Jumat, 17 Maret 2023

KADIS PUPR KOTA BONTANG KELIRU, KONTRAKTOR SAMA SEKALI BELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN.

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 17 Maret 2023

Gambar : Foto Muhammad Muqrim



Pembangunan asrama mahasiswa bontang di kota makassar hingga hari ini masih menyisakan persoalan, perisitiwa penyegelan asrama merupakan buntut dari kelalaian pihak kontraktor yang tidak membayarkan sisa tagihan ke beberapa pemasok material yang jumlahnya diperkirakan sekitar Rp. 91.900.000 rupiah.

Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) proyek itu dikerjakan oleh CV Punggawa Tehnik dengan nilai kontrak Rp 1,2 miliar.

Pekerjaan ini seyogyanya berakhir di tanggal 27 desember 2022 dikarenakan masih ada beberapa bagian bangunan belum terselesaikan maka dilakukanlah adendum kontrak dimana kontraktor diberikan kesempatan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan di tahun berikut yakni tahun 2023.

Kemudian pada 9 januari 2023 dilakukanlah Serah Terima Sementara Pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) adalah suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan.

Permasalahan yang muncul kemudian ternyata pihak kontraktor masih memiliki piutang kepada beberapa supplayer material, yang buntutnya kemudian terjadilah penyegelan beberapa hari yang lalu atas bangunan asrama mahasiswa.

Pasca penyegelan, ada komunikasi yang terbangun,  sehingga segel tersebut dicabut namun tidak merubah keadaan yang ada terkait soal piutang kontraktor terhadap penyedia material.

Pernyataan Kadis PUPR Kota Bontang yang menegaskan pihak kontraktor telah membayarkan piutang itu adalah pernyataan tidak benar dan sangat merugikan pihak terutang karena hingga hari ini piutang yang totalnya Rp. 91.900.000 juta belum ada yang dibayarkan.

Kadis PUPR dalam hal ini sangat gegabah mengeluarkan peryataan, harusnya sebelum informasi itu di verifikasi kesemua pihak soal kebenarannya maka harusnya jangan di sampaikan ke publik. Dengan adanya pernyataan itu seolah ada upaya untuk membela pihak kontraktor yang tidak bertanggung jawab dalam kasus ini.

Disinyalir ada sesuatu yang coba di tutup tutupi oleh kedua belah pihak antara Dinas PUPR dan kontraktor dalam hal ini, saya menduga ada mekanisme atau tahapan secara administratif terkait proses pekerjaan yang nyebrang tahun.




 


0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim