Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang : 29 November 2022
Foto : Hasil Investigasi Aktifitas Pengerukan Alur Pelabuhan Kawasan PT. PKT |
Beberapa hari yang lalu, di kedai kopi kulo tepatnya di jalur dua jalan pupuk raya sebelum bundaran hotel bintang sintuk. Saya di undang salah satu teman lama untuk mengobrol dengan perwakilan perusahaan PT, Fortune terkait dengan issu yang beberapa hari terakhir ini saya angkat terkait dengan dugaan aktifitas pengerukan, kegiatan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan lingkungan yang melanggar regulasi yang ada.
Pada momentum malam itu, banyak cerita yang berkembang terkait dengan
aktifitas pengerukan alur pelabuhan kawasan PT. PKT atau pupuk kialimantan
timur. Focus diskusi kami dimalam itu
terkait keterlibatan PT. Fortune yang melakukan aktifitas pengerukan berdasarkan
kewajiban perusahaannya setelah mengikuti proses lelang di tahun 2020 dan
kemudian di tettapkan sebagai pemenang pada bulan agustus 2022.
Disela diskusi kami, saya menanyakan soal izin perusahaan PT. Fortune
ke salah satu perwakilan perusahaan yang hadir yang saya lupa menanyakan namnya
namun saya sangat menghapal perawakannya yang tinggi besar dan brewok. Si brewok
itu menjawab bahwa kami ada di bontang pada tahun 2021 pak setelah kami di
tetaspkancsebagai pemenang lelang atasa aktifitass yang kami lakukan hari ini
di kawasan perusahaan pupuk Kalimantan timur, terkait dengan izin pengerukan dari
kementrian perhubungan dan direktorat jendral perhubungan laut kami tidak ada mengantonginya/memilikinya.
Kemudian saya mengatakan bahwa seharusnya perusahaan bapak mengantongi
izin tersebut sebagaimana yang dimiliki oleh 2 ( dua) perusahaan yang tercantum
dalam izin kementrian perhubungan direktorat jendral perhubungan laut nomor :
A.388./AL.324/DJPL tahun 2022 sebagai
pelaksana kegiatan pengerukan yakni PT.
Pelayaran Fortuna Nusantara Megajaya sebagai penanggung jawabnya adalah
Arie Hermanto ( Direktur) dan PT. Samudera Atlantis Internasional yang
penanggung jaswabnya adalah Handy Kurniawan (Direktur Utama ).
Ada kekhawatiran yang begitu serius dari gestur tubuh salah satu perwakilan perusahaan ketika sorotan saya ini terhadap aktifitas pengerukan yang sedang berjalan menjadi berkepajangan yang pada akhirnya berdampak buruk pada kegiatan mereka yang sedang berjalan, bahkan dalam sela diakusi malam itu merekamenawarkan untuk memfasilitasi saya untuk dipertemukan dengan pihak PT. Pupuk Kalimantan Timur dalam rangka mendiskusikan persoalan ini.
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8291169986746320"
crossorigin="anonymous"></script>
Jawaban saya ke perwakilan PT. Fortune malam itu yang memberikan
tawaran untuk mengkomunikasikan persoalan ini ke pihak pemberi kerja PT. PKT
bahwa silahkan dikomunikasikan namum perlu saya ingatkan bahwa komunikasi atau
tidak, bertemu atau tidak dengan pihak PT. PKT terkait dengan hal tersebut bagi
saya tidak merubah agenda yang telah saya susun saat ini untuk membawa
p0ersoalan ini sampai ke rana hukum, saat ini saya sudah mengagendaka Rapat
Dengar Pendapat (RDP) dengan teman teman di DPRD Kota Bontang, tinggal menunggu
jadwalnya, kemudian tidak menutup kemungkinan tim kami akan mendaftarkan perkara
ini ke pengadilan Tata Usaha Negara terkait dugaan pihak perusahaan melanggar
beberapa dokumen izin terkait dengan pengerukan dan juga dugaan terkait
monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan pengusaha yang lain.
Di akhir diskusi kami malam itu yang tidak terasa ternyata waktu kami
habiskan tidak kurang dari 3 jam, kami berkesimpulan untuk sama sama tetap
saling menghargai satu sama lain dan senantiasa membuka ruang komunikasi di
kemudian hari ketika ada yang ingin di komunikasikan kembali terkait materi
yang menjadi bahan diskusi kami malam itu.
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim