Rabu, 26 Januari 2022

MULUTMU HARIMAUMU, URUSAN POLITIK JANGAN DIGIRING KERANA YANG LAIN, AKHIRNYA KAN GINI JADINYA.

Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang : 26 Januari 2022



Tempat Jin Buang anak, menurut Edy Mulyadi adalah bahasa khiasan yang menerangkan sebuah keadaan yang jauh dari keramaian atau kondisi dareah  yang tidak berpenghuni, hanya genderwo, kuntilanak dan monyet yang menghuninya ( Kalimantan ). Kira-kira demikian.

Apapun alasannya secara Nalar kita dan logika berfikir berfikir kita sebagai orang awan tentu ini merupakan sebuah bentuk penghinaan yang tidak bisa diberikan tempat dan ruang dinegeri ini, negara ini adalah negara hukum. Sangat jelas dan terang benderan dalam konfrensi persnya hampir seluruh narasi yang disampaiakan mengandung ujaran kebencian termasuk diskriminasi terhadap orang lain atau kelompok orang lain.

Negara harus hadir sebagai untuk menegakkan hukum diaini, oknum tersebut ( Edy Mulyadi) harus di tangkap dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Ini soal ekaistensi penegakan hukum kita, benar yang dikatakan bapak Moeldoko bahwa bagaimana negara ini ketika orang seperti itu tidak di tindak, setelah membuat kesalahan kemudian dengan mudahnya meminta maaf. Semetara kesalahanya sangat fatal. Narasi yang diucapkan Edy Mulyadi sangat rentan mempengaruhi keutuhan bangsa dan negara ini. 

Kita melihat reaksi yang ditimbulkan oleh ucapan Edy Mulyadi sang cejong memantik emosi warga kalimantan khususnya, dan indonesia pada umumnya. Artinya bahwa apa yang dilakukan kelompok cebong ini mengancam kedaulatan bangsa dan negara ini, aksi kecaman, demontrasi dan lainnya menjadi bukti bahwa kesalahan itu sangat fatal. Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak menindak lanjuti semua laporan masyarakat terhadap Edy Mulyadi yang diduga melakukan tindakan penyebarab kebebencian dan juga termasuk SARA.

Sudah benar langkah yang diambil saudara saydara kita yang ada di kalimantan, kalimantan timur khususnya. Presure terhadap yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka perlu dilakukan, dan terhadap penegak hukum untuk segera menindak Edy Mukyadi. Meminta maaf bukan berarti menyelesaiakan proses hukumnya. Sebagai sesama manusia permintaan maafnya perlu mendapatkan tempat, namun kesalahan yang dilakukan secara regulasi atau aturan dinegeri ini harus ditegakkan untuk menjaga marwah penegakan hukum dinegeri kita yang tercinta INDONESIA.

Minggu, 23 Januari 2022

Kebencian, Intoleran Dan Kebodohanmu Kamu Pertontonkan Di Media Sosial

By. Muhammad Muqrim
Bontang, 23 Januari 2022

Indonesia itu dari sabang sampai merauke, beraneka ragam budaya dan bahasa, adat istiada, tidak hanya tentang bahasa nasional yakni bahasa indonesia. Sunda, jawa, melayu, bugis, makassar dan lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu satu merupakan satu bingkai kebhinnekaan tunggal ika, berbeda beda tapi tetap satu. 

Begitu juga tentang perpindahan Ibu kota negara, tidak hanya kita bicara kalimantan timur, penajam balikpapan dan paser namun ini tentang bagaimana indonesia itu merupakan negara yang terdiri dari kepulauan dengan ragam karakter penduduknya.

Kaltim atau kalimantan Timur bukan daerah kepulauan yang terpisakan dari negara kesatuan republik indonesia, kaltim adalah satu kesatuan dari negara republik indonesia dimana penduduknya beraneka ragam, suku dan budaya. Masyarakat kaltim merupakan orang orang yang sangat menjunjung tinggi yang namanya toleransi antar sesama warga negara yang berbeda keyakinan, adat istiadat serta kesukuan, mereka mampu hidup berdampingan selama ini. 

Kami warga kaltim bukanlah bangsa jin, kuntilanak atau genderwo yang dimaksud oleh para cebong yang viral dimedia sosial akhir akhir ini, soal perpindahan ibukota negara ke kalimantan ini bukanlah keputusan sepihak warga kalimantan, atau segelintir elit politik di senayan. Tapi jni merupkan keputusan mutlak oleh lembaga negara republik indonesia. 

Sebagai warga negara yang baik, ketika keputusan atau kebijakan politik negara ini dianggap tidak layak untuk di undangkan maka, alangkah baiknya menempuk jalur jalur yang telah di siapkan oleh konstitusi negara ini. Jangan justru meyebarkan sebuah ujaran kebencian, mendiskreditkan orang lain, atau kelompok tertentu. Apalagi sampai menghina dan menghujat seperti yang viral akhir akhir ini di media sosial.

Kalian justru malah mempertontonkan kebodohan kalian, intoleran kalian dan  kebencian kalian terhadap sesama anak bangsa. Negara tidak pernah memaksa kalian yang saat ini sudah menetap di Jakarta hari ini dan memiliki rumah dan gedung mewah untuk pindah ke kalimatan timur, warga kalimantan timur juga banyak yang punya berduit punya banyak rezeki rejeki tapi tidak seperti kalian orang songong berkicau di media sosial. 

Dalam hal ini, negara harus tampil dan  mengabil perannya sebagai instrumen penegakan hukum, cebong cebong ini perlu ditindak dengan tegas, karena mereka secara gamblang mencoba merusak tatanan yang selama ini kita jaga bersama, jangan karena kepentingan politik  sekelompok cebong yang tidak menerima undang undang IKN di sahkan merusak tatanan itu.

Alangkah kacaunya negara ini ketika mereka ini dibiarkan begitu saja. Tanpa adanya penindakan yang tegas oleh aparat hukum di negeri ini.