesia pasca revormasi.

Demikian beberapa hal yang masih terekam dalam memori saya serta dokumentasi yang tersimpan berkaitan dengan Komite Perjuangan Masyarakat Kaltim Menuntut Keadilan  bertemu dengan  PRESIDEN B.J. HABIBIE. Sebagian Besar Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda yang menjadi bagian dari Komite Perjuangan telah   dipanggil pulang oleh Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, Termasuk yang Mulia Bapak PRESIDEN  B.J. HABIBIE, semoga Allah SWT memberikan pahala yang terbaik atas Jasa dan Perjuangan ini Aamiin ya Mujibassailin Alfatihah.

Dirilis Oleh : Muhammad Muqrim

Bontang, 2 Oktober 2021