Oleh ; Muhammad MuqrimBontang, 16 Oktober 2022
Foto : Muhammad Nurfan Tandayu, SH, MH |
Gelaran sosialisasi di hadiri berbagai kelompok organisasi kemasyarakatan dan bahkan di hadiri aparatur pemerintah daerah dari tingkat kelurahan, dimana bapak lurah tanjung laut sendiri yang hadir di acara tersebut termasuk perwakilan dinas sosial kota bontang. Seminggu sebelumnya gelaran yang sama berlangsung di tempat yang berbeda dengan materi yang sama, dimana yang hadir adalah kelompok organisasi kemasyarakatan Banjar Kutai Dayak di singkat (BAKUDA) Kota Bontang dan elemen mahasiswa kota bontang yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia disingkat HMI cabang persiapan Kota Bontang.
Keterlibatan Muhammad Nurfan Tandayu bagaian dari penyusunan rancangan peraturan daerah Kota Bontang tentang fasilitasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Sebagai representasi dari Lembaga Vertikal Badan Narkotika Nasional Indonesia Kota Bontang banyak memberikan sumbangsih pemikiran, Ide dan gagasan persoalan dan di namika seputaran narkotika di Kota Bontang saat ini, berharap agar kedepannya bisa di atasi dengan baik, dengan melibatkan semua elemen yang ada.
Lulusan jenjang pendidikan S2/Magister ini memang sudah malang melintang dan berkecimpung di dunia penanggulangan dan pencegahan peredaran gelap narkotika, dirinya punya pengalaman yang luar biasa, dan sangat ahli dalam bidangnya, terutama soal penindakan penyalahgunaan narkotika, beliau menjadi bagian dari Badan Narkotika Nasional sejak Tahun 2002, sepanjang karirnya di BNN lebih ke persoalan penindakan, namun kali ini, penempatan dirinya di Kota Bontang dirinnya di tempatkan di bidang pemulihan dan rehabilitasi bagi korban sekaligus pengguna narkotika Kota Bontang, hal itu menjadi sebuah tantangan baru bagi dirinya, sekaligus kesempatan untuk lebih banyak memperdalam pengetahuannya di bidang yang tergolong baru bagi dirinya saat ini.
Kesempatan berbincang dengannya di sela-sela kegiatan merupakan sebuah momentum yang tidak mudah saya dapatkan, hal itu bukan karena dirinya adalah orang yang tidak mau diajak untuk ketemu berbincang dan berdiskusi, namun lebih disebabkan oleh padatnya agenda yang di lakoninnya setiap hari. Baik itu sebagai pembicara di kegiatan kegiatan diluar program lembaganya, apalagi ketika itu adalah program atau kegiatan BNNK sendiri.
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8291169986746320"
crossorigin="anonymous"></script>
Tidak banyak yang sempat kami diskusikan di kesempatan yang singkat itu, namun saya mencoba menarik sebuah kesimpulan dari diskusi singkat itu bawa dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara kelembagaan itu tidak mudah, banyak tantangan yang memang itu menjadi konsekwensi dalam dirinya dan timnya menjalankan tugas, karena itu keterlibatan semua pihak sangat diharapkan, tanpa keterlibatan masyarakat luas dirinya dan personil lainnya yang tergabung di lembaga BNN RI Kota Bontang yang jumlahnya tidak seberapa. harapan dengan terlibatnya masyarakat secara aktif maka kami pun akan lebih mudah dalam mensukseskan seluruh program dan memaksimalkan target yang ingin dicapai.
Dari kesimpulan itu, saya pribadi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Bontang agar kiranya bisa melibatkan diri dalam menyelesaikan persoalan narkotika di Kota Bontang, kita jangan melihat diri kita saat ini, tapi mari kita berfikir untuk masa yang akan datang, ketika kita semua bersikap apatis terhadap persoalan narkotika ini, lambat laun kalau bukan kita yang nantinya menjadi korban maka anak cucu kita akan menjadi korban keganasan dari pada pengaruh burik narkotika ini kalau tidak dari sekarang kita berbuat bersama merek yang memang sudah menjadi tugasnya yakni BNN RI Kota Bontang dan Pihak lain yang punya kewenangan yang sama.
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim