Oleh : muhammad MuqrimRabu, 1 Oktober 2023
Sumber : Ir. Syamsuddin Bana
Gambar : foto Ir. Syamsuddin Bana |
Berkenaan dengan "Bimtek" Kota Bontang di tahun 2023 untuk anggaran akhir tahun APBD, kegiatan banyak di dominasi oleh kegiatan Bimtek, hampir di semua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) ada kegiatan tersebut. Diperkirakan 90% dari seluruh kegiatan "Bimtek" itu dilaksanakan di luar daerah, bahkan lintas provinsi.
Meskipun pada hakikatnya kegiatan tersebut bisa dilakukan di dalam kota, entah dengan pertimbangan apa sehingga itu kemudian di laksanakan di luar daerah.
Selain soal lokasi pelaksanaan, proses penyelenggaraan dari sisi administratif di duga tidak berkesesuaian ketika dilihat dari persfektif aturan tentang pengadaan barang dan jasa. Ini merupakan kejadian yang saya alami sendiri bukan cerita dari orang lain, sepengetahuan saya bahwa segala jenis kegiatan yang bersumber dari anggaran belanja pusat maupun daerah selama itu berkaitan dengan pengadaan suatu barang, atau jasa maka pemerintah dalam hal ini OPD terkait selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) wajib pempihak ketigakannya, OPD tidak bisa melakukan pembelanjaan langsung selain yang sudah diatur terkait belanja langsung.
Saya mensinyalir adanya upaya Oknum di OPD terkait hanya memformalitaskan saja pihak ketiga tersebut sebagai bentuk menggugurkan kewajiban, dimana fakta yang sesungguhnya pihak ketiga/penyelenggara atau penyedia itu tidak ada wujud fisiknya, berat dugaan kami hal itu dilakukan oleh OPD tesebut dalam rangka Cawe-Cawe anggaran kegiatan, coba bayangkan, apakah ada pihak ketiga atau penyedia yang bersedia menyelenggarakan kegiatan tanpa ada kontrak kerja, atau perjanjian/kesepakatan antara pemberi kerja OPD dan penerima kerja dalam hal ini penyelenggara atau penyedia kegiatan.
Hal tersebut saya alami sendiri, di salah satu OPD di lingkup pemerintahan Kota Bontang menawarkan kegiatan serupa ( Bimtek), namun yang anehnya mereka tidak ada berkenan membuatkan kontrak kerja atau minimal ada surat yang bisa menerangkan bahwa saya dan OPD terkait sedang menjalankan kesepakatan kerja sama untuk kegiatan bimtek, mereka hanya minta dokumen perusahaan atau lembaga trainer kesaya.
Terkait dengan nama OPD yang dimaksud, untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan saya tidak ingin menyebut nama OPD nya Dalam tulisan ini, namun ketika itu diperlukan saya bisa memberikan informasi secara langsung OPD mana yang saya maksud dan siapa Oknum yang menawarkan kegiatan tersebut kesaya.
Karena penjelasan yang disampaikan kesaya terkait dengan tahapan secara teknis dan tahapan secara administratif tidak bisa diterima oleh nalar dan akal sehat saya dengan merujuk kepada aturan yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa maka kegiatan tersebut saya tolak dan kembalikan ke OPD terkait melalui seseorang yang saya anggap sebagai OKNUM tersebut.
Pemerintah daerah memang punya tanggung jawab serta kewajiban untuk memaksimalkan serapan anggaran di setiap tahunnya, apalagi ketika itu sudah dalam bentuk kegiatan, begitu juga dengan besaran silva yang harus terserap habis diakhir tahun 2023 ini dimana besarannya sekitar 400 milyar. Meskipun kondisi keuangan daerah begitu melimpah, kegiatan atau program yang di laksanakan oleh pemerintah daerah harus punya asas manfaat terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan, terutama kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat, selain itu seluruh kegiatan atau program itu terkhusus kegiatan Bimtek bisa kita ketahui apa orientasinya atau outputnya, dan apa indikator capaiannya setelah pelaksanaannya, sehingga ada bahan evaluasi dikemudian hari.
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahakn Kembali Dengan Sajian Opini Terbaru Narasi Muqrim