Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 13 Agustus 2023
Negara
merupakan suatu entitas yang penting dalam tatanan dunia modern. Terbentuknya
suatu negara dipengaruhi oleh berbagai unsur penting yang harus dipenuhi agar
negara tersebut dapat diakui oleh masyarakat internasional.
Keempat
unsur penting tersebut mencakup rakyat, wilayah, pemerintahan, dan pengakuan
dari negara lain. Dalam hal ini, unsur rakyat dianggap sebagai unsur
terpenting, meskipun tiga unsur lainnya juga memiliki peran yang sangat penting
dalam membentuk suatu negara.
Tepatnya
17 agustus 1945 Negara Republik Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian
membentuk pemerintahan yang melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh
tanah air Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan berkontribusi pada ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial, itulah tujuan Negara Republik Indonesia di
dirikan menurut pembukaan undang undang dasar tahun 1945 pada paragrap ke empat.
Untuk mewujudkan cita cita Negara itu, pemerintah memiliki instrument penting sebagai ujung tombak meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyrakat, kedua instrument itu adalah :
1. Korporasi
BUMN, BUMD
2. Birokrasi
Kementrian,
Badan Dan Dinas
Kedua instrument
diatas kita mengetahui Bersama mendapatkan pembiayaan dari APBN, APBD yang
bersumber dari pajak, dimana penerimaan pajak tersebut berasal dari aktifitas
perekonomian dinegeri ini.
Esensi
dari tugas atau keberadaan Kedua tangan pemerintah
tersebut bertugas menjalankan tugas negara, dimana negara menurut konstitusi
kita undang undang dasar1945 mengatakan bahwa negara bertujuan untuk mewujudkan
kesejahteraan dan keadilan, kemudian korrporasi atau badan usaha milik dqaerah
BUMD semestinya punya berkontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakan. Dengan
meningkatakan perekonomian dengan pendekatan kooorporasi tidak lagi bicara soal
untung rugi, karena prinsipnya bahwa BUMN/BUMD lahir untuk membantu pemerintah
pusat/daerah mewujudkan kejesahteraan seluruh rakyat indonesia.
Kita
Semua Harus Tau…!!!
Bahwasanya
yang paling berkontribusi besar pada APBN kita saat ini adalah seluruh
rakyat Indonesia melalui pajak, atau penerimaan perpajakan.
Ketika
melihat struktur penerimaan perpajakan kita, saat ini, yang terbesar adalah
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bukan dari hasil pajak orang-orang kaya
dan terkaya di bangsa ini, bukan pula dari pajak perusahaan para oligarki yang
berlindung di balik kekuasaan hari ini, di sususl Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPH-21)
Jadi ada 2 (Dua) sumber penerimaan pajak yang paling banyak dan besar, berkontribusi atas Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) saat ini, yakni :
1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak
yang dikenakan untuk seluruh rakyat Indonesia yang melakukan transaksi
pembelian/penjualan barang mulai pembelian/penjualan barang paling mewah
(mobil, motor dll) hingga pada pembelian
barang perabot masak di dapur.
2. Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPH21)
Yang
dimaksud dengan PPH-21 adalah kita semua, buruh, guru, pns dan semua yang
berpenghasilan kemudian bayarkan melalui Lembaga dan instansi.
Maka
wajar-wajar saja ketika kemudian ada
wajib pajak dinegeri ini, baik secara personal maupun secara kelompok
atau Lembaga melakukan protes terhadap kebijakan Negara/Pemerintah Pusat dan
Daerah yang dinilai tidak berkeadilan terhadap mereka maupun yang lainnya,
Negara
dalam hal ini pemerintah Pusat dan Daerah harus berlaku,adil, baik dari sisi
kebijakan publiknya, termasuk adil dari sisi implementasi program, ketika
orientasi program tidak bisa mayoritas untuk kepentingan rakyat, Minimal sikap
pemerintah bisa lebih proporsional dalam menyusun rancangan realisasi
anggarannya antara belanja rutin, operasional, Kesehatan, Pendidikan,
infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. idealnya
mungkin seperti itu.
Kembali
lagi ke sumber pendapatan keuangan negara, dalam struktur APBN saat ini, kita
tidak melihat kekayaan sumber daya alam kita menjadi penopang keberlangsungan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, justru kontribusi penerimaan pajaklah
yang kemudian menjadi penopang keberlangsungan bernegara kita hari ini,
membayangkan penerimaan negara dalam tubuh APBN saya terasa hidup di jaman kolonialisme
jaman kerajaan, dimana kala itu untuk menjaga keberlangsungan atau eksistensi
kerajaan (pemerintahan), maka upeti atau yang kita kenal saat ini dengan
sebutan pajak adalah satu satu yang menjadi penopang jalannya pemerintahan.
Kita
memang saat ini hidup di jaman moderen dimana teknologi semakin hari semakin
mengalami perkembangan yang pesat mengikuti kebutuhan zaman, kemudian system
pemerintahan yang lebih terbuka dan demokratis (katanya), system pemerintahan
kerajaan tidak lagi diterapkan, kemudian berganti dengan sistyem bernegara,
dimana negara hadir dengan segala aturanya bertujuan untuk mewujudkan jaminan kesejahteraan,
jaminan keadilan dan jaminan rasa aman
warga negara.
Era reformasi
menjadi harapan anak bangsa untuk mewujudkan sebuah situasi yang lebih baik, orde
baru yang dianggap otoritarian digulingkan oleh para pejuang reformasi dengan
harapan pemerintahan otoriter berganti menjadi pemerintahan yang demokratis
untuk mewujudkan cita cita negara sebagaimana termaktub pada pembukaan undang
undang dasar 1945 paragraf ke empat.
Kesimpulan
dari apa yang saya uraikan diatas adalah saya mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia
khususnya masyarakat tanpa terkecuali agar bisa menjadi bagian dari proses lahirnya
kebijakan kebijakan publik baik yang berorientasi kepada pembangunan infrastruktur,
ekonomi dan sumber daya manusia, sehingga apa yang telah kita berikan kepada
negara betul betul Kembali kepada kita dan memiliki asas manfaat.
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim