Kamis, 03 Agustus 2023

PERWALI 34/2018 DI UBAH DEMI MEMENUHI HASRAT KAPITALIS, DUGAANNYA SEPERTI ITU

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, Kamis 3/8/20123

Gambar : Amir Tosina, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Fraksi Partai Gerindra

Wacana pembangunan pasar modern di wilayah kelurahan tanjung laut kecamatan Bontang Selatan tepatnya dekat lampu merah lengkol menuai banyak kecaman dan juga protes dari berbagai pihak, sejatinya pembangunan itu dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Penataan Dan Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern Minimarket penataan pasar moderen.


Memang agak kontradiktif jika kita mengingat kembali apa yang menjadi harapan pemerintah  terhadap pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan pelaku UMKM di kota TAMAN ini, situasi di lapangan  dengan apa yang selama ini digaungkan oleh pemerintah Kota Bontang tentang bagaimana agar UMKM  di Kota Bontang semakin bertumbuh dan berkembang sehingga menjadi penopang perekonomian di Kota Bontang.


Harapan itu menurut Amir Tosina anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra dan juga Ketua Komisi III meragukannya,  keraguan itu tentunya bagi Amir Tosina punya alasan tersendiri, salah satunya adalah tumbuh dan semakin berkembanhnya swalayan atau toko modern/ minimarket yang pada prinsipnya membunuh para pengusaha pengusaha kecil, toko klontong di sekitarnya dan UMKM pada umumnya, hal tersebut berimplikasi tentu pada persoalan pendapatan yang semakin berkurang, sementara berjalannya waktu kita semua tau kebutuhan mereka semakin meningkat.

Pemerintah harus bisa konsisten terhadap apa yang telah di ucapkan, dan harus berbanding lurus dengan implementasi dilapangan, tidak seperti sekarang ini, selain janji meningkatkan pertumbuhan usaha UMKM diabaikan perwali tentang Penataan Dan Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern Minimarket penataan pasar moderen pun diabaikan, bahkan untuk memenuhi keinginan  vendor yang hendak membangun swalayan atau toko modern tersebut di kawasan lengkol, Dinas PTSP melakukan Pengajuan Perubaha atau Reviai Perwali nomor 34 tahun 2018 tentang Penataan Dan Penyelenggaraan Izin Usaha Toko Modern Minimarket dan penataan pasar moderen.


Timbul pertanyaan, apakah pemerintah kita keberpihakannya sudah tidak lagi untuk masyarakat, tapi keberpihakan itu lebih kepada kelompok Kapitalis yang punya modal besar, ada apa dengan pemerintah Kota Bontang ? Kata Ketua komisi III saat di hubungi tim www.muqrim.blogspot.com melalui sambungan telfon, kemudian sambung ketua Komisi III.


Saya meminta kepada Dinas PTSP Kota Bontang untuk memperhtikan ini, agar untuk sementara waktu menghentikan proses perizinan terhadap rencana pembangunan toko modern itu, dan dalam waktu dekat akan kita sgendakan RDP,  Ini akan menjadi perhatian khusus bagi saya terlebih kasus ini terjadi di daerah pemilihan saya, tentu sebagai perwakilan masyarakat di DPRD Saat ini, saya punya tanggung jawab terhadap bagaimana agar masyarakat tidak dirugiakan oleh setiap kebijakan yang di lahirkan  pemerintah eksekutif saat, selain tanggung jawab diatas tadi ada tanggung jawab dalam bentuk pengawasan yang melekat dalam diri saya sebagai anggota dan juga bagian dari lembaga DPRD Kota Bontang, turup Ketua Komisi III DPRD, Amir Tosina.


Memang sangat disayangkan ketika pemerintah lebih mengedepankan kepentingan para kelompok kapitalis ini dibanding memeprhatikan para pejuag perekonomian bangsa ini yakni para pelaku UMKM, semestinya pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat kecil yang saat ini membutuhkan peran Pemkot untuk membangun usaha mereka agar bisa lebih berkembang lagi, sehingga perkembangan itu berdampak kepada pemenuhan kebutuhan keluarga yang tidak sulit lagi tentunya. 


Kalau yang terjadi saat ini, justru pemerintah secara tidak langsung memiskinkan warganya dan menempatkan kepentingan warga sebagai  bagian yang tidak penting dalam setiap perumusan-perumusan kebijakan Publik.

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim