Selasa, 22 Agustus 2023

KINERJA BURUK, PAD MENGALAMI PENYUSUTAN 30 MILYAR. BAPENDA KOTA BONTANG HARUS DI EVALUASI

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 22 Agustus 2023

ket. Gambar : Foto Muhammad Muqrim


Penyusutan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang  sebesar Rp 30 miliar di anggaran perubahan tahun 2023 menjadi salah satu instrumen penilaian terhadap buruknya kinerja pemerintah Kota Bontang, tentu ini menandakan kinerja OPD tidak maksimal,, minimya gagasan serta trobosan dalam berakselerasi meningkatkan pendapatan asli daerah menjadi persoalan menurut pandangan saya. Harusnya Bapenda sebagai leading sector tidak kekurangan sumber daya manusia yang punya kemampuan analisis tentang potensi yang ada hari ini.

Di tahun 2017 saya pernah menulis opini di media klik Bontang dan Ekspose Kaltim, issu yang saya angkat saat itu adalah Kota Bontang Manja Akan Dana Bagi Hasil (DBH) dimana  sejak tahun itu komposisi DBH dalam struktur APBD Kota Bontang  mendominasi 80%-85% sementara 15% itu dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi, pajak dan pendapatan lain lain.

Dari tahun 2016-2020 besaran APBD Kota Bontang sangat fluktuatif, misalnya pada tahun 2017 mengalami penurunan hingga 796 M, anjlok dari Rancangan APBD (RAPBD) 2017, beranjak naik secara perlahan hingga menembus angka 1,6 T pada tahun 2020 kemudian anggaran perubahan tahun ini 2023 tembus di angka 2,6 Trilyun Rupiah. Namun yang menjadi catatan pentingnya adalah Pendapatan Asli Daerah (ADD) tidak mengalami kenaikan seperti yang kita harapkan, justru malah mengalami penurunan seperti yang di sampaikan ketua DPRD Kota Bontang pada 20 agustus 2023 di salah satu media lokal.

Tentu kondisi ini tidak relevan dengan banyaknya perda yang lahir dari lembaga DPRD Kota Bontang bertujuan untuk mendongkrak APBD melalui Pendapatan Asli Daerah, baik itu melalui retribusi, pajak dan lain lain.

Kondisi ini seharusnya menjadi dasar untuk walikota melakukian evaluasi kinerja aparaturnya terkhusus sektor pemerintahan yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut dalam hal ini Bappenda Kota Bontang, sebagai leading sektor penerimaan pendapatan daerah semestinya punya gagasan dan trobosan untuk peningkatan PAD dari masa kemasa.

Saya melihat justru pihak Bappenda tidak memiliki trobosan dan gagasan itu, yang ada justru malah banyak terkesan menimbulkan polemik yang berkepanjangan, misalnya kaitan dengan program pengadaan motor untuk RT yang mana program tersebut justru malah terkesan sangat politis, karena itu merupakan janji politik Walikota dan Wakil Walikota saat berkampanye, kemudian pelaksanaan kegiatan ini  menjelang pemilu 2024.

Selain terkesan politis, Bappenda tidak punya relasi secara struktural  dengan RT, yang ada adalah pihak kelurahan. Kemudian bappenda tanpa pertimbangan yang jelas dan konstitusional mengangkat RT sebagai Agen Pajak untuk mendorong percepatan pemungutan pajak di daerah masing masing.

Perlu di pahami bahwa jabatan RT itu adalah jabatan politis karena merek dipilih secara demokratis dari warga untuk warga dan di gaji oleh pemerintah melalui pemerintah kecamatan dan pengawasannya melalui pemerintahan di kelurahan masing-masing,  dalam hal honorarium perangkat RT.

Pemerintah Kota Bontang Harusnya lebilh memfokuskan arah pembangunan itu pada persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bentuk solusi alternatif menghadapi Bontang Pasca Migas. Pemerintah Kota Bontang dalam membaca situasi itu saya lihat kurang peka, sementara gejalanya dan tanda tanda itu sebenarnya sudah ada di depan mata.

Kita lihat misalnya PT. Pupuk Kalimantan Timur sudah memikirkan hal itu dan melakukan langkah langkah alternatif dan solutif untuk menghadapi Bontang Pasca Migas dimana situasi itu akan menimbulkan persoalan devisit suplay gas untuk kebutuhan  produksinya untuk mendatang, Sesama BUMN pasti memiliki hubungan komunikasi yang baik, karena itu PT. PKT pasti mengetahui bahwasanya PT. Badak dibawah PT. Pertamina  kemungkinan akan mengalami penurunan produksi gas bebrapa tahun mendatang dan itu mengancam keberlangsungan produksi pupuk mereka dimasa yang akan datang, kemudian dengan dasar itulah mereka melakukan ekspansi ke darah provinsi papua membangun pabrik baru, dimana dipapua lokasi pabriknya sama posisinya saat ini di Kota Bontang berdampingan dengan lokasi produsen GAS yang di prediksi oleh SKK migas memilik cadangan Jumbo di sekitaran 15,1 Triliun TCF.

Apa yang saya uraikan diatas terkait langkah alternatif PT. PKT adalah sebuah fakta yang terjadi hari ini, pemerintah Kota Bontang harusnya punya pemikiran dan gagasan yang selangkah lebih maju dan cerdas dari korporasi, karena menurut saya di pemerintahan itu instrumennya banyak yang bisa di gerakkan untuk melakukan analisis analisis tehadap perubahan yang ada. Termasuk soal potensi tidak beroperasinya PT. Badak yang dikarenakan pasokan bahan baku atau bahan mentah tidak lagi mendukung.

Sementara Kota Bontang saat ini mempertahankan eksistensinya bergantung dari Dana Bagi Hasi (DBH) yang bersumber dari Migas, kata kasarnya PT Badak masih beroperasi Kota Bontang akan tetap ada, Ketika PT Badak tidak lagi beroperasi maka Kota Bontang Tidak akan mendapatkan transfer dari pemerintah pusat yang bersumber dari Migas sebagai daerah terdampak atau daerah pengolah.

Karena itu,  saya selalu mendorong pemerintah daerah Kota Bontang untuk memikirkan agar Kota Bontang  mampu melahirkan solusi alternatif saat ini untuk menghadapi Pasca Migas, agar sejak dini kita mempersiapkan diri, Di berbagai diskusi saya selalu menyampaikan bahwa Kota Bontang di kepala saya hanya memiliki tiga potensi besar sumber pendapatan asli daerah, potensi  itu ketika di kelola secara profesional dan massif saya meyakini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah yang luar biasa dikemudian hari.

Sektor yang saya maksud itu adalah sektor pariwisata, sektor industri dan sektor kelautan dan perikanan, tentu tidak mudah dan serta merta pemerintah daerah untuk menata dan mengelolanya, itu karena pemerintah daerah dibatasi soal kewenangan, namun itu bukan berarti tidak bisa. Tinggal bagaimana pemerintah daerah mampu melakukan akselrasi dan komunikasi ke setiap pemangku kebijakan yang terkait.

Misalnya terkait tata kelola kawasan maritim 0-12 mil kewenangannya ada di provinsi, tentang kelautan dan perikanan untuk kawasan pesisir dan laut ada di pemerintah provinsi dan kementrian kelautan.

Sudah saatnya Pemerintah Kota Bontang berbenah dan mempreoritaskan arah pembangunan yang berorientasi kepada pasca migas, tanpa mengabaikan permasalahan klasic kita hari ini soal penangan banjir, baik itu banjir kiriman atau banjir ROB. Kita memiliki banyak potensi yang luar biasa baik di daratan maupun kawasan pesisir dan laut untuk kita eksplore menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

  

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim