Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 14 Mei 2023
Kota Bontang, Kalimat ini akan menuntun kita untuk berfikir pada sebuah wilayah perkotaan yang tidak begitu besar namun sangat menarik, Kota Bontang bisa dikatakan representasi Indonesia hari ini yang terdiri dari suku dan budayanya yang beragam, Kota Bontang kerap kali di persepsikan sebagai Indonesia mini ketika melihat Kota Bontang dari perspektif masyarakatnya, keragaman suku dan budayanya yang merepresentasi seluruh suku dan budaya yang ada di nusantara hari ini menjadikan persepsi bak kenyataan atau fakta. Selain itu Ada sisi keunikan yang bisa kita lihat di Kota Bontang, yang lebih menariknya lagi adalah keberagaman itu tidak melahirkan sekat-sekat antara satu dengan yang lain, yang biasanya dikarenakan dominasi ego kultural. Semua melebur, identitas kesukuan (Cultur) itu bukan batasan atau ukuran membangun hubungan sosial dan menjalani kehidupan kemasyarakatan yang harmonis.
Kota Bontang sejak menjadi wilayah Pemerintahan yang Otonon tahun 2009, tanggung jawab pemerintah daerah otonom tentu semakin berat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya, kewenangan sepenuhnya mengelola dan menata kota ini ada pada pemerintah daerah, dan kesulitan yang paling dirasakan itu tentu di pemerintahan yang pertama dan itu harus diakui. Dengan minimnya ketersediaan anggaran dan sumber daya menjadi pokok permasalahan, dibutuhkan waktu yang yang cukup lama untuk menghadirikan infrastruktur dan pelayanan publik yang cukup memadai, dan bahkan hingga hari ini masih saja ada kekurangan pada dua wilayah itu.
Kekurangan kekurangan itulah menurut kacamata saya, adalah problem Kota Bontang hari ini, baik dari sisi infrastruktur maupun sisi pelayanan publiknya. Seharusnya dengan semakin bertambahnya APBD disetiap tahunnya, pembenahan atas kekurangan-kekurangan tadi itu bisa dilakukan sehingga tidak berdampak langsung terhadap kehidupan sosial masyarak kita.
PASCA MIGAS, BONTANG MENJADI KOTA MATI
Ketergantungan Kota Bontang dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Dan Lainnya menjadikan Kota Bontang kota yang sangat manja, kota yang jauh dari kata mandiri, kota tidak berpenghasilan dan kota yang tidak punya potensi sumber pendapatan daerah. Namun sesungguhnya kota bontang yang meskipun kecil sangat kaya akan potrensinya, baik sumber daya alamnya maupun sumber daya manusiannya yang unggul di berbagai bidang, cuman memang belun mendapatkan sentuhan yang maksimal dari pemerintah.
Perlu dipersiapkan sejak dini untuk mengantisipasi pasca dimana tidak lagi beroperasinnya kilang yang ada di PT. Badak yang merupakan penopang utama keberlangsungan ( Eksistensi) Kota Bontang hari ini, hamper 80% APBD Kota Bontang bersumber dari DBH, kala kemudian kilang PT. Badak tidak lagi berproduksi maka jatah DBH dipastikan tidak lagi didapatkan, dan Ketika itu terjadi maka bagaimana kota ini bisa mempertahankan eksistensinya sebagai daerah otonom tanpa dukungan APBD yang memadai.
Sebagai gambaran untuk kita semua, Pemkot Bontang hari ini membutuhkan 40%-45% anggaran dari APBD untuk Belanja Pegawai atau Bahasa sederhanyanya untuk menggaji Pegawai PNS dan Pegawai NON PNS, kalua kita berhitung dari APBD Kota Bontang Hari ini yang memiliki besaran APBD 2 Triliun maka besaran yang dibutuhkan adalah sejumlah Rp. 900 milyar Rupiah, sementara Pendapantan Asli Daerah (PAD) dari sejak Kota Bontang menjadi daerah otonom tidak pernah melewati angka 200 Milyar Rupiah setiap tahunnya. Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah dengan PAD 200 M bisa menjaga eksistensi Kota Bontang sebagai daerah otonom ? jawabannya tentu “Tidak”
POTENSI DAN SOLUSI PASCA MIGAS
Pasca migas ini bagi saya merupakan ancaman serius sekaligus mimpi buruk atas keberlangsungan Kota Bontang kedepan, bagi saya adalah ini bukan soal bagaimana saya, kita dan mereka, tapi ini soal bagaimana anak dan cucu kita kelak ?
Ada 3 (tiga) sektor potensial yang dimiliki Kota Bontang saat ini menurut saya yang bisa menjadi alternatif solusi untuk keluar dari ancaman pasca migas, Ketika ditata dan dikelola dengan baik, untuk mempersiapkan tata kelola yang baik dan profesinal tentu membutuhkan waktu yang panjang, segala kemungkinan-kemungkinan yang berpotensi memiliki dampak buruk harus diminimalisir sehingga kelihatan kesiapan dan keseriusan pemerintah.
Sektor yang dimaksud diatas itu adalah :
- Sektor Industri
- Sektor Perikanan & Kelautan
- Sektor Pariwisata & Jasa
Ketiga sektor ini merupakan sektor yang sangat potensial yang dimiliki Kota Bontang saat ini sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) ketika itu dikelola dengan serius oleh pemerintah daerah. Saat ini ketiga potensi ini terlihat belum serius di kelola oleh pemerintah saat ini, tidak bisa dipungkiri bahwa ada banyak kendala yang dihadapi ketika kita ingin membangun sebuah peradaban baru, namun kita jangan melihat kendala itu sebagai penghalang, jadikan itu sebagai tantangan dari upaya perjuangan membangun sebuah peradaban baru, semangat yang mesti dibangun adalah semangat bagaimana pasca migas, Kota Bontang jauh lebih baik, jauh lebih mandiri, jauh lebih sejahterah dengan tidak bergantung lagi dari Dana Bagi Hasil (DBH).
SEKTOR INDUSTRI
Bontang sejak awal dikenal sebagai kota industri, keberadaan kedua perusahaan raksasa di kota bontang yang notabene milik negara masing masing PT. Badak LNG memprodduksi gas, PT. Pupuk Kalimantan Timur memproduksi pupuk untuk pertanian, dalam perjalanannya hingga hari ini sudah ada beberapa industri yang terbangun dan sudah mulai berproduksi dan tentunya memberikan kontribusi terhadap PAD, meskipun belum seberapa.
Namun ketika melihat kesiapan dan niat baik pemerintah kota bontang ditahun 2019 yang mengesahkan Perda RTRW & RDTL dimana pada perda dimaksud, pemerintah sudah melakukan klaster wilayah, bahkan luasan wilayah sudah ditetapkan seluas 1000 hektar untuk aktifitas perindustrian. Namun sangat disayangkan, niat tersebut tidak dibarengi oleh aksi kongkrit dan political will pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastruktur pendukung kegiatan perindustrian, sehingga calon investor setelah melihat infrastruktur pendukung yang dimaksud, tidak lagi ada keraguan memutuskan untuk berinvestasi.
Kemudian persoalan lain yang juga merupakan kendala dari sektor ini adalah soal lahan, banyaknya konflik lahan di masyarakat menjadi salah satu penghambat lajunya investasi saat ini, hal ini perlu dilakukan penataan sedini mungkin, sehingga itu tidak mengganggu proses atau tahapan persiapan berinvestasi bagi calon investor.
PERIKANAN & KELAUTAN
Sektor ini sedikit punya kerumitan dalam hal tata Kelola, kerumitan itu diakibatkan oleh regulasi soal kewenangan pengelolaan wilayah Kawasan pesisir antara 0 - 12 mil, itu dituangkan dalam undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang semula 0-4 mil masih dibawah kewenangan pengelolaan pemerintah kabupaten/kota kemudian pada tahun 2014 dirubah menjadi 0-12 mil.
Zonasi ini sesungguhnya sangat merugikan pemerintah kabupaten/kota, karena aturan ini tidak semata soal urusan kelautan dan perikanan saja, namun imbas dari regulasi ini, berdampak buruk pada sektor-sektor lain. Semestinya pemerintah pusat lebih jelih melihat persoalan dan dinamika yang berkembang di daerah, kita semua tau bahwa dampak negatif yang ditimbulkan oleh pemekaran daerah itu adalah, kesulitan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahterah, yang terjadi adalah semakin tinggi angka kemiskinan, salah satu penyebabnya adalah soal kurangnya anggaran.
Harapan besar ketika hak tata Kelola itu Kembali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, maka selain petonsi kelautan dan perikanan, sektor yang lain dengan leluasa bisa di kembangkan dengan maksimal tanpa berurusan soal wilayah dan kewenangan zonasi.
PARIWISATA & JASA
Perkembangan Kota Bontang dan perkembangan teknologi hari ini terlihat sangat selaras, masyarakat Kota Bontang sangat menikmati kemajuan dan perkembangan itu, banyaknya komunitas jasa online menjadi salah satu indicator yang bisa kota lihat hari ini dikota bontang, bahakan perkembangan teknologi ini membuka paradigma berfikir baru masyarakat untuk lebih kreatif dalam menghadirkan jasa layanan, karena mereka menyadari bahwa 80% masyarakat Kota Bontang disibukkan dengan aktifitas dan rutinitas hariannya dikantor dan di berbagai indusri yang ada di Kota Bontang dan untuk memenuhi kebutuhan harian mereka saat ini, tanpa meninggalkan tempat kerja seluruh kebutuhan sudah bisa mereka penuhi tanpa terkeculi hanya dengan alat komunikasi digenggaman, Keselarasan ini harusnya berdampak terhadap sektor pariwisata juga, tidak hanya di jasa.
Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2020 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kota Bontang tahun 2021-2025 sudah menetapkan beberapa titk lokasi destinasi wisata unggulan Kota Bontang, mirisnya adalah titik destinasi wisata yang di anggap sebagai unggulan itu dan berpotensi mengasilkan PAD saat ini berada di zona kewenangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan sejak disahkan perda tersebut pada tahun 2020, hingga hari ini, status pengelolaan belum berubah, masih dibawah kewenangan pemerintah provinsi Kalimantan timur.
Waktu 2 tahun pasca disahkannya perda tersebut habis sia-sia begitu saja, dua tahun terakhir harusnya tahapan mendapatkan hak pengelolaan atau tata Kelola dari pemprov kaltim terkait destinasi wisata unggulan kota bontang yang berada di zona 0-12 mil ke laut yang merupakan zona kewenangan pemprov kaltim, kurangnya perhatian pemerintah daerah Bersama Lembaga DPRD kota bontang mengawal hal tersebut sehingga itu seperti ini.
Kewenangan atas pengelolaan merupakan hal yang sangat krusial saat ini untuk segera di tuntaskan di level pemerintah provinsi. Sehingga status pengelolaan destinasi wisata unggulan tadi lebih jelas, untuk memaksimalkan pembangun kepariwisataan dari segala aspek terutama aspek infrastruktur, sarana dan prasarana pendukung majunya dunia pariwisata yang berkelanjutan dan saling terintegrasi satu sama lain.
DAMPAK TERHADAP EKONOMI
Alam Smith adalah Salah satu filsuf berkebangsaan skotlandia oleh para ekonom dunia memberikan gelar sebagai “Founder Of Modern Economics” pikiran pikirannya banyak digunakan para pelaku ekonom di zaman modern, teori ekonominya yang paling popular dan banyak di mplelentasikan dalam kehiduapan berbangsa dan bernegara itu adalah teori bahwa mekanisme pencapaian tingkat kemakmuran dapat tercapai melalui kekuatan tangan tak terlihat (Invisible Hand).
Apa yang diutarakan pada teori diatas ketika dikorelasikan dengan geliatnya ketiga sektor tadi maka pasar tentunya akan menjadi produktif, produktifitas pasar efeknya tentunya pada sektor perekonomian dan lajunya pertumbuhan perekonomian suatu daerah menjadi barometer kemajuan suatu daerah juga tentunya.
Harus kita sadari bahwa, perkembangan suatu daerah itu tergantung bagaimana instrument yang ada saat ini harus diintegrasikan satu sama lain dan itu adalah tugas pemerintah bagaimana merumuskan kebijakannya dan membangun infrastrukturya sehingga memudahkan implemetasinya.
Kota Bontang dalam hal ini Lembaga DPRD memerlukan keterwakilan rakyat atau sosok yang punya ide dan gagasan (Visioner) untuk terlibat dalam system, bukan perwakilan rakyat atau sosok yang hanya sekedar menggugurkan kewajiban berkantor dengan datang, duduk, diam dan kemudian pulang, Lembaga DPDR merupakan Lembaga yang strategis untuk bisa memulai ide dan gagasan itu, Lembaga DPRD yang memiliki fungsi Legislasi ( Membuat Aturan), Budgeting (Anggaran), Pengawasan ( Mengawasi Kinerja Pemerintah) adalah kunci majunya suatu daerah.
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim