Oleh :
Muhammad Muqrim
Bontang,
22 Agustus 2023
Penyusutan
proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang sebesar Rp 30 miliar di anggaran perubahan
tahun 2023 menjadi salah satu instrumen penilaian terhadap buruknya kinerja
pemerintah Kota Bontang, tentu ini menandakan kinerja OPD tidak maksimal,, minimya
gagasan serta trobosan dalam berakselerasi meningkatkan pendapatan asli daerah
menjadi persoalan menurut pandangan saya. Harusnya Bapenda sebagai leading sector
tidak kekurangan sumber daya manusia yang punya kemampuan analisis tentang
potensi yang ada hari ini.
Di
tahun 2017 saya pernah menulis opini di media klik Bontang dan Ekspose Kaltim,
issu yang saya angkat saat itu adalah Kota Bontang Manja Akan Dana Bagi Hasil
(DBH) dimana sejak tahun itu komposisi
DBH dalam struktur APBD Kota Bontang mendominasi
80%-85% sementara 15% itu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari
retribusi, pajak dan pendapatan lain lain.
Dari
tahun 2016-2020 besaran APBD Kota Bontang sangat fluktuatif, misalnya pada
tahun 2017 mengalami penurunan hingga 796 M, anjlok dari Rancangan APBD (RAPBD)
2017, beranjak naik secara perlahan hingga menembus angka 1,6 T pada tahun 2020
kemudian anggaran perubahan tahun ini 2023 tembus di angka 2,6 Trilyun Rupiah.
Namun yang menjadi catatan pentingnya adalah Pendapatan Asli Daerah (ADD) tidak
mengalami kenaikan seperti yang kita harapkan, justru malah mengalami penurunan
seperti yang di sampaikan ketua DPRD Kota Bontang pada 20 agustus 2023 di salah
satu media lokal.
Tentu
kondisi ini tidak relevan dengan banyaknya perda yang lahir dari lembaga DPRD
Kota Bontang bertujuan untuk mendongkrak APBD melalui Pendapatan Asli Daerah,
baik itu melalui retribusi, pajak dan lain lain.
Kondisi
ini seharusnya menjadi dasar untuk walikota melakukian evaluasi kinerja
aparaturnya terkhusus sektor pemerintahan yang bertanggung jawab atas persoalan
tersebut dalam hal ini Bappenda Kota Bontang, sebagai leading sektor penerimaan
pendapatan daerah semestinya punya gagasan dan trobosan untuk peningkatan PAD
dari masa kemasa.
Saya
melihat justru pihak Bappenda tidak memiliki trobosan dan gagasan itu, yang ada
justru malah banyak terkesan menimbulkan polemik yang berkepanjangan, misalnya kaitan
dengan program pengadaan motor untuk RT yang mana program tersebut justru malah
terkesan sangat politis, karena itu merupakan janji politik Walikota dan Wakil
Walikota saat berkampanye, kemudian pelaksanaan kegiatan ini menjelang pemilu 2024.
Selain
terkesan politis, Bappenda tidak punya relasi secara struktural dengan RT, yang ada adalah pihak kelurahan.
Kemudian bappenda tanpa pertimbangan yang jelas dan konstitusional mengangkat
RT sebagai Agen Pajak untuk mendorong percepatan pemungutan pajak di daerah
masing masing.
Perlu
di pahami bahwa jabatan RT itu adalah jabatan politis karena merek dipilih
secara demokratis dari warga untuk warga dan di gaji oleh pemerintah melalui
pemerintah kecamatan dan pengawasannya melalui pemerintahan di kelurahan masing-masing, dalam hal honorarium perangkat RT.
Pemerintah
Kota Bontang Harusnya lebilh memfokuskan arah pembangunan itu pada persoalan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bentuk solusi alternatif menghadapi
Bontang Pasca Migas. Pemerintah Kota Bontang dalam membaca situasi itu saya
lihat kurang peka, sementara gejalanya dan tanda tanda itu sebenarnya sudah ada
di depan mata.
Kita lihat
misalnya PT. Pupuk Kalimantan Timur sudah memikirkan hal itu dan melakukan langkah
langkah alternatif dan solutif untuk menghadapi Bontang Pasca Migas dimana
situasi itu akan menimbulkan persoalan devisit suplay gas untuk kebutuhan produksinya untuk mendatang, Sesama BUMN pasti
memiliki hubungan komunikasi yang baik, karena itu PT. PKT pasti mengetahui
bahwasanya PT. Badak dibawah PT. Pertamina kemungkinan akan mengalami penurunan produksi
gas bebrapa tahun mendatang dan itu mengancam keberlangsungan produksi pupuk
mereka dimasa yang akan datang, kemudian dengan dasar itulah mereka melakukan ekspansi
ke darah provinsi papua membangun pabrik baru, dimana dipapua lokasi pabriknya
sama posisinya saat ini di Kota Bontang berdampingan dengan lokasi produsen GAS
yang di prediksi oleh SKK migas memilik cadangan Jumbo di sekitaran 15,1
Triliun TCF.
Apa
yang saya uraikan diatas terkait langkah alternatif PT. PKT adalah sebuah fakta
yang terjadi hari ini, pemerintah Kota Bontang harusnya punya pemikiran dan gagasan
yang selangkah lebih maju dan cerdas dari korporasi, karena menurut saya di
pemerintahan itu instrumennya banyak yang bisa di gerakkan untuk melakukan
analisis analisis tehadap perubahan yang ada. Termasuk soal potensi tidak
beroperasinya PT. Badak yang dikarenakan pasokan bahan baku atau bahan mentah
tidak lagi mendukung.
Sementara
Kota Bontang saat ini mempertahankan eksistensinya bergantung dari Dana Bagi
Hasi (DBH) yang bersumber dari Migas, kata kasarnya PT Badak masih beroperasi
Kota Bontang akan tetap ada, Ketika PT Badak tidak lagi beroperasi maka Kota
Bontang Tidak akan mendapatkan transfer dari pemerintah pusat yang bersumber
dari Migas sebagai daerah terdampak atau daerah pengolah.
Karena
itu, saya selalu mendorong pemerintah
daerah Kota Bontang untuk memikirkan agar Kota Bontang mampu melahirkan solusi alternatif saat ini
untuk menghadapi Pasca Migas, agar sejak dini kita mempersiapkan diri, Di
berbagai diskusi saya selalu menyampaikan bahwa Kota Bontang di kepala saya
hanya memiliki tiga potensi besar sumber pendapatan asli daerah, potensi itu ketika di kelola secara profesional dan
massif saya meyakini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah yang luar biasa
dikemudian hari.
Sektor
yang saya maksud itu adalah sektor pariwisata, sektor industri dan sektor
kelautan dan perikanan, tentu tidak mudah dan serta merta pemerintah daerah
untuk menata dan mengelolanya, itu karena pemerintah daerah dibatasi soal
kewenangan, namun itu bukan berarti tidak bisa. Tinggal bagaimana pemerintah
daerah mampu melakukan akselrasi dan komunikasi ke setiap pemangku kebijakan
yang terkait.
Misalnya
terkait tata kelola kawasan maritim 0-12 mil kewenangannya ada di provinsi,
tentang kelautan dan perikanan untuk kawasan pesisir dan laut ada di pemerintah
provinsi dan kementrian kelautan.
Sudah
saatnya Pemerintah Kota Bontang berbenah dan mempreoritaskan arah pembangunan
yang berorientasi kepada pasca migas, tanpa mengabaikan permasalahan klasic
kita hari ini soal penangan banjir, baik itu banjir kiriman atau banjir ROB. Kita
memiliki banyak potensi yang luar biasa baik di daratan maupun kawasan pesisir
dan laut untuk kita eksplore menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim