Penulis : DR. Muhammad Jamal Amin., M.Si
Samarinda, 2
Oktober 2021
Bermula
dari perbincangan saya pada minggu kedua Bulan September 1998 (saya lupa
tepatnya hari dan tanggal berapa)
dengan seorang sahabat namanya CHARLES SIAHAAN(Wartawan Koran Harian
Suara Kaltim), tempatnya di SPORT HALL
SEGIRI SAMARINDA(Gedung Paling Bergensi pada masa itu). Pada saat itu saya
menghadiri pembukaan MUSDA GOLONGAN KARYA(BELUM PARTAI GOLKAR) PROVINSI
KALIMANTAN TIMUR.
Sejak
Bulan Agustus 1998 Koran harian Suara
Kaltim satu dari dua koran terbesar pada saat itu, membuat Rubrik/Kolom dengan
judul yang menurut saya sangat Menantang/Seksi "KALTIM MENUNTUT HAK"
tujuannya adalah menggelorakan semangat reformasi di daerah ini yang dikenal
mempunyai kekayaan Sumberdaya Alam yang melimpah (Minyak Bumi, Gas Alam, Batu
Bara, Hasil Hutan, Dll) namun daerah ini sangat jauh tertinggal dibanding
daerah lain di Indonesia khususnya Pulau Jawa baik dari segi Infrastruktur
(Jalan yg bagus, Jembatan, Pelabuhan, Bandara, Listrik, Air Bersih, Irigasi dll) maupun dari segi
pembangunan Sumberdaya Manusia (Pendidikan, Kesehatan, Gizi, sikap mental)
termasuk tingkat pendapatan warga masyarakat serta kesejahteraan secara
menyeluruh. Bak Pepatah AYAM MATI DILUMBUNG PADI.
Lalu
saya katakan Sobat, kalau hanya kita
bicara, berdebat, diskusi, ngomel di daerah tidak punya dampak apa2 bagi
daerah ini, apalagi Koran Suara Kaltim tidak dibaca orang JAKARTA.
Solusinya
Apa Bung Jamal tanya teman saya ? Ya persoalan ini harus dibawa langsung ke
JAKARTA Pengambil Keputusan tentang masalah ini ada di Tangan PRESIDEN B.J.
HABIBIE dan DPR RI.
Harus
bertemu langsung kata saya. Caranya bentuk KOMITE PERJUANGAN MASYARAKAT KALTIM
yang melibatkan Tokoh Masyarakat/Tokoh Pemuda dari berbagai Etnis, maklum
Kaltim ini Multi Etnis bisa dikatakan INDONESIA MINI, Alhamdulillah warganya
sampai sekarang hidup rukun dan damai dengan Philosopy DIMANA BUMI DIPIJAK
DISITU LANGIT DIJUNJUNG
Besoknya
hasil perbincangan dan Photo saya terpampang di halaman pertama KORAN SUARA
KALTIM dengan judul TOKOH PEMUDA PANCASILA MEREKOMENDASIKAN PEMBENTUKAN KOMITE
PERJUANGAN MASYARAKAT KALTIM (sayang sekali guntingan kliping Koran itu
tercecer entah dimana😢).
Waktu itu saya bicara dalam kapasitas Wakil Ketua Pemuda Pancasila Bidang
Cendekiawan.
Berita
ini terbaca oleh Tokoh Masyarakat/Pemuda dari berbagai etnis yg menjadi peserta dan peninjau MUSDA GOLKAR dihari
kedua, saya juga menjadi peninjau dalam Musda tersebut, maklum pada masa itu sebagian besar Tokoh
Masyarakat/Pemuda adalah Pengurus Golkar baik Provinsi maupun Kabupaten dan
Kota se Kalimantan Timur.
Pada saat Kopi Break dalam Musda Golkar itu, para senior Tokoh Golkar dari
berbagai etnis, yang telah membaca koran itu mengatakan kepada saya wujudkan
ini gagasannya Dinda Jamal, ini adalah
waktu yg sangat tepat untuk memperjuangkan hak hak kita, jangan sampai kita
kehilangan momentum kami siap mendukung. Tokoh2 itu antara lain: H. Nur
Aliansyah, BA ,(Terpilih menjadi Ketua Golkar saat itu ) H.Djunaid Sanusi, H. Fuad Ariefh, H.Harbiansyah Hanafiah (TOKOH MASYARAKAT BANJAR), Laden Mering
SH.(TOKOH MASYARAKAT DAYAK) kemudian H.Anwar Chanani, H.Dicky Susanto,
Muztaqim, MZ (TOKOH MASYARAKAT/PEMUDA JAWA), H.Andas, P. Tanri, B.S. Suba
(TOKOH MASYARAKAT BUGIS/ TORAJA), Kemudian Aji Bambang Rachim, HR. Syaukani,
Husinsyah Akma (TOKOH MASYARAKAT /PEMUDA KUTAI), Ibunda Komariah Kuncoro (TOKOH
WANITA /SUNDA) kemudian Risman Situmeang, Ivan H. Sitanggang (TOKOH
MASYARAKAT/PEMUDA BATAK) dan Beberapa Tokoh Pemuda lainnya antara lain Herlan
Agussalim, Suhartono Sucipto, Tatang DH, Zainal Arifin, Adlansyah, Mursidi
Muslim, Ridwan Achmad. Pada saat itu saya bicara kepada Pak Fuad Ariefh
bagaimana kalau malam ini kita pertemuan di Hotel Tepian (Beliau Penanggung
Jawab Operasional Hotel Tepian)untuk membahas masalah ini dan alhamdulillah
beliau siap.maka saya sampaikanlah kapada tokoh tokoh tersebut tadi dari mulut
ke mulut, maklum waktu itu HP masih "Barang Mewah" hanya satu dua
orang yang punya besarnya kurang lebih
HT (Hand Talky) mereknya waktu itu yang terkenal namanya MOTOROLLA. Singkat cerita pertemuan
malam itu resmi terbentuk KOMITE PERJUANGAN dengan nama yang disepakati adalah
KOMITE PERJUANGAN MASYARAKAT KALTIM MENUNTUT KEADILAN(KP-MKMK) dengan Ketua
LADEN MERING, SH. 2 Orang Wakil Ketua yaitu H. FUAD ARIEFH dan ANDAS P. TANRI
dan saya sebagai sekertaris, wakil sekertaris RIDWAN ACHMAD yang lainnya
sebagai PEMBINA dan ANGGOTA KOMITE .
4.
Ada 3 hal yang dalam
materi tuntutan perjuangan yang menurut komite ini sangat
substansi yang disampaikan kepada PRESIDEN
B.J. HABIBIE dan DPR RI saat itu :
Berdasarkan data yang kami peroleh dari Bappeda Provinsi
Kalimantan Timur bahwa Total Produk Regional Bruto Tahun 1994 - 1998
senilai Rp.118,67 Triliyun. Rata-rata pertahun Rp.23.74
Triliyun. Sementara total dana yang kembali ke Kalimantan Timur dalam kurun
waktu yang sama hanya sebesar Rp.1.970,25 Milyar. Atau rata-rata pertahun Rp.
394,05 Milyar, kalau dipresentasekan hanya 1,71 Persen, Dalam Bentuk Daftar
Isian Proyek, Bantuan Inpres, Subsidi, Ganjaran dan Bantuan lainnya. Oleh
karena itu Komite Perjuangan mengajukan usulan agar 65 persen dari total PDRB diberikan untuk Daerah dengan nilai Rp. 15.43
Triliyun, Bagi Komite Perjuangan Prosentase
yang kami minta sangat rasional dan
proporsional apabila didasarkan pada seluruh kekayaan Sumberdaya Alam
Kaltim yang telah tereksploitasi selama kurang lebih 30 Tahun.
2.
Masalah Desentralisasi dan Otonomi Daerah Yang Lebih Besar.
Sekalipun Undang-undang
Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan kepada
Daerah namun dalam prakteknya pemberian kewenangan tidak sepenuh hati hal ini
dibuktikan hampir seluruh Kebijakan dan Keputusan yang menyangkut Pengelolaan
Sumberdaya Alam tetap diputuskan oleh Pemerintah Pusat.Padahal Pemerintah
Daerah lebih paham tentang permasalahan daerahnya, sehingga pemerintahan daerah
tidak bisa berjalan efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
3.
Masalah Pemekaran Wilayah Daerah Tingkat II/ Kabupaten.
Pada saat itu Provinsi
Daerah Tingkat I Kalimantan Timur yang Luasnya 1,5 dari Luas Pulau Jawa hanya
ada 6 Daerah Kubapaten dan Kotamadya Yakni (Paser, Balikpapan, Samarinda,
Kutai, Berau dan Bulungan) dengan jumlah penduduk pada tahun 1998 sebanyak
2.458.942 jiwa. Bandingkan Pulau Jawa yang luasnya lebih kecil tapi jumlah
Daerah Tingkat II/ Kabupaten dan Kotamadya kurang lebih 100. Karena itu Komite
Perjuangan berharap agar Pemerintah Pusat segera Memekarkan Daerah ini dari yg
ada sekarang agar dapat lebih Maju dan Berkembang cepat demi kesejahteraan
masyarakat yg lebih baik.
Sebelum
bertolak ke Jakarta Segenap Anggota Komite Perjuangan bertemu dengan Gubernur Provinsi Kalimantan
Timur BAPAK. H. SUWARNA ABDUL FATAH didampingi oleh beberapa pejabat Eselon 2
serta KETUA DPRD KALTIM BAPAK. H. HARSONO beserta Wakil Ketua dan Pimpinan
Fraksi yang pada Intinya Beliau bersama jajarannya sangat mendukung dan
mengapresiasi apa yang diperjuangkan KOMITE demi kesejahteraan seluruh
masyarakat Kalimantan Timur. Pada
pertemuan tersebut saya memaparkan tentang Latar Belakang dan Tujuan Komite dan apa yang
ingin diperjuangkan dan disampaikan ke Pemerintah Pusat, yang selama kurang lebih
30 tahun Sumberdaya alam Kaltim dikeruk
dan kita hanya diam dan menjadi anak yang manis bagi Pemerintah Pusat. Saya
katakan dengan momentum Reformasi,
inilah saatnya Orang Kaltim harus menunjukkan JATI DIRI dan HARGA DIRI kepada
Pemerintah Pusat agar kedepan Pemerintah
Pusat memperhatikan secara sungguh sungguh rakyat dan Daerah Kalimantan Timur
untuk lebih Sejahtera.
Untuk
bertemu dengan Presiden B.J. HABIBIE
pada masa itu bukan perkara mudah karena padatnya acara yg sudah
terencana beberapa hari sebelumnya, akan tetapi
kita memakai jalur informal sehingga kepastian Komite Perjuangan
diterima Bapak Presiden B.J HABIBIE
dapat diketahui lebih cepat dari yang yang diperkirakan sebelumnya. Adalah
berkat jasa Bapak LETNAN JENDERAL MUH.
YUNUS YOSFIAH yang pada saat itu menjabat sebagai MENTERI PENERANGAN punya
kedekatan emosional dan kultural dengan beberapa Tokoh Masyarakat Kaltim yang
tergabung dalam Komite Perjuangan, maklum beliau pernah bertugas beberapa tahun
sebagai KASDAM TANJUNGPURA di Balikpapan,
sehingga paham betul kondisi KALTIM dan sangat mendukung langkah yang
dilakukan Komite Perjuangan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada
PRESIDEN B.J. HABIBIE. Itu pula sebabnya beliau
diminta secara khusus oleh PRESIDEN B.J. HABIBIE untuk mendampinginya
bersama MENTERI SEKRETARIS NEGARA AKBAR TANJUNG menerima Komite Perjuangan
sehingga harus membatalkan kunjungan kerjanya pada hari itu ke LAMPUNG.
Implikasi
dari pertemuan KOMITE PERJUANGAN dengan PRESIDEN B.J. HABIBIE termasuk dengan
DPR RI, sedikit banyaknya menjadi bahan pertimbangan, masukan dan referensi
yang sangat berarti bagi Pemerintah dan DPR RI terhadap lahirnya berbagai
Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan KOMITE
PERJUANGAN.
Hal
tersebut bisa dilihat dari lahirnya 3 Undang-undang yang sangat penting
bagi Pemerintah Daerah di seluruh
Indonesia khususnya Daerah Provinsi Kalimantan Timur. 3 (tiga) Undang-undang yang dimaksud
adalah :
1. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah yang disahkan pada
tanggal 7 Mei 1999 Menggantikan Undang -
undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pemerintahan Daerah
2. Undang- undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang
disahkan pada Tanggal 19 Mei 1999 menggantikan Undang-undang Nomor 32 Tahun
1956 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Negara dan Daerah.
3. Undang-undang Nomor 47 Tahun, 1999 Tentang
Pembentukan Kab. NUNUKAN, MALINAU, KUTAI BARAT, KUTAI TIMUR DAN KOTA BONTANG
yang disahkan pada Tanggal 9 Oktober 1999
Ketiga
Undang-undang ini disahkan oleh PRESIDEN B. J. HABIBIE dimasa kepemimpinannya sebagai Presiden Republik Indonesia
pasca revormasi.
Demikian
beberapa hal yang masih terekam dalam memori saya serta dokumentasi yang
tersimpan berkaitan dengan Komite Perjuangan Masyarakat Kaltim Menuntut
Keadilan bertemu dengan PRESIDEN B.J. HABIBIE. Sebagian Besar Tokoh Masyarakat, Tokoh
Pemuda yang menjadi bagian dari Komite Perjuangan telah dipanggil pulang oleh Allah SWT Tuhan yang
Maha Kuasa, Termasuk yang Mulia Bapak PRESIDEN
B.J. HABIBIE, semoga Allah SWT memberikan pahala yang terbaik atas Jasa
dan Perjuangan ini Aamiin ya Mujibassailin Alfatihah.
Dirilis
Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang,
2 Oktober 2021