Sabtu, 27 Mei 2023

Terpilih Alkamasi, Arif, AM.d, SE Kembali Pimpin DPC APBMI Kota Bontang Periode 2023 – 2028.

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 27 Mei 2023

gambar : Foto Perwakilan Pengurus Wilayah Kaltim, Ketua Terpilih, Steering Komite dan Tim Formatur






Gelaran Musyawarah Cabang Ke – II APBMI Kota Bontang Yang digelar di ruang Pinus Hotel Equator 27 mei 2023 yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan unsur muspida lainnya, pada acara muscab Ke-II tersebut Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Bontang diwakili oleh kasi lalu lintas laut bapak Capt. Syahrun dengan resmi membuka muswarah dengan memukul gong sebagai petanda tahapan rapat-rapat pengambilan keputusan Muscab sudah di mulai.

Dalam sambuatannya, Capt. Syahrun berpesan agar prosesi muscab ini diharapkan berjalan dengan baik, sehingga mampu melahirkan pemimpin yang baik pula, kemudian sinergi dan koordinasi lintas Lembaga yang punya keterkaitan dengan profesi yang ada di APBMI itu sendiri semakin di tingkatkan, hal itu dilakukan dalam rangka menghindari terjadinya mis komunikasi di lapangan termasuk soal regulasi.

APBMI Kota Bontang periode 2018-2023 yang memilik jumlah keanggotaan sebanyak 18 Perusahaan Bongkar Muat (PBM) hamper keseluruhanya hadir sebagai peserta muscab, terhitung ada 2 (dua) delegasi yang tidak hadir sehingga hingga selesai tahapan Muscab Ke-II di tutup hanya ada 16 yang dinyatakan sebagai peserta dua lainnya dianggap gugur dalam mendelegasikan kepesertaanya, dengan begitu status qorum muscab-tidak berpengaruh, sehingga tahapan Muscab berjalan terus dimana ketua sebelumnya arif, AM.d, SE kembali terpilih lagi untuk periode 2023-2028 secara aklamasi.

Selain pemilhan ketua APBMI periode 2023-2028 sekaligus dilakukan pemilihan anggota ormatur, 4 anggota Formatur tersebut dipilih mengacu pada ketentuan di Anggaran Rumah Tangga (ART) APBMI  BAB I pasal 2 dalam rangka membantu ketua formatur Menyusun komposisi kepengurusan yang baru yakni A. Rivai, Mustari, Mijianto dan Ibu Hadra sebagai keterwakilan perempuan.

Tim formatur yang berjumlah 5 (lima) orang diberikan deadline waktu Menyusun komposisi kepengurusan 30 hari sejak di tetapkannya, keputusan tersrebut merupakan kecepakat peserta Muscab ke-II sebelum rangkaian ditutup dengan resmi oleh steering komitte  sekaligus pimpinan siding, Sulfa Ketua, Muh. Muqrim Sekertaris dan Arbit anggota.

 

 

Minggu, 14 Mei 2023

BONTANG DAN DINAMIKANYA “Pikiran Kritis Muhammad Muqrim Melihat Kota Bontang Dan Dinamikanya Hari Ini, Sekaligus Menjadi Renungan Menjelang Kontestasi Pemilu Legislatif 14 Februari 2024”

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 14 Mei 2023



Kota Bontang, Kalimat ini akan menuntun kita untuk berfikir pada sebuah wilayah perkotaan yang tidak begitu besar namun sangat menarik,  Kota Bontang bisa dikatakan representasi Indonesia hari ini yang terdiri dari suku dan budayanya yang beragam, Kota Bontang kerap kali di persepsikan sebagai Indonesia mini ketika melihat Kota Bontang dari perspektif masyarakatnya,  keragaman suku dan budayanya yang merepresentasi seluruh suku dan budaya yang ada di nusantara hari ini menjadikan persepsi bak kenyataan atau fakta.  Selain itu Ada sisi keunikan yang bisa kita lihat di Kota Bontang, yang lebih menariknya lagi adalah keberagaman itu tidak melahirkan sekat-sekat antara satu dengan yang lain, yang biasanya dikarenakan dominasi ego kultural. Semua melebur, identitas kesukuan (Cultur) itu bukan batasan atau ukuran membangun hubungan sosial dan menjalani kehidupan kemasyarakatan yang harmonis.

Kota Bontang sejak menjadi wilayah Pemerintahan yang Otonon tahun 2009, tanggung jawab pemerintah daerah otonom tentu semakin berat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya, kewenangan sepenuhnya mengelola dan menata kota ini ada pada pemerintah daerah, dan kesulitan yang paling dirasakan itu tentu di pemerintahan yang pertama dan itu harus diakui. Dengan minimnya ketersediaan anggaran dan sumber daya menjadi pokok permasalahan, dibutuhkan waktu yang yang cukup lama untuk menghadirikan infrastruktur dan pelayanan publik yang cukup memadai, dan bahkan hingga hari ini masih saja ada kekurangan pada dua wilayah itu.

Kekurangan kekurangan itulah menurut kacamata saya, adalah problem Kota Bontang hari ini, baik dari sisi infrastruktur maupun sisi pelayanan publiknya. Seharusnya dengan semakin bertambahnya APBD disetiap tahunnya, pembenahan atas kekurangan-kekurangan tadi itu bisa dilakukan sehingga tidak berdampak langsung terhadap kehidupan sosial masyarak kita.

PASCA MIGAS, BONTANG MENJADI KOTA MATI

Ketergantungan Kota Bontang dari  Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Dan Lainnya menjadikan Kota Bontang kota yang sangat manja, kota yang jauh dari kata mandiri, kota tidak berpenghasilan dan kota yang tidak punya potensi sumber pendapatan daerah. Namun sesungguhnya kota bontang yang meskipun kecil sangat kaya akan potrensinya, baik sumber daya alamnya maupun sumber daya manusiannya yang unggul di berbagai bidang, cuman memang belun mendapatkan sentuhan yang maksimal dari pemerintah.

Perlu dipersiapkan sejak dini untuk mengantisipasi pasca dimana tidak lagi beroperasinnya kilang yang ada di PT. Badak yang merupakan penopang utama keberlangsungan ( Eksistensi) Kota Bontang hari ini,  hamper 80% APBD Kota Bontang bersumber dari DBH, kala kemudian kilang PT. Badak tidak lagi berproduksi maka jatah DBH dipastikan tidak lagi didapatkan, dan Ketika itu terjadi maka bagaimana kota ini bisa mempertahankan eksistensinya sebagai daerah otonom tanpa dukungan APBD yang memadai.

Sebagai gambaran untuk kita semua, Pemkot Bontang hari ini membutuhkan 40%-45% anggaran dari APBD untuk Belanja Pegawai atau Bahasa sederhanyanya untuk menggaji Pegawai PNS dan Pegawai NON PNS, kalua kita berhitung dari APBD Kota Bontang Hari ini yang memiliki besaran APBD 2 Triliun maka besaran yang dibutuhkan adalah sejumlah Rp. 900 milyar Rupiah, sementara Pendapantan Asli Daerah (PAD) dari sejak Kota Bontang menjadi daerah otonom tidak pernah melewati angka 200 Milyar Rupiah setiap tahunnya. Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah dengan PAD 200 M bisa menjaga eksistensi Kota Bontang sebagai daerah otonom ? jawabannya tentu “Tidak” 

POTENSI DAN SOLUSI PASCA MIGAS

Pasca migas ini bagi saya merupakan ancaman serius sekaligus mimpi buruk atas keberlangsungan Kota Bontang kedepan, bagi saya adalah ini bukan soal bagaimana saya, kita dan mereka, tapi ini soal bagaimana anak dan cucu kita kelak ?

Ada 3 (tiga) sektor potensial yang dimiliki Kota Bontang saat ini menurut saya yang bisa menjadi alternatif solusi untuk keluar dari ancaman pasca migas, Ketika ditata dan dikelola dengan baik, untuk mempersiapkan tata kelola yang baik dan profesinal tentu membutuhkan waktu yang panjang, segala kemungkinan-kemungkinan yang berpotensi memiliki dampak buruk harus diminimalisir sehingga kelihatan kesiapan dan keseriusan pemerintah. 

Sektor yang dimaksud diatas itu adalah :

- Sektor Industri

- Sektor Perikanan & Kelautan

- Sektor Pariwisata & Jasa

Ketiga sektor ini merupakan sektor yang sangat potensial yang dimiliki Kota Bontang saat ini sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)  ketika itu dikelola dengan serius oleh pemerintah daerah. Saat ini ketiga potensi ini terlihat belum serius di kelola oleh pemerintah saat ini, tidak bisa dipungkiri bahwa ada banyak kendala yang dihadapi ketika kita ingin membangun sebuah peradaban baru, namun kita jangan melihat kendala itu sebagai penghalang, jadikan itu sebagai tantangan dari upaya perjuangan membangun sebuah peradaban baru, semangat yang mesti dibangun adalah semangat bagaimana pasca migas, Kota Bontang jauh lebih baik, jauh lebih mandiri, jauh lebih sejahterah dengan tidak bergantung lagi dari Dana Bagi Hasil (DBH).

SEKTOR INDUSTRI

Bontang sejak awal dikenal sebagai kota industri, keberadaan kedua perusahaan raksasa di kota bontang yang notabene milik negara masing masing PT. Badak LNG memprodduksi gas, PT. Pupuk Kalimantan Timur memproduksi pupuk untuk pertanian, dalam perjalanannya hingga hari ini sudah ada beberapa industri yang terbangun dan sudah mulai berproduksi dan tentunya memberikan kontribusi terhadap PAD, meskipun belum seberapa. 

Namun ketika melihat kesiapan dan niat baik pemerintah kota bontang ditahun 2019 yang mengesahkan Perda RTRW & RDTL dimana pada perda dimaksud, pemerintah sudah melakukan klaster wilayah, bahkan luasan wilayah sudah ditetapkan seluas 1000 hektar untuk aktifitas perindustrian. Namun sangat disayangkan, niat tersebut tidak dibarengi oleh aksi kongkrit dan political will pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastruktur pendukung kegiatan perindustrian, sehingga calon investor  setelah melihat infrastruktur pendukung yang dimaksud, tidak lagi ada keraguan memutuskan untuk berinvestasi.

Kemudian persoalan lain yang juga merupakan kendala dari sektor ini adalah soal lahan,  banyaknya konflik lahan di masyarakat menjadi salah satu penghambat lajunya investasi saat ini, hal ini perlu dilakukan penataan sedini mungkin, sehingga itu tidak mengganggu proses atau tahapan persiapan berinvestasi bagi calon investor.


PERIKANAN & KELAUTAN

Sektor ini sedikit punya kerumitan dalam hal tata Kelola, kerumitan itu diakibatkan oleh regulasi soal kewenangan pengelolaan wilayah Kawasan pesisir antara 0 - 12 mil, itu dituangkan dalam undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang semula 0-4 mil masih dibawah kewenangan pengelolaan pemerintah kabupaten/kota kemudian pada tahun 2014 dirubah menjadi 0-12 mil.

Zonasi ini sesungguhnya sangat merugikan pemerintah kabupaten/kota, karena aturan ini tidak semata soal urusan kelautan dan perikanan saja, namun imbas dari regulasi ini, berdampak buruk pada sektor-sektor lain. Semestinya pemerintah pusat lebih jelih melihat persoalan dan dinamika yang berkembang di daerah, kita semua tau bahwa dampak negatif yang ditimbulkan oleh pemekaran daerah itu adalah, kesulitan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahterah, yang terjadi adalah semakin tinggi angka kemiskinan, salah satu penyebabnya adalah soal kurangnya anggaran. 

Harapan besar ketika hak tata Kelola itu Kembali diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota, maka selain petonsi kelautan dan perikanan, sektor yang lain dengan leluasa bisa di kembangkan dengan maksimal tanpa berurusan soal wilayah dan kewenangan zonasi.

PARIWISATA & JASA

Perkembangan Kota Bontang dan perkembangan teknologi hari ini terlihat sangat selaras, masyarakat Kota Bontang sangat menikmati kemajuan dan perkembangan itu, banyaknya komunitas jasa online menjadi salah satu indicator yang bisa kota lihat hari ini dikota bontang, bahakan perkembangan teknologi ini membuka paradigma berfikir baru masyarakat untuk lebih kreatif dalam menghadirkan jasa layanan, karena mereka menyadari bahwa 80% masyarakat Kota Bontang disibukkan dengan aktifitas dan rutinitas hariannya dikantor dan di berbagai indusri yang ada di Kota Bontang dan untuk memenuhi kebutuhan harian mereka saat ini, tanpa meninggalkan tempat kerja seluruh kebutuhan sudah bisa mereka penuhi tanpa terkeculi hanya dengan alat komunikasi digenggaman, Keselarasan ini harusnya berdampak terhadap sektor pariwisata juga, tidak hanya di jasa. 

Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2020 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah  Kota Bontang tahun 2021-2025 sudah menetapkan beberapa titk lokasi destinasi wisata unggulan Kota Bontang, mirisnya adalah titik destinasi wisata yang di anggap sebagai unggulan itu dan berpotensi mengasilkan PAD saat ini berada di zona kewenangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan sejak disahkan perda tersebut pada tahun 2020, hingga hari ini, status pengelolaan belum berubah, masih dibawah kewenangan pemerintah provinsi Kalimantan timur.

Waktu 2 tahun pasca disahkannya perda tersebut habis sia-sia begitu saja, dua tahun terakhir harusnya tahapan mendapatkan hak pengelolaan atau tata Kelola dari pemprov kaltim terkait destinasi wisata unggulan kota bontang yang berada di zona 0-12 mil ke laut yang merupakan zona kewenangan pemprov kaltim, kurangnya perhatian pemerintah daerah Bersama Lembaga DPRD kota bontang mengawal hal tersebut sehingga itu seperti ini.

Kewenangan atas pengelolaan  merupakan hal yang sangat krusial saat ini untuk segera di tuntaskan di level pemerintah provinsi. Sehingga status pengelolaan destinasi wisata unggulan tadi lebih jelas, untuk memaksimalkan pembangun kepariwisataan dari segala aspek terutama aspek infrastruktur, sarana dan prasarana pendukung majunya dunia pariwisata yang berkelanjutan dan saling terintegrasi satu sama lain. 

DAMPAK TERHADAP EKONOMI 

Alam Smith adalah Salah satu filsuf berkebangsaan skotlandia oleh para ekonom dunia memberikan gelar sebagai “Founder Of Modern Economics” pikiran pikirannya banyak digunakan para pelaku ekonom di zaman modern, teori ekonominya yang paling popular dan banyak di mplelentasikan dalam kehiduapan berbangsa dan bernegara itu adalah teori bahwa mekanisme pencapaian tingkat kemakmuran dapat tercapai melalui kekuatan tangan tak terlihat (Invisible Hand).

 Apa yang diutarakan pada teori diatas ketika dikorelasikan dengan geliatnya ketiga sektor tadi maka pasar tentunya akan menjadi produktif, produktifitas pasar efeknya tentunya pada sektor perekonomian dan lajunya pertumbuhan perekonomian suatu daerah menjadi barometer kemajuan suatu daerah juga tentunya.

Harus kita sadari bahwa, perkembangan suatu daerah itu tergantung bagaimana  instrument yang ada saat ini harus diintegrasikan satu sama lain dan itu adalah tugas pemerintah bagaimana merumuskan kebijakannya dan membangun infrastrukturya sehingga memudahkan implemetasinya. 

Kota Bontang dalam hal ini Lembaga DPRD memerlukan keterwakilan rakyat atau sosok yang punya ide dan gagasan (Visioner) untuk terlibat dalam system, bukan perwakilan rakyat atau  sosok yang hanya sekedar menggugurkan kewajiban berkantor dengan datang, duduk, diam dan kemudian pulang, Lembaga DPDR merupakan Lembaga yang strategis untuk bisa memulai ide dan gagasan itu, Lembaga DPRD yang memiliki fungsi Legislasi ( Membuat Aturan), Budgeting (Anggaran), Pengawasan ( Mengawasi Kinerja Pemerintah) adalah kunci majunya suatu daerah.



Kamis, 04 Mei 2023

KEHADIRAN TENAGA AHLI UTAMA KSP KEDEPUTIAN II BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DI KOTA BONTANG TIDAK RELEVAN BICARA SOAL ALIH FUNGSI GEDUNG RS TIPE D

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 4 Mei 2023

Gambar : foto RS tipe D, Sumber Bontang Post









Memasuki tahun politik, tidak hanya di level nasional bahkan di level daerah saat ini pun terlihat banyak kejadian kejadian aneh menurut saya yang tidak punya korelasi kemudian menjadi buah bibir dan materi perbincangan di warung kopi. 

Kita lihat misalnya dua hari terakhir dimana kehadiran seorang atau sosok dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP)  Deputi Bidang Pembangunan Manusia menjadi tranding topik di berbagai pemberitaan media lokal dan media sosial lainnya, tidak terlepas juga cuitan politisi senior Kota Bontang mantan Walikota Bontang dua periode Sofyan Hasdam juga memberikan komentar yang sedikit menentang stetman deputi KSP yang bicara soal alih fungsi RS Tipe D Kota Bontang Yang memang hingga hari ini belum di fungsikan sejak usainya dibangun di tahun 2021 lalu.

Menurut saya, memang ada keanehan dalam sidak yang dilakukan oleh deputi KSP yang membidangi pembangunan Manusia tersebut, saya melihat tidak ada korelasinya seorang deputi pembangunan manusia bicara soal bangunan yang dianggap tidak layak di fungsikan sebagaimana peruntukannya untuk Rumah Sakit Tipe D. 

Saya justru melihat kehadiran sosok tenaga ahli utama KSP bidang pembangunan manusia di kota bontang sedikit menaikkan tensi politik menjelang pemilu dan pilkada 2024 mendatang, hal tersebut pemicunya karena bangunan tersebut dibangun oleh Walikota sebelumnya dimana Walikota sebelumnya merupakan rival politik Walikota hari ini, dimana pada Pilkada 2024 mendatang masih akan menjadi rivalitas politik yang berat bagi Walikota hari ini, karena isunya mantan Walikota Bontang Bunda Neni masih punya keinginan untuk bertarung di Pilkada 2024 mendatang.

Terkait dengan KSP, saya pribadi juga kurang respek dengan stetmen yang di sampaikan terkait dengan Rumah Sakit Tipe D yang dianggap tidak layak, meskipun basic keilmuannya adalah seorang dokter namun bagi saya pribadi soal layak tidak layak itu tentu harus punya basis keilmuan minimal ada kajian yang komprehensif yang menjadi rujukan untuk kemudian bisa dikatakan bahwa itu layak atau tidak.

Saya justru akan lebih respek Ketika deputi KSP yang datang di Kota Bontang kemarin itu bicara soal pembangunan manusia, bagaimana dirinya mendorong pemerintah daerah meningkatkan IPM Indeks Pembangunan Manusia ditengah kuatnya ancaman soal  stunting dan kendala kendala pembangunan manusia lainya dengan mendorong anggaran dari pusat untuk daerah Kota Bontang. Hal tersebut menurut saya akan justru lebih relevan dengan posisi dirinya dalam KSP yang membidangi pembangunan manusia.

Setelah melakukan penelusuran terkait kehadiran beliau di Kota Bontang, ada indikasi bahwa kehadiran beliau merupakan permintaan,  kalau melihat irisan irisan antara dirinya dengan keberadaan pejabat pemerintah yang ada hari ini. Kalaulah apa yang saya duga itu adalah sebuah kebenaran maka sangat disayangkan Ketika kehadiran beliau tidak dalam rangka kedinasan yang murni sebagaimana kedatangan beliau untuk mengurai masalah (the bottleneck). Memberikan solusi-solusi. untuk program yang dilaksanakan pemerintah yang menurut hemat saya tentu sesuai bidangnya di KSP.