Kamis, 28 Agustus 2025

AKSI FSP KEP 28/8/2025 SELURUH INDONESIA, BONTANG MEMILIH DIALOG DENGAN PEMERINTAH

Bontang, 28 Agustus 2025
Oleh : Muhammad Muqrim

Proses Dialog Dengan Wakil Walikota Bontang

Kamis 28 Agustus 2025 seyogyanya Pengurus DPC FSP KEP Kota Bontang melaksanakan aksi demonstrasi di kantor Walikota Bontang dan kantor DPRD Kota Bontang menyuarakan 6 tuntutan dimana tuntutan tersebut adalah bentuk keberpihakan terhadap kaum buruh atau pekerja. Kata supriyadi Ketua DPC FSP KEP Kota Bontang.

Lanjut Supriyadi, Agenda ini menindak lanjuti instruksi DPP FSP KEP untuk melaksanakan aksi demonstrasi menyampaikan 6 tuntutan serentak di seluruh Indonesia, Namun aksi itu kemudian tidak dilakukan atas pertimbangan demi menjaga kondusifitas Kota Bontang, kemudian lebih memilih skenario dialog.

Dialog berlangsung sangat kostruktif di aula rumah jabatan Wakil Walikota 28/8/2025 yang di hadiri perwakilan pengurus DPC FSP KEP Kota Bontang Ketua DPC Supriyadi, Sekjen Yusuf Mulyana dan Wakil Ketua Muhammad Muqrim, Kemudian dari Badan Intelejen Negara (BIN) serta dari Intelkam Polres Bontang,

Wakil Walikota Bontang Agus Haris mengapresiasi sikap Pengurus DPC FSP KEP Kota Bontang memilih jalur dialog pada hari ini, AH sapaan akrabnya dengan tegas menyampaikan akan segera menindak lanjuti hasil pertemuan dan dialog hari ini, termasuk menyikapi 6 tuntutan yang di sampaikan oleh pengurus hari ini, beliau bahkan menegaskan minggu depan akan di rapatkan bersama dengan OPD Terkait terutama soal pembentukan satgas PHK serta penolakan terhadap upah murah.

Lanjut supriyadi menuturkan bahwa Jalur dialog yang kami tempuh hari ini tentu kami memiliki beberapa pertimbangan dengan melihat situasi saat ini secara nasional sedang tidak baik baik saja, termasuk isu isu yang terjadi di daerah di beberapa kota dan kabupaten saat ini kita tidak ingin menyikapi instruksi pengurus pusat FSP-KEP serta merta menggunakan kacamata kuda, namun tidak juga mengurangi esensi dari apa yang menjadi tujuan utama agenda hari ini.

Pada prinsipnya tujuan secara kelembagaan tersampaikan, situasi daerah kondusif dan hubungan kelembagaan antara pemerintah dan DPC FSP KEP terjalin harmonis dan saling suport satu sama lain.

Berikut 6 tuntutan aksi :

1. Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)
2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029.