Oleh : Muhammad Muqrim
Bontang, 30 November 2025
![]() |
| Keterangan Gambar : tengah supriyadi. ketua DPC FS PKEP Kota Bontang |
Issu tentang ketenaga kerjaan di kota bontang kembali mencuat, sidak komisi A DPRD Kota Bontang di lokasi projek investasi pembangunan pabrik soda ash yang senilai triliunan tersebut yang di prerdiksi akan membutuhkan tenaga kerja sekitar 3 ribuan, kita di ingatkan dimasa lalu saat pembangunan PLTU Teluk Kadere dimana saat itu PT. Cengda merupakan perusahaan asal cina tersebut terlibat di dalamnya. Sejak persiapan lahan, hingga pada tahap beroperaasinya PLTU saat ini, perusahaan ini secara sembunyi sembunyi mendatangkan karyawan dari cina, ironisnya adalah karyawan tersebut bekerja sebagai buruh kasar.
Ketua DPC FS PKEP dan juga ketua Partai Buruh Kota Bontang supriyadi mengatakan Kita tidak ingin terulang kembali kejadian seperti ini di projek pembangunan sodah ash di kawasan pupuk kalimantan timur. Warga bontang masih banyak yang membutuhkan pekerjaan, dan pemerintah Kota Bontang punya kewajiban untuk mengurai angaka pengangguran yang besar saat ini dengan menempatkan mereka pada lokasi lokasi projek berdadsarkan skill masing masing. Kita tidak perlu orang dari cina datang hanya untuk mendorong grobak pasir, warga bontang banyak yang bisa melakukan itu.
Saat sidak, dilokasi tidak di temukan warga negara cina yang berprofesi sebagai buruh seperti informasi yang di dapatkan olehaan DPRD Kota Bontang tentang keberadaan warga negara cina berprofesi sebagai tenaga kerja kasar di lokasi projek, tidak adanya temuan oleh komisi A DPRD Kota Bontang pada saat sidak terindikasi kalau sidak tersebut bocor, sehingga aktivitas mereka tiadakan.
Hal itu pula sebelumnya pernah terjadi di PLTU Teluk Kadere saat itu, bahkan mererka (Cina) ketika teman teman dari legislatif berada di lokasi projek melakukan sidak, mereka (cina) ini bersembunyi kedalam hutan bakau, mereka tidak sedikit jumlahnya, demi menghindari sidak mereka bisa seharian dalam hutan bakau sambung supriyadi.
Oleh karena itu, supriyadi meminta kepada pemerintah Kota Bontang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk segera membangun kolaborasi pengawasan untuk tenaga kerja asing, bentuk kolaborassi yang menurut kami yang sangat ideal adalah membentuk tim pengawasan dengan melibatkan unsur pemerintash Kota Bontang dan pihak pihak yang berkepentingan didalamnya.
Kemudian terkait dengan persolan upah yang tidak bekesesuaian dengan regulasi ketenaga kerjaan yang juga menjadi temuan pada sidak, perlu menjadi atensi untuk kita bersama bahwa perusahaan tidak boleh sewenang wenang dalam memberikan upah kepada pekerja, pemberian upah harus memenuhi ketentuan yang ada, sebagaimana undang undang ketenagakerjaan sudah mengaturnya, baik upah bulanan, harian dan upah lembur perusahaan wajib tunduk pada regulasi tersebut.
Kita tidak menginginkan masyarakat khususnya pekerja, hak haknya di kebiri oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka, oleh karena itu FS PKEP di bawah kepemimpinan supriyadi hadir untuk memperjuangkan hak hak para pekerja kita saat ini bekerja di seluruh kota bontang, bahkan kami secara politik sampai detik ini masih tetap berjuang untuk mendapatkan upah yang layak di pemerintah pusat melalui jalur partai politik yakni partai buruh.

