Rabu, 26 Mei 2021

KETIKA PEMERINTAH TIDAK MAMPU MENGHADIRKAN RASA NYAMAN DAN AMAN UNTUK WARGANYA.

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 26 Mei 2021

Kalau RT 59 Berbas Tengah  bermasalah pada proses pasca pemilihan, RT 38 Berbas Tengah Justru bermasalah pada proses sebelum pemilihan, dan sampai hari ini perasalahan ini tidak ada solusinya meskipun permasalahan ini sudah pernah RDP dengan DPRD.

Setelah saya mengkonfirmasi Kepada pihak DPRD kanda H Muslimin perihal RPD dua RT yang bermasalah di kelurahan berbas tengah, pada prinsipnya Dewan menyarankan untuk segera pihak kelurahan dan kecamatan memfasilitasi untuk dilakukan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan perselisihan ini. Tegas H muslimin mengatakan bahwa kami tidak pernah menyarankan untuk dilakukan pemilihan ulang karena menurut mereka persoalan keterlambatan pemberkasan pasca pemilihan tersebut tidak bisa di jadikan alasan kemudian menganulir hasil pemilihan ketua RT yang sudah selesai berproses.

Sementara dari informasi pihak yang Bermasalah setelah berdiskusi langsung baik RT 59 RT 38, yang memicu persoalan ini tidak kunjung terselesaikan karena pihak kelurahan tidak menjalankan amanah dari hasil Rapat Dengan Pendapat (RDP) di DPRD. 

Kasus RT 59 misalnya Dewan menyarankan untuk dilakukan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan persoalan ini dengan pihak yang berkeberatan dan pak Yusril B tapi tidak merubah hasil pemilihan pada saat itu, tapi justru pihak kelurahan malah mecoba untuk melakukan pemilihan ulang degan meminta kepada pak Yusril untuk legowo dilakukan pemilihan ulang.

Sementara di RT 38 dewan juga menyarankan agar permasalahan RT 38vini di rembukkan dengan pihak yang sudah terpilih untuk mencari solusi terbaik, namun hingga hari ini pihak kelurahan tidak pernah menginisiasi pertemuan pasca RDP.

Melihat kedua kasus atau permasalahan ini, ini bisa di simpulkan bahwa yang menjadi biang kerok permasalahan ini sampai berlarut larut adalah pihak pemerintah sendiri (Kelurahan) ketidak mampuannya dan pembiaranya terhadap dua persoalan ini membuat warga 2 RT ini tidak mendapatkan kejelasan.

Pemerintah kota harus bisa hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman begitu juga dengan kepastian untuk warganya,  ketidak Mampuan kelurahan sebagai perpanjangan tangan pemeritah kota di wilayahnya ini harus menjadi bahan evaluasi kedepan, kalau perlu lurah yang tidak memiliki kemampuan dalam menghadirkan rasa nyaman dan aman bagi warganya tidak perlu di pakai lagi, bukan hanya persoalan administrasi saja tapi persoalan kenyamanan dan keamanan warga itu penting sehingga kondusifitas itu bisa tebangun di tengah masyarakat.

Bontang yang sejatinya hari ini memiliki pemimpin baru atau walikota dan wakil walikota yang baru harus menyikapi persoalan ini dengan tegas, ini akan menjadi preseden buruk di awal kepemimpinannya. Harapan saya tidak hanya fokus untuk pemenuhan janji realisasi program 100 hari tapi hal hal seperti ini juga perlu menjadi perhatian khusus.

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim